Cara mencegah kebocoran data pribadi dan pencurian identitas di mulai dengan memahami jenis informasi yang harus dilindungi, membatasi pembagian dokumen, menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi multifaktor, serta mewaspadai phishing dan penipuan online.
Kebocoran data pribadi dan pencurian identitas merupakan risiko yang perlu di waspadai ketika menggunakan layanan digital, melakukan transaksi online, atau mengurus dokumen resmi. Informasi seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, foto KTP, nomor rekening, hingga kata sandi dapat di salahgunakan apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pencurian identitas dapat terjadi ketika seseorang menggunakan informasi pribadi milik orang lain tanpa izin untuk melakukan tindakan tertentu, seperti membuat akun palsu, mencoba mengakses rekening, mengajukan layanan keuangan, atau melakukan penipuan. Sementara itu, kebocoran data dapat terjadi akibat serangan siber, kelalaian pengguna, kesalahan pengiriman dokumen, maupun lemahnya sistem keamanan.
Di Indonesia, perlindungan data pribadi di atur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Maka, Peraturan ini mengatur hak pemilik data serta kewajiban pihak yang mengumpulkan dan memproses informasi pribadi.
Agar informasi pribadi tidak mudah di salahgunakan, penting untuk mengetahui cara mencegah kebocoran data pribadi dan pencurian identitas, baik ketika menggunakan internet maupun saat menyerahkan dokumen kepada pihak lain.
Baca Juga : UU Perlindungan Data Pribadi Hak dan Kewajiban Menurut UU
Kenali Jenis Data Pribadi yang Harus Di lindungi
Langkah pertama untuk mencegah kebocoran data adalah memahami informasi apa saja yang perlu di jaga kerahasiaannya. Maka, Tidak semua data memiliki tingkat risiko yang sama, tetapi beberapa informasi dapat di gunakan untuk mengenali seseorang, mengambil alih akun, atau melakukan penipuan apabila di salahgunakan.
Jenis data pribadi yang perlu di lindungi antara lain:
- NIK dan nomor KTP: dapat di gunakan untuk mencoba menyalahgunakan identitas atau mengajukan layanan tertentu secara tidak sah.
- Nomor kartu keluarga: berisi informasi identitas dan hubungan keluarga yang perlu di jaga kerahasiaannya.
- Nomor paspor: dapat berkaitan dengan identitas dan keperluan perjalanan seseorang.
- Nomor rekening dan informasi keuangan: berisiko di salahgunakan untuk penipuan atau tindakan keuangan tanpa izin.
- Nomor telepon dan alamat email: dapat menjadi sasaran pesan penipuan, spam, dan upaya pengambilalihan akun.
- Kata sandi dan kode OTP: dapat memberikan akses ke akun apabila di ketahui pihak lain.
- Data biometrik: seperti sidik jari atau pengenalan wajah, yang di gunakan untuk identifikasi seseorang.
- Informasi kesehatan: termasuk data pemeriksaan, riwayat perawatan, dan informasi medis lainnya.
Hindari menganggap informasi yang terlihat sederhana sebagai data yang tidak penting. Maka, Beberapa potongan informasi yang di gabungkan dapat membantu pelaku mengenali seseorang atau menyusun penipuan yang lebih meyakinkan.
Baca Juga : Cara Melindungi Data Pribadi pada KTP, NIK, dan Kartu Keluarga
Jangan Membagikan Foto KTP dan Dokumen Pribadi Sembarangan
Foto KTP, kartu keluarga, paspor, dan dokumen resmi lainnya sering di minta ketika seseorang mendaftar layanan, mengurus administrasi, atau melakukan verifikasi identitas. Namun, dokumen tersebut tidak seharusnya di berikan tanpa memeriksa tujuan dan pihak yang meminta.
Untuk mengurangi risiko penyalahgunaan dokumen, lakukan beberapa langkah berikut:
- Pastikan identitas perusahaan, lembaga, atau penyedia jasa yang meminta dokumen.
- Tanyakan tujuan pengumpulan dan penggunaan dokumen.
- Periksa apakah seluruh informasi dalam dokumen benar-benar di perlukan.
- Hindari mengirim dokumen melalui akun media sosial atau nomor yang tidak terverifikasi.
- Gunakan kanal resmi yang memiliki pengamanan memadai.
- Simpan salinan dokumen di tempat yang terlindungi.
- Jangan mengunggah foto KTP atau paspor ke media sosial secara terbuka.
Apabila penerima mengizinkan dan kebutuhan administrasi tidak mengharuskan salinan tanpa perubahan, pertimbangkan menambahkan tanda air pada salinan dokumen. Misalnya, tuliskan tujuan penggunaan, nama penerima, dan tanggal penyerahan.
