HS Code Ikan Asin untuk Ekspor ke Malaysia

Siti Aidah

Updated on:

HS Code Ikan Asin untuk Ekspor ke Malaysia
Direktur Utama Jangkar Groups

HS Code ikan asin untuk ekspor ke Malaysia menjadi salah satu hal penting yang perlu di periksa oleh eksportir sebelum mengirim produk perikanan ke luar negeri. Kode ini membantu menentukan klasifikasi barang dalam dokumen kepabeanan, pemeriksaan tarif, dan identifikasi persyaratan perdagangan. Namun, eksportir tidak boleh memilih kode hanya berdasarkan nama umum ikan asin karena klasifikasi dapat berbeda menurut jenis ikan, bentuk pengolahan, dan kondisi produk.

Dalam perdagangan internasional, ikan asin dapat masuk ke kelompok produk ikan yang di keringkan, di garami, atau di awetkan menggunakan air garam. Oleh sebab itu, HS Code ikan asin untuk ekspor ke Malaysia perlu di tentukan berdasarkan karakteristik barang yang sebenarnya. Ikan yang di keringkan dan di garami juga dapat memiliki klasifikasi berbeda dari ikan yang hanya di garami tanpa di keringkan.

Selain itu, eksportir Indonesia perlu mencocokkan klasifikasi pada dokumen ekspor dengan ketentuan tarif yang di gunakan Malaysia. Kode yang tepat membantu eksportir dan importir menghitung biaya serta mempersiapkan dokumen yang di perlukan. Dengan demikian, pemeriksaan HS Code sejak awal dapat mengurangi risiko kesalahan deklarasi dan keterlambatan pengiriman.

BACA JUGA: Ekspor Ikan Asin ke Malaysia Persyaratan dan prosedurnya ?

Apa Itu HS Code Ikan Asin?

HS Code merupakan singkatan dari Harmonized System Code, yaitu kode klasifikasi barang dalam perdagangan internasional. Sistem ini di kembangkan oleh World Customs Organization atau WCO untuk membantu negara mengelompokkan barang berdasarkan karakteristiknya. Kode tersebut di gunakan dalam proses kepabeanan, pencatatan perdagangan, penentuan tarif, dan penerapan ketentuan impor maupun ekspor.

Secara umum, enam digit pertama HS Code mengikuti sistem klasifikasi internasional. Selanjutnya, setiap negara dapat menambahkan digit untuk memenuhi kebutuhan tarif dan administrasi nasional. Di kawasan ASEAN, sistem ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature atau AHTN juga di gunakan untuk mendukung keseragaman klasifikasi perdagangan antarnegara anggota.

Untuk produk ikan asin, kelompok klasifikasi yang perlu di periksa adalah pos 0305. Pos ini mencakup ikan yang di keringkan, di garami, atau di simpan dalam air garam, ikan asap, serta beberapa produk ikan lain yang sesuai dengan uraian pos tersebut. Meskipun demikian, tidak semua produk yang di sebut ikan asin otomatis menggunakan satu kode yang sama.

Karena itu, HS Code ikan asin untuk ekspor ke Malaysia harus di tentukan berdasarkan spesies ikan, bentuk produk, metode pengawetan, dan kondisi pengolahan. Informasi tersebut menjadi dasar untuk memilih subpos yang lebih spesifik.

Mengapa HS Code Ikan Asin untuk Ekspor ke Malaysia Penting

Mengapa HS Code Ikan Asin untuk Ekspor ke Malaysia Penting?

Penentuan kode HS bukan sekadar pengisian angka pada dokumen. Kode ini berpengaruh terhadap beberapa aspek utama dalam proses ekspor dan impor.

Pertama, kode HS membantu otoritas kepabeanan mengenali barang yang di kirim. Uraian barang yang jelas dan kode yang sesuai memudahkan petugas memeriksa apakah deklarasi cocok dengan produk fisik.

Kedua, kode HS menjadi salah satu dasar penentuan tarif bea masuk di negara tujuan. Importir di Malaysia perlu menggunakan klasifikasi yang sesuai dengan tarif Malaysia yang berlaku. Apabila eksportir dan importir menggunakan kode yang berbeda, mereka perlu menyelesaikan perbedaan tersebut sebelum pengiriman atau penyelesaian kepabeanan.

