Banyak pemohon visa Amerika Serikat merasa bingung ketika petugas konsuler memberikan selembar kertas berwarna hijau setelah sesi wawancara. Sebagian pemohon langsung menganggap kertas tersebut sebagai tanda bahwa visa mereka gagal. Sebagian lainnya justru mengira warna hijau berarti visa sudah pasti berhasil.
Padahal, warna kertas saja tidak cukup untuk menentukan hasil permohonan visa Amerika. Dalam praktiknya, petugas konsuler dapat memberikan pemberitahuan tertulis ketika sebuah kasus memerlukan dokumen tambahan, pemeriksaan lebih lanjut, atau administrative processing. Salah satu dasar hukum yang sering muncul dalam kondisi seperti ini adalah Section 221(g) Immigration and Nationality Act atau INA.
Karena itu, pemohon perlu memahami isi kertas tersebut, kode hukum yang tercantum, serta instruksi dari petugas. Dengan begitu, pemohon tidak perlu langsung panik hanya karena menerima kertas berwarna hijau.
Baca juga : Kertas Hijau Visa Amerika Panduan Lengkap
Apa Arti Kertas Hijau Saat Wawancara Visa Amerika?
Istilah “kertas hijau” sebenarnya lebih banyak muncul sebagai istilah yang digunakan pemohon untuk menyebut lembar pemberitahuan yang mereka terima setelah wawancara. Warna kertas bukan standar universal yang secara resmi menentukan satu hasil visa tertentu.
Dengan kata lain, jangan hanya melihat warna kertas. Perhatikan isi pemberitahuan, tanda yang tercantum, nomor pasal, dokumen yang diminta, serta instruksi selanjutnya.
Dalam banyak kasus, lembar seperti ini berkaitan dengan Section 221(g). Department of State menjelaskan bahwa refusal berdasarkan 221(g) dapat terjadi ketika petugas konsuler belum memiliki informasi yang cukup untuk memastikan kelayakan pemohon menerima visa. Kondisinya dapat berkaitan dengan dokumen yang belum lengkap atau kebutuhan administrative processing.
Oleh sebab itu, kertas hijau tidak otomatis berarti “visa ditolak permanen”.
Namun, pemohon juga tidak sebaiknya menganggap kertas hijau sebagai tanda bahwa visa pasti akan terbit. Status akhirnya tetap bergantung pada hasil pemeriksaan kasus dan keputusan petugas konsuler.
Baca juga : Apakah Visa Amerika Dapat Kertas Hijau Berarti Ditolak?
Apakah Kertas Hijau Berarti Visa Amerika Ditolak?
Jawabannya perlu melihat konteks.
Jika lembar tersebut mencantumkan 221(g), secara hukum permohonan berada dalam status refusal sampai proses selanjutnya menghasilkan keputusan baru. Department of State menjelaskan bahwa sebagian kasus 221(g) dapat berubah setelah pemohon menyerahkan informasi tambahan atau setelah administrative processing selesai.
Jadi, ada perbedaan penting antara “refusal under 221(g)” dan anggapan bahwa pemohon mengalami penolakan final yang tidak mungkin berubah.
Sebagai contoh, petugas dapat meminta dokumen tertentu. Setelah pemohon mengirim dokumen sesuai instruksi, petugas kemudian melakukan peninjauan kembali terhadap kasus tersebut.
Selain itu, petugas dapat memerlukan administrative processing. Dalam kondisi tersebut, pemohon mungkin tidak perlu mengirim dokumen tambahan, tetapi kasus memerlukan pemeriksaan administratif lebih lanjut.
Karena itu, jangan langsung menyimpulkan hasil hanya berdasarkan warna kertas.
Baca juga : Penyebab Mendapat Kertas Hijau Visa Amerika
Apa Itu 221(g) dalam Visa Amerika?
Section 221(g) merupakan salah satu ketentuan dalam hukum imigrasi Amerika Serikat yang berkaitan dengan penerbitan visa.
Secara sederhana, 221(g) dapat muncul ketika petugas konsuler belum memperoleh seluruh informasi yang mereka perlukan untuk menyimpulkan bahwa pemohon memenuhi syarat visa.
Department of State menjelaskan dua kondisi utama yang sering berkaitan dengan 221(g).
Pertama, aplikasi atau dokumen pendukung belum lengkap. Dalam kondisi ini, petugas dapat meminta dokumen tertentu agar pemohon melengkapinya.
Kedua, kasus memerlukan administrative processing. Artinya, petugas memerlukan waktu tambahan untuk melakukan pemeriksaan administratif sebelum mengambil keputusan akhir.
Dengan demikian, pemohon perlu membaca instruksi secara teliti. Jangan hanya berfokus pada warna kertas.
Baca juga : Apa yang Dilakukan Saat Mendapat Kertas Hijau Visa Amerika?
Mengapa Petugas Memberikan Kertas Setelah Wawancara?
Ada beberapa alasan yang mungkin membuat petugas memberikan pemberitahuan tertulis setelah wawancara.
