Perbedaan BPOM CFS, Certificate of Analysis (CoA), Dokumen Ekspor

Siti Aidah

Updated on:

Perbedaan BPOM CFS Certificate of Analysis (CoA) Dokumen Ekspor
Direktur Utama Jangkar Groups

Perbedaan BPOM CFS (Certificate of Free Sale) dan Certificate of Analysis (CoA) menjadi hal penting bagi pelaku usaha yang ingin mengekspor produk dari Indonesia. Kedua dokumen tersebut memiliki fungsi berbeda dalam memenuhi persyaratan ekspor, terutama untuk produk pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, dan kategori produk lain sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, eksportir perlu mengetahui dokumen yang di butuhkan sebelum mengirimkan produk ke negara tujuan.

BPOM CFS merupakan sertifikat keterangan ekspor yang berkaitan dengan status peredaran dan kelayakan produk sesuai ruang lingkup sertifikat. Sementara itu, Certificate of Analysis atau CoA merupakan dokumen hasil analisis yang memuat parameter pengujian dan hasil pemeriksaan mutu produk. Dengan demikian, perbedaan BPOM CFS dan CoA terletak pada tujuan penerbitan, isi dokumen, serta persyaratan yang harus di penuhi.

Pemahaman mengenai perbedaan kedua dokumen ini membantu eksportir mempersiapkan berkas secara lebih terarah. Selain itu, eksportir dapat mengurangi risiko keterlambatan akibat dokumen yang tidak sesuai dengan permintaan importir atau otoritas negara tujuan.

Apa Itu BPOM CFS dan Certificate of Analysis?

Sebelum membahas perbedaan BPOM CFS Certificate of Analysis (CoA) dokumen ekspor, pelaku usaha perlu mengetahui pengertian masing-masing dokumen. Walaupun keduanya dapat berkaitan dengan proses ekspor, informasi yang di sajikan dan tujuan penggunaannya tidak sama.

Pengertian BPOM CFS

BPOM CFS merupakan singkatan dari Certificate of Free Sale yang berkaitan dengan keterangan bahwa produk memenuhi ketentuan peredaran sesuai ruang lingkup sertifikat. Untuk produk pangan olahan, BPOM menerbitkan CFS sebagai bagian dari Surat Keterangan Ekspor (SKE) sesuai persyaratan yang berlaku.

Dokumen ini dapat membantu eksportir memenuhi permintaan administratif dari importir atau otoritas negara tujuan. Sebagai contoh, calon pembeli di luar negeri mungkin meminta bukti bahwa produk tertentu telah terdaftar atau di perdagangkan secara sah di Indonesia.

Namun, eksportir perlu memeriksa kategori produknya terlebih dahulu. Persyaratan CFS untuk pangan olahan tidak selalu sama dengan persyaratan dokumen ekspor untuk kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, atau produk lainnya.

Selain itu, CFS bukan jaminan bahwa negara tujuan akan langsung menerima produk. Importir tetap harus memenuhi aturan impor, registrasi, pelabelan, dan ketentuan lain yang berlaku di negara tujuan.

BACA JUGA: BPOM Certificate of Free Sales (CFS): Kunci Akses Pasar Global

Pengertian Certificate of Analysis (CoA)

Certificate of Analysis atau CoA merupakan sertifikat analisis yang berisi informasi hasil pengujian terhadap sampel atau produk tertentu. Dokumen ini umumnya mencantumkan parameter yang di uji, hasil pengujian, satuan pengukuran, dan informasi lain yang berkaitan dengan pemeriksaan mutu.

Sebagai contoh, CoA untuk produk pangan dapat memuat hasil pengujian mikrobiologi, kadar air, komposisi tertentu, atau parameter lain sesuai spesifikasi produk dan kebutuhan pemeriksaan. Sementara itu, produk kosmetik atau bahan baku dapat memiliki parameter pengujian yang berbeda.

CoA membantu pihak terkait menilai apakah hasil pengujian sesuai dengan spesifikasi yang telah di tetapkan. Dokumen tersebut juga dapat membantu importir melakukan pemeriksaan mutu sebelum menerima barang.

