Pengangkutan tumbuhan dan satwa liar di Indonesia memerlukan perhatian khusus, terutama terkait legalitas asal-usul, jenis spesimen, dan dokumen perizinannya. Oleh karena itu, masyarakat maupun pelaku usaha perlu memahami Persyaratan SATS-DN Pengangkutan Tumbuhan sebelum mengirim tumbuhan atau satwa liar dari satu daerah ke daerah lain.
SATS-DN merupakan singkatan dari Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri. Dokumen ini berfungsi sebagai dokumen resmi untuk mendukung pengangkutan dan peredaran tumbuhan serta satwa liar di wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, SATS-DN membantu pemerintah menelusuri asal-usul spesimen sekaligus mencegah perdagangan ilegal.
Saat ini, Kementerian Kehutanan menyediakan layanan digital melalui PeSATS atau Portal Elektronik Surat Angkut Tumbuhan Alam & Satwa Liar. Dengan demikian, pemohon dapat mempelajari jalur pelayanan dan persyaratan melalui portal resmi tersebut sebelum mengajukan permohonan.
Baca Juga : BKSDA Pengertian, Tugas, Fungsi, Layanan Konservasi
Apa Itu SATS-DN?
SATS-DN adalah Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri yang mendukung legalitas pengangkutan spesimen tumbuhan dan satwa liar di dalam wilayah Indonesia. Dokumen ini berkaitan dengan peredaran spesimen, baik untuk kepentingan komersial maupun nonkomersial, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai contoh, seseorang yang mengirim satwa liar dari Bali ke Pulau Jawa perlu memastikan legalitas spesimen dan kelengkapan dokumen pengangkutannya. Begitu pula dengan pelaku usaha yang mendistribusikan tumbuhan liar dari satu provinsi ke provinsi lain.
Namun, tidak semua tumbuhan dan hewan peliharaan otomatis memerlukan SATS-DN. Kewajiban tersebut bergantung pada jenis spesimen, asal-usul, status perlindungan, serta aturan peredaran yang berlaku. Karena itu, pemohon perlu memeriksa ketentuan untuk jenis tumbuhan atau satwa yang akan diangkut.
Baca Juga : Apa Itu BKSDA? Perbedaan BKSDA, Balai Taman Nasional, KLHK
Persyaratan SATS-DN Pengangkutan Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri
Sebelum mengajukan permohonan, pemohon perlu menyiapkan dokumen yang membuktikan identitas, asal-usul, serta legalitas spesimen. Selanjutnya, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen berdasarkan jenis pengajuan dan tujuan pengangkutan.
Berikut persyaratan yang perlu diperhatikan.
1. Surat Permohonan SATS-DN
Pertama, siapkan surat permohonan penerbitan SATS-DN. Cantumkan identitas pemohon, jenis tumbuhan atau satwa, jumlah spesimen, lokasi asal, tujuan pengiriman, serta keperluan pengangkutan.
Selain itu, pastikan seluruh informasi sesuai dengan dokumen pendukung. Data yang jelas akan membantu petugas memeriksa permohonan secara lebih terarah.
2. Dokumen Legalitas Asal-Usul Spesimen
Selanjutnya, siapkan dokumen yang menjelaskan asal-usul tumbuhan atau satwa liar. Dokumen tersebut dapat berbeda sesuai sumber spesimen.
Beberapa contoh dokumen pendukung meliputi:
- Dokumen izin pengambilan tumbuhan atau penangkapan satwa, jika relevan.
- Dokumen SATS-DN sebelumnya untuk spesimen yang berasal dari pengiriman antardaerah.
- Dokumen hasil penangkaran atau pembiakan yang sah, sesuai jenis spesimen.
- Bukti pembelian atau faktur dari sumber yang legal, jika dipersyaratkan.
- Dokumen lain yang membuktikan asal-usul spesimen sesuai ketentuan.
Dengan demikian, pemohon perlu menyesuaikan dokumen dengan asal spesimen. Jangan hanya mengandalkan bukti transaksi apabila aturan juga mensyaratkan dokumen legalitas dari instansi berwenang.
3. Izin Peredaran atau Izin Usaha yang Relevan
Untuk pengangkutan yang berkaitan dengan kegiatan usaha, pemohon perlu memastikan izin peredaran tumbuhan dan satwa liar telah terpenuhi sesuai ketentuan.
