Cara Bikin Paspor Offline 2023 – Panduan Lengkap

Cara Bikin Paspor Offline 2023 – Panduan Lengkap

Persyaratan Umum

Sebelum memulai proses pembuatan paspor offline tahun 2023, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan umum yang ditentukan oleh Kantor Imigrasi. Persyaratan umum tersebut adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Tidak sedang dalam proses peradilan pidana
  • Tidak sedang dilarang ke luar negeri oleh pihak berwenang
  • Memiliki foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm dan berwarna

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pemohon paspor offline tahun 2023. Persyaratan khusus tersebut adalah:

  1. Membuat janji temu dengan Kantor Imigrasi setempat
  2. Membawa surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan setempat
  3. Membawa surat keterangan dari instansi yang mengeluarkan paspor elektronik sebelumnya (jika ada)
  4. Membawa fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK)
  5. Membawa biaya pembuatan paspor sebesar Rp355.000,-
  Paspor Online 2023: Kemudahan dalam Proses Penerbitan dan Penggunaan Paspor

Langkah-langkah Pembuatan Paspor Offline 2023

Berikut ini adalah langkah-langkah pembuatan paspor offline tahun 2023:

1. Buat janji temu dengan Kantor Imigrasi

Anda dapat membuat janji temu dengan Kantor Imigrasi setempat melalui website resmi Kantor Imigrasi atau langsung datang ke kantor tersebut.

2. Isi formulir permohonan paspor

Setelah mendapatkan janji temu, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan paspor offline tahun 2023. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

3. Serahkan dokumen persyaratan

Selanjutnya, serahkan dokumen persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya kepada petugas di Kantor Imigrasi.

4. Ambil foto dan sidik jari

Petugas di Kantor Imigrasi akan mengambil foto dan sidik jari Anda sebagai data biometrik untuk dimasukkan ke dalam chip paspor offline tahun 2023.

5. Bayar biaya pembuatan paspor

Setelah selesai melakukan semua proses di atas, Anda akan diminta membayar biaya pembuatan paspor sebesar Rp355.000,-. Pastikan membawa uang tunai yang cukup.

6. Ambil paspor

Setelah pembayaran selesai dilakukan, Anda akan diberikan bukti pengambilan paspor. Paspor Anda akan siap diambil dalam waktu 3-5 hari kerja.

  Apakah Pembuatan Paspor Bisa Diwakilkan 2023

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap tentang cara bikin paspor offline 2023. Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sebelum memulai proses pembuatan paspor. Ikuti langkah-langkahnya dengan benar dan lengkap, dan pastikan membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Jika ada pertanyaan atau kendala, jangan ragu untuk menghubungi Kantor Imigrasi setempat.

admin