Negara Calling Visa Daftar Negara, Syarat, dan Cara Mengurus

Siti Aidah

Updated on:

Negara Calling Visa Daftar Negara Syarat dan Cara Mengurus
Direktur Utama Jangkar Groups

Negara Calling Visa merupakan negara yang warga negaranya memerlukan proses persetujuan atau clearance khusus sebelum visa Indonesia dapat di terbitkan. Karena itu, proses pengajuan visa bagi warga negara yang termasuk dalam kategori ini tidak selalu sama dengan proses visa biasa.

Di Indonesia, penetapan Negara Calling Visa berkaitan dengan penilaian terhadap kondisi tertentu yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, serta keimigrasian. Ketentuan tersebut di atur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2024 yang masih berstatus berlaku.

Karena daftar tersebut dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah, pemohon perlu memeriksa informasi terbaru sebelum mengajukan visa. Dengan demikian, status suatu negara sebagai Negara Calling Visa tidak sebaiknya hanya di tentukan berdasarkan informasi lama atau pengalaman pengajuan visa sebelumnya.

Apa yang Di maksud Negara Calling Visa?

Negara Calling Visa adalah negara yang warga negaranya termasuk dalam kategori yang memerlukan pemeriksaan dan persetujuan khusus dalam proses pemberian visa Indonesia.

Berdasarkan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024, warga negara dari Negara Calling Visa dapat diberikan Visa Kunjungan maupun Visa Tinggal Terbatas. Dengan demikian, status Calling Visa bukan berarti warga negara tersebut secara otomatis tidak dapat memperoleh visa Indonesia. Prosesnya hanya memiliki mekanisme pemeriksaan tambahan.

Dalam prosesnya, permohonan visa juga berkaitan dengan keberadaan Penjamin. Penjamin dapat berupa warga negara Indonesia atau korporasi berbadan hukum yang berdomisili di Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu Calling Visa? Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya

Daftar Negara Calling Visa Indonesia Terbaru

Berdasarkan daftar yang di publikasikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, terdapat 9 negara yang saat ini tercantum sebagai subjek Calling Visa Indonesia. Daftar tersebut terakhir di perbarui pada 16 September 2026.

9 Negara yang Termasuk Calling Visa

No.Negara Calling Visa
1Afghanistan
2Guinea
3Israel
4Kamerun
5Liberia
6Niger
7Nigeria
8Korea Utara
9Somalia

Daftar tersebut perlu di perhatikan oleh calon pemohon maupun pihak penjamin di Indonesia. Sebab, warga negara dari negara yang tercantum tidak dapat langsung mengandalkan prosedur visa biasa tanpa memperhatikan mekanisme clearance yang berlaku.

Selain itu, daftar Calling Visa dapat mengalami perubahan. Karena itu, informasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebaiknya di jadikan acuan ketika permohonan akan di mulai.

Baca Juga: Daftar Negara Calling Visa dengan Proses Visa Khusus

Apakah Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab Termasuk Calling Visa?

Pertanyaan mengenai Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab cukup sering muncul ketika membahas Negara Calling Visa. Namun, ketiganya tidak tercantum dalam daftar 9 negara Calling Visa Indonesia yang di publikasikan pada September 2026.

Artinya, istilah Calling Visa tidak dapat langsung di gunakan untuk menyebut semua negara yang memiliki proses visa khusus. Setiap negara memiliki kebijakan visa sendiri, sedangkan Calling Visa yang di bahas dalam artikel ini merupakan kategori khusus dalam sistem keimigrasian Indonesia.

Karena itu, informasi tentang visa Arab Saudi, Qatar, atau Uni Emirat Arab perlu di bedakan dari Calling Visa Indonesia. Perbedaan tersebut penting agar pemohon tidak salah memahami jenis visa dan prosedur yang harus di ikuti.

Baca Juga: Calling Visa Arab Saudi: Syarat, Prosedur, dan Ketentuan

Dasar Hukum Negara Calling Visa di Indonesia

Pengaturan Negara Calling Visa saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa serta Permohonan dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa.

Peraturan tersebut mulai berlaku pada 15 Januari 2024 dan mencabut Permenkumham Nomor 33 Tahun 2021. Di dalamnya, mekanisme penetapan negara dan proses permohonan visa bagi warga negara dari Negara Calling Visa di atur secara khusus.

