Bikin E Paspor Jakarta 2023

Bikin E Paspor Jakarta 2023

Apakah kamu sudah memiliki e-Paspor Jakarta 2023? Bagi kamu yang belum, jangan khawatir, karena pada artikel kali ini, kami akan memberikan tutorial lengkap tentang cara membuat e-Paspor Jakarta 2023 yang mudah dan cepat. Pelajari langkah-langkahnya sekarang!

Syarat Pembuatan E Paspor Jakarta 2023

Sebelum mulai membuat e-Paspor Jakarta 2023, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir
  • Memiliki bukti pembayaran

Biaya Pembuatan E Paspor Jakarta 2023

Untuk biaya pembuatan e-Paspor Jakarta 2023, kamu harus membayar sebesar Rp355.000,- untuk paspor biasa dan Rp655.000,- untuk paspor elektronik. Kamu bisa membayar biaya pembuatan e-Paspor Jakarta 2023 melalui bank atau kantor pos.

Cara Membuat E Paspor Jakarta 2023

Berikut adalah langkah-langkah cara membuat e-Paspor Jakarta 2023:

  1. Isi formulir permohonan paspor di website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
  2. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, akta kelahiran atau surat keterangan lahir, dan bukti pembayaran.
  3. Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen tersebut.
  4. Lakukan verifikasi data dan pengambilan foto.
  5. Tunggu proses pembuatan e-Paspor Jakarta 2023 selesai.
  6. Ambil e-Paspor Jakarta 2023 di kantor Imigrasi setelah proses pembuatan selesai.
  Bikin Paspor Gratis 2024

Kesimpulan

Membuat e-Paspor Jakarta 2023 tidaklah sulit, asalkan kamu memenuhi syarat-syarat dan mengikuti langkah-langkah yang telah kami jelaskan di atas. Jangan lupa untuk membayar biaya pembuatan e-Paspor Jakarta 2023 dan datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk mengambil paspornya. Selamat mencoba!

admin