Cara Mendapatkan Vaksin Yellow Fever di Indonesia

Yuni

Cara Mendapatkan Vaksin Yellow Fever di Indonesia
Direktur Utama Jangkar Groups

Cara mendapatkan vaksin Yellow Fever di Indonesia perlu di ketahui oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke negara atau wilayah tertentu yang memiliki risiko penularan demam kuning atau menerapkan persyaratan sertifikat vaksinasi.

Vaksin Yellow Fever merupakan vaksin untuk mencegah penyakit demam kuning yang di tularkan melalui gigitan nyamuk yang terinfeksi. Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa vaksinasi dapat di lakukan bagi pelaku perjalanan yang akan bepergian atau tinggal di negara atau wilayah yang endemis dan/atau mengalami kejadian luar biasa Yellow Fever.

Untuk keperluan perjalanan internasional, vaksinasi Yellow Fever sebaiknya di lakukan melalui fasilitas pelayanan vaksinasi internasional yang berwenang. Di Indonesia, layanan tersebut tersedia melalui unit pelayanan kesehatan yang berada di bawah sistem kesehatan kekarantinaan Kementerian Kesehatan.

Di Mana Bisa Mendapatkan Vaksin Yellow Fever di Indonesia?

Vaksin Yellow Fever untuk perjalanan internasional dapat di peroleh melalui fasilitas pelayanan vaksinasi internasional yang di tunjuk atau berwenang.

Sistem Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi vaksinasi internasional yang mencakup pilihan vaksin YELLOW FEVER. Pendaftaran di lakukan dengan memilih lokasi Balai Karkes atau unit kerja yang tersedia dalam sistem.

Kementerian Kesehatan juga menjelaskan bahwa vaksinasi Yellow Fever dapat di lakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan terdekat.

Namun, ketersediaan vaksin dapat berbeda antara satu lokasi dengan lokasi lainnya. Sistem Kemenkes bahkan memberikan pemberitahuan bahwa calon penerima perlu melakukan konfirmasi kepada KKP apabila terjadi kekosongan vaksin Yellow Fever di lokasi tertentu.

Karena itu, sebelum datang, sebaiknya periksa lokasi pelayanan dan ketersediaan vaksin terlebih dahulu.

Baca Juga : Syarat Vaksin Yellow Fever untuk Perjalanan ke Luar Negeri

Apakah Bisa Mendaftar Vaksin Yellow Fever Secara Online?

Ya. Kementerian Kesehatan menyediakan sistem registrasi vaksinasi internasional secara online.

Pada sistem tersebut, calon penerima dapat melakukan pendaftaran, memilih tanggal pelayanan, menentukan lokasi pelayanan, mengisi informasi perjalanan, serta mengunggah paspor dalam format yang dipersyaratkan. Setelah pendaftaran di kirim, permohonan akan diverifikasi oleh petugas.

Namun, pendaftaran online tidak berarti vaksinasi di lakukan sepenuhnya secara online. Pemohon tetap harus datang ke lokasi pelayanan pada tanggal yang di pilih untuk menjalani proses verifikasi dan vaksinasi.

Dengan demikian, prosesnya terdiri dari dua tahap utama:

  1. Pendaftaran dan verifikasi secara online.
  2. Kedatangan langsung ke fasilitas pelayanan untuk pemeriksaan dan vaksinasi.
Apakah Bisa Mendaftar Vaksin Yellow Fever Secara Online?

Cara Daftar Vaksin Yellow Fever di Indonesia

Secara umum, alur pendaftaran vaksinasi internasional Yellow Fever melalui sistem Kementerian Kesehatan adalah sebagai berikut.

1. Membuka Sistem Registrasi Vaksinasi Internasional

Calon penerima terlebih dahulu mengakses sistem registrasi vaksinasi internasional Kementerian Kesehatan.

Pada sistem tersebut tersedia layanan untuk pendaftaran vaksinasi internasional, termasuk Yellow Fever.

2. Memilih Tanggal Pelayanan

Pemohon memasukkan tanggal rencana keberangkatan dan tanggal pelayanan yang di inginkan.

Dalam sistem Kemenkes yang tersedia saat ini, tanggal pelayanan yang dapat di pilih di tetapkan minimal 14 hari dari tanggal keberangkatan.

Hal ini membuat perencanaan vaksinasi menjadi sangat penting, terutama bagi orang yang sudah memiliki tiket pesawat atau jadwal perjalanan yang tetap.

3. Memilih Lokasi Pelayanan

Selanjutnya, pemohon memilih wilayah dan Balai Karkes atau unit kerja tempat pelayanan vaksinasi.

Pilihan lokasi dapat bergantung pada kuota dan ketersediaan pelayanan pada masing-masing fasilitas.

