Ekspor Ikan Asin ke Malaysia Persyaratan dan prosedurnya ?

Akhmad Fauzi

Updated on:

Ekspor Ikan Asin Ke Malaysia
Direktur Utama Jangkar Groups

Ekspor Ikan Asin ke Malaysia – Indonesia, dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, di anugerahi kekayaan laut yang melimpah. Sumber daya perikanan ini menjadi aset berharga yang dapat di olah menjadi berbagai produk, salah satunya adalah ikan asin. Ikan asin, dengan cita rasa khas dan daya simpan yang lama, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kuliner Indonesia. Namun, potensi ikan asin tidak hanya terbatas pada konsumsi domestik, tetapi juga memiliki peluang besar untuk menembus pasar internasional, khususnya Malaysia.

Malaysia, sebagai negara tetangga yang memiliki kedekatan geografis dan budaya dengan Indonesia, merupakan pasar potensial bagi ekspor ikan asin. Selera masyarakat Malaysia yang cenderung menyukai makanan dengan cita rasa gurih dan asin, serta keberadaan komunitas Indonesia yang cukup besar di Malaysia, menjadi faktor pendorong tingginya permintaan ikan asin di negara tersebut. Peluang ini seharusnya dapat di manfaatkan oleh para pelaku usaha perikanan Indonesia untuk mengembangkan bisnis dan meningkatkan devisa negara.

Apa Itu Ekspor Ikan Asin ke Malaysia?

Ekspor ikan asin ke Malaysia adalah kegiatan menjual dan mengirim produk ikan yang telah di awetkan menggunakan garam atau metode pengolahan tertentu dari Indonesia kepada pembeli di Malaysia. Produk dapat berupa ikan asin utuh, ikan asin belah, ikan kering bergaram, atau bentuk olahan lain sesuai spesifikasi produk yang di perdagangkan.

Dalam kegiatan ini, eksportir bertindak sebagai pihak yang menyiapkan dan mengirim barang dari Indonesia. Sementara itu, importir di Malaysia bertanggung jawab memenuhi persyaratan pemasukan barang sesuai ketentuan yang berlaku di negara tersebut. Kedua pihak perlu menyepakati spesifikasi produk, harga, jumlah, kemasan, jadwal pengiriman, serta pembagian tanggung jawab atas dokumen dan biaya.

Perlu di pahami bahwa ikan asin termasuk produk pangan hasil perikanan. Karena itu, pengirimannya tidak hanya berkaitan dengan administrasi perdagangan dan kepabeanan. Aspek keamanan pangan, kebersihan pengolahan, ketertelusuran bahan baku, dan ketentuan karantina atau pemeriksaan produk perikanan juga perlu di perhatikan.

Selain itu, persyaratan dapat berbeda menurut spesies ikan, bentuk pengolahan, klasifikasi kode HS, serta wilayah tujuan di Malaysia. Malaysia Barat, Sabah, Sarawak, dan Labuan dapat memiliki ketentuan pemasukan yang berbeda. Dengan demikian, eksportir perlu memastikan persyaratan yang berlaku untuk produk dan lokasi tujuan sebelum menyepakati pengiriman.

BACA JUGA: Jasa Pengurusan Ekspor Ikan Asin ke Malaysia

Mengapa Ekspor Ikan Asin ke Malaysia Membutuhkan Persiapan?

Persiapan ekspor membantu memastikan bahwa produk yang di kirim sesuai dengan kebutuhan pembeli dan ketentuan negara tujuan. Tanpa pemeriksaan awal, eksportir berisiko menghadapi masalah ketika barang tiba di pelabuhan atau pintu masuk Malaysia.

Pertama, produk ikan asin harus memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan yang berlaku. Produk yang tercemar, berbau tidak wajar, mengalami kerusakan, atau memiliki kemasan yang tidak memadai dapat menimbulkan masalah saat pemeriksaan.

Kedua, dokumen ekspor perlu menunjukkan informasi yang konsisten. Nama produk, jenis ikan, jumlah, berat bersih, berat kotor, nilai transaksi, negara asal, dan identitas para pihak harus sesuai pada dokumen yang relevan. Jika terdapat perbedaan, proses pemeriksaan dapat tertunda.

Ketiga, importir perlu memastikan izin atau persetujuan pemasukan yang di perlukan telah tersedia. Persyaratan tersebut tidak selalu sama untuk setiap jenis produk perikanan. Oleh sebab itu, eksportir sebaiknya bekerja sama dengan importir untuk memeriksa aturan yang berlaku sebelum barang di berangkatkan.

Terakhir, perencanaan pengiriman membantu mengendalikan biaya. Produk perlu di kemas dan diangkut dengan cara yang dapat menjaga kualitasnya selama perjalanan. Dengan perencanaan yang tepat, pelaku usaha dapat mengurangi risiko kerugian akibat kerusakan barang atau keterlambatan distribusi.

BACA JUGA: Cara Mencari Importir Ikan Asin di Malaysia

Keunggulan Komparatif Ikan Asin Indonesia

Indonesia memiliki beberapa keunggulan komparatif dalam hal produksi ikan asin. Pertama, ketersediaan bahan baku yang melimpah. Laut Indonesia kaya akan berbagai jenis ikan yang cocok untuk di olah menjadi ikan asin, seperti ikan teri, ikan layang, ikan peda, dan ikan jambal roti. Kedua, Indonesia memiliki tenaga kerja yang terampil dalam pengolahan ikan asin secara tradisional maupun modern. Ketiga, biaya produksi ikan asin di Indonesia relatif rendah di bandingkan dengan negara-negara lain. Keempat, pemerintah Indonesia memberikan dukungan terhadap pengembangan industri perikanan, termasuk industri pengolahan ikan asin, melalui berbagai program dan insentif.

BACA JUGA: Cara Mengirim Ikan Asin dari Indonesia ke Malaysia

Menjawab Tantangan dan Mengoptimalkan Peluang

Meskipun memiliki potensi besar, ekspor ikan asin ke Malaysia juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah persaingan dengan produsen ikan asin dari negara lain, seperti Thailand dan Vietnam. Selain itu, perbedaan standar mutu dan keamanan pangan antara Indonesia dan Malaysia juga menjadi kendala yang perlu di atasi. Untuk menjawab tantangan tersebut, para pelaku usaha perikanan Indonesia perlu meningkatkan kualitas produk ikan asin, memenuhi standar mutu dan keamanan pangan Malaysia, serta melakukan inovasi produk dan pemasaran.

BACA JUGA: Biaya Ekspor Ikan Asin ke Malaysia

Strategi Peningkatan Ekspor Ikan Asin ke Malaysia

Beberapa strategi yang dapat di lakukan untuk meningkatkan ekspor ikan asin ke Malaysia antara lain:

  1. Meningkatkan Kualitas Produk: Para pelaku usaha perikanan Indonesia perlu meningkatkan kualitas produk ikan asin melalui penerapan teknologi pengolahan yang modern, penggunaan bahan baku yang berkualitas, serta penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan.
  2. Memenuhi Standar Mutu dan Keamanan Pangan Malaysia: Para eksportir ikan asin Indonesia perlu memahami dan memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang di tetapkan oleh pemerintah Malaysia. Hal ini dapat di lakukan melalui sertifikasi produk dan partisipasi dalam program pengembangan kapasitas ekspor.
  3. Melakukan Inovasi Produk dan Kemasan: Para pelaku usaha perikanan Indonesia perlu melakukan inovasi produk ikan asin, seperti mengembangkan variasi rasa, tekstur, dan kemasan. Inovasi produk dapat meningkatkan daya saing produk ikan asin Indonesia di pasar Malaysia.
  4. Meningkatkan Promosi dan Pemasaran: Para eksportir ikan asin Indonesia perlu meningkatkan promosi dan pemasaran produk ikan asin di pasar Malaysia. Hal ini dapat di lakukan melalui partisipasi dalam pameran dagang, pemanfaatan media sosial, dan kerja sama dengan distributor lokal di Malaysia.
  5. Memperkuat Kerja Sama dengan Pemerintah dan Stakeholder Terkait: Para pelaku usaha perikanan Indonesia perlu memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan stakeholder terkait, seperti asosiasi pengusaha perikanan, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi. Kerja sama ini di perlukan untuk mendapatkan dukungan dalam hal permodalan, teknologi, informasi pasar, dan peningkatan kapasitas ekspor.

BACA JUGA: HS Code Ikan Asin untuk Ekspor ke Malaysia

Peran Pemerintah dalam Mendorong Ekspor Ikan Asin

Pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong ekspor ikan asin ke Malaysia. Beberapa langkah yang dapat di lakukan oleh pemerintah antara lain:

  1. Memfasilitasi Akses Permodalan: Pemerintah dapat memfasilitasi akses permodalan bagi para pelaku usaha perikanan Indonesia, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dan program pembiayaan lainnya.
  2. Memberikan Bantuan Teknis dan Pelatihan: Pemerintah dapat memberikan bantuan teknis dan pelatihan kepada para pelaku usaha perikanan Indonesia dalam hal teknologi pengolahan ikan asin, sistem jaminan mutu dan keamanan pangan, serta strategi pemasaran ekspor.
  3. Memfasilitasi Promosi dan Pemasaran: Pemerintah dapat memfasilitasi promosi dan pemasaran produk ikan asin Indonesia di pasar Malaysia melalui partisipasi dalam pameran dagang, misi dagang, dan kegiatan promosi lainnya.
  4. Meningkatkan Kerja Sama dengan Pemerintah Malaysia: Pemerintah Indonesia dapat meningkatkan kerja sama dengan pemerintah Malaysia dalam hal harmonisasi standar mutu dan keamanan pangan, fasilitasi perdagangan, dan penanganan hambatan non-tarif.

Ekspor ikan asin ke Malaysia memiliki potensi besar untuk di kembangkan. Kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan stakeholder terkait sangat di perlukan untuk mewujudkan potensi tersebut.

Ekspor ikan asin ke Malaysia memang menjanjikan, tetapi ada beberapa persyaratan dan prosedur yang perlu Anda penuhi. Berikut ini penjelasannya:

BACA JUGA: Kemasan dan Label Ikan Asin untuk Ekspor ke Malaysia

Persyaratan Ekspor Ikan Asin ke Malaysia

Persyaratan Ekspor Ikan Asin ke Malaysia

  1. Badan Hukum: Anda harus memiliki badan hukum yang sah.
  2. Selanjutnya, Izin Usaha: Pastikan Anda memiliki izin usaha di bidang pengolahan.
  3. Kemudian, Surat Kelayakan Pengolahan (SKP): SKP ini di terbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
  4. Selanjutnya, HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point): Sertifikat HACCP menjamin bahwa produk ikan asin Anda telah di produksi dengan sistem manajemen keamanan pangan yang baik.
  5. Health Certificate (HC): HC di terbitkan oleh otoritas terkait di Indonesia (biasanya KKP) dan menyatakan bahwa ikan asin Anda aman untuk di konsumsi.
  6. Sertifikat Kesehatan dari Malaysia: Anda juga memerlukan sertifikat kesehatan dari otoritas Malaysia yang menyatakan bahwa produk Anda memenuhi standar kesehatan mereka.
  7. Kemudian, Label Kemasan: Pastikan label kemasan produk Anda memenuhi standar pelabelan Malaysia.

BACA JUGA: Syarat Ekspor Ikan Asin ke Malaysia dari Indonesia

Dokumen yang Di perlukan untuk Ekspor Ikan Asin

Dokumen ekspor ikan asin ke Malaysia perlu di susun berdasarkan kebutuhan transaksi, persyaratan Indonesia, dan ketentuan pemasukan Malaysia. Tidak semua dokumen di bawah ini otomatis di wajibkan untuk setiap pengiriman. Pastikan daftar akhirnya sesuai dengan produk, kode HS, jalur pengiriman, dan ketentuan otoritas terkait.

1. Invoice atau Faktur Komersial

Invoice menjelaskan transaksi antara eksportir dan importir. Dokumen ini biasanya mencantumkan identitas penjual dan pembeli, uraian produk, jumlah, harga satuan, nilai total, mata uang, serta ketentuan penjualan.

Informasi pada invoice perlu sesuai dengan kesepakatan perdagangan dan dokumen pengiriman lainnya. Jika terdapat beberapa jenis ikan asin dalam satu pengiriman, uraian dan jumlah setiap jenis sebaiknya di tulis secara jelas.

2. Packing List

Packing list memberikan rincian isi kiriman. Informasinya dapat mencakup jumlah karton atau kemasan, berat bersih, berat kotor, jenis kemasan, serta rincian barang di dalam setiap kemasan.

Dokumen ini membantu eksportir, perusahaan pengangkutan, dan petugas pemeriksa mencocokkan barang fisik dengan dokumen. Oleh karena itu, timbang dan hitung produk setelah proses pengemasan selesai agar data yang di cantumkan akurat.

3. Dokumen Kepabeanan Ekspor

Eksportir perlu memeriksa kewajiban pemberitahuan ekspor barang atau PEB serta dokumen kepabeanan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Pengajuan dan proses kepabeanan harus mengikuti prosedur yang di tetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam praktiknya, eksportir dapat menggunakan jasa pengurusan kepabeanan atau freight forwarder untuk membantu menyiapkan dokumen dan mengatur proses pengiriman. Namun, eksportir tetap bertanggung jawab memastikan informasi barang dan transaksi yang di sampaikan benar.

