Sighat Taklik Nikah: Tradisi yang Harus Diketahui

Pengertian Sighat Taklik Nikah

Sighat Taklik Nikah adalah sebuah tradisi yang dilakukan oleh keluarga mempelai wanita pada saat pernikahan. Tradisi ini dilakukan dengan memberikan taklik atau cincin pernikahan kepada mempelai pria sebagai tanda sudah resmi menjadi pasangan suami istri.

Sejarah Sighat Taklik Nikah

Tradisi Sighat Taklik Nikah sudah ada sejak lama di Indonesia. Pada zaman dahulu, taklik diberikan sebagai tanda kesepakatan pernikahan antara keluarga mempelai wanita dan mempelai pria. Taklik juga digunakan sebagai jaminan jika suatu saat nanti terjadi perceraian.

Bentuk Sighat Taklik Nikah

Taklik yang diberikan pada saat Sighat Taklik Nikah bisa berupa cincin, gelang, kalung, atau bahkan uang. Namun, cincin biasanya menjadi pilihan yang paling umum. Taklik ini diberikan dengan cara yang sederhana, yakni diserahkan oleh keluarga mempelai wanita kepada mempelai pria.

Simbolik Sighat Taklik Nikah

Sighat Taklik Nikah memiliki simbolik yang sangat penting dalam sebuah pernikahan. Taklik menjadi simbol kesepakatan dan jaminan jika suatu saat nanti terjadi perceraian. Selain itu, taklik juga menjadi simbol cinta dan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk membangun rumah tangga yang harmonis.

  Undang-Undang Perkawinan di Indonesia

Kesimpulan

Dalam tradisi Sighat Taklik Nikah, keluarga mempelai wanita memberikan taklik kepada mempelai pria sebagai tanda resmi pernikahan. Tradisi ini memiliki simbolik yang sangat penting dan menjadi jaminan jika suatu saat nanti terjadi perceraian. Meskipun sudah lama dilakukan, tradisi Sighat Taklik Nikah masih menjadi sebuah tradisi yang sangat dihormati dan dijalankan oleh masyarakat Indonesia.

admin