Sertifikat Vaksin Yellow Fever Internasional ICVP

Yuni

Sertifikat Vaksin Yellow Fever Internasional ICVP
Direktur Utama Jangkar Groups

Sertifikat Vaksin Yellow Fever Internasional di kenal dengan nama International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICVP). Dokumen ini merupakan sertifikat vaksinasi internasional yang di gunakan sebagai bukti bahwa seseorang telah mendapatkan vaksin Yellow Fever sesuai ketentuan kesehatan perjalanan internasional.

ICVP penting bagi pelaku perjalanan yang menuju negara atau wilayah tertentu yang memberlakukan persyaratan vaksin Yellow Fever. Sertifikat ini dapat di minta sebagai salah satu persyaratan masuk, tergantung negara tujuan, negara transit, asal perjalanan, serta riwayat perjalanan seseorang.

Menurut World Health Organization (WHO), untuk keperluan perjalanan internasional, vaksin Yellow Fever harus di catat dalam ICVP. Sertifikat tersebut mulai berlaku 10 hari setelah vaksinasi dan berlaku sepanjang hidup orang yang telah divaksinasi.

Dengan demikian, ICVP bukan sekadar bukti bahwa seseorang pernah menerima vaksin, tetapi merupakan dokumen internasional yang dapat di gunakan dalam pemeriksaan persyaratan kesehatan perjalanan.

Apa Itu ICVP?

ICVP adalah singkatan dari International Certificate of Vaccination or Prophylaxis.

Dalam bahasa Indonesia, ICVP dapat di pahami sebagai Sertifikat Vaksinasi atau Profilaksis Internasional. Dokumen ini digunakan untuk mencatat vaksinasi tertentu yang berkaitan dengan perjalanan internasional.

Dalam konteks Yellow Fever, ICVP berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang telah menerima vaksin Yellow Fever yang sesuai dengan persyaratan internasional.

WHO menyatakan bahwa untuk perjalanan internasional, bukti vaksinasi Yellow Fever hanya di anggap sah apabila vaksinasi tersebut di catat dalam International Certificate of Vaccination or Prophylaxis.

Karena itu, seseorang yang membutuhkan sertifikat untuk perjalanan tidak cukup hanya membawa bukti pembayaran atau catatan vaksinasi biasa.

Baca Juga : Vaksin Yellow Fever untuk Visa dan Perjalanan Internasional

Fungsi Sertifikat Vaksin Yellow Fever Internasional

Fungsi utama ICVP Yellow Fever adalah memberikan bukti resmi mengenai status vaksinasi seseorang ketika melakukan perjalanan internasional.

Dokumen ini dapat di gunakan apabila negara tujuan atau negara yang di lalui menetapkan persyaratan vaksin Yellow Fever.

Secara umum, fungsi ICVP antara lain:

  1. Menjadi bukti vaksinasi Yellow Fever.
  2. Mendukung pemenuhan persyaratan kesehatan perjalanan.
  3. Membantu petugas mengetahui status vaksinasi pelaku perjalanan.
  4. Digunakan ketika suatu negara meminta bukti vaksinasi Yellow Fever sebagai syarat masuk.
  5. Mencatat informasi vaksinasi secara standar internasional.

Tidak semua perjalanan membutuhkan ICVP Yellow Fever. Kebutuhan dokumen bergantung pada aturan negara dan rute perjalanan.

Fungsi Sertifikat Vaksin Yellow Fever Internasional

Apakah ICVP Wajib untuk Semua Perjalanan?

Tidak.

ICVP Yellow Fever tidak wajib di miliki oleh semua orang yang bepergian ke luar negeri.

WHO menjelaskan bahwa negara dapat menetapkan persyaratan bukti vaksinasi Yellow Fever bagi pelaku perjalanan dalam kondisi tertentu berdasarkan International Health Regulations.

Karena itu, kebutuhan ICVP perlu di periksa berdasarkan perjalanan masing-masing.

Beberapa hal yang perlu di perhatikan antara lain:

  • Negara tujuan.
  • Negara transit.
  • Negara yang sebelumnya di kunjungi.
  • Lama transit.
  • Wilayah yang memiliki risiko Yellow Fever.
  • Persyaratan kesehatan negara tujuan.

Seseorang yang bepergian ke negara yang tidak meminta sertifikat Yellow Fever mungkin tidak membutuhkan ICVP untuk perjalanan tersebut.

Baca Juga : Cara Mendapatkan Vaksin Yellow Fever di Indonesia

Kapan ICVP Yellow Fever Mulai Berlaku?

ICVP Yellow Fever tidak langsung berlaku pada saat vaksin di berikan.

Berdasarkan International Health Regulations, sertifikat vaksinasi Yellow Fever mulai berlaku 10 hari setelah tanggal vaksinasi. Setelah masa tersebut terpenuhi, sertifikat berlaku sepanjang hidup orang yang divaksinasi.

Contohnya, apabila seseorang menerima vaksin Yellow Fever pada tanggal 1, maka sertifikat tersebut mulai berlaku setelah melewati masa 10 hari sesuai ketentuan.

Hal ini sangat penting bagi pelaku perjalanan yang akan menuju negara yang mensyaratkan ICVP.

Vaksinasi sebaiknya di lakukan jauh sebelum keberangkatan agar masa tunggu tersebut sudah terpenuhi ketika memasuki negara tujuan.

Berapa Lama ICVP Yellow Fever Berlaku?

ICVP Yellow Fever berlaku seumur hidup.

Ketentuan ini berbeda dengan aturan lama yang sebelumnya mengenal masa berlaku sertifikat selama 10 tahun.

WHO menjelaskan bahwa perubahan Annex 7 International Health Regulations membuat masa berlaku sertifikat vaksin Yellow Fever di perpanjang menjadi seumur hidup. Sertifikat lama yang sebelumnya mencantumkan masa berlaku 10 tahun juga secara otomatis di anggap berlaku seumur hidup sesuai ketentuan tersebut.

Artinya, seseorang yang telah memiliki sertifikat Yellow Fever yang sah tidak perlu melakukan vaksinasi ulang hanya karena sudah melewati 10 tahun.

Apakah Vaksin Yellow Fever Perlu Booster?

Untuk keperluan persyaratan perjalanan internasional, booster rutin vaksin Yellow Fever tidak di perlukan.

WHO menyatakan bahwa satu dosis vaksin Yellow Fever yang disetujui WHO memberikan perlindungan seumur hidup, sehingga booster tidak di perlukan dan tidak dapat di wajibkan sebagai syarat masuk bagi pelaku perjalanan internasional.

Namun, kondisi medis seseorang dapat berbeda. Dokter atau tenaga kesehatan dapat memberikan pertimbangan medis tersendiri apabila terdapat kondisi khusus.

Karena itu, aturan mengenai booster untuk perjalanan internasional perlu di bedakan dari pertimbangan medis individual.

Baca Juga : Syarat Vaksin Yellow Fever untuk Perjalanan ke Luar Negeri

Apa Saja Isi Sertifikat ICVP?

ICVP memiliki bagian yang di gunakan untuk mencatat informasi vaksinasi.

Informasi yang di cantumkan dapat mencakup data pemegang sertifikat dan informasi mengenai vaksin yang di berikan. Model sertifikat internasional WHO mencakup antara lain tanggal vaksinasi, tanda tangan dan status profesional tenaga kesehatan, produsen serta nomor batch vaksin, masa berlaku sertifikat, dan cap resmi pusat vaksinasi.

Karena sertifikat berkaitan dengan perjalanan internasional, data yang di cantumkan harus di periksa dengan teliti.

Kesalahan penulisan nama atau informasi identitas dapat menyebabkan kendala ketika sertifikat di periksa.

Sebelum meninggalkan fasilitas vaksinasi, pemegang sertifikat sebaiknya memeriksa kembali seluruh informasi yang tercantum.

Bagaimana Cara Mendapatkan ICVP Yellow Fever di Indonesia?

Di Indonesia, layanan vaksinasi internasional dan registrasi ICVP tersedia melalui sistem pelayanan Kementerian Kesehatan.

Sistem registrasi vaksinasi internasional Kementerian Kesehatan menyediakan pilihan vaksin YELLOW FEVER. Pemohon dapat melakukan pendaftaran, memilih tanggal pelayanan, memilih Balai Karkes atau wilayah pelayanan, serta mengisi informasi yang di perlukan.