Meskipun demikian, CoA tidak secara otomatis membuktikan bahwa produk bebas dari seluruh risiko atau memenuhi semua persyaratan hukum negara tujuan. Hasilnya hanya mencerminkan parameter, metode, dan sampel yang tercantum dalam dokumen.

Perbedaan Fungsi BPOM CFS dan CoA

Perbedaan Fungsi BPOM CFS dan CoA

Perbedaan BPOM CFS dan Certificate of Analysis paling mudah di pahami melalui fungsi masing-masing dokumen. CFS berfokus pada keterangan peredaran atau kelayakan produk sesuai ruang lingkup sertifikat, sedangkan CoA berfokus pada hasil pengujian mutu.

Fungsi BPOM CFS dalam Ekspor

BPOM CFS membantu eksportir memenuhi persyaratan dokumen yang berkaitan dengan status produk untuk kebutuhan ekspor. Importir dapat meminta dokumen ini sebagai bagian dari proses pemeriksaan administratif sebelum memasarkan produk di negara tujuan.

Selain itu, CFS dapat menjadi salah satu dokumen pendukung ketika pelaku usaha memperkenalkan produknya kepada calon mitra internasional. Akan tetapi, kebutuhan CFS bergantung pada kategori produk, skema ekspor, dan permintaan negara tujuan.

Eksportir perlu memastikan bahwa jenis sertifikat yang di ajukan sesuai dengan produk yang akan di ekspor. Jangan menganggap CFS selalu menjadi satu-satunya dokumen yang di perlukan karena otoritas negara tujuan dapat meminta sertifikat tambahan.

BACA JUGA: BPOM CFS untuk Ekspor: Fungsi Certificate of Free Sale

Fungsi CoA dalam Pemeriksaan Mutu

CoA memberikan informasi mengenai hasil pengujian produk berdasarkan parameter tertentu. Importir dapat menggunakan informasi tersebut untuk membandingkan hasil pemeriksaan dengan spesifikasi yang telah di sepakati.

Sebagai contoh, pembeli dapat menetapkan batas tertentu untuk kadar air atau parameter mikrobiologi pada produk pangan. Melalui CoA, pembeli dapat memeriksa apakah hasil pengujian memenuhi spesifikasi tersebut.

Selain itu, CoA dapat mendukung pengendalian mutu selama proses produksi dan perdagangan. Namun, penerimaan CoA bergantung pada persyaratan pihak penerima, termasuk metode pengujian, laboratorium, dan jenis sampel yang di gunakan.

BACA JUGA: Syarat Mengurus BPOM CFS untuk Produk Ekspor

Tabel Perbedaan BPOM CFS dan Certificate of Analysis

Berikut perbandingan utama antara BPOM CFS dan CoA untuk membantu pelaku usaha mengenali kebutuhan dokumen ekspor.

AspekBPOM CFSCertificate of Analysis (CoA)
Nama dokumenCertificate of Free SaleCertificate of Analysis
Fokus utamaKeterangan peredaran atau kelayakan produk sesuai ruang lingkup sertifikatHasil analisis atau pengujian mutu
TujuanMemenuhi kebutuhan administratif ekspor sesuai ketentuanMenunjukkan hasil pengujian terhadap parameter tertentu
Informasi utamaIdentitas produk dan keterangan sesuai jenis sertifikatParameter uji, hasil analisis, metode, dan informasi laboratorium sesuai dokumen
Dasar penerbitanPersyaratan administrasi dan teknis untuk jenis sertifikat terkaitPemeriksaan atau pengujian sampel sesuai metode yang digunakan
Pihak penerbitBPOM atau unit yang berwenang sesuai jenis produk dan layananLaboratorium atau pihak berwenang sesuai kebutuhan dan ketentuan
PenggunaanMendukung persyaratan ekspor atau permintaan otoritas negara tujuanMendukung pemeriksaan mutu dan persyaratan teknis produk
Pengganti dokumen lainTidak otomatis menggantikan CoATidak otomatis menggantikan CFS

Berdasarkan tabel tersebut, eksportir tidak dapat menganggap BPOM CFS dan CoA sebagai dokumen yang saling menggantikan. Keduanya menjawab kebutuhan berbeda sehingga pelaku usaha perlu mengikuti daftar persyaratan yang berlaku.

