Daftar Isi
Perlu diketahui, tidak ada persyaratan visa yang ditekankan untuk memasuki Palestina, tetapi warga asing harus tunduk pada kebijakan visa Israel. Untuk kunjungan singkat, maka visa dapat diurus melalui agen jasa visa dinas Palestina yang berwenang.
Meski sampai saat ini Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, akan tetapi warga asing tetap bisa berkunjung. Pengurusan visa sendiri dilakukan melalui Kedubes Israel di Singapura. Berikut informasi lengkap seputar visa dinas ke Palestina:
Apa Itu Visa Dinas Palestina?
Visa dinas merupakan dokumen imigrasi yang harus dibawa saat melaksanakan perjalanan kerja ke suatu negara, salah satunya Palestina. Adapun ketentuan yang berlaku yaitu tugas resmi tersebut tidak berkaitan dengan urusan diplomatik.
Visa dinas untuk ke Palestina dapat diperoleh dengan mengurus visa kunjungan Israel. Pembuatannya dapat dilakukan lewat agen jasa visa dinas Palestina agar lebih mudah. Berikut fungsi dari visa dinas Israel tersebut:
- Digunakan hanya untuk satu kali perjalanan ke wilayah Israel dalam waktu singkat.
- Visa dinas dapat dipakai untuk suami, istri, atau anak maksimal usia 25 tahun yang menjadi tanggungan orang asing pemegang paspor dinas.
Jenis visa yang dibutuhkan untuk kunjungan ke Palestina adalah visa B/2. Selama memegang paspor dinas, maka warga asing tidak diizinkan untuk bekerja di wilayah Israel. Masa berlaku visa B/2 yaitu 3 bulan sejak penerbitan.
Lebih tepatnya durasi izin memasuki wilayah Israel ditentukan oleh Polisi Perbatasan terkait. Sejalan dengan ketentuan visa Israel, hanya negara tertentu yang dapat memperoleh visa pada saat kedatangan. Sementara negara lain harus mendaftar di Kedutaan Besar.
Sama halnya dengan jenis visa lain, visa B/2 untuk perjalanan dinas juga bisa diperpanjang. Jika ingin memperpanjang visa dinas, maka pemohon dapat mengajukannya melalui kantor administrasi atau Kedutaan Besar Israel di Singapura.
Warga asing harus datang ke kantor kedutaan untuk pendaftaran visa. Bersamaan dengan itu, persyaratan visa berupa beberapa dokumen pendukung wajib diserahkan. Sebelum visa diproses, pemohon wajib melunasi pembayaran terlebih dahulu.
Persyaratan Visa Dinas Palestina
Sebelum Anda memutuskan cara terbaik untuk pembuatan visa, persiapan paling awal adalah mengumpulkan seluruh dokumen yang diminta. Hal tersebut untuk menghindari kurangnya persyaratan ketika Anda sudah tiba di Kedutaan Besar Israel di Singapura.
Namun, jika waktu yang dimiliki cukup terbatas dan pemohon tidak ingin terlibat dengan pengurusan visa dinas Palestina yang panjang. Silahkan gunakan jasa visa dinas Palestina yang terpercaya. Berikut daftar persyaratan visa dinas Palestina tersebut:
- Aplikasi visa lengkap dan sudah ditandatangani untuk memasuki perbatasan Israel.
- Informasi reservasi hotel dan alamat tempat Anda akan tinggal di Palestina.
- Surat dari atasan yang menyatakan bahwa pemohon memiliki pekerjaan dan akan terus bekerja setelah kembali ke tanah air.
- Paspor yang sah, berlaku minimal 6 bulan.
- Asuransi kesehatan untuk perjalanan internasional.
- Dua lembar foto paspor.
Sebelum berangkat ke kantor Kedutaan, konsultasi sangat disarankan untuk mengetahui adanya dokumen tambahan yang dibutuhkan. Anda juga bisa berkonsultasi dengan agen jasa visa dinas Palestina yang telah ditunjuk untuk melayani pembuatan visa.
Cara Membuat Visa Dinas Palestina
Prosedur dalam pembuatan visa dinas ke wilayah Israel, termasuk Palestina terdiri beberapa langkah. Pemohon harus memastikan mampu memenuhi setiap kriteria untuk menghindari penolakan. Berikut cara membuat visa dinas Palestina:
1. Lengkapi Formulir Aplikasi Visa
Pengisian aplikasi visa Israel harus dilakukan menggunakan bahasa Inggris atau Ibrani. Pada dasarnya pemohon dapat menerima berkas formulir aplikasi secara online. Isilah terlebih dahulu melalui komputer, kemudian mencetaknya.
Selain itu, pengisian secara manual juga diperbolehkan menggunakan pena warna selain hitam. Isi dari aplikasi visa dinas menerangkan nama, kewarganegaraan asal, pekerjaan, dan rencana dinas. Tempelkan foto sesuai spesifikasi ICAO.
2. Kumpulkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum pengajuan dibuat, pemohon harus mengumpulkan dokumen sebagai salah satu bagian dari pembuatan visa. Selain dokumen yang sudah disebutkan sebelumnya, pemohon juga perlu menyertakan berkas yang berkaitan dengan perjalanan.
3. Hadiri Wawancara Visa
Salah satu tahapan yang tidak boleh terlewatkan saat pembuatan visa adalah menghadiri wawancara. Berbeda jika pemohon sebelumnya sudah menggunakan agen jasa visa dinas Palestina, maka wawancara mungkin tidak perlu dilakukan.
Saat jadwal wawancara di kantor Kedutaan Besar Israel di Singapura, silahkan serahkan seluruh dokumen yang dikumpulkan. Wawancara dilakukan bersama petugas konsuler. Adapun pertanyaan yang diajukan membahas rencana perjalanan Anda ke Palestina.
Beberapa pertanyaan yang diajukan seperti dimana akan tinggal, bagaimana warga asing akan membiayai diri selama perjalanan. Pihak konsuler mungkin akan menanyakan latar belakang pemohon, seperti status pernikahan dan tempat bekerja.
4. Bayar Biaya Visa
Untuk mengajukan visa dinas Palestina, maka pemohon akan diminta untuk membayar sejumlah biaya. Biaya tersebut bervariasi dalam kisaran €21 sampai €41. Uang tidak dapat dikembalikan jika pemohon menarik kembali aplikasi visa.
Jika Anda mengurus pembuatan visa dinas lewat agen visa, maka dapat menanyakan terlebih dahulu biaya pembuatannya. Kemungkinan besar nilainya berbeda dengan pengurusan sendiri. Kelebihannya, pembuatan visa dinas Palestina lebih praktis.
5. Pemrosesan Visa Dinas
Penyelesaian visa dinas untuk memasuki wilayah Israel memerlukan waktu paling tidak 5 hari. Namun, pembuatan visa bisa lebih lama jika ada beberapa persyaratan yang belum lengkap. Pihak kedutaan akan mempertimbangkan setiap pengajuan yang diterima.
Jika masih diperlukan konfirmasi ulang, maka pemrosesan visa dinas dapat berlangsung antara 12 sampai 14 minggu. Lebih direkomendasikan jika Anda menggunakan jasa agen untuk pembuatan visa bergaransi dan lebih cepat.
Adapun waktu yang disarankan untuk mengajukan visa dinas Palestina adalah 1-2 bulan sebelum tanggal keberangkatan. Ini cukup efektif untuk menghindari adanya antrian panjang di Kedutaan. Anda juga bisa berkemas sembari menunggu visa dinas disetujui.
Agen Jasa Visa Dinas Palestina Bergaransi
Memilih agen jasa visa dinas tidak bisa sembarangan, sebab ini berkaitan dengan kelancaran perjalanan Anda. Utamakan memilih jasa visa yang memberikan garansi untuk mengantisipasi adanya penipuan.
Jangkar Groups menjadi agen resmi yang bertanggung jawab dalam pembuatan visa. Kami juga menyediakan fitur penerjemah tersumpah dan layanan apostille yang praktis. Jika pengurusan visa bermasalah, klien berhak mendapatkan uang kembali.
Setiap klien mungkin mengalami beberapa kendala pengurusan visa. Baik dikarenakan lokasi kantor Kedutaan Besar yang jauh, tidak adanya waktu luang, hingga biaya transportasi yang besar. Oleh sebab itu, Anda dapat mempercayakan pendaftaran visa pada Kami.
Ketidaktahuan terkait prosedur visa juga dapat menghambat rencana perjalanan dinas Anda. Oleh karena itu, segera daftarkan pembuatan visa Anda hanya melalui Jangkar Groups.
Untuk pemesanan, Anda dapat menghubungi Kami melalui WhatsApp atau informasi kontak lainnya yang tertera pada website Jangkar Groups. Kecepatan dan ketepatan adalah prinsip yang Kami terapkan dalam pengurusan visa dinas Anda.
Penggunaan jasa visa dinas Palestina jauh lebih nyaman bagi orang-orang yang memiliki kesibukan untuk mengajukan visa sendiri. Jangkar Groups membuat proses pembuatan visa lebih mudah. Hubungi Kami dan ajukan visa dinas Anda sekarang juga.