Informasi TKI Masuk Malaysia

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, termasuk di Malaysia. Ada banyak sekali informasi yang harus diketahui oleh para TKI yang berencana untuk bekerja di Malaysia, mulai dari persyaratan hingga tata cara masuk ke Malaysia. Berikut ini adalah informasi penting yang harus diketahui oleh TKI yang ingin bekerja di Malaysia.

Persyaratan Masuk Malaysia

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh TKI untuk dapat masuk ke Malaysia, yaitu:

1. Paspor
Persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh TKI adalah memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sebelum tanggal kedatangan ke Malaysia. Selain itu, paspor harus juga memiliki minimal 2 halaman kosong untuk tanda masuk dan keluar.

2. Visa
TKI juga harus memiliki visa yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan di Malaysia. Ada beberapa jenis visa yang dapat dipilih, seperti visa kerja, visa pelajar, dan visa kunjungan.

  Daftar Jadi TKI Singapura

3. Surat Izin Masuk
TKI juga harus memiliki Surat Izin Masuk (SIM) yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia. SIM ini harus disertakan saat TKI melakukan perjalanan ke Malaysia.

Mekanisme Masuk ke Malaysia

Setelah memenuhi persyaratan di atas, TKI harus mengikuti beberapa mekanisme untuk dapat masuk ke Malaysia, yaitu:

1. Pendaftaran di BNP2TKI
TKI harus terlebih dahulu mendaftar di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk mendapatkan informasi dan pengarahan mengenai pekerjaan di Malaysia.

2. Pendaftaran di Kedutaan Besar Malaysia
Selanjutnya, TKI harus mendaftar di Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia untuk mendapatkan visa dan Surat Izin Masuk (SIM).

3. Pemeriksaan Imigrasi dan Bea Cukai
TKI akan melewati pemeriksaan imigrasi dan bea cukai saat tiba di Malaysia. Pastikan dokumen dan barang bawaan sudah lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Malaysia.

Jenis Pekerjaan yang Tersedia di Malaysia

TKI memiliki beberapa pilihan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan di Malaysia, di antaranya adalah:

  Toko Buku Media TKI - The Best Online Bookstore for Indonesian Workers Abroad

1. Tenaga Kerja Rumah Tangga
TKI dapat bekerja sebagai tenaga kerja rumah tangga di Malaysia. Pekerjaan ini meliputi membersihkan rumah, memasak, menjaga anak, dan lain sebagainya.

2. Konstruksi
TKI dapat bekerja dalam bidang konstruksi di Malaysia. Pekerjaan ini meliputi pembangunan gedung, jalan, jembatan, dan lain sebagainya.

3. Pabrik
TKI juga dapat bekerja di pabrik di Malaysia. Pekerjaan ini meliputi produksi barang, pengemasan, dan lain sebagainya.

Peraturan Kerja di Malaysia

Sebagai TKI di Malaysia, tentunya ada beberapa peraturan kerja yang harus dipatuhi, yaitu:

1. Jam Kerja
Jam kerja di Malaysia adalah 8 jam per hari dan 48 jam per minggu. Jika melebihi jam kerja yang telah ditentukan, maka TKI harus diberi upah lembur.

2. Upah Minimum
Upah minimum di Malaysia bervariasi, tergantung pada jenis pekerjaan dan wilayah. Pastikan TKI mendapatkan upah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Cuti
TKI berhak mendapatkan cuti selama 8 hari dalam setahun. Selain itu, TKI juga berhak mendapatkan cuti pada hari-hari libur nasional dan cuti sakit.

  Peran Pemerintah dalam Melindungi TKI

Perlindungan TKI di Malaysia

TKI yang bekerja di Malaysia juga dilindungi oleh beberapa aturan, yaitu:

1. Undang-Undang Ketenagakerjaan
Undang-undang ketenagakerjaan di Malaysia memberikan hak perlindungan kepada TKI, seperti hak atas upah, jaminan sosial, dan lain sebagainya.

2. UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
TKI juga dilindungi oleh UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang memberikan hak-hak dan perlindungan bagi TKI yang bekerja di luar negeri, termasuk di Malaysia.

3. KJRI Malaysia
KJRI Malaysia memberikan layanan dan perlindungan kepada TKI yang berada di Malaysia. TKI dapat menghubungi KJRI jika mengalami masalah atau kesulitan selama bekerja di Malaysia.

Kesimpulan

Bagi TKI yang ingin bekerja di Malaysia, pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mekanisme yang berlaku. Selain itu, TKI juga harus memperhatikan beberapa hal seperti jenis pekerjaan, peraturan kerja, dan perlindungan yang tersedia. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, TKI dapat bekerja dengan aman dan nyaman di Malaysia.

admin