4. Mengisi Data Pendaftaran

Pemohon perlu mengisi data pribadi dan informasi yang di minta dalam formulir registrasi.

Pastikan data yang di masukkan sesuai dengan identitas dan paspor. Kesalahan nama, nomor paspor, tanggal lahir, atau data lainnya dapat menimbulkan masalah pada proses administrasi.

5. Mengunggah Paspor

Sistem registrasi Kementerian Kesehatan meminta pemohon mengunggah hasil pemindaian paspor dalam format gambar seperti JPEG, JPG, atau PNG.

Paspor menjadi dokumen penting karena vaksinasi internasional dan ICVP berkaitan dengan identitas pelaku perjalanan.

Baca Juga : Syarat Mendapatkan Vaksin Yellow Fever, Risiko, dan Larangan

Dokumen yang Perlu Dibawa Saat Vaksinasi Yellow Fever

Setelah mendapatkan jadwal pelayanan, pemohon perlu datang langsung ke fasilitas yang di pilih.

Berdasarkan alur pelayanan Kementerian Kesehatan, dokumen yang perlu di bawa antara lain:

  • Paspor.
  • Dokumen identitas diri.
  • Tanda terima ICV.
  • Formulir pendaftaran yang telah di cetak.
  • Dokumen perjalanan apabila di perlukan.
  • Sertifikat ICV sebelumnya jika sudah pernah memiliki.

Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa pendaftar yang telah melakukan registrasi online wajib datang pada tanggal pelayanan yang di pilih dan menunjukkan tanda terima ICV serta formulir pendaftaran dalam bentuk hardcopy. Paspor dan dokumen identitas juga perlu di bawa untuk verifikasi.

Sebaiknya semua dokumen di periksa kembali sebelum berangkat menuju tempat pelayanan.

Apa yang Dilakukan Saat Datang ke Tempat Vaksinasi?

Sesampainya di fasilitas pelayanan, petugas akan melakukan verifikasi data.

Proses tersebut bertujuan memastikan bahwa data pendaftar, identitas, dokumen perjalanan, serta permohonan vaksinasi sesuai.

Setelah proses verifikasi selesai dan pemohon di nilai dapat menerima vaksin, petugas akan memberikan pelayanan vaksinasi Yellow Fever.

Karena vaksin Yellow Fever merupakan vaksin medis, petugas kesehatan juga perlu memperhatikan kondisi kesehatan dan faktor tertentu yang dapat memengaruhi keputusan vaksinasi.

Jika seseorang memiliki riwayat alergi berat, gangguan sistem kekebalan tubuh, kondisi medis tertentu, atau sedang hamil, informasi tersebut sebaiknya di sampaikan kepada petugas sebelum vaksinasi.

Baca Juga : Apa Itu Vaksin Yellow Fever?

Apakah Setelah Vaksin Langsung Mendapat Sertifikat Yellow Fever?

Dalam pelayanan vaksinasi internasional, setelah vaksinasi selesai, petugas dapat menerbitkan atau mengesahkan dokumen International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICVP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa setelah vaksinasi, petugas Balai Karkes melakukan penerbitan dokumen ICV baru apabila pemohon belum memiliki ICV atau dokumen sebelumnya sudah habis. Jika pemohon telah memiliki ICV, petugas dapat melakukan pengesahan dengan mencatat pelayanan vaksinasi yang baru di lakukan.

ICVP inilah yang dapat di gunakan sebagai bukti vaksinasi internasional apabila negara tujuan atau rute perjalanan mempersyaratkannya.

Baca Juga : Sertifikat Vaksin Yellow Fever Internasional ICVP

Berapa Lama Sebelum Berangkat Harus Vaksin Yellow Fever?

Vaksin Yellow Fever tidak sebaiknya di lakukan sehari atau beberapa hari sebelum keberangkatan.

WHO menetapkan bahwa sertifikat vaksinasi Yellow Fever mulai berlaku 10 hari setelah vaksinasi. Setelah masa tersebut, sertifikat berlaku sepanjang hidup orang yang divaksinasi berdasarkan ketentuan International Health Regulations.

Kementerian Kesehatan juga menyebutkan vaksinasi Yellow Fever di lakukan selambat-lambatnya 10 hari sebelum keberangkatan.

Dalam sistem registrasi Kemenkes saat ini, tanggal pelayanan yang tersedia bahkan di tetapkan minimal 14 hari dari tanggal keberangkatan.

Karena itu, calon pelaku perjalanan sebaiknya mengurus vaksinasi sejak jauh hari.

Apakah Sertifikat Yellow Fever Berlaku Seumur Hidup?

Ya. Berdasarkan ketentuan internasional yang berlaku, sertifikat vaksinasi Yellow Fever berlaku sepanjang hidup orang yang divaksinasi.