Tujuan Penetapan Negara Calling Visa

Penetapan Negara Calling Visa berkaitan dengan kebutuhan untuk meningkatkan selektivitas dalam proses pemberian visa. Penilaian dapat mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan keamanan, keimigrasian, serta kondisi negara asal pemohon.

Oleh sebab itu, status Calling Visa tidak semata-mata berkaitan dengan tujuan perjalanan seseorang. Status tersebut merupakan kategori negara yang telah di tetapkan melalui mekanisme pemerintah.

Tim Penilai Calling Visa

Dalam proses penetapan Negara Calling Visa, peraturan mengatur pembentukan tim koordinasi penilai visa. Tim tersebut paling sedikit melibatkan unsur kementerian yang membidangi hukum dan HAM, kementerian luar negeri, BIN, Polri, dan TNI.

Dengan adanya mekanisme tersebut, proses penetapan dilakukan melalui koordinasi antarlembaga, bukan hanya berdasarkan keputusan pada satu tahap pengajuan visa.

Baca Juga: Calling Visa Qatar: Syarat, Dokumen, Proses, dan Biaya

Syarat Calling Visa bagi Warga Negara Asing

Syarat Calling Visa dapat berbeda sesuai jenis visa dan tujuan kedatangan ke Indonesia. Namun, secara umum, pemohon perlu mempersiapkan identitas perjalanan, dokumen tujuan kedatangan, serta pihak penjamin di Indonesia.

Paspor yang Masih Berlaku

Paspor menjadi dokumen dasar dalam pengajuan visa. Data pada paspor perlu di pastikan sesuai dengan seluruh dokumen pendukung.

Nama, tanggal lahir, kewarganegaraan, dan nomor paspor harus di periksa sebelum permohonan di ajukan. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan proses administrasi membutuhkan perbaikan.

Penjamin di Indonesia

Warga negara dari Negara Calling Visa wajib memiliki Penjamin dalam pengajuan visa sesuai ketentuan yang berlaku. Penjamin dapat berupa Warga Negara Indonesia atau korporasi berbadan hukum yang berdomisili di Indonesia.

Peran Penjamin menjadi penting karena keberadaan dan kegiatan pemohon selama berada di Indonesia menjadi bagian yang perlu di pertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Dokumen Sesuai Tujuan Kedatangan

Dokumen pendukung perlu di sesuaikan dengan tujuan perjalanan. Misalnya, permohonan untuk kunjungan keluarga, kegiatan bisnis, kegiatan sosial, atau tujuan tinggal terbatas dapat membutuhkan dokumen yang berbeda.

Karena itu, pemohon tidak sebaiknya menggunakan satu daftar dokumen untuk semua jenis visa. Jenis visa dan tujuan perjalanan perlu di tentukan terlebih dahulu.

Baca Juga: Calling Visa Uni Emirat Arab: Syarat dan Cara Pengajuannya

Cara Mengurus Calling Visa dari Indonesia

Cara mengurus Calling Visa dari Indonesia pada dasarnya di mulai dengan menentukan jenis visa dan tujuan kedatangan. Setelah itu, pihak penjamin dan pemohon perlu mempersiapkan dokumen yang sesuai.

Menentukan Jenis Visa

Langkah pertama adalah menentukan jenis visa yang akan di ajukan. Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024 menyebutkan bahwa warga negara dari Negara Calling Visa dapat diberikan Visa Kunjungan atau Visa Tinggal Terbatas.

Pemilihan jenis visa perlu di sesuaikan dengan tujuan perjalanan. Dengan demikian, dokumen yang di siapkan dapat mengikuti kategori permohonan yang benar.

Menyiapkan Penjamin

Setelah jenis visa di tentukan, Penjamin perlu di siapkan. Penjamin dapat menjadi pihak yang membantu proses permohonan sesuai mekanisme yang berlaku.

Identitas Penjamin dan dokumen pendukungnya perlu di siapkan secara benar. Selanjutnya, dokumen pemohon dan Penjamin dapat di periksa sebelum permohonan di ajukan.

Mengajukan Permohonan Visa

Permohonan Visa bagi warga negara dari Negara Calling Visa di ajukan kepada Pejabat Imigrasi yang di tunjuk pada Direktorat Jenderal Imigrasi. Ketentuan tersebut di atur dalam Pasal 8 Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024.

