Panduan Pernikahan WNI British Citizen melalui KUA atau Dukcapil penting bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan beda kewarganegaraan di Indonesia. Pernikahan antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara Inggris atau British Citizen membutuhkan persiapan yang lebih teliti di bandingkan pernikahan sesama WNI. Sebab, pasangan harus memenuhi ketentuan hukum perkawinan Indonesia sekaligus menyiapkan dokumen identitas dan status perkawinan dari Inggris.
Sebelum menentukan tanggal pernikahan, pasangan perlu memahami jalur pencatatan yang sesuai dengan agama masing-masing. Pasangan Muslim mengurus pencatatan pernikahan melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Sementara itu, pasangan non-Muslim melaksanakan perkawinan menurut agama dan kepercayaannya, kemudian mengurus pencatatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selain menentukan jalur pencatatan, calon pengantin juga perlu menyiapkan paspor, akta kelahiran, dokumen keterangan tidak ada halangan menikah, serta dokumen pendukung lainnya. Oleh karena itu, pemahaman mengenai prosedur dan persyaratan sejak awal dapat membantu pasangan menghindari kesalahan administrasi.
Baca Juga : Pengurusan CNI UK untuk Pernikahan warga Negara Inggris di Indonesia
1. Memahami Pernikahan WNI dengan British Citizen di Indonesia

Pernikahan WNI dengan British Citizen termasuk perkawinan campuran karena melibatkan dua orang dengan kewarganegaraan berbeda. Di Indonesia, pasangan perlu memperhatikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan beserta perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Pada prinsipnya, perkawinan harus memenuhi ketentuan hukum masing-masing agama dan peraturan perundang-undangan Indonesia. Selain itu, calon pengantin asing perlu menunjukkan dokumen yang menjelaskan identitas serta status perkawinannya.
Dengan demikian, pasangan tidak cukup hanya menyiapkan paspor dan dokumen pribadi. Mereka juga perlu memastikan bahwa tidak ada halangan hukum untuk melangsungkan pernikahan.
Baca Juga : Apa Itu Certificate of No Impediment UK Syarat Cara Mengurusnya
2. Menentukan Jalur Pernikahan melalui KUA atau Dukcapil
Langkah pertama adalah menentukan instansi yang berwenang mencatatkan pernikahan. Pilihan tersebut bergantung pada agama dan ketentuan pencatatan perkawinan.
A. Pernikahan Muslim melalui KUA
Jika kedua calon pengantin beragama Islam dan memenuhi ketentuan hukum Indonesia, pasangan dapat mengurus pencatatan pernikahan melalui KUA. KUA menangani pendaftaran kehendak nikah, pemeriksaan dokumen, pelaksanaan akad, serta pencatatan pernikahan.
Dalam proses ini, British Citizen perlu menyiapkan dokumen keterangan status perkawinan atau tidak ada halangan menikah sesuai ketentuan. Selain itu, calon pengantin WNI perlu melengkapi dokumen administrasi dari kelurahan atau desa sesuai persyaratan KUA.
Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 menjadi salah satu dasar penting untuk memahami persyaratan pencatatan pernikahan, termasuk bagi WNA yang menikah dengan WNI.
Baca Juga : Syarat Dokumen Pengurusan CNI UK untuk Warga Negara Inggris
B. Pernikahan Non-Muslim melalui Dukcapil
Bagi pasangan non-Muslim, prosesnya berbeda. Pasangan perlu melaksanakan perkawinan menurut agama dan kepercayaannya terlebih dahulu. Setelah itu, mereka mengurus pencatatan perkawinan melalui Dukcapil.
Dukcapil memeriksa dokumen administrasi dan bukti perkawinan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, instansi tersebut dapat menerbitkan akta perkawinan.
Jadi, KUA dan Dukcapil bukan dua kantor yang wajib di kunjungi secara berurutan oleh semua pasangan. Sebaliknya, pasangan perlu memilih jalur pencatatan yang sesuai dengan agama dan ketentuan hukum.
Baca Juga : Cara Mengurus Certificate of No Impediment UK dari Inggris
3. Persyaratan Dokumen bagi British Citizen
Warga negara Inggris perlu menyiapkan dokumen yang menjelaskan identitas, kewarganegaraan, dan status perkawinan. Berikut beberapa dokumen yang perlu di perhatikan.