Tanda air bukan jaminan mutlak untuk mencegah penyalahgunaan. Maka, Pastikan tanda tersebut tidak menutupi informasi yang harus di baca dan jangan mengubah dokumen asli apabila hal itu di larang oleh prosedur penerima.
Baca Juga : Perlindungan Data Pribadi, Dasar Hukum dan Cara Melindunginya
Gunakan Kata Sandi yang Kuat dan Berbeda untuk Setiap Akun
Kata sandi yang mudah di tebak dapat membuat akun lebih rentan terhadap pengambilalihan. Maka, Risiko semakin besar apabila kata sandi yang sama digunakan untuk email, media sosial, aplikasi belanja, dan layanan keuangan.
Untuk meningkatkan keamanan akun, lakukan hal berikut:
- Buat kata sandi yang panjang dan sulit di tebak.
- Gunakan kata sandi berbeda untuk setiap akun penting.
- Hindari memakai tanggal lahir, nama lengkap, atau kombinasi angka yang mudah di ketahui.
- Jangan menggunakan kata sandi yang sama dengan orang lain.
- Pertimbangkan penggunaan pengelola kata sandi yang tepercaya.
- Segera ganti kata sandi apabila ada tanda bahwa akun telah di akses tanpa izin.
Email utama perlu mendapat perhatian khusus karena sering di gunakan untuk memulihkan akses ke akun lain. Jika email berhasil di ambil alih, pelaku mungkin dapat mencoba mengatur ulang kata sandi layanan lain yang terhubung dengannya.
Karena itu, gunakan kata sandi yang unik untuk email utama dan pastikan nomor telepon serta alamat pemulihannya masih berada dalam kendali Anda.
Baca Juga : Hak Subjek Data Pribadi dan Penghapusan Data
Aktifkan Autentikasi Multifaktor untuk Melindungi Akun
Autentikasi multifaktor atau multi-factor authentication (MFA) merupakan metode keamanan yang meminta lebih dari satu bentuk verifikasi ketika seseorang masuk ke akun.
Selain kata sandi, pengguna mungkin perlu memasukkan kode dari aplikasi autentikator, menggunakan kunci keamanan, atau melakukan verifikasi lain sesuai fitur yang tersedia.
MFA membantu mengurangi risiko pengambilalihan akun meskipun kata sandi di ketahui orang lain. Untuk menerapkannya, Anda dapat melakukan langkah berikut:
- Aktifkan MFA pada email utama dan akun keuangan.
- Gunakan metode verifikasi yang di sediakan secara resmi oleh layanan terkait.
- Simpan kode pemulihan di tempat yang aman.
- Jangan membagikan kode verifikasi kepada siapa pun.
- Periksa notifikasi ketika ada percobaan masuk dari perangkat yang tidak di kenal.
Perlu di ingat bahwa kode OTP bukan informasi yang boleh di bagikan kepada petugas yang menghubungi Anda melalui telepon atau pesan. Maka, Penipu dapat menyamar sebagai pegawai bank, penyedia layanan, atau petugas administrasi untuk meminta kode tersebut.
Jika menerima kode verifikasi padahal tidak sedang masuk ke akun, jangan berikan kode itu kepada siapa pun. Periksa keamanan akun melalui aplikasi atau situs resmi.
Baca Juga : Persetujuan Penggunaan Data Pribadi Tujuan, dan Batasannya
Waspadai Phishing dan Modus Penipuan Online
Phishing adalah upaya menipu seseorang agar menyerahkan informasi rahasia atau membuka akses kepada pelaku. Maka, Modus ini dapat di lakukan melalui email, pesan singkat, media sosial, telepon, atau situs web palsu.
Pelaku sering menggunakan pesan yang menimbulkan rasa takut atau mendesak, seperti pemberitahuan akun akan di blokir, paket tertahan, hadiah yang harus segera diklaim, atau dokumen yang perlu di verifikasi.
Ciri-ciri pesan yang patut di curigai antara lain:
- Meminta kata sandi, PIN, atau kode OTP.
- Mengarahkan pengguna ke tautan yang tidak di kenal.
- Mengaku sebagai lembaga resmi tetapi menggunakan akun atau alamat pengirim yang mencurigakan.
- Meminta pembayaran atau data pribadi dengan alasan mendesak.
- Menawarkan hadiah yang tidak pernah di ikuti atau di minta.
- Meminta pemasangan aplikasi dari sumber yang tidak resmi.
- Menggunakan alamat situs yang menyerupai situs asli tetapi memiliki perbedaan ejaan.