Setelah permohonan di ajukan, dokumen dapat melalui proses pemeriksaan dan penilaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Syarat Calling Visa untuk Warga Negara Indonesia

Tahapan Pemeriksaan Calling Visa

Calling Visa memiliki proses pemeriksaan yang lebih khusus karena terdapat mekanisme persetujuan sebelum visa dapat di berikan.

Setelah permohonan dan dokumen di terima, informasi pemohon dapat di periksa sesuai ketentuan. Selanjutnya, permohonan dapat masuk dalam proses penilaian oleh pihak yang berwenang.

Pemeriksaan Dokumen

Dokumen pemohon dan Penjamin akan di periksa untuk memastikan informasi yang diberikan sesuai. Kelengkapan menjadi bagian penting karena dokumen yang tidak sesuai dapat menghambat proses.

Selain kelengkapan, konsistensi informasi juga perlu di perhatikan. Data yang berbeda antara paspor, formulir, surat penjaminan, dan dokumen pendukung dapat menyebabkan klarifikasi tambahan.

Proses Penilaian

Calling Visa memiliki mekanisme penilaian khusus. Karena itu, permohonan tidak hanya di lihat dari kelengkapan administratif.

Dalam pelaksanaannya, proses penilaian dapat melibatkan koordinasi antarlembaga sesuai mekanisme yang di atur dalam peraturan.

Persetujuan Sebelum Visa Di terbitkan

Setelah proses penilaian di lakukan, hasilnya menjadi bagian dari proses pemberian visa. Dengan demikian, visa tidak otomatis di terbitkan hanya karena dokumen administratif telah di serahkan.

Keputusan akhir tetap berada pada otoritas yang memiliki kewenangan berdasarkan ketentuan keimigrasian.

Baca Juga: Cara Mengurus Calling Visa dari Indonesia: Panduan Lengkap

Dokumen yang Perlu Di siapkan

Dokumen Calling Visa perlu di sesuaikan dengan jenis visa yang di mohon. Karena itu, daftar berikut merupakan kelompok dokumen yang perlu di perhatikan, bukan daftar tunggal untuk semua permohonan.

Dokumen yang dapat perlu di siapkan antara lain:

  • Paspor yang masih berlaku.
  • Foto sesuai ketentuan permohonan.
  • Data pribadi pemohon.
  • Dokumen Penjamin.
  • Surat atau dokumen yang menjelaskan tujuan perjalanan.
  • Dokumen hubungan dengan pihak di Indonesia apabila di perlukan.
  • Dokumen perusahaan untuk tujuan bisnis apabila di perlukan.
  • Dokumen pendukung untuk Visa Tinggal Terbatas apabila tujuan perjalanan mengharuskannya.
  • Dokumen tambahan yang di minta oleh pihak berwenang.

Semua dokumen perlu di periksa kembali sebelum di serahkan. Selain itu, dokumen yang menggunakan bahasa asing dapat membutuhkan penerjemahan atau legalisasi sesuai jenis permohonan.

Apakah Warga Negara Calling Visa Bisa Mendapatkan Visa Indonesia

Apakah Warga Negara Calling Visa Bisa Mendapatkan Visa Indonesia?

Warga negara dari Negara Calling Visa tetap dapat diberikan Visa Indonesia sesuai ketentuan. Jadi, status Calling Visa tidak berarti seluruh permohonan pasti di tolak.

Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024 secara jelas mengatur bahwa warga negara dari Negara Calling Visa dapat diberikan Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas.

Namun, prosesnya membutuhkan pemeriksaan dan persetujuan khusus. Oleh sebab itu, waktu dan tahapan permohonan dapat berbeda dari permohonan visa yang tidak termasuk kategori Calling Visa.

Pemohon juga perlu memastikan tujuan perjalanan dapat di buktikan dengan dokumen yang sesuai.

Baca Juga: Berapa Biaya Calling Visa? Rincian dan Faktor yang Mempengaruhi

Berapa Lama Proses Calling Visa?

Lama proses Calling Visa tidak sebaiknya di samakan dengan semua jenis visa Indonesia. Hal tersebut karena permohonan melibatkan mekanisme pemeriksaan dan persetujuan khusus.

Durasi juga dapat di pengaruhi oleh kelengkapan dokumen, tujuan perjalanan, kebutuhan klarifikasi, serta proses penilaian yang di lakukan oleh pihak berwenang.

