Pengisian Form Visa Waiver Jepang

Jepang memang menjadi negara yang sangat diminati oleh banyak wisatawan di seluruh dunia. Selain terkenal dengan berbagai tempat wisata yang menarik, Jepang juga dikenal dengan budaya dan adat istiadatnya yang unik dan menarik untuk dipelajari. Oleh karena itu, tak heran apabila banyak orang yang ingin mengunjungi Jepang untuk berlibur ataupun untuk tujuan lainnya.

Salah satu hal yang harus dilakukan sebelum berkunjung ke Jepang adalah membuat visa. Namun, bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang, ada jenis visa yang bisa didapatkan dengan lebih mudah, yaitu visa waiver. Visa waiver adalah jenis visa yang diberikan secara gratis dan bisa didapatkan langsung di bandara Jepang tanpa harus mengurusnya terlebih dahulu di kedutaan Jepang.

Prosedur Pengisian Form Visa Waiver

Untuk mendapatkan visa waiver, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:

  1. Warga negara yang memiliki paspor biasa yang masih berlaku.
  2. Warga negara yang berusia di atas 18 tahun.
  3. Warga negara yang akan tinggal di Jepang selama kurang dari 90 hari.
  4. Warga negara yang memiliki tiket pesawat pulang-pergi atau tiket transportasi yang membuktikan bahwa mereka akan meninggalkan Jepang dalam 90 hari setelah kedatangan mereka.
  Visa Jepang Multiple: Apa, Bagaimana dan Kenapa?

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pengisian form visa waiver bisa dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia untuk mendownload formulir permohonan visa waiver.
  2. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri Anda.
  3. Print formulir yang telah diisi dan tandatangani.
  4. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor, tiket pesawat, dan bukti akomodasi.
  5. Setelah tiba di bandara Jepang, arahkan diri ke loket imigrasi dan serahkan formulir visa waiver beserta dokumen yang diperlukan ke petugas imigrasi.

Keuntungan Mendapatkan Visa Waiver

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan mendapatkan visa waiver untuk berkunjung ke Jepang, di antaranya adalah:

  1. Tidak perlu repot-repot mengurus visa ke kedutaan Jepang.
  2. Bisa langsung memasuki Jepang tanpa perlu menunggu proses visa.
  3. Bebas mengunjungi berbagai tempat wisata di Jepang selama kurang dari 90 hari tanpa harus khawatir dengan proses visa.

Penutup

Jadi, itulah informasi singkat mengenai pengisian form visa waiver Jepang yang bisa menjadi referensi bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke Jepang. Ingatlah untuk memenuhi persyaratan yang ada dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar proses pengisian form visa waiver bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Selamat berlibur ke Jepang!

  Visa Overseas Transaction Fee: Apa yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan Kartu Visa di Luar Negeri
admin