Perpanjang Paspor Pondok Pinang: Panduan Lengkap

Jika kamu adalah seorang traveler atau pebisnis yang sering bepergian ke luar negeri, pasti kamu membutuhkan paspor sebagai dokumen penting yang harus selalu dipegang. Paspor adalah dokumen identitas yang dikeluarkan oleh negara yang berfungsi sebagai bukti bahwa kamu memiliki izin untuk melintasi batas negara. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, sehingga harus diperpanjang bila masa berlaku habis. Di sini, kami akan membahas cara perpanjang paspor Pondok Pinang.

Apa itu Perpanjang Paspor Pondok Pinang?

Perpanjang Paspor Pondok Pinang adalah layanan perpanjangan paspor yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Lokasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terletak di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 75, Pancoran, Jakarta Selatan.

Perpanjang paspor Pondok Pinang merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan untuk memudahkan warga negara Indonesia yang memerlukan perpanjangan paspor. Layanan ini dapat digunakan oleh warga negara Indonesia yang memiliki paspor biasa dan perlu memperpanjang masa berlaku paspornya.

  Surat Kuasa Pengambilan Paspor 2019-2023

Syarat Perpanjang Paspor Pondok Pinang

Untuk memperpanjang paspor Pondok Pinang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Paspor yang akan diperpanjang harus asli.
  2. Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.
  3. Warga negara Indonesia yang hendak memperpanjang paspornya harus datang secara langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
  4. Warga negara Indonesia harus membawa surat permohonan perpanjangan paspor dan fotokopi KTP.
  5. Warga negara Indonesia harus membawa bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.
  6. Warga negara Indonesia harus membawa paspor lama yang akan diperpanjang.

Prosedur Perpanjang Paspor Pondok Pinang

Berikut ini adalah prosedur perpanjang paspor Pondok Pinang:

  1. Datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil.
  3. Masukkan dokumen persyaratan ke dalam map dan serahkan ke petugas.
  4. Tunggu sampai proses verifikasi dokumen selesai.
  5. Setelah proses verifikasi selesai, petugas akan memberikan tanda terima dan memberitahu waktu pengambilan paspor yang baru.
  Paspor Anak Bayi 2023

Biaya Perpanjang Paspor Pondok Pinang

Biaya perpanjangan paspor Pondok Pinang bervariasi tergantung dari jenis paspor dan masa berlaku yang dipilih. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor Pondok Pinang:

  1. Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000
  2. Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000

Catatan Penting Perpanjang Paspor Pondok Pinang

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memperpanjang paspor Pondok Pinang:

  1. Pastikan dokumen persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap.
  2. Pastikan membayar biaya perpanjangan paspor tepat pada waktu yang ditentukan.
  3. Jangan lupa untuk mengambil paspor yang baru pada waktu yang sudah ditentukan oleh petugas.
  4. Pastikan bahwa data yang tertera pada paspor yang baru sudah benar dan sesuai dengan dokumen identitas yang dimiliki.

Conclusion

Perpanjang Paspor Pondok Pinang adalah layanan yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan untuk memudahkan warga negara Indonesia yang memerlukan perpanjangan paspor. Dalam menggunakan layanan ini, pastikan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan biaya perpanjangan paspor sudah dibayar tepat pada waktunya. Dengan memperpanjang paspor, kamu dapat terus melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tenang dan aman.

  Id Paspor Indonesia
admin