Cara Apostille Buku Nikah

Cara Apostille Buku Nikah

Mengurus legalisasi dokumen seperti buku nikah untuk keperluan internasional seringkali memerlukan proses yang rumit. Salah satu metode legalisasi yang diakui secara internasional adalah Apostille. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara mengurus Apostille buku nikah, persyaratan yang perlu dipenuhi, serta layanan yang ditawarkan oleh Jangkar Global Groups dalam proses ini.

Apa Itu Apostille?

Apostille adalah proses legalisasi yang diberikan oleh otoritas berwenang untuk mengesahkan keabsahan dokumen publik, seperti buku nikah. Sertifikasi ini memungkinkan dokumen diakui secara sah di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille 1961, tanpa memerlukan proses legalisasi tambahan di kedutaan besar atau konsulat.

Langkah-langkah Cara Apostille Buku Nikah

  1. Persiapan Dokumen Langkah pertama adalah mempersiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk buku nikah asli dan salinannya, serta identitas pribadi seperti KTP atau paspor dari kedua mempelai.
  2. Mengisi Formulir Permohonan Isi formulir permohonan Apostille yang biasanya tersedia di kantor Kementerian Hukum dan HAM atau instansi terkait. Pastikan untuk mengisi formulir dengan lengkap dan benar.
  3. Mengajukan Permohonan ke Kantor Berwenang Ajukan permohonan Apostille ke kantor berwenang, seperti Kementerian Hukum dan HAM. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk buku nikah asli, salinannya, identitas pribadi, dan formulir permohonan.
  4. Pembayaran Biaya Pengurusan Lakukan pembayaran biaya pengurusan Apostille sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor berwenang. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada negara dan kebijakan instansi terkait.
  5. Proses Verifikasi dan Sertifikasi Setelah permohonan diajukan, pihak berwenang akan memverifikasi dokumen Anda. Jika semua dokumen memenuhi persyaratan, mereka akan mengeluarkan sertifikat Apostille untuk buku nikah Anda.
  6. Pengambilan Dokumen Setelah proses selesai, Anda dapat mengambil dokumen yang sudah diberi Apostille di kantor berwenang atau meminta pengiriman ke alamat Anda.
  Mengurus Apostille Ke China dengan Cepat

Persyaratan untuk Mengurus Apostille Buku Nikah

Untuk mengurus Apostille buku nikah, berikut adalah persyaratan yang perlu Anda penuhi:

  1. Buku Nikah Asli: Buku nikah asli yang diterbitkan oleh kantor urusan agama atau catatan sipil.
  2. Fotokopi Buku Nikah: Salinan dari buku nikah sebagai dokumen pendukung.
  3. Identitas Pribadi: Fotokopi identitas seperti KTP atau paspor dari kedua mempelai.
  4. Surat Kuasa: Jika menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengurus Apostille, surat kuasa diperlukan untuk memberikan wewenang kepada pihak tersebut.
  5. Formulir Permohonan Apostille: Isi dan tanda tangani formulir permohonan Apostille yang biasanya tersedia di kantor Kementerian Hukum dan HAM atau instansi terkait.
  6. Biaya Pengurusan: Pembayaran biaya yang diperlukan untuk pengurusan Apostille, yang besarnya dapat bervariasi tergantung pada kebijakan instansi terkait.

Layanan Apostille oleh Jangkar Global Groups

Jangkar Global Groups merupakan layanan dari PT. Jangkar Global Groups yang menyediakan pengurusan Apostille buku nikah dengan cepat dan efisien. Mereka memiliki pengalaman dan keahlian dalam bidang ini, sehingga dapat memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan legalisasi dokumen Anda.

  Apostille Service Nj

Ajakan untuk Menggunakan Jasa Apostille

Jika Anda membutuhkan Apostille buku nikah dengan cepat dan tanpa kesulitan, percayakanlah kepada Jangkar Global Groups. Dengan layanan mereka, Anda dapat menghindari proses yang rumit dan memperoleh dokumen yang diakui secara internasional dengan mudah. Hubungi Jangkar Global Groups sekarang juga untuk mendapatkan bantuan yang Anda butuhkan!

Penutup Jasa Apostille

Mengurus Apostille buku nikah adalah langkah penting dalam persiapan Anda untuk keperluan internasional. Jangkar Global Groups siap membantu Anda dalam proses ini dengan layanan yang cepat, efisien, dan terpercaya. Jangan ragu untuk menghubungi mereka dan pastikan dokumen Anda mendapatkan legalisasi yang diperl

 

Mail Mail