BACA JUGA: Dokumen untuk BPOM CFS Certificate of Free Sale

Apakah BPOM CFS dan CoA Sama-Sama Wajib untuk Ekspor?

BPOM CFS dan CoA tidak selalu wajib secara bersamaan untuk setiap pengiriman. Kebutuhan dokumen bergantung pada kategori produk, ketentuan ekspor Indonesia, permintaan importir, serta peraturan negara tujuan.

Pada jenis permohonan CFS tertentu, sertifikat analisis dapat menjadi salah satu dokumen pendukung yang di persyaratkan. Karena itu, eksportir perlu membedakan antara CoA sebagai dokumen hasil pengujian dan CFS sebagai sertifikat keterangan ekspor.

Kapan Eksportir Membutuhkan CFS?

Eksportir dapat membutuhkan CFS ketika importir atau otoritas negara tujuan meminta keterangan mengenai peredaran produk. Untuk pangan olahan, pemohon perlu memeriksa ketentuan Surat Keterangan Ekspor BPOM dan persyaratan teknis yang sesuai dengan produknya.

Selain itu, pelaku usaha perlu memastikan apakah produk sudah memiliki izin edar atau dokumen registrasi yang di perlukan. Persyaratan tersebut dapat berbeda berdasarkan kategori produk dan skema permohonan.

BACA JUGA: Legalisasi dan Apostille BPOM CFS untuk di Luar Negeri

Kapan Eksportir Membutuhkan CoA?

Eksportir dapat membutuhkan CoA ketika importir, otoritas negara tujuan, atau ketentuan teknis produk meminta bukti hasil pengujian. CoA juga dapat menjadi dokumen pendukung untuk pengajuan sertifikat tertentu.

Sebagai contoh, persyaratan pengajuan CFS untuk kategori pangan olahan tertentu dapat mencakup sertifikat analisis, spesifikasi produk, desain label, dan dokumen lainnya. Oleh sebab itu, pemohon perlu memeriksa daftar persyaratan resmi sesuai kategori produk, bukan hanya mengandalkan daftar umum.

BACA JUGA: Cara Mengurus BPOM CFS Certificate of Free Sale

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk BPOM CFS dan CoA

Persiapan dokumen menjadi tahap penting sebelum eksportir mengajukan sertifikat. Berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dapat memperlambat pemeriksaan administrasi.

Dokumen Pendukung Pengajuan CFS

Dokumen yang di perlukan bergantung pada jenis produk dan ketentuan permohonan. Untuk kategori pangan olahan tertentu, persyaratan dapat mencakup:

  1. Surat permohonan.
  2. Izin edar atau dokumen registrasi produk jika di persyaratkan.
  3. Sertifikat analisis sesuai ketentuan.
  4. Spesifikasi produk.
  5. Desain label lokal dan ekspor jika di minta.
  6. Faktur atau dokumen transaksi ekspor yang relevan.
  7. Dokumen legalitas usaha atau fasilitas produksi sesuai kategori produk.

Daftar tersebut merupakan gambaran umum, bukan daftar universal untuk seluruh produk. Eksportir perlu memeriksa persyaratan terbaru melalui layanan resmi BPOM berdasarkan jenis produk dan sertifikat yang di ajukan.

BACA JUGA: BPOM CFS untuk Produk Makanan, Kosmetik, dan Obat

Informasi yang Perlu Ada pada CoA

CoA sebaiknya memuat informasi yang cukup agar pihak penerima dapat mengenali produk dan menilai hasil pengujiannya. Informasi yang umum tercantum meliputi:

  1. Nama dan identitas produk.
  2. Nama produsen atau pihak yang mengajukan pengujian.
  3. Identitas sampel atau nomor batch jika relevan.
  4. Tanggal penerimaan dan pengujian sampel.
  5. Parameter yang di uji.
  6. Metode pengujian yang di gunakan.
  7. Hasil pengujian dan satuan pengukuran.
  8. Spesifikasi atau batas penerimaan jika tersedia.
  9. Identitas laboratorium serta pengesahan hasil sesuai prosedur laboratorium.

Tidak semua CoA menggunakan format yang sama. Karena itu, eksportir perlu memastikan dokumen memenuhi ketentuan importir dan otoritas yang meminta hasil analisis tersebut.