Sebagai contoh, pelaku usaha yang menjalankan perdagangan spesimen TSL perlu memperhatikan perizinan berusaha dan persyaratan legalitas yang berlaku. Dalam kondisi tertentu, dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin atau sertifikat standar yang relevan, serta dokumen pendukung kegiatan usaha dapat diperlukan.
Namun, persyaratan untuk pengajuan perorangan tidak selalu sama dengan persyaratan bagi pelaku usaha. Oleh sebab itu, periksa kategori permohonan terlebih dahulu melalui portal resmi atau kantor Balai Besar/Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA/BKSDA) yang berwenang.
Baca Juga : Cara Mengurus Dokumen dan Izin Tumbuhan serta Satwa di BKSDA
4. Data Jenis dan Jumlah Spesimen
Berikutnya, siapkan informasi spesimen secara terperinci. Data ini penting karena petugas perlu mencocokkan jenis dan jumlah barang yang akan diangkut dengan dokumen legalitasnya.
Informasi yang sebaiknya disiapkan meliputi:
- Nama lokal tumbuhan atau satwa.
- Nama ilmiah, jika tersedia atau dipersyaratkan.
- Bentuk spesimen, misalnya tumbuhan hidup, satwa hidup, bagian tumbuhan, atau produk turunannya.
- Jumlah atau volume spesimen.
- Lokasi asal dan tujuan pengiriman.
- Tujuan pemanfaatan, seperti perdagangan, penelitian, koleksi, atau keperluan pribadi.
Selain itu, pastikan jumlah spesimen sesuai dengan catatan stok dan dokumen asal-usul. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan petugas meminta klarifikasi atau dokumen tambahan.
5. Laporan Stok atau Mutasi Spesimen
Bagi pemegang izin usaha atau pihak yang memiliki kewajiban pencatatan stok, laporan mutasi stok tumbuhan dan satwa liar menjadi salah satu dokumen penting.
Laporan tersebut membantu menunjukkan kesesuaian antara jumlah spesimen yang tersedia, asal-usulnya, dan jumlah yang akan dikirim. Karena itu, pemohon perlu memperbarui pencatatan stok serta memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Persyaratan ini bergantung pada kategori pemohon dan ketentuan perizinan yang berlaku. Dengan kata lain, tidak semua pengajuan perorangan otomatis memerlukan dokumen stok usaha.
6. Dokumen Tambahan Sesuai Keperluan
Selain persyaratan utama, petugas dapat meminta dokumen tambahan berdasarkan jenis spesimen dan tujuan pengangkutan.
Misalnya, pengangkutan untuk penelitian dapat memerlukan izin penelitian atau dokumen pendukung kegiatan ilmiah. Sementara itu, pengangkutan satwa hidup memerlukan perhatian terhadap kondisi kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan satwa.
Jika pengiriman juga melibatkan perpindahan antarpulau, periksa persyaratan karantina yang berlaku. Untuk tumbuhan tertentu, pemohon dapat memerlukan sertifikat kesehatan tumbuhan antararea dari Badan Karantina Indonesia.
Dengan demikian, SATS-DN tidak selalu menggantikan dokumen karantina atau persyaratan lain dari instansi terkait.
Baca Juga : Persyaratan Penangkaran Satwa Liar, Dokumen Pendukungnya

Cara Mengurus SATS-DN untuk Pengangkutan Dalam Negeri
Setelah seluruh dokumen tersedia, pemohon dapat memulai proses pengajuan melalui layanan yang sesuai. Saat ini, PeSATS menyediakan portal elektronik untuk pelayanan SATS-DN dan SATS-LN.
Berikut tahapan umum yang dapat menjadi panduan.
1. Identifikasi Jenis Tumbuhan atau Satwa
Pertama, tentukan jenis spesimen yang akan dikirim. Periksa nama, jumlah, asal-usul, serta status perlindungannya.
Langkah ini penting karena persyaratan untuk spesimen hasil penangkaran dapat berbeda dari spesimen yang berasal dari habitat alam. Selain itu, status perlindungan dan tujuan pengangkutan turut menentukan dokumen pendukung yang diperlukan.
2. Periksa Persyaratan melalui Portal Resmi
Selanjutnya, buka portal PeSATS Kementerian Kehutanan melalui https://pesats.ksdae.kehutanan.go.id/.
Pelajari informasi layanan dan jalur permohonan yang sesuai. Apabila pengajuan berkaitan dengan kegiatan usaha, pastikan pula pemohon memenuhi persyaratan perizinan berusaha yang relevan.
Dengan memeriksa informasi sejak awal, pemohon dapat menyiapkan dokumen secara lebih terarah dan mengurangi risiko kekurangan berkas.
3. Siapkan dan Ajukan Dokumen
Berikutnya, lengkapi dokumen sesuai kategori permohonan. Masukkan data spesimen secara akurat dan pastikan seluruh bukti asal-usul dapat ditelusuri.
Setelah itu, ikuti petunjuk pengajuan pada sistem yang tersedia. Jika layanan atau jenis permohonan tertentu memerlukan penanganan petugas Balai Besar/Balai KSDA, ikuti arahan unit yang berwenang.
Baca Juga : Cara Melaporkan dan Menangani Satwa Liar kepada BKSDA
4. Ikuti Pemeriksaan Dokumen
Setelah pengajuan masuk, petugas akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Dalam tahap ini, petugas dapat meminta informasi tambahan apabila terdapat data yang belum jelas.
Oleh karena itu, periksa kembali nama spesimen, jumlah, tujuan pengiriman, dan bukti legalitasnya. Jika petugas meminta perbaikan, segera lengkapi informasi sesuai arahan.
5. Penuhi Ketentuan Pembayaran Jika Berlaku
Selanjutnya, perhatikan informasi mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau biaya resmi yang berlaku untuk jenis layanan yang diajukan.
Jangan menggunakan perkiraan biaya dari pengajuan lain karena tarif dapat berbeda menurut jenis layanan dan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, gunakan informasi pembayaran resmi yang disampaikan melalui sistem atau unit pelayanan berwenang.
6. Pastikan Dokumen Terbit Sebelum Pengiriman
Terakhir, pastikan permohonan telah memperoleh persetujuan dan dokumen SATS-DN yang diperlukan telah terbit sebelum spesimen diberangkatkan.
Periksa kembali informasi pada dokumen, termasuk identitas pengirim dan penerima, jenis serta jumlah spesimen, dan tujuan pengangkutan. Selain itu, pastikan pemohon memahami masa berlaku dan ketentuan penggunaan dokumen tersebut.
Baca Juga : BKSDA dan Tumbuhan Dilindungi Aturan, Identifikasi, Legalitas
Ketentuan Pengangkutan Tumbuhan dan Satwa Liar
Pemenuhan persyaratan administrasi merupakan langkah awal. Namun, pemohon juga perlu memperhatikan ketentuan teknis agar pengangkutan berjalan aman dan sesuai aturan.
Pengangkutan Satwa Hidup
Untuk satwa hidup, gunakan kandang atau wadah yang sesuai dengan ukuran, karakteristik, dan kebutuhan satwa. Pastikan ventilasi, keamanan, serta ruang gerak memadai agar satwa tidak mengalami cedera atau stres berlebihan.
Selain itu, sesuaikan metode pengangkutan dengan moda transportasi yang digunakan. Jika pengiriman menggunakan pesawat, periksa ketentuan maskapai dan standar pengangkutan satwa hidup yang relevan.
Pengangkutan Tumbuhan
Untuk tumbuhan, pastikan jenis dan jumlah spesimen sesuai dengan dokumen. Kemudian, gunakan kemasan yang dapat menjaga kondisi tumbuhan selama perjalanan.
Jika pengiriman melibatkan perpindahan antarpulau atau antarwilayah karantina, periksa kewajiban pelaporan dan dokumen karantina tumbuhan. Dengan begitu, pengiriman tidak hanya memenuhi ketentuan konservasi, tetapi juga persyaratan kesehatan tumbuhan.
Baca Juga : BKSDA dan Satwa Dilindungi Ketentuan Pemeliharaan, Perdagangan
Pengangkutan untuk Kepentingan Komersial
Pelaku usaha perlu memastikan kegiatan peredaran telah memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku. Selain itu, catatan stok, dokumen asal-usul, dan data pengiriman harus saling sesuai.