1. Dokumen tambahan masih diperlukan
Petugas mungkin membutuhkan dokumen tertentu untuk melengkapi informasi dalam aplikasi.
Misalnya, petugas dapat meminta bukti pekerjaan, informasi keuangan, dokumen perjalanan, dokumen keluarga, atau dokumen lain yang relevan dengan jenis visa.
Jika petugas meminta dokumen tertentu, pemohon perlu mengikuti instruksi mengenai dokumen apa yang harus disiapkan dan bagaimana cara menyerahkannya.
2. Kasus memerlukan administrative processing
Selain dokumen tambahan, petugas dapat memerlukan pemeriksaan administratif.
Department of State menjelaskan bahwa lama administrative processing berbeda-beda karena setiap kasus memiliki kondisi masing-masing. Karena itu, tidak ada satu angka waktu yang dapat menjamin kapan seluruh kasus akan selesai.
3. Petugas masih memerlukan informasi untuk menentukan kelayakan
Wawancara merupakan salah satu bagian dari proses penilaian visa. Petugas konsuler mempertimbangkan informasi dalam aplikasi dan jawaban pemohon untuk menentukan apakah pemohon memenuhi persyaratan berdasarkan kategori visa yang mereka ajukan.
Jika informasi yang tersedia belum cukup, petugas dapat meminta informasi tambahan atau menjalankan pemeriksaan administratif.
Baca juga : Dokumen Tambahan Setelah Mendapat Kertas Hijau Visa Amerika
Apakah Kertas Hijau Berarti Harus Menyerahkan Dokumen?
Belum tentu.
Ini merupakan salah satu bagian yang sering menimbulkan kesalahpahaman.
Pemohon harus membaca instruksi pada lembar pemberitahuan. Jika petugas memberikan daftar dokumen tertentu, ikuti daftar tersebut. Jangan mengirim dokumen secara acak hanya karena ingin mempercepat proses.
Sebaliknya, jika pemberitahuan menunjukkan bahwa kasus memerlukan administrative processing tanpa permintaan dokumen tambahan, pemohon perlu mengikuti petunjuk yang tercantum pada pemberitahuan.
U.S. Embassy Jakarta juga menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu petugas dapat meminta dokumen tambahan atau memerlukan waktu lebih lama untuk administrative processing.
Oleh karena itu, isi lembar pemberitahuan jauh lebih penting daripada warna kertasnya.
Baca juga : Berapa Lama Proses Visa Amerika Ketika Mendapat Kertas Hijau?
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menerima Kertas Hijau?
Jika Anda menerima kertas hijau atau lembar pemberitahuan serupa setelah wawancara, lakukan beberapa langkah berikut.
Pertama, baca seluruh isi kertas
Jangan hanya melihat bagian yang memiliki tanda centang. Baca seluruh instruksi sampai selesai.
Perhatikan nomor pasal, daftar dokumen, alamat email, metode pengiriman, nomor kasus, serta informasi lain yang berkaitan dengan permohonan Anda.
Kedua, periksa apakah ada permintaan dokumen
Jika petugas meminta dokumen tambahan, siapkan dokumen sesuai instruksi.
Selain itu, pastikan dokumen memiliki informasi yang konsisten dengan DS-160, paspor, serta keterangan yang Anda sampaikan saat wawancara.
Baca juga : Cara Cek Status Visa Amerika Setelah Mendapat Kertas Hijau
Ketiga, jangan mengirim dokumen yang tidak relevan secara sembarangan
Dokumen tambahan sebaiknya memiliki hubungan jelas dengan permintaan petugas.
Jika Anda mengirim banyak dokumen tanpa memahami kebutuhan kasus, Anda justru dapat membuat proses administrasi menjadi lebih membingungkan.
Keempat, simpan salinan seluruh dokumen
Simpan salinan dokumen, bukti pengiriman, email, tanda terima, serta pemberitahuan 221(g) jika Anda menerimanya.
Catatan tersebut dapat membantu ketika Anda perlu mengecek perkembangan kasus atau menjelaskan riwayat permohonan.
Kelima, pantau status kasus
Pemohon dapat memanfaatkan sistem CEAC untuk melihat perkembangan status visa sesuai informasi yang tersedia.
Namun, perubahan status online perlu Anda pahami bersama instruksi dari kedutaan atau konsulat. Department of State juga menjelaskan bahwa perubahan tampilan status CEAC pada kasus 221(g) tidak selalu berarti perubahan substansi kasus secara langsung.
Baca juga : Perbedaan Kertas Hijau, Putih dan Kuning pada Visa Amerika
Berapa Lama Proses Setelah Mendapat Kertas Hijau?
Tidak ada waktu tunggu yang sama untuk semua pemohon.
Department of State secara resmi menyebut bahwa durasi administrative processing bergantung pada keadaan masing-masing kasus. Karena itu, pemohon sebaiknya tidak mempercayai pihak yang memberikan jaminan bahwa kertas hijau pasti selesai dalam beberapa hari atau beberapa minggu.