BACA JUGA: Berapa Biaya BPOM CFS Certificate of Free Sale?

Kesalahan dalam Memahami BPOM CFS dan CoA

Sebagian pelaku usaha masih menganggap CFS dan CoA memiliki fungsi identik karena keduanya dapat di minta dalam proses ekspor. Padahal, kesalahan memahami dokumen dapat menyebabkan kekurangan berkas atau permintaan pengajuan ulang.

Menganggap CoA Bisa Menggantikan CFS

CoA menunjukkan hasil pengujian mutu, tetapi tidak otomatis membuktikan status peredaran produk. Jika importir meminta CFS, eksportir perlu memenuhi permintaan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Menganggap CFS Membuktikan Semua Parameter Mutu

CFS bukan pengganti hasil analisis laboratorium. Dokumen ini tidak otomatis memberikan rincian hasil pengujian setiap parameter produk. Oleh sebab itu, eksportir tetap perlu menyiapkan CoA apabila persyaratan teknis atau importir memintanya.

Menggunakan Dokumen yang Tidak Sesuai dengan Produk

Nama produk, varian, produsen, dan informasi lain perlu sesuai dengan dokumen pendukung. Apabila data pada CoA berbeda dengan data pada permohonan CFS, pemeriksa atau importir mungkin meminta klarifikasi.

Untuk mengurangi risiko tersebut, cocokkan seluruh informasi sebelum mengajukan dokumen. Selain itu, gunakan daftar periksa agar setiap persyaratan dapat di tinjau secara sistematis.

BACA JUGA: Berapa Lama Proses Penerbitan BPOM CFS?

Cara Memastikan Dokumen Ekspor Sesuai Kebutuhan

Eksportir sebaiknya memulai dengan meminta daftar persyaratan dari importir atau otoritas negara tujuan. Selanjutnya, cocokkan daftar tersebut dengan kategori produk dan prosedur ekspor yang berlaku di Indonesia.

Pertama, tentukan apakah pihak penerima meminta CFS, CoA, atau kedua dokumen. Kedua, periksa apakah CoA harus berasal dari laboratorium dengan akreditasi atau persyaratan tertentu. Ketiga, pastikan CFS yang di ajukan sesuai dengan kategori produk dan layanan sertifikasi yang tersedia.

Setelah itu, periksa konsistensi data pada seluruh berkas. Nama produk, identitas produsen, nomor batch, spesifikasi, dan informasi lain harus sesuai dengan konteks dokumen masing-masing. Apabila terdapat perbedaan, siapkan klarifikasi atau dokumen pendukung yang di perlukan.

Terakhir, perhatikan waktu pengurusan. Pengujian laboratorium, pemeriksaan administratif, dan penerbitan sertifikat memiliki tahapan berbeda. Oleh karena itu, eksportir sebaiknya menyiapkan dokumen sebelum jadwal pengiriman agar memiliki waktu untuk melengkapi kekurangan berkas.

BACA JUGA: Jasa Pengurusan BPOM CFS Certificate of Free Sale

Jasa Pengurusan BPOM CFS dan Dokumen Ekspor

PT Jangkar Global Groups melalui Jangkar Groups menyediakan pendampingan pengurusan dokumen sesuai kebutuhan pelaku usaha. Pendampingan ini dapat membantu eksportir memeriksa kebutuhan dokumen, menyiapkan berkas pendukung, serta memahami perbedaan BPOM CFS dan Certificate of Analysis (CoA) sebelum mengajukan permohonan.

Sebelum memulai proses, pelaku usaha dapat menyiapkan informasi mengenai kategori produk, nama produk, negara tujuan, dan permintaan importir. Informasi tersebut membantu pemeriksaan awal agar kebutuhan CFS, CoA, atau sertifikat lainnya dapat di identifikasi dengan lebih tepat.

Selain itu, eksportir perlu memastikan data produk konsisten dan dokumen pendukung tersedia. Apabila persyaratan meminta hasil pengujian dari laboratorium tertentu, pelaku usaha perlu mengikuti ketentuan tersebut. Pendampingan administrasi tidak menggantikan pengujian laboratorium atau kewenangan BPOM dalam menerbitkan sertifikat.

Konsultasi Pengurusan BPOM CFS Sekarang

Siti Aidah