Pengambilan E Paspor Diwakilkan 2023

Pengambilan E Paspor Diwakilkan 2023

Di tahun 2023, pemerintah akan memberlakukan sistem pengambilan E Paspor diwakilkan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus paspor dengan cara yang lebih efisien dan cepat.

Dalam sistem pengambilan E Paspor diwakilkan, pemohon paspor tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspornya. Pemohon dapat mengajukan permintaan untuk mengambil paspornya melalui agen atau kuasa yang telah ditunjuk.

Proses Pengambilan E Paspor Diwakilkan

Untuk mengambil E Paspor diwakilkan, pertama-tama pemohon harus mengajukan permohonan paspor secara online melalui website yang telah disediakan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Setelah mengajukan permohonan, pemohon akan mendapatkan nomor permohonan dan password yang dapat digunakan untuk melacak status permohonan paspor. Setelah permohonan diterima, pemohon harus memilih agen atau kuasa yang akan mengambil paspornya.

Agen atau kuasa yang telah ditunjuk harus membawa surat kuasa yang telah ditandatangani oleh pemohon, fotokopi KTP pemohon dan agen atau kuasa, serta fotokopi nomor permohonan dan password. Agen atau kuasa juga harus membawa paspornya sendiri.

  Paspor Online Jakarta 2024

Setelah agen atau kuasa berhasil mengambil paspor, pemohon akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS yang berisi informasi tentang pengambilan paspornya oleh agen atau kuasa.

Cara Mengurus Pengambilan E Paspor Diwakilkan

Untuk mengurus pengambilan E Paspor diwakilkan, pemohon harus mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Mengajukan permohonan paspor secara online melalui website yang telah disediakan oleh Kemenkumham.
  2. Memilih agen atau kuasa yang akan mengambil paspornya.
  3. Membuat surat kuasa yang ditandatangani oleh pemohon.
  4. Membawa fotokopi KTP pemohon dan agen atau kuasa serta fotokopi nomor permohonan dan password.
  5. Menunggu pemberitahuan melalui email atau SMS tentang pengambilan paspornya oleh agen atau kuasa.

Keuntungan dari Pengambilan E Paspor Diwakilkan

Sistem pengambilan E Paspor diwakilkan memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  1. Memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.
  2. Mempercepat proses pengambilan paspor.
  3. Meningkatkan keamanan dalam pengambilan paspor karena hanya agen atau kuasa yang ditunjuk yang dapat mengambil paspornya.

Kesimpulan

Sistem pengambilan E Paspor diwakilkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus paspor dengan cara yang lebih efisien dan cepat. Pemohon paspor tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspornya, melainkan dapat mengajukan permintaan untuk mengambil paspornya melalui agen atau kuasa yang telah ditunjuk. Dalam mengurus pengambilan E Paspor diwakilkan, pemohon harus mengikuti beberapa langkah yang telah ditentukan. Sistem pengambilan E Paspor diwakilkan memiliki beberapa keuntungan dan akan meningkatkan keamanan dalam pengambilan paspor.

  Perbedaan Paspor Elektronik Polikarbonat

Avatar photo
admin