A. Paspor Inggris
Paspor menjadi identitas utama British Citizen. Siapkan salinan halaman identitas yang memuat nama lengkap, nomor paspor, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan masa berlaku.
Selain itu, pastikan informasi pada paspor sesuai dengan akta kelahiran serta dokumen lainnya. Jika terdapat perbedaan ejaan nama, segera siapkan dokumen pendukung.
Baca Juga : Perbedaan CNI UK dan Surat Keterangan Status Perkawinan
B. Dokumen Keterangan Tidak Ada Halangan Menikah
Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan penting dalam pernikahan WNA dengan WNI. Untuk pencatatan nikah melalui KUA, PMA Nomor 30 Tahun 2024 mengatur surat keterangan status tidak ada halangan untuk menikah atau Certificate of No Impediment dari kedutaan atau kantor perwakilan negara yang bersangkutan.
Baca Juga : Apostille CNI UK untuk Digunakan Menikah di Indonesia
Namun, British Citizen perlu memahami bahwa istilah CNI tidak selalu menunjukkan satu bentuk dokumen yang sama untuk seluruh negara dan keperluan pernikahan.
Pemerintah Inggris menyediakan layanan Affidavit or Affirmation for the Purpose of Marriage under Indonesian Law bagi warga negaranya yang ingin menikah berdasarkan hukum Indonesia. Pemohon mengajukan permohonan secara online, kemudian menghadiri janji temu di British Embassy Jakarta atau British Consulate Bali.
Oleh karena itu, calon pengantin perlu mengikuti panduan resmi Inggris dan memastikan bentuk dokumen yang di terima oleh instansi Indonesia.
Baca Juga : Jasa Penerjemah Tersumpah CNI UK Bahasa Inggris ke Indonesia
C. Akta Kelahiran
Akta kelahiran menjelaskan informasi pribadi dan data kelahiran calon pengantin. Pastikan nama, tanggal lahir, dan tempat lahir sesuai dengan paspor.
D. Akta Cerai atau Dokumen Kematian Pasangan Sebelumnya
Jika British Citizen pernah menikah, siapkan akta cerai atau dokumen resmi yang menjelaskan berakhirnya perkawinan sebelumnya. Sementara itu, calon pengantin yang berstatus duda atau janda karena pasangan meninggal dunia perlu menyiapkan dokumen kematian pasangan.
Baca Juga : Persyaratan Menikah dengan Warga Negara Inggris di Indonesia
E. Data Kedua Orang Tua
Data kedua orang tua juga menjadi bagian dari persyaratan dokumen WNA melalui KUA berdasarkan PMA Nomor 30 Tahun 2024. Karena itu, siapkan informasi orang tua sesuai dokumen yang tersedia.
F. Apostille dan Terjemahan Dokumen
Dokumen tertentu dari Inggris mungkin memerlukan apostille sesuai ketentuan instansi penerima. Selain itu, dokumen berbahasa Inggris yang di gunakan untuk persyaratan pernikahan melalui KUA perlu di terjemahkan ke bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi.
Dengan demikian, calon pengantin sebaiknya memeriksa kebutuhan pengesahan dan penerjemahan sebelum menyerahkan berkas.
Baca Juga : Pengakuan dan Pelaporan Pernikahan WNI dengan Warga Inggris
4. Persyaratan Dokumen bagi Calon Pengantin WNI
Selain British Citizen, calon pengantin WNI juga harus menyiapkan dokumen administrasi. Berikut dokumen yang umumnya perlu di periksa:
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta kelahiran.
- Surat pengantar atau formulir administrasi pernikahan dari kelurahan/desa sesuai kebutuhan.
- Pas foto sesuai ketentuan instansi.
- Surat rekomendasi nikah dari KUA apabila menikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggal.
- Persetujuan kedua calon pengantin.
- Izin orang tua atau wali apabila ketentuan usia mengharuskannya.
- Akta cerai atau akta kematian pasangan sebelumnya apabila relevan.