Ketiga, klasifikasi dapat berkaitan dengan ketentuan non-tarif. Beberapa produk mungkin memerlukan dokumen kesehatan, pemeriksaan, izin, atau persyaratan khusus sesuai jenis barang dan kebijakan negara tujuan. Oleh sebab itu, kode HS yang tepat membantu pihak terkait memeriksa ketentuan yang relevan.

Selain itu, kode yang benar membantu pelaku usaha menyusun harga ekspor secara lebih akurat. Importir dapat memperkirakan biaya pemasukan barang berdasarkan klasifikasi, tarif, nilai pabean, dan ketentuan pajak yang berlaku. Namun, kode HS saja tidak menentukan seluruh biaya karena komponen lain juga memengaruhi perhitungan.

BACA JUGA: Cara Mencari Importir Ikan Asin di Malaysia

Daftar HS Code Ikan Asin untuk Ekspor ke Malaysia

Produk ikan asin perlu di periksa berdasarkan kondisi pengolahannya. Pos 0305 menjadi salah satu kelompok utama yang relevan untuk produk ikan yang di keringkan atau di garami. Berikut gambaran beberapa subpos yang dapat di jadikan titik awal pemeriksaan.

HS Code dasarGambaran klasifikasiHal yang perlu di periksa
0305Ikan yang di keringkan, di garami, dalam air garam, atau di asap sesuai uraian posTentukan bentuk pengolahan produk
0305.31Fillet ikan yang di keringkan, di garami, atau dalam air garam tanpa di asap untuk kelompok spesies tertentuPastikan produk berupa fillet dan spesiesnya sesuai
0305.32Fillet ikan dari kelompok keluarga ikan tertentu yang di keringkan, di garami, atau dalam air garam tanpa di asapPeriksa spesies dan bentuk produk
0305.51Ikan kod yang di keringkan tanpa di asap dan dapat di garamiHanya untuk spesies yang di uraikan
0305.52Ikan tertentu seperti tilapia, catfish, carp, eel, Nile perch, dan snakehead yang di keringkan tanpa di asap dan dapat di garamiPastikan spesies masuk dalam kelompok yang di sebutkan
0305.54Kelompok ikan tertentu seperti sarden, makarel, dan beberapa jenis ikan lain yang di keringkan tanpa di asap dan dapat di garamiPeriksa daftar spesies dalam tarif yang berlaku
0305.59Ikan lain yang di keringkan tanpa di asap dan dapat di garamiPerlu pemeriksaan subpos berdasarkan spesies dan asal ikan
0305.61–0305.69Kelompok ikan yang di garami atau berada dalam air garam tetapi tidak di keringkan atau di asapPastikan produk memang tidak di keringkan

Tabel tersebut merupakan panduan awal untuk membantu mengidentifikasi kelompok klasifikasi. Kode di atas belum tentu merupakan kode akhir yang dapat langsung di gunakan dalam deklarasi ekspor atau impor. Eksportir perlu memeriksa versi tarif Indonesia dan Malaysia yang berlaku, termasuk digit tambahan pada kode nasional.

BACA JUGA: Cara Mengirim Ikan Asin dari Indonesia ke Malaysia

Perbedaan Kode Ikan Asin Berdasarkan Pengolahan

Salah satu penyebab kesalahan klasifikasi adalah anggapan bahwa semua ikan asin termasuk dalam kategori yang sama. Padahal, cara pengolahan dapat memengaruhi pemilihan subpos.

Ikan yang Di keringkan dan Di garami

Ikan yang melalui proses pengeringan dan penggaraman dapat di periksa dalam kelompok ikan kering yang dapat di garami tetapi tidak di asap. Kode akhirnya bergantung pada spesies dan uraian subpos yang berlaku.

Sebagai contoh, ikan teri kering perlu di periksa berdasarkan spesiesnya. Jangan langsung menggunakan kode untuk seluruh jenis ikan laut karena tarif dapat membedakan kelompok ikan tertentu secara lebih terperinci.

Selain itu, eksportir perlu menjelaskan apakah produk berbentuk utuh, di belah, atau di fillet. Informasi tersebut membantu proses klasifikasi dan pencocokan barang dengan uraian pada tarif.