Perubahan International Health Regulations mengenai Yellow Fever mulai berlaku pada 11 Juli 2016. Masa berlaku sertifikat yang sebelumnya 10 tahun di perpanjang menjadi seumur hidup.

WHO juga menyatakan bahwa satu dosis vaksin Yellow Fever yang sesuai dapat memberikan perlindungan jangka panjang sehingga booster rutin tidak di perlukan sebagai persyaratan perjalanan internasional.

Dengan demikian, seseorang yang telah memiliki ICVP yang sah tidak perlu mengurus sertifikat baru hanya karena sudah melewati 10 tahun sejak vaksinasi.

Baca Juga : Negara yang Membutuhkan Vaksin Yellow Fever

Apakah Semua Orang yang Akan ke Luar Negeri Perlu Vaksin Yellow Fever?

Tidak.

Vaksin Yellow Fever tidak otomatis di perlukan untuk setiap perjalanan internasional. Kebutuhannya bergantung pada negara tujuan, wilayah yang di kunjungi, negara transit, serta aturan kesehatan perjalanan yang berlaku.

Kementerian Kesehatan menyebutkan vaksinasi Yellow Fever bagi pelaku perjalanan yang akan bepergian atau tinggal di negara atau wilayah yang endemis dan/atau mengalami kejadian luar biasa Yellow Fever.

Selain itu, beberapa negara dapat meminta bukti vaksinasi dari pelaku perjalanan yang datang dari wilayah tertentu.

Karena aturan dapat berbeda berdasarkan rute, calon pelaku perjalanan sebaiknya memeriksa persyaratan negara tujuan sebelum melakukan vaksinasi.

Baca Juga : Berapa Lama Sertifikat Vaksin Yellow Fever Berlaku?

Apakah Vaksin Yellow Fever Bisa Diganti dengan Vaksin Lain?

Tidak. Vaksin Yellow Fever merupakan vaksin khusus untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit Yellow Fever.

Apabila negara tujuan meminta bukti vaksinasi Yellow Fever, vaksin lain tidak dapat di gunakan sebagai pengganti untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Untuk keperluan sertifikat internasional, WHO menjelaskan bahwa vaksin Yellow Fever harus di berikan dengan dosis yang sesuai. Dosis fraksional yang di gunakan dalam keadaan darurat untuk memperluas ketersediaan vaksin tidak memberikan hak atas sertifikat Yellow Fever yang berlaku untuk perjalanan internasional.

Karena itu, pelaku perjalanan yang membutuhkan ICVP perlu mendapatkan vaksinasi melalui prosedur resmi.

Baca Juga : Vaksin Yellow Fever Resmi Syarat, dan Sertifikat Internasional

Apakah Bisa Mendapatkan Vaksin Yellow Fever Tanpa Paspor?

Sistem registrasi online Kementerian Kesehatan meminta pemohon mengunggah paspor sebagai bagian dari proses pendaftaran.

Namun, sistem juga mencantumkan keterangan bahwa orang yang belum memiliki paspor dapat datang ke Balai Karkes tujuan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya calon pelaku perjalanan menghubungi fasilitas pelayanan terlebih dahulu untuk memastikan dokumen yang harus di bawa dan prosedur yang berlaku pada saat pendaftaran.

Hal tersebut penting karena kebutuhan dokumen dapat mengikuti kebijakan pelayanan yang sedang berlaku.

Bagaimana Jika Vaksin Yellow Fever Tidak Tersedia?

Ketersediaan vaksin dapat berbeda di setiap fasilitas.

Kementerian Kesehatan saat ini memberikan pemberitahuan bahwa beberapa KKP dapat mengalami kekosongan vaksin Yellow Fever dan menyarankan masyarakat untuk melakukan konfirmasi kepada KKP sebelum melakukan pendaftaran.

Jika vaksin tidak tersedia pada lokasi yang di pilih, calon pelaku perjalanan dapat menanyakan fasilitas lain yang menyediakan pelayanan tersebut.

Sebaiknya jangan menunggu sampai mendekati keberangkatan karena vaksinasi perlu di lakukan dengan memperhatikan masa berlaku sertifikat.

Baca Juga : Jasa Pengurusan Vaksin dan Sertifikat Yellow Fever

Tips Mengurus Vaksin Yellow Fever di Indonesia

Agar proses vaksinasi berjalan lebih lancar, beberapa hal berikut dapat di perhatikan:

  1. Periksa terlebih dahulu apakah vaksin Yellow Fever memang di perlukan untuk perjalanan.
  2. Cek negara tujuan dan negara transit.
  3. Siapkan paspor dan dokumen identitas.
  4. Daftar melalui sistem resmi Kementerian Kesehatan jika layanan online tersedia.
  5. Pilih fasilitas pelayanan dan tanggal vaksinasi sesuai jadwal.
  6. Pastikan data yang di masukkan sesuai dengan paspor.
  7. Cetak tanda terima dan formulir jika di wajibkan.
  8. Konfirmasi ketersediaan vaksin sebelum datang.
  9. Jangan melakukan vaksinasi terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan.
  10. Simpan ICVP dengan baik setelah di terbitkan.

Persiapan sejak awal akan membantu mengurangi risiko kendala administrasi maupun keterlambatan dokumen perjalanan.

Baca Juga : Efek Samping Vaksin Yellow Fever

Apakah Bisa Menggunakan Jasa Pengurusan Vaksin Yellow Fever?

Sebagian masyarakat mungkin menggunakan bantuan pihak ketiga untuk membantu proses administrasi, pendaftaran, atau persiapan dokumen.

Namun, proses vaksinasi tetap merupakan tindakan medis yang harus di lakukan oleh tenaga kesehatan pada fasilitas yang berwenang. Demikian pula, ICVP harus berasal dari otoritas atau fasilitas yang memiliki kewenangan menerbitkannya.

Karena itu, apabila menggunakan bantuan jasa, pastikan pihak tersebut hanya membantu proses yang memang dapat dikuasakan atau di bantu secara administratif.

Jangan mempercayai pihak yang menawarkan sertifikat Yellow Fever tanpa vaksinasi resmi atau menjanjikan ICVP yang dapat di buat tanpa melalui prosedur kesehatan.

Berapa Biaya Vaksin Yellow Fever di Indonesia?

Biaya vaksin Yellow Fever dapat berbeda tergantung fasilitas pelayanan dan ketentuan tarif yang berlaku.

Karena tarif pelayanan dapat berubah, calon penerima sebaiknya memeriksa biaya terbaru langsung melalui fasilitas vaksinasi internasional yang akan di pilih.

Selain biaya vaksinasi, pertimbangkan pula biaya transportasi menuju lokasi pelayanan serta biaya lain yang mungkin muncul sesuai kebutuhan administrasi.

Jika membutuhkan vaksin untuk perjalanan internasional, jangan hanya mempertimbangkan harga. Pastikan fasilitas yang di pilih memberikan vaksinasi resmi dan dokumen ICVP yang dapat di gunakan sesuai ketentuan.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mendapatkan Vaksin?

Setelah vaksinasi selesai, periksa kembali dokumen ICVP yang diterima.

Pastikan nama, tanggal lahir, nomor paspor, tanggal vaksinasi, jenis vaksin, serta informasi lain yang tercantum sudah benar.

ICVP sebaiknya di simpan bersama dokumen perjalanan lainnya karena dapat di minta oleh petugas kesehatan atau imigrasi di negara tertentu.

Selain itu, tetap lakukan pencegahan terhadap gigitan nyamuk ketika berada di wilayah yang memiliki risiko Yellow Fever. Vaksinasi merupakan perlindungan penting, tetapi tindakan pencegahan terhadap gigitan nyamuk juga tetap di perlukan.

Baca Juga : Vaksin Yellow Fever untuk Visa dan Perjalanan Internasional

Cara mendapatkan vaksin Yellow Fever di Indonesia dapat di mulai dengan memastikan terlebih dahulu apakah vaksinasi diperlukan untuk perjalanan yang akan di lakukan. Setelah itu, calon pelaku perjalanan dapat mendaftar melalui layanan vaksinasi internasional yang di sediakan Kementerian Kesehatan dan memilih fasilitas pelayanan yang tersedia.

Pada proses pendaftaran, pemohon perlu mengisi data perjalanan, memilih tanggal pelayanan, menentukan lokasi, serta mengunggah dokumen yang di minta. Setelah mendapatkan konfirmasi, pemohon harus datang langsung ke fasilitas pelayanan dengan membawa paspor, identitas, formulir, dan dokumen pendaftaran.

Setelah pemeriksaan dan vaksinasi di lakukan, petugas dapat menerbitkan atau mengesahkan International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICVP) sesuai ketentuan.

Hal yang sangat penting adalah memperhatikan waktu vaksinasi. Sertifikat Yellow Fever mulai berlaku 10 hari setelah vaksinasi dan berdasarkan ketentuan internasional berlaku sepanjang hidup pemegangnya.

Karena ketersediaan vaksin dan jadwal pelayanan dapat berbeda di setiap fasilitas, sebaiknya lakukan pendaftaran dan konfirmasi jauh sebelum keberangkatan. Dengan mengikuti prosedur resmi, vaksinasi dan sertifikat Yellow Fever dapat di persiapkan sesuai kebutuhan perjalanan internasional.

Konsultasikan Vaksin Yellow Fever Anda sekarang.

Avatar photo
Yuni