Selain itu, waktu pemrosesan administratif berbeda dengan waktu tunggu jadwal wawancara.
Jadi, jika seseorang mengatakan bahwa visa Amerika biasanya selesai dalam waktu tertentu, informasi tersebut belum tentu berlaku untuk kasus 221(g).
Pemohon sebaiknya melihat instruksi resmi yang mereka terima dan mengikuti perkembangan kasus melalui saluran resmi.
Baca juga : Tips Wawancara Visa Amerika Agar Berjalan Lancar
Apakah Kertas Hijau Bisa Berujung pada Visa Amerika Terbit?
Bisa.
Department of State menjelaskan bahwa setelah administrative processing selesai, petugas konsuler dapat menyimpulkan bahwa pemohon memenuhi syarat visa. Namun, petugas juga dapat mempertahankan kesimpulan bahwa pemohon belum memenuhi persyaratan visa.
Karena itu, kertas hijau bukan jaminan persetujuan, tetapi juga bukan alasan untuk langsung menyimpulkan bahwa kesempatan memperoleh visa sudah berakhir.
Hasil akhirnya tetap bergantung pada pemeriksaan kasus dan ketentuan hukum visa Amerika yang berlaku.
Bagaimana Jika Kertas Hijau Meminta Dokumen Tambahan?
Jika petugas secara jelas meminta dokumen tambahan, pemohon perlu memberikan dokumen sesuai instruksi.
Department of State menjelaskan bahwa pemohon yang memperoleh refusal 221(g) karena membutuhkan informasi atau dokumen tambahan dapat menyerahkan informasi tersebut. Jika pemohon tidak menyerahkan informasi yang diminta dalam waktu satu tahun sejak tanggal refusal, pemohon perlu mengajukan permohonan baru dan membayar biaya aplikasi kembali.
Karena itu, jangan mengabaikan surat atau lembar pemberitahuan.
Selain itu, jangan menunggu terlalu lama tanpa alasan jika petugas sudah memberikan instruksi yang jelas.
Baca juga : Pengalaman Mendapat Kertas Hijau Visa Amerika
Apa Perbedaan Kertas Hijau dengan Penolakan 214(b)?
Pemohon visa Amerika juga sering mencampurkan 221(g) dengan 214(b). Padahal, keduanya memiliki konteks berbeda.
Section 214(b), misalnya, berkaitan dengan kelayakan pemohon untuk kategori visa nonimigran serta kemampuan pemohon mengatasi anggapan bahwa mereka memiliki niat imigrasi dalam konteks tertentu. Department of State mencantumkan 214(b) sebagai salah satu dasar yang dapat menyebabkan refusal.
Sementara itu, 221(g) dapat muncul ketika petugas belum memiliki informasi yang cukup atau ketika kasus memerlukan dokumen tambahan maupun administrative processing.
Karena itu, membaca dasar hukum pada pemberitahuan sangat penting.
Kesalahan yang Sebaiknya Pemohon Hindari
Setelah memperoleh kertas hijau, jangan langsung melakukan beberapa kesalahan berikut.
- jangan menganggap warna kertas sebagai keputusan final.
- jangan mengabaikan instruksi petugas.
- jangan memberikan informasi berbeda dari informasi yang sudah tercantum dalam aplikasi.
- jangan mengirim dokumen palsu atau mengubah informasi hanya agar terlihat lebih meyakinkan.
- jangan membeli tiket pesawat yang tidak dapat Anda batalkan hanya karena berharap visa segera terbit. U.S. Embassy Jakarta juga mengingatkan pemohon agar tidak membuat rencana perjalanan yang tidak dapat dikembalikan sebelum memperoleh visa.
Terakhir, jangan percaya pada pihak yang menjanjikan visa pasti terbit hanya karena mereka melihat kertas hijau.
Cara Memahami Kertas Hijau Secara Tepat
Pada akhirnya, pertanyaan “apa arti kertas hijau saat wawancara visa Amerika?” tidak memiliki satu jawaban hanya berdasarkan warna.
Yang paling penting adalah isi pemberitahuan dan instruksi dari petugas konsuler.
Jika terdapat 221(g), pahami apakah kasus Anda memerlukan dokumen tambahan atau administrative processing. Setelah itu, ikuti instruksi secara tepat dan simpan seluruh bukti komunikasi maupun dokumen.
Selain itu, ingat bahwa keputusan visa berada pada kewenangan petugas konsuler. Department of State menjelaskan bahwa petugas konsuler memiliki kewenangan untuk memutuskan kelayakan visa berdasarkan hukum imigrasi Amerika Serikat.
Dengan pemahaman tersebut, Anda dapat menghadapi kertas hijau secara lebih tenang dan terarah. Anda juga dapat menghindari kesimpulan yang keliru hanya karena melihat warna kertas setelah wawancara.
Konsultasikan Pengurusan Visa Amerika Anda Sekarang