Visa On Arrival Taiwan Untuk Orang Indonesia

Jika Anda seorang warga negara Indonesia dan ingin pergi ke Taiwan, Anda mungkin membutuhkan visa untuk masuk ke negara tersebut. Tapi jangan khawatir, karena bagi orang Indonesia, Taiwan menyediakan Visa On Arrival (VOA) yang dapat Anda ajukan saat tiba di bandara.

Namun, sebelum Anda melakukan perjalanan ke Taiwan dan mengajukan VOA, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui.

Syarat Visa On Arrival Taiwan

Untuk dapat mengajukan Visa On Arrival Taiwan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga negara Indonesia:

1. Paspor harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan di Taiwan.

2. Tiket pesawat pulang-pergi yang sudah dipesan dan dibayar.

3. Bukti akomodasi selama tinggal di Taiwan.

4. Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa Anda memiliki cukup uang untuk membiayai perjalanan Anda selama di Taiwan. Jumlah yang diperlukan bervariasi, tergantung pada jumlah hari perjalanan dan rencana Anda di Taiwan.

  Cara Mengurus Visa China Online

5. Tidak memiliki rekam jejak kriminal atau pernah ditolak masuk ke Taiwan atau negara lain.

6. Formulir aplikasi Visa On Arrival harus diisi dengan lengkap dan benar.

7. Biaya Visa On Arrival sebesar NT$1,632 (sekitar Rp. 760.000) harus dibayar dalam bentuk uang tunai.

Jika Anda tidak memenuhi persyaratan di atas, Anda harus mengajukan visa sebelum melakukan perjalanan ke Taiwan.

Proses Pengajuan Visa On Arrival Taiwan

Setelah Anda tiba di bandara Taiwan, Anda dapat mengajukan Visa On Arrival di loket imigrasi yang telah ditentukan. Berikut adalah proses pengajuan VOA Taiwan:

1. Isi formulir aplikasi Visa On Arrival dan lampirkan dokumen yang diperlukan.

2. Bayar biaya Visa On Arrival sebesar NT$1,632 (sekitar Rp. 760.000) dalam bentuk uang tunai.

3. Tunggu proses pemeriksaan dokumen oleh petugas imigrasi.

4. Jika semua dokumen Anda lengkap dan memenuhi persyaratan, Anda akan diberikan visa dan dapat masuk ke Taiwan.

Perpanjangan Visa On Arrival Taiwan

Visa On Arrival Taiwan biasanya diberikan untuk masa tinggal selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari lagi di Kantor Imigrasi Taiwan.

  Visa Kerja Perancis Bagi Penelitian Dan Analisis Data

Untuk memperpanjang Visa On Arrival, Anda perlu:

1. Mengisi formulir aplikasi perpanjangan.

2. Melampirkan dokumen yang menunjukkan alasan perpanjangan dan bukti keuangan yang cukup untuk tinggal di Taiwan selama masa perpanjangan.

3. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan sebesar NT$1,000 (sekitar Rp. 470.000).

4. Tunggu proses pemeriksaan dokumen dan keputusan dari petugas imigrasi.

Kesimpulan

Visa On Arrival Taiwan adalah pilihan yang sangat baik untuk orang Indonesia yang ingin berlibur atau melakukan perjalanan bisnis ke Taiwan. Namun, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan memiliki dokumen yang lengkap sebelum mengajukan VOA.

Ingat bahwa proses pengajuan VOA dapat memakan waktu dan antrian di bandara Taiwan dapat menjadi panjang, jadi pastikan Anda tiba lebih awal untuk menghindari keterlambatan atau masalah.

Terakhir, pastikan Anda menikmati perjalanan Anda ke Taiwan dan menjaga keamanan serta kesehatan Anda selama di sana.

admin