Selain dokumen tersebut, calon pengantin perlu menanyakan persyaratan tambahan kepada KUA atau Dukcapil setempat. Sebab, kebutuhan administrasi dapat berbeda berdasarkan lokasi dan kondisi pasangan.
Baca Juga : Biaya dan Lama Pengurusan CNI UK untuk Menikah dengan WNI
5. Prosedur Pernikahan WNI dan British Citizen melalui KUA
Bagi pasangan Muslim, proses pencatatan pernikahan melalui KUA mengikuti beberapa tahapan.
Pertama, tentukan lokasi akad nikah. Pasangan perlu memilih KUA yang akan menangani pencatatan. Jika lokasi akad berada di luar wilayah kecamatan tempat tinggal WNI, calon pengantin mungkin perlu mengurus surat rekomendasi nikah dari KUA asal.
Kedua, lengkapi dokumen kedua calon pengantin. Siapkan dokumen WNI dan British Citizen, termasuk paspor, akta kelahiran, dokumen keterangan perkawinan, serta data orang tua. Selanjutnya, periksa kebutuhan apostille dan terjemahan dokumen Inggris.
Ketiga, daftarkan kehendak nikah. Pasangan dapat mengajukan pendaftaran secara langsung melalui KUA atau menggunakan layanan SIMKAH sesuai prosedur. Pada umumnya, pendaftaran di lakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum akad nikah. Jika pasangan mengajukan pendaftaran dalam waktu kurang dari ketentuan tersebut, mereka perlu mengikuti mekanisme di spensasi atau ketentuan yang berlaku.
Keempat, ikuti pemeriksaan administrasi. Petugas KUA memeriksa kelengkapan dokumen. Jika terdapat kekurangan, pasangan perlu melengkapinya sebelum melanjutkan proses.
Kelima, ikuti bimbingan perkawinan dan laksanakan akad. Setelah persyaratan terpenuhi, pasangan mengikuti tahapan yang di tentukan KUA. Selanjutnya, KUA mencatat pernikahan dan memberikan dokumen pencatatan nikah.
Dengan mengikuti urutan tersebut, pasangan dapat mempersiapkan akad secara lebih terencana.
6. Prosedur Pernikahan WNI dan British Citizen melalui Dukcapil
Pasangan non-Muslim mengikuti prosedur pencatatan sipil setelah melaksanakan perkawinan menurut agama dan kepercayaannya.
Berikut tahapan yang perlu di perhatikan:
- Melaksanakan upacara keagamaan Pasangan memenuhi ketentuan perkawinan menurut agama dan kepercayaannya.
- Meminta bukti perkawinan Pasangan memperoleh surat keterangan atau bukti perkawinan dari pemuka agama atau lembaga keagamaan sesuai ketentuan.
- Menyiapkan dokumen identitas Kumpulkan KTP, KK, paspor, akta kelahiran, dan dokumen keterangan status perkawinan.
- Melengkapi dokumen asing Siapkan terjemahan resmi dan apostille apabila instansi memintanya.
- Mengajukan pencatatan ke Dukcapil Pasangan mengajukan permohonan kepada Disdukcapil kabupaten atau kota yang berwenang.
- Mengikuti pemeriksaan berkas Petugas memeriksa dokumen dan memberikan arahan jika terdapat kekurangan.
- Menerima akta perkawinan Setelah persyaratan terpenuhi, Dukcapil mencatat perkawinan dan menerbitkan akta perkawinan.
Perlu di perhatikan bahwa persyaratan teknis Dukcapil dapat berbeda antarwilayah. Oleh karena itu, pasangan sebaiknya meminta daftar terbaru dari instansi tujuan sebelum mengajukan permohonan.
7. Peran Apostille dalam Pernikahan dengan British Citizen
Apostille merupakan pengesahan yang membantu membuktikan keaslian tanda tangan, kapasitas pejabat yang menandatangani, serta segel atau stempel pada dokumen publik. Inggris dan Indonesia sama-sama menerapkan Konvensi Apostille, sehingga dokumen Inggris yang memenuhi ketentuan dapat menggunakan jalur apostille.
Warga negara Inggris dapat mengajukan apostille melalui Legalisation Office pada Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO). Namun, tidak semua dokumen otomatis memenuhi persyaratan legalisasi.
Selain itu, apostille tidak menggantikan CNI atau affidavit. Apostille hanya mengesahkan aspek formal dokumen, bukan memastikan bahwa isi dokumen memenuhi seluruh persyaratan pernikahan Indonesia.
Karena itu, pastikan dahulu dokumen yang perlu memperoleh apostille dan tanyakan kepada KUA atau Dukcapil mengenai bentuk pengesahan yang mereka terima.
8. Pentingnya Penerjemah Tersumpah untuk Dokumen Inggris
Dokumen pernikahan dari Inggris umumnya menggunakan bahasa Inggris. Oleh karena itu, pasangan perlu memperhatikan ketentuan penerjemahan sebelum mengajukan berkas.
Khusus untuk persyaratan pernikahan melalui KUA, PMA Nomor 30 Tahun 2024 mengatur penerjemahan dokumen berbahasa asing, kecuali bahasa Melayu, ke bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi.
Dokumen yang mungkin membutuhkan terjemahan meliputi CNI atau dokumen keterangan perkawinan, affidavit, akta kelahiran, akta cerai, dan dokumen kematian pasangan sebelumnya.
Pilih penerjemah yang memenuhi persyaratan dan berpengalaman menangani dokumen hukum. Selanjutnya, periksa hasil terjemahan agar nama, tanggal, nomor dokumen, dan istilah hukum tetap sesuai dengan dokumen asli.
9. Kendala yang Sering Terjadi dan Cara Mengatasinya
Pasangan WNI dan British Citizen dapat menghadapi beberapa kendala selama mengurus pernikahan.
Pertama, calon pengantin terkadang belum memahami perbedaan CNI, affidavit, dan affirmation. Akibatnya, mereka menyiapkan dokumen yang kurang sesuai dengan permintaan instansi Indonesia.
Kedua, nama atau tanggal lahir pada paspor berbeda dari akta kelahiran. Ketiga, dokumen belum memiliki apostille atau terjemahan sesuai kebutuhan. Selain itu, pasangan terkadang terlambat mengajukan pendaftaran karena baru memeriksa persyaratan menjelang tanggal pernikahan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, lakukan pemeriksaan dokumen sejak awal. Kemudian, konfirmasikan persyaratan kepada KUA atau Dukcapil, perwakilan Inggris, serta penerjemah resmi jika di perlukan.
Dengan demikian, pasangan memiliki waktu untuk melengkapi dokumen tanpa mengganggu rencana pernikahan.
10. Panduan Persiapan agar Pernikahan Berjalan Lancar
Agar proses berjalan lebih terarah, pasangan dapat menerapkan beberapa langkah berikut:
- Tentukan jalur pencatatan sesuai agama dan ketentuan hukum.
- Minta daftar persyaratan terbaru dari KUA atau Dukcapil.
- Periksa dokumen British Citizen dan WNI secara menyeluruh.
- Pastikan dokumen status perkawinan sesuai kebutuhan pernikahan di Indonesia.
- Urus apostille jika dokumen memang memerlukannya.
- Gunakan penerjemah resmi untuk dokumen berbahasa Inggris.
- Siapkan waktu tambahan untuk pengurusan dan pemeriksaan berkas.
- Simpan salinan digital serta fisik seluruh dokumen.
Selain itu, pasangan sebaiknya tidak mengandalkan informasi umum saja. Konfirmasi langsung kepada instansi tujuan akan membantu memastikan bahwa dokumen sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Mengurus pernikahan antara WNI dan British Citizen membutuhkan pemahaman mengenai persyaratan hukum, dokumen Inggris, apostille, penerjemahan, serta prosedur pencatatan di Indonesia. Setiap tahapan memiliki ketentuan tersendiri, sehingga persiapan yang kurang tepat dapat menimbulkan keterlambatan.
PT Jangkar Global Groups menyediakan layanan konsultasi untuk membantu calon pengantin memahami panduan pernikahan WNI British Citizen melalui KUA atau Dukcapil. Kami dapat membantu memberikan arahan mengenai kelengkapan dokumen, kebutuhan penerjemahan tersumpah, pengesahan dokumen, dan persiapan administrasi pernikahan campuran.
Konsultasi Pengurusan Dokumen Anda Sekarang