Visa Kerja Jangka Panjang dan Visa Kerja Sementara di Malaysia

Pendahuluan

Bagi sebagian orang, bekerja di luar negeri merupakan sebuah impian. Tidak hanya untuk pengalaman, tetapi juga untuk mencari penghasilan yang lebih baik. Malaysia merupakan salah satu negara yang menjadi tujuan untuk bekerja bagi warga negara Indonesia. Namun, untuk bisa bekerja di Malaysia, seseorang perlu memiliki izin kerja atau visa kerja. Visa kerja di Malaysia terbagi menjadi dua yaitu visa kerja jangka panjang dan visa kerja sementara.

Visa Kerja Jangka Panjang

Visa kerja jangka panjang atau juga dikenal sebagai Employment Pass (EP) merupakan izin kerja yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Malaysia untuk jangka waktu yang lebih lama. Visa ini biasanya diperuntukkan bagi tenaga kerja yang memiliki keterampilan atau keahlian khusus.Untuk mendapatkan visa kerja jangka panjang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

– Mempunyai pengalaman kerja yang relevan.
– Memiliki ijazah dari perguruan tinggi atau sekolah yang diakui oleh pemerintah.
– Mendapatkan tawaran kerja dari perusahaan yang terdaftar di Malaysia.
– Memiliki gaji yang memadai untuk hidup di Malaysia.
– Lulus tes kesehatan.
– Memiliki sertifikat polisi yang bersih.
– Membayar biaya visa kerja jangka panjang.

  Visa Multiple Entry

Visa Kerja Sementara

Visa kerja sementara atau juga dikenal sebagai Temporary Employment Pass (TEP) merupakan izin kerja yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Malaysia untuk jangka waktu yang lebih singkat. Visa ini biasanya diperuntukkan bagi tenaga kerja yang tidak memiliki keterampilan atau keahlian khusus.Untuk mendapatkan visa kerja sementara, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

– Mempunyai pengalaman kerja yang relevan.
– Memiliki ijazah dari perguruan tinggi atau sekolah yang diakui oleh pemerintah.
– Mendapatkan tawaran kerja dari perusahaan yang terdaftar di Malaysia.
– Memiliki gaji yang memadai untuk hidup di Malaysia.
– Lulus tes kesehatan.
– Memiliki sertifikat polisi yang bersih.
– Membayar biaya visa kerja sementara.

Kesimpulan

Memiliki izin kerja atau visa kerja sangat penting bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Malaysia. Visa kerja di Malaysia terbagi menjadi dua yaitu visa kerja jangka panjang dan visa kerja sementara. Setiap jenis visa memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk bekerja di Malaysia, sebaiknya perhatikan kembali persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan visa kerja yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

  Form Visa Waiver Jepang: Cara Mengajukan Visa
admin