Syarat Buat Visa Waiver Jepang

Jepang adalah salah satu negara yang menjadi tujuan wisata favorit bagi banyak orang. Selain terkenal dengan keramahan penduduknya, Jepang juga memiliki budaya yang sangat berbeda dengan budaya kita di Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan visa waiver. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Paspor

Pertama-tama, Anda harus memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan pada saat masuk ke Jepang. Selain itu, paspor harus memiliki setidaknya satu halaman kosong untuk stempel masuk dan keluar dari Jepang.

2. Tiket Pulang-Pergi

Anda juga harus memiliki tiket pesawat pulang-pergi yang sudah dipesan terlebih dahulu sebelum keberangkatan. Tiket tersebut harus menunjukkan tanggal keberangkatan dan kepulangan Anda dari Jepang.

3. Rencana Perjalanan

Sebelum berangkat, Anda harus memiliki rencana perjalanan yang jelas dan lengkap. Rencana perjalanan tersebut harus mencantumkan nama hotel atau akomodasi yang akan digunakan selama di Jepang, serta daftar tempat wisata yang akan dikunjungi.

  Bisnis Di Kanada Dengan Visa Kerja

4. Bukti Keuangan

Selain itu, Anda juga harus menunjukkan bukti keuangan yang mencukupi untuk selama Anda tinggal di Jepang. Bukti keuangan tersebut dapat berupa rekening bank yang menunjukkan saldo yang mencukupi, kartu kredit, atau traveler’s cheque.

5. Tidak Ada Riwayat Kejahatan

Anda juga harus menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki riwayat kejahatan atau catatan kriminal di negara Anda. Anda harus mengisi formulir yang menyebutkan bahwa Anda tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminal atau terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

6. Mendaftar di Sistem Online

Untuk mendapatkan visa waiver, Anda juga harus mendaftar di sistem online yang disediakan oleh pihak imigrasi Jepang. Anda harus mengisi formulir online dan mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, tiket pesawat, bukti keuangan, dan rencana perjalanan. Pastikan semua dokumen terlihat jelas dan sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang atau bahasa Inggris jika dokumen aslinya dalam bahasa Indonesia.

7. Menunggu Persetujuan

Setelah mendaftar di sistem online, Anda hanya perlu menunggu persetujuan dari pihak imigrasi Jepang. Biasanya, persetujuan diberikan dalam waktu 2-3 hari kerja setelah pendaftaran. Setelah mendapatkan visa waiver, Anda dapat langsung menuju ke Jepang tanpa perlu mengurus visa lagi.

  Form Visa China Bayu Buana: Panduan Lengkap dan Cara Mengisi

Kesimpulan

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat dengan mudah mendapatkan visa waiver untuk berkunjung ke Jepang. Pastikan semua dokumen terkait sudah dibawa dan dikemas rapi sebelum berangkat. Selamat menikmati liburan Anda di Jepang!

admin