Visa USA Waiver: Panduan Lengkap dan Syarat Pengajuan

Bagi orang Indonesia yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat, proses pengajuan visa bisa menjadi hal yang rumit dan memakan waktu. Namun, ada alternatif lain selain visa konvensional, yakni Visa USA Waiver Program.

Program ini memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mengunjungi Amerika Selatan tanpa harus memenuhi ketentuan visa konvensional. Namun, meski lebih mudah, syarat yang dibutuhkan pun cukup ketat dan harus dipenuhi dengan benar.

Apa Itu Visa USA Waiver Program?

Visa USA Waiver Program adalah program pemberian izin masuk ke Amerika Serikat bagi warga negara dari negara-negara tertentu termasuk Indonesia, yang memenuhi syarat tertentu. Program ini memungkinkan wisatawan untuk berkunjung ke AS tanpa harus melalui proses pengajuan visa konvensional.

  Jasa Provider Visa Umroh Di Indonesia

Visa USA Waiver Program memang disediakan untuk mempermudah proses perjalanan wisatawan ke Amerika Serikat. Namun, bukan berarti semua orang bisa langsung mengajukan program ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Syarat dan Ketentuan Visa USA Waiver Program

Sebelum memilih program Visa USA Waiver, pastikan syarat dan ketentuan dari program ini sudah dipenuhi dengan benar. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan Visa USA Waiver Program:

1. Warga Negara yang Memenuhi Syarat

Visa USA Waiver Program hanya berlaku bagi warga negara dari negara-negara tertentu yang memenuhi syarat. Indonesia termasuk salah satu negara yang masuk dalam daftar negara yang memenuhi syarat program ini.

2. Paspor yang Masih Berlaku

Pelamar juga harus memiliki paspor yang masih berlaku dan diakui oleh pemerintah AS.

3. Perjalanan untuk Keperluan yang Tertentu

Visa USA Waiver hanya berlaku untuk perjalanan wisata, bisnis, atau transit. Jika pelamar datang ke Amerika Serikat untuk tujuan lain seperti untuk bekerja atau menetap, maka harus mengajukan visa konvensional.

  Biaya Visa Ke Eropa

4. Tidak Pernah Ditolak Visa Sebelumnya

Pelamar juga tidak boleh pernah ditolak visa oleh pemerintah atau imigrasi AS sebelumnya. Jika pernah ditolak, maka harus mengajukan visa konvensional.

5. Tidak Memiliki Catatan Kriminal

Pelamar juga tidak boleh memiliki catatan kriminal atau masalah kesehatan tertentu yang dilarang masuk ke Amerika Serikat.

Proses Pengajuan Visa USA Waiver Program

Jika sudah memenuhi syarat dan ketentuan, langkah selanjutnya adalah mengajukan Visa USA Waiver Program. Berikut adalah proses pengajuan yang harus dilakukan:

1. Isi Formulir Pengajuan

Pelamar harus mengisi formulir pengajuan yang tersedia di situs resmi program Visa USA Waiver. Pastikan informasi yang diberikan sesuai dengan paspor yang dimiliki.

2. Bayar Biaya Pengajuan

Setelah mengisi formulir, pelamar harus membayar biaya pengajuan sebesar $14. Biaya ini bisa dibayar secara online menggunakan kartu kredit atau debit.

3. Tunggu Persetujuan

Setelah mengajukan permohonan, pelamar harus menunggu persetujuan dari pemerintah AS. Jika disetujui, pelamar akan mendapatkan konfirmasi melalui email.

4. Cetak ESTA

Setelah mendapatkan persetujuan, pelamar harus mencetak Electronic System for Travel Authorization (ESTA). ESTA tersebut harus dibawa saat pelamar melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

  Biaya Visa Schengen Swiss

Kesimpulan

Visa USA Waiver Program memang menjadi alternatif bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat dengan cara yang lebih mudah. Namun, pastikan syarat dan ketentuan dari program ini sudah dipenuhi dengan benar agar permohonan tidak ditolak.

Jangan lupa untuk mengikuti prosedur pengajuan dengan benar dan memastikan informasi yang diberikan sesuai dengan paspor yang dimiliki. Dengan demikian, perjalanan ke Amerika Serikat bisa dilakukan dengan lancar dan tanpa masalah.

admin