SKCK Mengurus Visa Kerja di Indonesia

SKCK Mengurus Visa Kerja di Indonesia

SKCK Mengurus Visa Kerja di Indonesia – Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia menawarkan banyak peluang bagi para pencari kerja. Oleh karena itu, bagi warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia, akan membutuhkan Visa Kerja. Namun, sebelum bisa mendapatkan Visa Kerja, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, salah satunya adalah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

  Syarat Membuat SKCK Jakarta

Apa itu SKCK?

Apa itu SKCK?

SKCK merupakan surat keterangan yang di keluarkan oleh kepolisian yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Maka, SKCK di butuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, menikah, dan juga dalam pengajuan Visa Kerja.

Prosedur Mengurus SKCK

Jadi, untuk mendapatkan SKCK, terdapat beberapa prosedur yang harus di ikuti, di antaranya:

1. Persyaratan SKCK Mengurus Visa Kerja di Indonesia

Jadi, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi sebelum mengurus SKCK, di antaranya:

  • Warga negara asing harus memiliki izin tinggal dan bekerja di Indonesia
  • Lalu, melampirkan paspor dan kartu izin tinggal terbaru
  • Selanjutnya, melampirkan surat permohonan SKCK
  • Kemudian, fotokopi KTP dan NPWP (jika ada)

2. Biaya SKCK Mengurus Visa Kerja di Indonesia

Sebagaimana, biaya mengurus SKCK bervariasi tergantung pada jenis dan alasan pengajuan. Maka, untuk warga negara asing, biaya yang harus di bayar lebih tinggi di bandingkan dengan warga negara Indonesia. Dan, biaya yang harus di bayar bisa di lihat di website resmi kepolisian setempat.

  Persyaratan Membuat SKCK Offline

3. Pengajuan SKCK Mengurus Visa Kerja di Indonesia

Setelah itu, memenuhi persyaratan dan membayar biaya, selanjutnya adalah mengajukan permohonan SKCK. Maka, permohonan dapat di ajukan secara langsung ke kantor kepolisian setempat atau melalui website yang sudah di sediakan oleh kepolisian.

4. Pengambilan SKCK Mengurus Visa Kerja di Indonesia

Setelah permohonan di setujui, SKCK dapat di ambil di kantor kepolisian setempat atau melalui kurir. Sehingga, waktu pengambilan SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan kantor kepolisian setempat.

SKCK untuk Pengajuan Visa Kerja

SKCK merupakan salah satu persyaratan penting untuk mengajukan Visa Kerja di Indonesia. Maka, visa Kerja di berikan kepada warga negara asing yang bekerja di Indonesia atas undangan perusahaan Indonesia. Dan, persyaratan yang harus di penuhi untuk mengajukan visa kerja antara lain:

1. Izin Tinggal

Warga negara asing yang ingin bekerja di Indonesia harus memiliki izin tinggal yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang di jalankan. Maka, izin tinggal bisa di urus melalui imigrasi setempat.

  SKCK Asli Atau Fotocopy Untuk Melamar Kerja

2. Surat Izin Kerja

Lalu, surat Izin Kerja (SIK) merupakan surat yang di keluarkan oleh kantor imigrasi yang menunjukkan bahwa warga negara asing di izinkan untuk bekerja di Indonesia. Kemudian, SIK bisa di urus oleh perusahaan yang akan merekrut warga negara asing.

3. Surat Tanda Melapor

Selanjutnya, Surat Tanda Melapor (STM) merupakan surat yang di keluarkan oleh kepolisian setempat yang menunjukkan bahwa warga negara asing telah melaporkan diri ke kantor kepolisian setempat. Maka, STM di butuhkan untuk memperpanjang izin tinggal.

Kesimpulan

Mengurus SKCK merupakan salah satu persyaratan penting dalam mengajukan Visa di Indonesia. Namun, meskipun prosedurnya cukup panjang, namun mengurus SKCK merupakan salah satu proses penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. Kemudian, pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang sudah di tentukan agar pengurusan SKCK dan Visa Kerja dapat berjalan lancar.

Meta Description

Sehingga, mengurus SKCK menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengajukan Visa Kerja di Indonesia. Demikian, artikel ini akan membahas prosedur dan persyaratan untuk Visa Kerja di Indonesia.

Meta Keywords

SKCK, Visa Kerja, Indonesia, Persyaratan SKCK, Biaya SKCK, Pengajuan SKCK, Pengambilan SKCK, Izin Tinggal, Surat Izin Kerja, Surat Tanda Melapor.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin