Malaysia memiliki beberapa jenis izin yang berkaitan dengan tenaga kerja asing. Perbedaan Temporary Work Visa Dua istilah yang sering di temukan adalah Temporary Work Visa dan Employment Pass Malaysia. Keduanya sama-sama berkaitan dengan orang asing yang bekerja di Malaysia, tetapi di gunakan untuk kategori pekerja dan kondisi pekerjaan yang berbeda.
Memahami perbedaan keduanya penting bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan tawaran pekerjaan di Malaysia. Pemilihan jenis izin tidak hanya bergantung pada keinginan pekerja, tetapi juga pada jenis pekerjaan, kualifikasi, perusahaan yang mempekerjakan, serta ketentuan pemerintah Malaysia.
Baca Juga : Temporary Work Visa Malaysia Syarat, Proses, Biaya, Cara Mengurusnya
Apa Itu Temporary Work Visa Malaysia?
Istilah Temporary Work Visa Malaysia sering di gunakan untuk menggambarkan izin yang berkaitan dengan tenaga kerja asing yang bekerja di Malaysia untuk periode tertentu.
Maka Dalam praktiknya, pekerja asing di Malaysia menggunakan izin kerja sesuai kategori yang di tentukan pemerintah. Untuk pekerja pada sektor tertentu, terdapat skema izin yang berbeda dengan izin bagi tenaga profesional atau ekspatriat.
Karena itu, istilah Temporary Work Visa sebaiknya tidak di pahami sebagai satu jenis dokumen yang berlaku untuk seluruh pekerja asing. Jenis izin yang di gunakan bergantung pada kategori pekerjaan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Syarat Temporary Work Visa Malaysia untuk Pekerja Asing
Apa Itu Employment Pass Malaysia?
Employment Pass (EP) Malaysia merupakan izin yang di gunakan oleh tenaga kerja asing yang bekerja dalam posisi profesional, manajerial, atau posisi tertentu yang membutuhkan keahlian dan kualifikasi sesuai ketentuan.
Employment Pass berkaitan dengan pekerjaan pada perusahaan atau organisasi tertentu. Pemegangnya hanya dapat bekerja sesuai dengan posisi dan pemberi kerja yang tercantum dalam izin tersebut.
Sehingga Pengajuan Employment Pass umumnya melibatkan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing sebagai pihak yang mengajukan permohonan melalui prosedur yang di tentukan.
Baca Juga : Cara Mengurus Temporary Work Visa Malaysia dari Indonesia
Perbedaan Temporary Work Visa dan Employment Pass Malaysia
Perbedaan keduanya dapat di lihat dari beberapa aspek penting.
1. Kategori Pekerja
Temporary Work Visa lebih berkaitan dengan tenaga kerja asing pada kategori pekerjaan tertentu yang menggunakan skema pekerja asing sementara.
Namun Sementara itu, Employment Pass di tujukan untuk tenaga profesional, manajerial, atau pekerja dengan posisi dan kualifikasi tertentu.
2. Jenis Pekerjaan
Jenis pekerjaan menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan izin yang sesuai.
Pekerja pada sektor tertentu yang membutuhkan tenaga kerja asing dapat menggunakan skema izin pekerja asing yang di tetapkan pemerintah Malaysia.
Maka Sebaliknya, Employment Pass lebih berkaitan dengan posisi profesional atau ekspatriat yang bekerja pada perusahaan Malaysia.
Baca Juga : Biaya Temporary Work Visa Malaysia untuk Pekerja Indonesia
3. Kualifikasi Pekerja
Employment Pass umumnya berkaitan dengan persyaratan kualifikasi dan posisi pekerjaan tertentu.
Untuk pekerja pada skema tenaga kerja asing sementara, persyaratan kualifikasi dapat berbeda karena mengikuti sektor dan kategori pekerjaan yang di perbolehkan.
4. Pemberi Kerja
Kedua jenis izin sama-sama terkait dengan pemberi kerja.
Pemegang Employment Pass tidak bebas berpindah perusahaan tanpa mengikuti prosedur yang di tentukan. Perubahan pemberi kerja dapat memerlukan pengajuan atau persetujuan baru.
Hal yang sama juga berlaku bagi pekerja asing pada skema izin kerja tertentu. Status izin biasanya terhubung dengan perusahaan dan pekerjaan yang telah di setujui.
5. Durasi Izin
Masa berlaku izin bergantung pada kategori izin, kontrak kerja, serta persetujuan pihak berwenang.
Employment Pass dapat di berikan untuk periode tertentu dan dapat berkaitan dengan masa kontrak kerja.
Izin bagi pekerja asing sementara juga memiliki masa berlaku tertentu dan dapat tunduk pada ketentuan perpanjangan yang berbeda.
6. Proses Pengajuan
Pada kedua skema, perusahaan atau pemberi kerja memiliki peran penting dalam proses pengajuan.
Pekerja perlu menyediakan dokumen pribadi dan dokumen pendukung yang di minta, sedangkan perusahaan menangani bagian pengajuan yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja.
Baca Juga : Temporary Work Visa Malaysia Pekerja Indonesia Syarat Dokumen
7. Sektor Pekerjaan
Pekerja asing sementara dapat di tempatkan pada sektor-sektor tertentu yang di perbolehkan oleh pemerintah Malaysia. Sehingga Employment Pass lebih berhubungan dengan posisi profesional, manajemen, teknis, atau posisi lain yang memenuhi persyaratan kategori tersebut.
Tabel Perbedaan Temporary Work Visa dan Employment Pass
| Aspek | Temporary Work Visa | Employment Pass |
|---|---|---|
| Sasaran utama | Pekerja asing pada kategori tertentu | Tenaga profesional/ekspatriat |
| Jenis pekerjaan | Mengikuti sektor yang di perbolehkan | Posisi profesional, manajerial, teknis, atau kategori terkait |
| Kualifikasi | Bergantung pada sektor dan skema | Berkaitan dengan posisi dan kualifikasi |
| Pemberi kerja | Terikat pada pemberi kerja yang di setujui | Terikat pada perusahaan yang tercantum |
| Masa berlaku | Sesuai kategori dan ketentuan | Sesuai kategori, kontrak, dan persetujuan |
| Pengajuan | Melibatkan pemberi kerja | Melibatkan perusahaan/pemberi kerja |
| Perpindahan pekerjaan | Mengikuti aturan izin yang berlaku | Tidak otomatis dapat berpindah perusahaan |
Syarat Temporary Work Visa Malaysia
Persyaratan Temporary Work Visa bergantung pada kategori pekerja dan sektor pekerjaan.
Dokumen yang dapat di perlukan antara lain:
- Paspor yang masih berlaku.
- Dokumen identitas.
- Kontrak atau surat penawaran kerja.
- Dokumen perusahaan.
- Kemudian Dokumen persetujuan atau permohonan dari pemberi kerja.
- Pemeriksaan kesehatan jika di wajibkan.
- Foto dan dokumen administratif lainnya.
- Dokumen pendukung sesuai sektor pekerjaan.
Persyaratan dapat berubah berdasarkan kebijakan dan kategori pekerja.
Baca Juga : Jenis Pekerjaan Menggunakan Temporary Work Visa Malaysia
Syarat Employment Pass Malaysia
Untuk Employment Pass, persyaratan biasanya berkaitan dengan posisi yang di tawarkan dan kualifikasi calon pekerja.
Dokumen yang dapat di perlukan meliputi:
- Paspor.
- Surat penawaran kerja.
- Kontrak kerja.
- Curriculum vitae atau resume.
- Sertifikat pendidikan atau kualifikasi.
- Dokumen pengalaman kerja.
- Dokumen perusahaan.
- Dokumen pendukung posisi pekerjaan.
- Dokumen lain sesuai persyaratan aplikasi.
Perusahaan perlu memastikan bahwa posisi dan calon pekerja memenuhi ketentuan Employment Pass yang berlaku.
Proses Pengajuan Employment Pass Malaysia
Secara umum, proses di mulai ketika perusahaan Malaysia menawarkan posisi kepada tenaga kerja asing.
1. Mendapatkan Tawaran Pekerjaan
Calon pekerja harus memiliki posisi atau pekerjaan yang di tawarkan oleh perusahaan Malaysia.
2. Persiapan Dokumen
Perusahaan dan calon pekerja menyiapkan dokumen yang di perlukan.
3. Pengajuan oleh Perusahaan
Pemberi kerja mengajukan permohonan sesuai jalur yang di tentukan pemerintah Malaysia.
4. Pemeriksaan dan Persetujuan
Permohonan akan melalui proses pemeriksaan berdasarkan persyaratan yang berlaku.
Baca Juga : Berapa Lama Proses Temporary Work Visa Malaysia?
5. Pengurusan Dokumen Masuk
Setelah memperoleh persetujuan yang di perlukan, pekerja menyelesaikan proses visa atau dokumen perjalanan sesuai ketentuan.
6. Mulai Bekerja di Malaysia
Setelah seluruh dokumen dan izin selesai, pekerja dapat mulai bekerja sesuai posisi yang disetujui.
Baca Juga : Berapa Lama Masa Berlaku Temporary Work Visa Malaysia?
Apakah Temporary Work Visa dan Employment Pass Sama?
Tidak sama.
Keduanya memang sama-sama berkaitan dengan pekerja asing, tetapi kategori pekerja, jenis pekerjaan, persyaratan, serta prosedur yang digunakan dapat berbeda.
Karena itu, seseorang tidak sebaiknya memilih izin hanya berdasarkan istilah “visa kerja”. Jenis izin harus di sesuaikan dengan pekerjaan dan status pekerja.
Mana yang Cocok untuk WNI yang Akan Bekerja di Malaysia?
Jenis izin yang tepat bergantung pada pekerjaan dan profil calon pekerja.
WNI yang bekerja pada sektor dan kategori pekerja asing tertentu perlu mengikuti skema izin yang berlaku untuk pekerja tersebut.
Sementara itu, WNI yang mendapatkan posisi profesional atau manajerial pada perusahaan Malaysia dapat masuk dalam kategori Employment Pass apabila memenuhi persyaratan yang di tentukan.
Penentuan akhir tetap mengikuti persetujuan dan ketentuan otoritas Malaysia.
Baca Juga : Apakah Temporary Work Visa Malaysia Bisa Diperpanjang, Ganti Majikan?
Apakah Employment Pass Bisa Di gunakan untuk Semua Jenis Pekerjaan?
Tidak semua pekerjaan otomatis dapat menggunakan Employment Pass.
Employment Pass berkaitan dengan posisi tertentu dan memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan serta calon pekerja.
Jika pekerjaan termasuk kategori pekerja asing pada sektor tertentu, perusahaan perlu menggunakan skema izin yang sesuai dengan kategori tersebut.
Apakah Pemegang Employment Pass Bisa Berganti Perusahaan?
Employment Pass berkaitan dengan perusahaan dan posisi yang disetujui.
Oleh karena itu, pemegang Employment Pass yang ingin berganti perusahaan perlu mengikuti prosedur yang berlaku. Pekerja tidak seharusnya langsung mulai bekerja pada perusahaan baru menggunakan izin yang masih terkait dengan perusahaan sebelumnya.
Baca Juga : Temporary Work Visa Malaysia untuk Tenaga Kerja Indonesia
Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Mengurus Izin Kerja Malaysia
Beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari antara lain:
- Menganggap semua visa kerja Malaysia sama.
- Menggunakan izin yang tidak sesuai dengan pekerjaan.
- Tidak memeriksa kontrak kerja.
- Tidak memastikan identitas pemberi kerja.
- Berangkat sebelum proses izin selesai.
- Bekerja untuk perusahaan berbeda dari yang tercantum dalam izin.
- Mengabaikan masa berlaku izin.
- Tidak menyimpan salinan dokumen.
- Mengandalkan informasi lama tanpa memeriksa ketentuan terbaru.
Temporary Work Visa lebih berkaitan dengan pekerja asing pada kategori dan sektor tertentu, sedangkan Employment Pass ditujukan untuk tenaga profesional, manajerial, atau kategori pekerjaan tertentu yang memenuhi persyaratan. Bagi WNI, jenis izin yang digunakan harus disesuaikan dengan pekerjaan, perusahaan, kualifikasi, dan ketentuan Malaysia yang berlaku. Sebelum berangkat, calon pekerja sebaiknya memastikan bahwa dokumen dan izin yang dimiliki benar-benar sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan.
Konsultasi Temporary Work Visa Sekarang!