Indonesia, dengan posisinya yang strategis di jalur pelayaran dan penerbangan internasional, senantiasa menjadi destinasi penting bagi berbagai jenis alat angkut dan kru yang mengoperasikannya. Untuk memastikan kelancaran masuk dan keluar kru kapal maupun pesawat, pemerintah Indonesia telah menyediakan kategori visa khusus: Visa A36. Visa ini di rancang spesifik untuk memfasilitasi tugas para nakhoda, kapten pilot, dan awak alat angkut lainnya, memungkinkan mereka untuk melaksanakan tugas profesionalnya di wilayah Indonesia.
Apa Itu Visa A36?
Visa A36 adalah visa kunjungan tunggal atau multiple entry yang di peruntukkan bagi awak alat angkut yang akan bekerja atau menjalankan tugas di Indonesia. Kategori ini mencakup beragam profesi yang terkait langsung dengan pengoperasian transportasi, seperti:
- Nakhoda dan Awak Kapal: Bagi mereka yang bertugas di kapal laut, kapal pesiar, maupun kapal niaga yang singgah atau beroperasi di perairan Indonesia.
- Kapten Pilot dan Awak Pesawat: Bagi mereka yang mengoperasikan pesawat komersial maupun pribadi yang mendarat atau terbang di wilayah udara Indonesia.
- Visa ini sangat penting untuk memastikan mobilitas kru yang efisien, mengingat sifat pekerjaan mereka yang seringkali membutuhkan perjalanan lintas batas yang cepat dan teratur.
- Visa ini tidak memerlukan penjamin/sponsor dari indonesia
- Visa masuk ke indonesia ini sekaligus izin tinggal selama 30 hari di indonesia
- Orang asing yang tidak mempunyai kewarganegaraan seperti pengungsi, tidak boleh menggunakan visa A36
Masa Tinggal Visa A36
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan situs resmi Imigrasi Indonesia, masa tinggal untuk Visa A36 (untuk awak alat angkut) umumnya di berikan selama 30 hari semenjak tanggal kedatangan di Indonesia.
Perlu di catat beberapa hal penting:
Tidak dapat di perpanjang:
Izin Tinggal Kunjungan bagi Orang Asing yang bertugas sebagai awak Alat Angkut yang sedang berlabuh atau berada di Wilayah Indonesia tidak dapat di perpanjang.
Tujuan khusus:
Visa ini di berikan untuk tujuan spesifik terkait tugas sebagai awak alat angkut.
Selalu di sarankan untuk memeriksa informasi terbaru dan paling akurat langsung dari sumber resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal Republik Indonesia di negara asal Anda sebelum mengajukan visa, karena peraturan dapat berubah.
Mengapa Visa A36 Penting?
Pentingnya Visa A36 terletak pada kemampuannya untuk menyederhanakan proses imigrasi bagi kru alat angkut. Tanpa visa ini, kru mungkin akan menghadapi kendala dalam masuk atau keluar Indonesia, yang dapat menunda jadwal keberangkatan atau kedatangan alat angkut. Dengan adanya Visa A36, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya untuk mendukung sektor transportasi global dan memfasilitasi pergerakan barang dan jasa.
Syarat Umum Pengajuan Visa A36 Indonesia
Untuk mengajukan Visa A36, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi. Penting untuk di ingat bahwa persyaratan ini dapat sedikit bervariasi tergantung pada kebangsaan pemohon dan kebijakan imigrasi terbaru, oleh karena itu selalu di sarankan untuk memeriksa informasi terbaru dari Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Direktorat Jenderal Imigrasi.
Berikut adalah daftar syarat umum yang seringkali di minta:
Paspor yang Masih Berlaku:
Paspor harus memiliki masa berlaku minimal 6 (enam) bulan sejak tanggal kedatangan di Indonesia, dan memiliki setidaknya dua halaman kosong untuk stempel visa dan imigrasi.
Surat Permohonan Visa:
Surat permohonan yang di tujukan kepada Kepala Perwakilan Republik Indonesia atau Direktur Jenderal Imigrasi.
Foto Berwarna Terbaru:
Biasanya ukuran paspor (misalnya 4×6 cm) dengan latar belakang terang (merah atau putih), di ambil dalam 6 bulan terakhir.
Surat Jaminan (Sponsor Letter):
Untuk Awak Kapal:
Surat jaminan dari perusahaan pelayaran (shipping company) yang menyatakan tujuan kunjungan, posisi pemohon, dan jaminan atas tanggung jawab pemohon selama di Indonesia.
Untuk Awak Pesawat:
- Surat jaminan dari maskapai penerbangan (airline company) yang menjelaskan tujuan kunjungan, posisi pemohon, dan jaminan serupa.
- Surat jaminan ini harus mencantumkan nama lengkap, nomor paspor, dan tanggal lahir pemohon.
- Surat Perintah Kerja (Letter of Assignment/Crew List): Dokumen resmi yang menunjukkan bahwa pemohon adalah bagian dari kru alat angkut yang bersangkutan. Untuk kapal, ini bisa berupa daftar awak kapal (crew list).
Tiket Pesawat/Kapal:
Bukti tiket masuk dan keluar Indonesia, atau jadwal perjalanan alat angkut. Jika transit, harus melampirkan tiket ke negara tujuan selanjutnya
Sertifikat Vaksinasi:
Terutama sertifikat vaksinasi COVID-19 yang telah di akui oleh otoritas kesehatan Indonesia. Periksa persyaratan kesehatan terbaru sebelum mengajukan.
Pembayaran Biaya Visa:
Biaya visa yang berlaku sesuai dengan ketentuan Imigrasi Indonesia.
Proses Pengajuan Visa A36
Pengajuan Visa A36 dapat di lakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia di negara asal pemohon. Dalam beberapa kasus, terutama untuk awak kapal yang singgah singkat. Proses pengajuan mungkin dapat di fasilitasi oleh agen atau perwakilan perusahaan di Indonesia.
Penting untuk memulai proses pengajuan jauh sebelum tanggal keberangkatan yang di rencanakan untuk menghindari keterlambatan yang tidak di inginkan. Pastikan semua dokumen yang di ajukan lengkap dan akurat untuk mempercepat proses persetujuan.
Visa A36 merupakan elemen kunci dalam menjaga kelancaran operasional transportasi laut dan udara di Indonesia. Dengan memahami persyaratan dan prosesnya, nakhoda, kapten pilot, dan seluruh awak alat angkut. Dapat memastikan perjalanan dan tugas mereka di Indonesia berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selalu perbarui informasi Anda dengan sumber resmi Imigrasi Indonesia untuk persyaratan terbaru.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups