Bikin Paspor Sesuai Domisili Atau Tidak 2023

Peraturan Terbaru Tentang Pembuatan Paspor

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan memberlakukan peraturan baru tentang pembuatan paspor. Salah satu perubahan terbesar adalah tentang persyaratan domisili saat membuat paspor.Sebelumnya, warga Indonesia bisa membuat paspor di mana saja di Indonesia tanpa harus menunjukkan bukti domisili. Namun, aturan baru yang diberlakukan pada tahun 2023 akan mengharuskan warga untuk membuat paspor sesuai dengan domisili mereka.

Ini sangat penting bagi warga Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri, terutama mereka yang tinggal di daerah-daerah yang jauh dari kota besar. Paspor yang sesuai dengan domisili akan mempermudah proses pembuatan paspor dan mengurangi biaya serta waktu yang diperlukan untuk perjalanan ke kota besar.

Keuntungan Membuat Paspor Sesuai Domisili

Membuat paspor sesuai dengan domisili juga memiliki keuntungan lain. Berikut adalah beberapa keuntungan tersebut:

  Syarat untuk Mengurus Paspor 2023

1. Membuat proses pembuatan paspor lebih mudah dan cepat. Dengan memiliki paspor yang sesuai dengan domisili, warga tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk membuat paspor.

2. Mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan untuk membuat paspor. Dengan membuat paspor sesuai dengan domisili, warga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk perjalanan dan akomodasi saat membuat paspor.

3. Mengurangi risiko penolakan saat membuat paspor. Jika warga membuat paspor di tempat yang tidak sesuai dengan domisili, ada kemungkinan paspor tersebut ditolak oleh pihak imigrasi.

4. Memudahkan pemilik paspor saat bepergian ke luar negeri. Paspor yang sesuai dengan domisili akan mempermudah proses verifikasi dan mengurangi risiko dianggap sebagai imigran ilegal.

Syarat Membuat Paspor Sesuai Domisili

Untuk membuat paspor sesuai dengan domisili, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

1. Surat Keterangan Domisili (SKD). SKD ini harus dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan tempat warga tinggal. SKD ini berisi informasi tentang alamat warga yang harus sesuai dengan KTP.

  Pembuatan Paspor di Tangerang Selatan 2023

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP ini harus masih berlaku dan alamat pada KTP harus sesuai dengan SKD.

3. Akta Kelahiran. Akta kelahiran ini digunakan untuk memverifikasi identitas warga.

4. Pas foto terbaru. Pas foto ini harus sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pihak imigrasi.

5. Biaya pembuatan paspor. Biaya pembuatan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang diinginkan.

Cara Membuat Paspor Sesuai Domisili

Untuk membuat paspor sesuai dengan domisili, warga harus mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Membuat janji temu. Warga harus membuat janji temu dengan pihak imigrasi terlebih dahulu. Janji temu dapat dibuat melalui situs resmi imigrasi.

2. Mengumpulkan dokumen. Warga harus mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan seperti SKD, KTP, akta kelahiran, dan pas foto terbaru.

3. Membayar biaya pembuatan paspor. Biaya pembuatan paspor harus dibayar sebelum warga dapat membuat paspor.

4. Proses pembuatan paspor. Setelah dokumen dan biaya sudah lengkap, warga dapat melakukan proses pembuatan paspor di kantor imigrasi yang sudah ditentukan.

  M Paspor Tidak Bisa Pilih Lokasi 2023

Kata Kunci Meta

admin