Syarat Perpanjang SKCK Di Bantul

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen penting bagi setiap individu yang ingin melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan membuat paspor. SKCK ini diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminal.

Jika Anda tinggal di Bantul dan SKCK Anda sudah habis masa berlakunya, maka Anda perlu memperpanjangnya. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SKCK di Bantul. Berikut adalah persyaratan dan prosedur untuk memperpanjang SKCK di Bantul.

1. Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Langkah pertama untuk memperpanjang SKCK adalah mengisi formulir permohonan SKCK yang dapat diunduh dari situs web Polri. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

Setelah mengisi formulir, Anda perlu mencetaknya dan menandatanganinya. Jangan lupa untuk membawa formulir ini saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.

  Perpanjang SKCK Di Polsek Bekasi Utara

Embed image code:

2. Melampirkan Fotokopi KTP dan SKCK Lama

Selanjutnya, Anda perlu melampirkan fotokopi KTP dan SKCK lama Anda saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK. Fotokopi SKCK lama diperlukan untuk menunjukkan bahwa Anda sudah pernah memiliki SKCK sebelumnya.

Jangan lupa untuk membawa fotokopi KTP dan SKCK lama saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.

Embed image code:

3. Membawa Surat Keterangan Sehat

Setelah melampirkan fotokopi KTP dan SKCK lama, Anda perlu membawa surat keterangan sehat saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK. Surat keterangan sehat ini dapat diperoleh dari dokter atau klinik yang sudah terdaftar di Pemerintah.

Jangan lupa untuk membawa surat keterangan sehat saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.

Embed image code:

4. Membayar Biaya Perpanjangan SKCK

Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, Anda perlu membayar biaya perpanjangan SKCK. Biaya perpanjangan SKCK di Bantul adalah sebesar Rp 50.000,-.

Setelah membayar biaya perpanjangan, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang perlu disimpan sebagai bukti bahwa Anda sudah membayar biaya perpanjangan SKCK.

  Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Embed image code:

5. Mengajukan Permohonan Perpanjangan SKCK

Setelah Anda memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Bantul. Pastikan untuk membawa semua dokumen dan bukti pembayaran yang diperlukan saat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.

Permohonan perpanjangan SKCK biasanya diproses dalam waktu 3 hingga 7 hari kerja. Setelah proses perpanjangan selesai, Anda dapat mengambil SKCK baru di Kantor Polsek Bantul.

Kesimpulan

Memperpanjang SKCK di Bantul membutuhkan beberapa persyaratan seperti mengisi formulir permohonan SKCK, melampirkan fotokopi KTP dan SKCK lama, membawa surat keterangan sehat, membayar biaya perpanjangan SKCK, dan mengajukan permohonan perpanjangan SKCK di Kantor Polsek Bantul.

Dengan memenuhi semua persyaratan tersebut, Anda dapat memperpanjang SKCK Anda dan memperoleh dokumen yang penting untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan membuat paspor.

admin