Cara Perpanjang Paspor Jadi E Paspor

Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, maka paspor adalah salah satu dokumen pribadi yang sangat penting. Paspor adalah dokumen perjalanan resmi untuk keluar dan masuk ke suatu negara. Namun, setelah beberapa tahun penggunaannya, paspor Anda mungkin akan kadaluarsa dan perlu diperpanjang. Di Indonesia, saat ini terdapat paspor elektronik atau yang biasa disebut e-paspor. Jika Anda ingin memperpanjang paspor Anda menjadi e-paspor, berikut ini adalah cara perpanjang paspor jadi e paspor.

1. Persyaratan Umum

Sebelum memperpanjang paspor Anda menjadi e-paspor, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Pertama, pastikan bahwa paspor Anda masih berlaku atau telah habis masa berlakunya kurang dari 6 bulan. Kedua, pastikan bahwa Anda sudah berusia minimal 17 tahun. Ketiga, pastikan bahwa Anda memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) yang masih berlaku.

  No Paspor Dilihat Dimana 2023

2. Mengisi Formulir Perpanjangan Paspor

Langkah selanjutnya dalam cara perpanjang paspor jadi e paspor adalah mengisi formulir perpanjangan paspor. Anda dapat mengunduh formulir tersebut di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/perpanjangan-paspor.html. Pastikan bahwa Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan lengkap.

3. Persyaratan Foto

Selain mengisi formulir perpanjangan paspor, Anda juga perlu menyertakan foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Pastikan bahwa foto yang Anda sertakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti tidak menggunakan kacamata, pakaian berwarna putih, dan latar belakang berwarna merah.

4. Membayar Biaya Pemrosesan

Setelah mengisi formulir perpanjangan paspor dan menyertakan foto terbaru, Anda perlu membayar biaya pemrosesan. Biaya perpanjangan paspor untuk umum adalah sebesar Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor diplomatik atau dinas. Anda dapat membayar biaya pemrosesan tersebut melalui beberapa channel yang tersedia, seperti ATM, internet banking, atau langsung di kantor imigrasi.

5. Mengunjungi Kantor Imigrasi

Setelah mengisi formulir, menyertakan foto, dan membayar biaya pemrosesan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor imigrasi terdekat. Anda perlu membawa semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya, seperti formulir perpanjangan paspor, foto terbaru, KTP atau KK, serta bukti pembayaran biaya pemrosesan.

  Paspor Prakerja 2023

6. Proses Verifikasi

Setelah semua dokumen Anda diterima, petugas di kantor imigrasi akan melakukan proses verifikasi. Proses verifikasi ini meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemotretan sidik jari, dan wawancara singkat. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan diberikan kuitansi dan diberitahu kapan paspor Anda dapat diambil.

7. Pengambilan E-paspor

Setelah proses verifikasi selesai, Anda hanya perlu menunggu beberapa hari atau sesuai dengan jangka waktu yang telah disampaikan oleh petugas di kantor imigrasi. Setelah paspor Anda selesai diproses, Anda dapat mengambilnya langsung ke kantor imigrasi dengan membawa kuitansi yang telah diberikan sebelumnya.

Kesimpulan

Itulah cara perpanjang paspor jadi e paspor yang harus Anda ketahui. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar agar proses perpanjangan paspor menjadi lebih mudah dan lancar. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya pemrosesan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, Anda dapat memiliki e-paspor yang dapat digunakan untuk perjalanan internasional dengan lebih mudah dan aman.

  E Paspor Untuk Apa 2023?
admin