Ikan yang Hanya Di garami

Produk yang hanya di garami tanpa melalui proses pengeringan atau pengasapan dapat masuk ke kelompok klasifikasi berbeda. Dalam sistem HS, kelompok 0305 juga mencakup ikan yang di garami tetapi tidak di keringkan atau di asap serta ikan dalam air garam.

Oleh karena itu, eksportir perlu menjelaskan proses pengolahan yang di gunakan. Jika ikan memiliki kadar air tinggi dan tidak melalui proses pengeringan, klasifikasinya tidak boleh di samakan begitu saja dengan ikan asin kering.

Ikan Asap yang Di garami

Jika produk mengalami pengasapan, klasifikasi perlu di periksa pada kelompok ikan asap yang sesuai. Proses pengasapan menjadi karakteristik penting dalam penentuan kode.

Karena itu, uraian produk pada invoice dan dokumen teknis perlu menjelaskan proses pengolahan secara akurat. Jangan mencantumkan produk sebagai ikan kering biasa jika produk sebenarnya telah melalui proses pengasapan.

Ikan Asin Berbentuk Fillet

Ikan asin berbentuk fillet dapat memiliki subpos tersendiri. Bentuk fillet berarti daging ikan telah di pisahkan dari bagian utama tubuhnya sesuai karakteristik produk. Oleh sebab itu, eksportir perlu membedakan ikan utuh dari fillet saat menentukan kode.

Jika produk berbentuk potongan atau irisan, pastikan bentuk tersebut benar-benar sesuai dengan definisi klasifikasi yang di gunakan. Apabila terdapat keraguan, minta pemeriksaan kepada petugas kepabeanan atau pihak yang memiliki kompetensi klasifikasi barang.

BACA JUGA: Biaya Ekspor Ikan Asin ke Malaysia

Cara Menentukan HS Code Ikan Asin untuk Ekspor ke Malaysia

Penentuan HS Code ikan asin untuk ekspor ke Malaysia perlu di lakukan secara bertahap. Langkah ini membantu pelaku usaha menghindari pemilihan kode yang hanya berdasarkan perkiraan.

1. Identifikasi Spesies Ikan

Catat nama dagang dan nama spesies ikan yang akan di ekspor. Informasi tersebut penting karena tarif dapat membedakan jenis ikan tertentu dari kelompok ikan lainnya.

Jika menggunakan nama lokal seperti teri, gabus, kembung, atau jenis ikan lainnya, pastikan identitas spesiesnya jelas. Nama lokal dapat merujuk pada lebih dari satu spesies, sehingga identifikasi yang akurat membantu proses klasifikasi.

2. Jelaskan Bentuk Produk

Tentukan apakah produk berupa ikan utuh, ikan belah, fillet, potongan, atau bagian ikan tertentu. Bentuk produk perlu di cantumkan dengan jelas dalam deskripsi barang.

Selanjutnya, catat apakah produk masih memiliki tulang, kepala, kulit, atau bagian lain yang relevan dengan uraian tarif. Informasi ini dapat membantu membedakan produk yang memiliki klasifikasi khusus.

BACA JUGA: Cara Ekspor Ikan Asin ke Malaysia untuk Pemula

3. Periksa Metode Pengawetan

Jelaskan apakah ikan di garami, di keringkan, di simpan dalam air garam, di asap, atau mengalami kombinasi beberapa proses. Perbedaan metode pengawetan dapat memengaruhi pemilihan subpos.

Apabila produk mengalami beberapa tahap pengolahan, siapkan keterangan proses produksi yang dapat menjelaskan kondisi akhir barang. Dengan demikian, pihak yang memeriksa klasifikasi dapat menilai produk berdasarkan karakteristik yang sebenarnya.

4. Cocokkan dengan BTKI Indonesia

Eksportir perlu memeriksa Buku Tarif Kepabeanan Indonesia atau BTKI untuk menentukan kode yang sesuai dalam dokumen kepabeanan Indonesia. Gunakan uraian resmi dan pastikan kode yang di pilih sesuai dengan spesies serta bentuk pengolahan produk.

Jika deskripsi barang belum cukup jelas, jangan menebak kode. Mintalah bantuan petugas kepabeanan atau konsultan klasifikasi untuk memeriksa uraian produk dan ketentuan yang berlaku.