Jika menerima pesan semacam ini, jangan langsung mengeklik tautan atau mengunduh lampiran. Buka aplikasi resmi secara mandiri atau hubungi layanan pelanggan melalui informasi kontak yang tercantum pada situs resmi.
Baca Juga : Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Pribadi Disalahgunakan?
Periksa Izin Aplikasi dan Keamanan Perangkat
Aplikasi di ponsel dan komputer dapat mengakses informasi tertentu sesuai izin yang di berikan pengguna. Jika izin terlalu luas atau aplikasi berasal dari sumber yang tidak tepercaya, data pribadi dapat menghadapi risiko penyalahgunaan.
Beberapa langkah yang dapat di lakukan untuk melindungi perangkat adalah:
- Unduh aplikasi dari toko aplikasi resmi atau situs pengembang yang tepercaya.
- Periksa izin akses kamera, mikrofon, lokasi, kontak, dan berkas.
- Cabut izin yang tidak di perlukan untuk fungsi aplikasi.
- Perbarui sistem operasi dan aplikasi secara berkala.
- Gunakan kunci layar berupa PIN yang kuat, kata sandi, atau biometrik.
- Aktifkan fitur pencarian dan penguncian perangkat jika hilang.
- Hindari memasang aplikasi yang meminta akses tidak wajar.
- Jangan menghubungkan perangkat ke komputer atau aksesori yang tidak tepercaya tanpa memahami risikonya.
Perhatikan pula aplikasi yang meminta akses ke pesan singkat atau notifikasi karena informasi tersebut dapat mencakup kode verifikasi. Berikan izin hanya jika benar-benar di perlukan dan sesuai dengan fungsi aplikasi.
Jika ponsel hilang, segera gunakan fitur resmi untuk mengunci perangkat, mengamankan akun penting, dan menghubungi operator atau penyedia layanan keuangan jika di perlukan.
Baca Juga : Perlindungan Data Pribadi dalam Pengurusan Dokumen Resmi
Hindari Menggunakan Wi-Fi Publik untuk Aktivitas Sensitif Tanpa Perlindungan
Jaringan Wi-Fi publik di tempat umum dapat memudahkan akses internet, tetapi pengguna tetap perlu berhati-hati. Jaringan yang tidak tepercaya atau jaringan palsu dapat meningkatkan risiko penyadapan dan penipuan.
Saat menggunakan Wi-Fi publik, lakukan langkah berikut:
- Pastikan nama jaringan benar sebelum menghubungkan perangkat.
- Hindari melakukan transaksi sensitif melalui jaringan yang mencurigakan.
- Pastikan situs yang di gunakan memiliki koneksi HTTPS, sambil tetap memeriksa keaslian alamat situs.
- Jangan mengabaikan peringatan keamanan pada browser.
- Gunakan jaringan seluler pribadi jika merasa jaringan publik tidak aman.
- Matikan koneksi otomatis ke jaringan Wi-Fi yang tidak di kenal.
- Keluar dari akun setelah menggunakan perangkat bersama.
HTTPS membantu melindungi komunikasi antara perangkat dan situs, tetapi tidak menjamin bahwa situs tersebut asli atau bebas penipuan. Karena itu, periksa alamat situs dan jangan memasukkan informasi rahasia hanya karena halaman terlihat meyakinkan.
Baca Juga : Cara Melaporkan Kebocoran Data Pribadi di Indonesia
Batasi Informasi Pribadi di Media Sosial
Informasi yang di bagikan di media sosial dapat di gunakan untuk menyusun penipuan yang lebih personal. Tanggal lahir, alamat rumah, tempat kerja, nama anggota keluarga, dan kebiasaan sehari-hari dapat membantu pihak lain mengumpulkan informasi tentang seseorang.
Untuk mengurangi risiko pencurian identitas, perhatikan hal berikut:
- Atur akun agar hanya dapat dilihat oleh orang yang di percaya jika sesuai kebutuhan.
- Hindari membagikan foto dokumen identitas.
- Jangan memublikasikan alamat rumah atau informasi lokasi secara berlebihan.
- Batasi informasi mengenai tanggal lahir dan data keluarga.
- Periksa siapa yang dapat melihat daftar teman dan informasi profil.
- Waspadai akun palsu yang menggunakan nama atau foto orang yang di kenal.
- Hindari membagikan tangkapan layar yang menampilkan nomor rekening, alamat email, atau informasi sensitif.
Periksa pula unggahan lama yang mungkin masih menampilkan informasi penting. Jika menemukan informasi yang tidak perlu tersedia untuk umum, pertimbangkan untuk menghapus atau membatasi aksesnya.