BACA JUGA: Sertifikat yang Dibutuhkan untuk Ekspor Ikan Asin ke Malaysia

4. Sertifikat Kesehatan atau Dokumen Karantina

Produk perikanan dapat memerlukan sertifikat kesehatan ikan atau dokumen pemeriksaan karantina sesuai ketentuan komoditas dan negara tujuan. Untuk memastikan persyaratan yang berlaku, eksportir perlu menghubungi Badan Karantina Indonesia dan otoritas pengendalian mutu hasil kelautan dan perikanan yang menangani produk tersebut.

Jenis sertifikat, pemeriksaan, dan prosedurnya bergantung pada karakteristik produk serta ketentuan yang berlaku untuk tujuan ekspor. Karena itu, jangan menganggap bahwa satu sertifikat selalu cukup untuk seluruh jenis ikan asin.

5. Sertifikat Mutu atau Dokumen Keamanan Pangan

Jika di persyaratkan, eksportir perlu menyiapkan sertifikat atau bukti pemenuhan standar mutu dan keamanan pangan. Dokumen yang di perlukan dapat berkaitan dengan kelayakan pengolahan, sistem keamanan pangan, hasil pengujian, atau persyaratan khusus dari importir dan negara tujuan.

Pastikan dokumen di terbitkan oleh lembaga yang berwenang dan masih berlaku. Selain itu, periksa apakah nama perusahaan, lokasi pengolahan, serta jenis produk yang tercantum sesuai dengan barang yang akan di ekspor.

6. Bill of Lading atau Air Waybill

Bill of Lading umumnya di gunakan untuk pengiriman laut, sedangkan Air Waybill di gunakan untuk pengiriman udara. Dokumen ini berkaitan dengan pengangkutan barang dan memuat informasi pengirim, penerima, serta rincian pengiriman.

Penerbitan dokumen mengikuti pengaturan dengan perusahaan pengangkutan. Karena itu, periksa nama penerima, alamat, pelabuhan atau bandara tujuan, dan uraian barang sebelum dokumen di finalisasi.

7. Certificate of Origin Jika Di perlukan

Certificate of Origin atau Surat Keterangan Asal dapat di perlukan untuk membuktikan asal barang dan mendukung penggunaan fasilitas tarif tertentu apabila memenuhi ketentuan perjanjian perdagangan yang relevan.

Kebutuhan dokumen ini bergantung pada skema perdagangan, kode HS, aturan asal barang, serta permintaan importir. Sebelum mengajukan, pastikan produk memenuhi ketentuan asal barang yang berlaku dan periksa prosedur penerbitannya melalui instansi yang berwenang.

BACA JUGA: Dokumen Ekspor Ikan Asin ke Malaysia yang Wajib Disiapkan

Prosedur Ekspor Ikan Asin ke Malaysia

  1. Registrasi Eksportir: Daftarkan perusahaan Anda sebagai eksportir di Kementerian Perdagangan.
  2. Selanjutnya, Cari Importir: Temukan importir di Malaysia yang bersedia membeli ikan asin Anda. Anda dapat mencari informasi melalui atase perdagangan, kamar dagang, atau pameran dagang.
  3. Kemudian, Penawaran dan Negosiasi: Kirimkan penawaran harga dan spesifikasi produk kepada calon importir. Lakukan negosiasi hingga mencapai kesepakatan.
  4. Selanjutnya, Penuhi Persyaratan Ekspor: Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan ekspor yang di sebutkan di atas.
  5. Pengurusan Dokumen Ekspor: Lengkapi semua dokumen ekspor yang di perlukan.
  6. Pengiriman Barang: Kirimkan ikan asin Anda ke Malaysia melalui jalur laut atau udara. Pastikan Anda menggunakan jasa freight forwarder yang berpengalaman.
  7. Pembayaran: Tentukan metode pembayaran dengan importir, seperti Letter of Credit (L/C) atau Telegraphic Transfer (T/T).

BACA JUGA: Cara Ekspor Ikan Asin ke Malaysia untuk Pemula

Tips Tambahan:

  • Jaga Kualitas: Pastikan kualitas ikan asin Anda selalu terjaga dengan baik.
  • Kemasan yang Baik: Gunakan kemasan yang kuat dan tahan lama untuk melindungi produk selama pengiriman.
  • Asuransi: Lindungi pengiriman Anda dengan asuransi.
  • Pahami Regulasi: Selalu update dengan regulasi terbaru terkait ekspor ikan asin ke Malaysia.

Jika anda ingin mudah dalam mengurus ekspor silahkan hubungi Jasa Ekspor PT. Jangkar global groups.

Konsultasi Dokumen Ekspor Sekarang

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat

Konsultasi Gratis Balas cepat via WhatsApp