Setiap permohonan akan diverifikasi oleh petugas. Kementerian Kesehatan juga menjelaskan bahwa pendaftar perlu datang ke tempat pelayanan yang di pilih sesuai jadwal.

Jika seseorang sudah memiliki ICVP sebelumnya, petugas dapat melakukan pengesahan dengan mencatat pelayanan vaksinasi yang baru di lakukan.

Baca Juga : Syarat Mendapatkan Vaksin Yellow Fever, Risiko, dan Larangan

Apakah Bisa Daftar ICVP Secara Online?

Pendaftaran vaksinasi internasional di Indonesia dapat di lakukan melalui sistem online Kementerian Kesehatan.

Dalam sistem tersebut, pemohon dapat memilih tanggal pelayanan dan tanggal rencana keberangkatan serta memilih Balai Karkes tempat pelayanan. Sistem juga menyediakan pilihan jenis vaksin, termasuk Yellow Fever.

Namun, pendaftaran online bukan berarti seluruh proses dapat di lakukan dari rumah.

Pemohon tetap perlu datang ke fasilitas pelayanan yang di pilih untuk menjalani proses verifikasi, pemeriksaan, vaksinasi, dan proses dokumen sesuai ketentuan.

Kementerian Kesehatan juga menyebutkan bahwa permohonan baru di anggap sah setelah di verifikasi dan mendapatkan konfirmasi melalui email.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk ICVP

Dokumen yang diperlukan dapat mengikuti ketentuan fasilitas pelayanan yang di pilih.

Untuk proses pendaftaran vaksinasi internasional, paspor merupakan salah satu dokumen penting karena ICVP berkaitan dengan identitas pelaku perjalanan.

Beberapa dokumen yang sebaiknya di siapkan antara lain:

  • Paspor.
  • Identitas diri.
  • Data atau rencana perjalanan.
  • Bukti pendaftaran vaksinasi.
  • Dokumen pendukung lain apabila di minta.
  • ICVP lama apabila sebelumnya sudah pernah mendapatkan vaksin Yellow Fever.

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa pendaftar yang sudah melakukan registrasi perlu datang sesuai tanggal pelayanan dan membawa dokumen pendaftaran serta identitas yang di perlukan.

Baca Juga : Apa Itu Vaksin Yellow Fever?

Apakah ICVP Sama dengan Sertifikat Vaksin Biasa?

Tidak sepenuhnya sama.

Catatan atau sertifikat vaksinasi biasa di gunakan terutama sebagai catatan kesehatan seseorang. Sementara itu, ICVP merupakan dokumen dengan format internasional yang digunakan untuk kepentingan perjalanan dan persyaratan kesehatan lintas negara.

Dalam kasus Yellow Fever, WHO secara khusus menetapkan bahwa bukti vaksinasi untuk tujuan perjalanan internasional harus di dokumentasikan dalam ICVP.

Oleh karena itu, jika negara tujuan meminta ICVP, membawa kartu atau bukti vaksinasi biasa belum tentu dapat menggantikan sertifikat internasional tersebut.

Apakah ICVP Dibutuhkan untuk Pengajuan Visa?

ICVP dan visa merupakan dua jenis dokumen yang berbeda.

Visa berkaitan dengan izin perjalanan atau izin masuk ke suatu negara, sedangkan ICVP merupakan dokumen kesehatan internasional.

Dalam kondisi tertentu, negara dapat meminta bukti vaksinasi Yellow Fever sebagai persyaratan masuk. WHO juga menjelaskan bahwa sejumlah negara dapat meminta bukti vaksinasi Yellow Fever sebelum menerbitkan visa, khususnya dalam situasi tertentu yang berkaitan dengan perjalanan dari atau melalui wilayah Yellow Fever.

Oleh karena itu, pelaku perjalanan sebaiknya memeriksa persyaratan visa dan persyaratan kesehatan secara terpisah.

Memiliki visa tidak selalu berarti seseorang terbebas dari persyaratan kesehatan saat tiba di negara tujuan.

Baca Juga : Negara yang Membutuhkan Vaksin Yellow Fever

Apakah ICVP Lama Masih Berlaku?