5. Periksa Tarif Malaysia

Setelah klasifikasi awal di peroleh, importir perlu memeriksa kode tarif Malaysia yang berlaku. Malaysia menggunakan sistem klasifikasi tarif nasional berdasarkan HS dan AHTN. Karena itu, kode yang di gunakan dalam dokumen Indonesia perlu di cocokkan dengan klasifikasi yang berlaku di negara tujuan.

Pemeriksaan dapat di lakukan melalui layanan tarif resmi Royal Malaysian Customs Department atau dengan meminta bantuan petugas kepabeanan Malaysia. Langkah ini juga membantu importir memeriksa tarif dan persyaratan pemasukan barang.

6. Pastikan Kode Akhir Sebelum Pengiriman

Sebelum barang di kirim, cocokkan kode HS dengan invoice, packing list, dokumen ekspor, dan informasi produk. Pastikan deskripsi barang tidak terlalu umum sehingga dapat menimbulkan pertanyaan saat pemeriksaan.

Jika kode masih meragukan, mintalah konfirmasi dari pihak berwenang sebelum deklarasi di ajukan. Cara ini lebih aman daripada memperbaiki kesalahan setelah barang tiba di negara tujuan.

BACA JUGA: Kemasan dan Label Ikan Asin untuk Ekspor ke Malaysia

Pengaruh HS Code terhadap Tarif dan Biaya Impor Malaysia

HS Code ikan asin untuk ekspor ke Malaysia membantu importir menentukan tarif yang berlaku untuk barang yang di datangkan. Namun, tarif tidak dapat di tentukan hanya dengan melihat kelompok 0305 secara keseluruhan. Setiap subpos dapat memiliki perlakuan tarif yang berbeda.

Selain kode barang, biaya impor dapat di pengaruhi oleh nilai pabean, asal barang, fasilitas tarif yang tersedia, pajak yang berlaku, serta biaya penanganan. Karena itu, importir sebaiknya menghitung biaya berdasarkan kode nasional yang benar dan peraturan yang berlaku pada saat pengiriman.

Jika tersedia fasilitas tarif berdasarkan perjanjian perdagangan, importir perlu memeriksa apakah produk memenuhi ketentuan asal barang. Dokumen asal barang hanya dapat di gunakan untuk memperoleh perlakuan tarif preferensial apabila syarat yang berlaku telah di penuhi.

Jangan menganggap semua produk asal Indonesia otomatis memperoleh tarif nol. Perlakuan tarif harus di verifikasi berdasarkan kode, aturan asal barang, dan skema perdagangan yang relevan. Dengan demikian, harga jual kepada pembeli dapat di susun berdasarkan perhitungan yang lebih realistis.

BACA JUGA: Sertifikat yang Dibutuhkan untuk Ekspor Ikan Asin ke Malaysia

Dokumen Ekspor yang Berkaitan dengan HS Code Ikan Asin

Kode HS merupakan salah satu informasi penting dalam dokumen ekspor, tetapi bukan satu-satunya persyaratan. Eksportir tetap perlu menyiapkan dokumen sesuai ketentuan perdagangan dan karakteristik produk perikanan.

Invoice dan Packing List

Invoice mencantumkan uraian barang, jumlah, harga, dan nilai transaksi. Sementara itu, packing list menjelaskan rincian kemasan, jumlah karton, berat bersih, serta berat kotor.

Pastikan deskripsi produk dan kode yang di gunakan konsisten dengan klasifikasi yang telah di periksa. Jika terdapat beberapa jenis ikan asin dalam satu pengiriman, jelaskan setiap produk secara terpisah sesuai kebutuhan dokumen.

Pemberitahuan Ekspor Barang

Eksportir perlu memeriksa kewajiban pemberitahuan ekspor barang atau PEB dan proses kepabeanan yang berlaku. Data pada deklarasi harus sesuai dengan kondisi barang dan dokumen pendukungnya.

Apabila menggunakan jasa kepabeanan, berikan informasi spesies, bentuk produk, metode pengolahan, berat, nilai, dan negara tujuan secara lengkap. Informasi yang tepat membantu pihak yang menangani dokumen menentukan klasifikasi yang sesuai.

BACA JUGA: Dokumen Ekspor Ikan Asin ke Malaysia yang Wajib Disiapkan

Dokumen Mutu dan Kesehatan Produk

Produk perikanan dapat memerlukan dokumen kesehatan, sertifikat mutu, pemeriksaan karantina, atau persyaratan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Kebutuhan tersebut perlu di periksa kepada instansi Indonesia yang berwenang serta importir dan otoritas Malaysia.

Kode HS membantu mengidentifikasi barang, tetapi tidak otomatis membuktikan bahwa produk telah memenuhi persyaratan keamanan pangan. Oleh karena itu, persiapan dokumen mutu dan kesehatan harus di lakukan secara terpisah sesuai kebutuhan produk.

Dokumen Asal Barang

Certificate of Origin atau Surat Keterangan Asal dapat di perlukan apabila transaksi membutuhkan bukti asal barang atau mengajukan fasilitas tarif tertentu. Namun, penerbitan dan penggunaannya bergantung pada skema perdagangan serta aturan asal barang yang berlaku.

Pastikan produk memenuhi persyaratan yang di tetapkan sebelum menggunakan fasilitas tarif preferensial. Jika tidak yakin, konsultasikan dengan pihak yang berwenang atau importir di Malaysia.

BACA JUGA: Syarat Ekspor Ikan Asin ke Malaysia dari Indonesia

Kesalahan dalam Menentukan HS Code Ikan Asin

Kesalahan pertama adalah memilih kode hanya berdasarkan nama dagang. Nama seperti ikan asin, ikan kering, atau ikan teri belum tentu cukup untuk menentukan subpos yang tepat. Spesies, bentuk produk, dan metode pengolahan tetap harus di periksa.

Kesalahan kedua adalah menggunakan kode yang sama untuk produk dengan proses berbeda. Ikan yang di keringkan dan di garami dapat memiliki klasifikasi berbeda dari ikan yang hanya di garami tanpa di keringkan. Demikian pula, produk yang di asap perlu di periksa pada kelompok yang sesuai.

Kesalahan ketiga adalah menganggap kode enam digit selalu cukup untuk seluruh kebutuhan dokumen. Kode nasional atau regional dapat memiliki digit tambahan. Oleh sebab itu, eksportir dan importir perlu memeriksa kode yang di gunakan dalam masing-masing sistem kepabeanan.

Kesalahan berikutnya adalah tidak memperbarui pemeriksaan ketika aturan berubah. Tarif dan struktur klasifikasi dapat mengalami perubahan. Karena itu, periksa kembali ketentuan terbaru sebelum mengajukan dokumen ekspor dan impor.

Terakhir, jangan menyamakan HS Code dengan izin ekspor atau sertifikat kesehatan. Kode berfungsi untuk mengklasifikasikan barang, sedangkan izin dan sertifikat membuktikan pemenuhan persyaratan lain jika di wajibkan.

BACA JUGA: Jasa Pengurusan Ekspor Ikan Asin ke Malaysia

Jasa Pengurusan Dokumen Ekspor

Penentuan HS Code ikan asin untuk ekspor ke Malaysia membutuhkan informasi produk yang jelas dan pemeriksaan terhadap sistem klasifikasi yang berlaku di Indonesia serta Malaysia. Jika pelaku usaha belum yakin menentukan kode, pemeriksaan dokumen sejak awal dapat membantu mengurangi risiko kesalahan dalam deklarasi.

PT Jangkar Global Groups melalui Jangkar Groups menyediakan pendampingan administrasi dokumen sesuai kebutuhan pelaku usaha. Pendampingan dapat membantu menata informasi produk, memeriksa kelengkapan dokumen perdagangan, dan memahami tahapan administrasi yang perlu di tempuh sebelum pengiriman.

Sebelum proses di mulai, siapkan informasi mengenai nama spesies ikan, bentuk produk, metode pengawetan, berat bersih, kemasan, dan negara tujuan. Informasi tersebut membantu proses pemeriksaan klasifikasi menjadi lebih terarah. Untuk penetapan yang memerlukan keputusan resmi, eksportir tetap perlu mengonfirmasi kepada instansi kepabeanan yang berwenang.

Dengan pemeriksaan yang teliti, eksportir dan importir dapat menggunakan klasifikasi barang yang lebih sesuai serta menyiapkan dokumen berdasarkan persyaratan yang berlaku. Untuk memperoleh informasi mengenai pendampingan administrasi dan jasa pengurusan dokumen ekspor, hubungi PT Jangkar Global Groups melalui Jangkar Groups.

Konsultasi Dokumen Ekspor Sekarang

Siti Aidah