Karena itu, lakukan pemeriksaan administrasi sebelum barang berangkat. Langkah tersebut membantu mengurangi risiko kendala saat pemeriksaan oleh petugas berwenang.
Berapa Lama Proses Penerbitan SATS-DN?
Lama proses penerbitan SATS-DN bergantung pada kelengkapan dokumen, jenis spesimen, kebutuhan pemeriksaan, dan jalur layanan yang digunakan.
Jika berkas sudah lengkap dan tidak memerlukan klarifikasi tambahan, proses administrasi dapat berjalan lebih lancar. Sebaliknya, dokumen yang tidak sesuai atau membutuhkan pemeriksaan lanjutan dapat memperpanjang waktu penyelesaian.
Oleh karena itu, pemohon sebaiknya memeriksa standar pelayanan terbaru pada portal PeSATS atau kantor BBKSDA/BKSDA yang berwenang. Hindari menetapkan jadwal pengiriman sebelum memperoleh kepastian mengenai penerbitan dokumen.
Baca Juga : Dokumen Asal-Usul Tumbuhan dan Satwa serta Verifikasi Legalitas
Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Mengurus SATS-DN
Agar proses pengajuan lebih lancar, perhatikan beberapa kesalahan berikut.
- Tidak memiliki bukti asal-usul yang sah. Pastikan dokumen dapat menjelaskan asal spesimen secara jelas.
- Data spesimen tidak sesuai. Cocokkan nama, jenis, dan jumlah dengan dokumen pendukung.
- Mengabaikan izin peredaran. Periksa kewajiban perizinan tambahan, khususnya untuk kegiatan komersial.
- Menganggap SATS-DN menggantikan seluruh dokumen lain. Periksa pula kewajiban karantina dan persyaratan transportasi.
- Mengirim sebelum dokumen terbit. Pastikan legalitas pengangkutan sudah terpenuhi sebelum keberangkatan.
- Tidak memeriksa ketentuan terbaru. Gunakan portal resmi dan konfirmasi kepada instansi yang berwenang.
Dengan menghindari kesalahan tersebut, pemohon dapat mempersiapkan pengangkutan secara lebih tertib sekaligus mendukung upaya perlindungan tumbuhan dan satwa liar.
Baca Juga : Perbedaan BKSDA, CITES, dan Karantina Satwa dan Tumbuhan
Mengapa Legalitas SATS-DN Penting?
Legalitas SATS-DN membantu memastikan bahwa peredaran tumbuhan dan satwa liar berlangsung sesuai ketentuan. Selain itu, dokumen ini mendukung penelusuran asal-usul spesimen dan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan.
Bagi masyarakat, kelengkapan dokumen dapat membantu mengurangi risiko kendala ketika petugas melakukan pemeriksaan. Sementara itu, bagi pelaku usaha, administrasi yang tertib membantu menjaga kepatuhan terhadap ketentuan perizinan.
Lebih jauh lagi, pengangkutan yang legal turut mendukung upaya pencegahan perdagangan satwa liar ilegal dan pemanfaatan tumbuhan yang tidak sesuai aturan. Oleh sebab itu, pemohon perlu memastikan legalitas spesimen sebelum melakukan pengiriman.
Baca Juga : Bantuan Administrasi dan Terjemahan Dokumen Konservasi Internasional
Persyaratan SATS-DN pengangkutan tumbuhan dan satwa dalam negeri mencakup surat permohonan, bukti legalitas asal-usul spesimen, data jenis dan jumlah, serta dokumen tambahan sesuai tujuan pengangkutan. Untuk kegiatan usaha, pemohon juga perlu memperhatikan perizinan peredaran dan pencatatan stok yang relevan.
Selanjutnya, pemohon dapat memeriksa jalur pengajuan melalui portal resmi PeSATS atau berkonsultasi dengan BBKSDA/BKSDA setempat. Selain SATS-DN, jangan lupa memeriksa persyaratan karantina dan ketentuan transportasi jika memang berlaku. Dengan menyiapkan dokumen secara benar sejak awal, proses pengangkutan dapat berjalan lebih tertib, legal, dan mendukung pelestarian tumbuhan serta satwa liar di Indonesia.
Konsultasi BKSDA Sekarang!