Pada prinsipnya, sertifikat Yellow Fever lama yang sah tetap dapat berlaku seumur hidup.

WHO menyatakan bahwa setelah perubahan aturan mengenai masa berlaku sertifikat Yellow Fever, sertifikat yang sebelumnya memiliki tanggal kedaluwarsa 10 tahun tidak perlu di ubah atau di modifikasi hanya untuk menunjukkan masa berlaku seumur hidup.

Bahkan, WHO menjelaskan bahwa perubahan atau penambahan yang tidak semestinya pada sertifikat dapat menyebabkan dokumen tersebut menjadi tidak valid.

Karena itu, jangan mengubah sendiri informasi pada ICVP lama.

Apabila sertifikat rusak, hilang, atau terdapat kesalahan data, pemegang sertifikat sebaiknya menghubungi fasilitas atau otoritas kesehatan yang berwenang untuk mengetahui prosedur penyelesaiannya.

Apa yang Harus Diperhatikan pada ICVP?

Sebelum menggunakan ICVP untuk perjalanan internasional, periksa beberapa informasi penting.

Pastikan:

  1. Nama sesuai dengan paspor.
  2. Nomor paspor atau identitas tercatat dengan benar.
  3. Tanggal vaksinasi sesuai.
  4. Jenis vaksin tercatat dengan benar.
  5. Informasi vaksin dapat di baca.
  6. Terdapat tanda tangan petugas yang berwenang.
  7. Terdapat cap resmi fasilitas vaksinasi.
  8. Sertifikat tidak mengalami perubahan atau penghapusan yang tidak sah.

Pemeriksaan ini penting karena ICVP dapat di periksa oleh petugas yang berwenang di perjalanan internasional.

Baca Juga : Efek Samping Vaksin Yellow Fever

Bagaimana Jika ICVP Hilang?

Jika ICVP hilang, jangan membuat atau mengisi sertifikat baru secara mandiri.

Pemegang sertifikat sebaiknya menghubungi fasilitas pelayanan atau otoritas kesehatan yang menangani vaksinasi internasional untuk menanyakan prosedur yang berlaku.

Data vaksinasi yang pernah di lakukan mungkin dapat di verifikasi berdasarkan catatan pelayanan, tetapi mekanisme penggantian dokumen bergantung pada fasilitas dan sistem pencatatan yang tersedia.

Karena ICVP merupakan dokumen resmi, penggantiannya perlu di lakukan melalui prosedur yang sah.

Bagaimana Jika Data ICVP Salah?

Kesalahan data pada ICVP perlu segera di tanyakan kepada petugas yang berwenang.

Jangan melakukan pencoretan, penghapusan, atau perubahan sendiri pada sertifikat.

WHO menjelaskan bahwa perubahan, penghapusan, atau penambahan pada sertifikat dapat menyebabkan sertifikat menjadi tidak valid.

Karena itu, apabila terdapat kesalahan seperti nama tidak sesuai paspor atau informasi vaksinasi tidak tepat, pemegang sertifikat sebaiknya meminta koreksi melalui fasilitas yang berwenang.

Apakah Semua Negara Meminta ICVP Yellow Fever?

Tidak.

Tidak semua negara menerapkan persyaratan ICVP Yellow Fever.

Persyaratan bergantung pada kondisi epidemiologis dan kebijakan kesehatan masing-masing negara. WHO menjelaskan bahwa berdasarkan IHR, negara memiliki kewenangan untuk menentukan apakah bukti vaksinasi Yellow Fever di perlukan bagi pelaku perjalanan yang masuk atau keluar dari wilayahnya.

Karena aturan perjalanan dapat berubah, informasi harus di periksa berdasarkan rute perjalanan terbaru.

Pelaku perjalanan sebaiknya tidak hanya melihat negara tujuan, tetapi juga negara transit dan riwayat perjalanan sebelumnya.

Baca Juga : Berapa Lama Sertifikat Vaksin Yellow Fever Berlaku?

Kapan Sebaiknya Mengurus ICVP Yellow Fever?

ICVP sebaiknya di urus sebelum mendekati jadwal keberangkatan.

Hal ini karena vaksin Yellow Fever membutuhkan waktu sebelum sertifikatnya mulai berlaku. WHO menetapkan masa 10 hari sejak vaksinasi sebelum sertifikat berlaku.