Karena itu, pemohon sebaiknya mengajukan permohonan lebih awal. Pengajuan mendekati jadwal perjalanan dapat meningkatkan risiko masalah apabila terdapat dokumen yang perlu di lengkapi atau informasi yang perlu di klarifikasi.

Informasi mengenai estimasi proses juga sebaiknya di konfirmasi berdasarkan jenis visa dan kondisi permohonan yang sedang di ajukan.

Baca Juga: Berapa Lama Proses Calling Visa?

Penyebab Calling Visa Mengalami Kendala

Permohonan Calling Visa dapat mengalami kendala apabila dokumen atau informasi yang di berikan belum memenuhi ketentuan.

Beberapa hal yang perlu di perhatikan antara lain:

  • Dokumen belum lengkap.
  • Data pemohon tidak konsisten.
  • Identitas Penjamin tidak sesuai.
  • Tujuan perjalanan tidak dapat di jelaskan dengan baik.
  • Dokumen pendukung tidak cukup membuktikan tujuan perjalanan.
  • Terdapat informasi yang membutuhkan klarifikasi.
  • Jenis visa tidak sesuai dengan tujuan kedatangan.
  • Persyaratan tambahan belum di penuhi.

Karena itu, pemeriksaan dokumen sebelum pengajuan perlu di lakukan secara teliti. Pemohon juga sebaiknya tidak memberikan informasi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Baca Juga: Calling Visa Ditolak: Penyebab, Solusi, dan Cara Menghindarinya

Cara Menghindari Kendala Saat Mengurus Calling Visa

Untuk mengurangi kendala administratif, persiapan sebaiknya di lakukan sebelum permohonan di ajukan. Langkah pertama adalah memeriksa apakah negara kewarganegaraan pemohon termasuk dalam daftar Calling Visa terbaru.

Selanjutnya, jenis visa dan tujuan perjalanan perlu di tentukan secara tepat. Setelah itu, Penjamin dan seluruh dokumen pendukung dapat di siapkan.

Data pada setiap dokumen juga perlu di cocokkan. Apabila terdapat perbedaan nama, nomor paspor, tanggal lahir, atau informasi lainnya, perbaikan sebaiknya di lakukan sebelum permohonan di ajukan.

Selain itu, jangan menggunakan informasi dari daftar lama tanpa melakukan verifikasi. Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa daftar Negara Calling Visa dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.

Checklist Mengurus Negara Calling Visa

Agar persiapan lebih terarah, calon pemohon dapat menggunakan checklist berikut:

  • Memeriksa daftar Negara Calling Visa terbaru.
  • Memastikan kewarganegaraan pemohon.
  • Menentukan tujuan kedatangan ke Indonesia.
  • Menentukan jenis visa yang sesuai.
  • Menyiapkan Penjamin di Indonesia.
  • Menyiapkan paspor.
  • Menyiapkan dokumen pendukung.
  • Memeriksa kesesuaian seluruh data.
  • Mengajukan permohonan melalui mekanisme yang berlaku.
  • Mengikuti proses pemeriksaan atau penilaian.
  • Memenuhi permintaan dokumen tambahan apabila di perlukan.
  • Menunggu keputusan dari pihak berwenang.
  • Memeriksa kembali visa setelah di terbitkan.

Checklist tersebut dapat membantu pemohon memahami bahwa proses Negara Calling Visa bukan hanya mengenai pengisian formulir. Setiap dokumen dan informasi perlu di siapkan secara konsisten agar proses dapat berjalan sesuai ketentuan.

Jasa Pengurusan Calling Visa Indonesia

Pengurusan Negara Calling Visa membutuhkan perhatian lebih terhadap daftar negara, jenis visa, Penjamin, dokumen, serta tahapan pemeriksaan. Karena itu, persiapan sejak awal dapat membantu mengurangi kesalahan administratif.

PT Jangkar Global Groups dapat membantu memberikan konsultasi mengenai kebutuhan visa Indonesia, pemeriksaan dokumen, penentuan kebutuhan administrasi, serta pendampingan proses sesuai jenis permohonan.

Setiap permohonan tetap di proses berdasarkan ketentuan dan keputusan otoritas keimigrasian. Oleh sebab itu, pendampingan tidak berarti menjamin visa pasti di setujui. Fokus pendampingan adalah membantu agar dokumen dan tahapan administratif dapat di persiapkan dengan lebih terarah.

Konsultasi Calling Visa Sekarang

Siti Aidah