Baca Juga : Kewajiban Perlindungan Data Pribadi bagi Perusahaan
Apa yang Harus Di lakukan Jika Data Pribadi Terlanjur Bocor?
Meskipun sudah berhati-hati, seseorang tetap dapat menjadi korban kebocoran data akibat insiden pada layanan yang di gunakan. Maka, Jika mengetahui bahwa data pribadi mungkin telah bocor atau di salahgunakan, segera lakukan langkah pengamanan berdasarkan jenis data dan tingkat risikonya.
Berikut tindakan yang dapat di lakukan:
- Amankan akun: ganti kata sandi akun yang terdampak dan akun lain yang menggunakan kata sandi serupa.
- Aktifkan MFA: tambahkan lapisan keamanan pada akun penting.
- Periksa aktivitas akun: tinjau riwayat masuk, perangkat yang terhubung, dan transaksi yang tidak di kenal.
- Hubungi penyedia layanan: gunakan kanal resmi untuk meminta pemeriksaan dan pengamanan akun.
- Amankan keuangan: jika informasi perbankan atau pembayaran terdampak, segera hubungi bank atau penyedia layanan pembayaran.
- Simpan bukti: dokumentasikan pesan, email, notifikasi, transaksi, atau aktivitas mencurigakan.
- Waspadai penipuan lanjutan: pelaku dapat menggunakan data yang bocor untuk menyamar sebagai petugas atau pihak yang di kenal.
- Ajukan pengaduan: laporkan dugaan penipuan atau penyalahgunaan melalui kanal resmi yang sesuai.
Jika nomor telepon atau email di gunakan untuk pemulihan akun, periksa apakah informasi pemulihan telah di ubah oleh pihak lain. Maka, Jika akses sudah di ambil alih, gunakan prosedur pemulihan resmi dan amankan akun email utama terlebih dahulu apabila memungkinkan.
Jangan membayar pihak yang mengaku dapat menghapus data dari internet tanpa bukti dan mekanisme yang jelas. Maka, Hindari pula mengirimkan dokumen tambahan kepada pihak yang menghubungi secara tidak terduga.
Baca Juga : Perlindungan Data Pribadi dalam Pengiriman Dokumen
Pahami Hak dan Perlindungan Menurut UU Nomor 27 Tahun 2022
Pencegahan kebocoran data tidak hanya bergantung pada perilaku pengguna. Perusahaan, lembaga pemerintah, dan pihak lain yang memproses data juga memiliki kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan.
UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur hak subjek data pribadi dan kewajiban pihak yang memproses data. Maka, Hak tersebut antara lain mencakup akses terhadap data, perbaikan data yang tidak akurat, serta permintaan penghapusan atau penghentian pemrosesan dalam kondisi yang di tentukan undang-undang.
Jika merasa data pribadi di proses secara tidak semestinya, Anda dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Hubungi pihak yang mengumpulkan atau mengendalikan data melalui kanal resmi.
- Tanyakan tujuan pemrosesan dan dasar hukum penggunaannya.
- Ajukan permintaan akses, koreksi, pembatasan, atau penghapusan jika sesuai dengan kondisi yang berlaku.
- Simpan bukti komunikasi dan tanggapan pihak terkait.
- Jika terjadi kerugian atau dugaan pelanggaran, pertimbangkan mekanisme pengaduan dan upaya hukum yang tersedia.
UU PDP juga mengatur kewajiban pemberitahuan tertulis oleh pengendali data apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, paling lambat 3 x 24 jam sesuai ketentuan Pasal 46. Maka, Pemberitahuan tersebut di tujukan kepada subjek data pribadi dan lembaga yang berwenang serta memuat informasi yang di persyaratkan undang-undang.
Ketentuan dan Pengecualian Hak Penghapusan Data Pribadi
Perlu di pahami bahwa hak atas penghapusan data tidak selalu berlaku tanpa pengecualian. Maka, Dalam kondisi tertentu, pihak pengendali dapat memiliki kewajiban hukum untuk menyimpan data. Oleh sebab itu, setiap permintaan perlu di nilai berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Informasi resmi mengenai UU PDP dapat di baca melalui Basis Data Peraturan BPK.
Pengguna juga perlu menjaga keamanan perangkat, memeriksa izin aplikasi, membatasi informasi di media sosial, dan segera mengambil tindakan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Maka, Apabila data sudah terlanjur bocor, amankan akun, hubungi penyedia layanan terkait, simpan bukti, dan gunakan kanal pengaduan resmi jika di perlukan.
Perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan menerapkan kebiasaan digital yang aman dan memahami hak berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2022, risiko penyalahgunaan informasi dapat di kurangi.
Konsultasikan Permasalahan Data Pribadi Anda sekarang.