Di Indonesia, sistem pendaftaran vaksinasi internasional Kementerian Kesehatan saat ini juga mencantumkan bahwa tanggal pelayanan yang dapat di pilih minimal 14 hari dari tanggal keberangkatan.

Oleh sebab itu, calon pelaku perjalanan sebaiknya melakukan persiapan lebih awal.

Semakin dekat dengan keberangkatan, semakin kecil waktu untuk memperbaiki masalah administrasi atau dokumen.

Apakah Vaksin Yellow Fever Bisa Diberikan dengan Dosis Fraksional untuk ICVP?

Untuk keperluan perjalanan internasional, dosis vaksin Yellow Fever harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

WHO menjelaskan bahwa dosis fraksional yang di gunakan dalam kondisi darurat untuk memperluas persediaan vaksin tidak memberikan hak atas sertifikat Yellow Fever yang berlaku untuk perjalanan internasional. Pelaku perjalanan internasional membutuhkan dosis penuh agar dapat memperoleh sertifikat yang sesuai.

Karena itu, apabila vaksinasi di lakukan khusus untuk perjalanan internasional, calon pelaku perjalanan harus memastikan vaksinasi di berikan melalui prosedur resmi dan sesuai standar yang di perlukan untuk ICVP.

Baca Juga : Vaksin Yellow Fever Resmi Syarat, dan Sertifikat Internasional

Tips Menyiapkan ICVP untuk Perjalanan Internasional

Agar tidak mengalami kendala, beberapa hal berikut dapat di lakukan sebelum perjalanan:

  1. Periksa apakah negara tujuan membutuhkan ICVP.
  2. Periksa negara transit.
  3. Pastikan vaksinasi di lakukan melalui fasilitas resmi.
  4. Daftar vaksinasi sejak jauh hari.
  5. Pastikan vaksin di berikan sekurang-kurangnya 10 hari sebelum sertifikat di butuhkan.
  6. Periksa data pada ICVP.
  7. Jangan mengubah isi sertifikat sendiri.
  8. Simpan ICVP bersama paspor.
  9. Periksa kembali aturan negara tujuan sebelum berangkat.
  10. Jika memiliki kondisi kesehatan khusus, konsultasikan vaksinasi dengan tenaga kesehatan.

Persiapan tersebut dapat membantu memastikan dokumen kesehatan perjalanan sudah tersedia dan dapat di gunakan ketika di perlukan.

Baca Juga : Jasa Pengurusan Vaksin dan Sertifikat Yellow Fever

Sertifikat Vaksin Yellow Fever Internasional atau ICVP merupakan dokumen resmi yang di gunakan sebagai bukti vaksinasi Yellow Fever untuk keperluan perjalanan internasional.

ICVP dapat diperlukan ketika negara tujuan atau rute perjalanan menetapkan bukti vaksinasi Yellow Fever sebagai persyaratan masuk. WHO menetapkan bahwa vaksinasi Yellow Fever untuk perjalanan internasional harus di catat dalam ICVP.

Sertifikat tersebut mulai berlaku 10 hari setelah vaksinasi dan berlaku seumur hidup. Satu dosis vaksin Yellow Fever yang di setujui WHO memberikan perlindungan jangka panjang sehingga booster rutin tidak di perlukan sebagai persyaratan perjalanan internasional.

Di Indonesia, pendaftaran vaksinasi internasional termasuk Yellow Fever tersedia melalui sistem Kementerian Kesehatan. Pemohon dapat memilih tanggal pelayanan dan lokasi Balai Karkes yang tersedia, kemudian menjalani proses verifikasi dan vaksinasi secara langsung.

Karena persyaratan Yellow Fever dapat berbeda berdasarkan negara tujuan dan rute perjalanan, pemeriksaan aturan terbaru sebaiknya di lakukan sebelum keberangkatan. Dengan menyiapkan vaksin dan ICVP lebih awal, pelaku perjalanan dapat memastikan dokumen kesehatan internasional telah tersedia sesuai kebutuhan perjalanan.

Konsultasikan Vaksin Yellow Fever Anda sekarang.

Avatar photo
Yuni