Daftar Negara Calling Visa dengan Proses Visa Khusus

Siti Aidah

Updated on:

Daftar Negara Calling Visa dengan Proses Visa Khusus
Direktur Utama Jangkar Groups

Daftar Negara Calling Visa dengan Proses Visa Khusus perlu di ketahui oleh warga negara asing yang akan mengajukan visa untuk masuk ke Indonesia. Calling Visa merupakan mekanisme khusus yang membuat permohonan visa dari warga negara tertentu memerlukan persetujuan atau clearance sebelum visa dapat di terbitkan.

Saat ini, daftar resmi Direktorat Jenderal Imigrasi mencantumkan Afghanistan, Guinea, Israel, Kamerun, Liberia, Niger, Nigeria, Korea Utara, dan Somalia sebagai negara yang termasuk dalam kategori Calling Visa. Daftar tersebut terakhir di perbarui pada 16 September 2026 dan dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah.

Karena itu, proses visa bagi warga negara dari negara tersebut tidak dapat di samakan dengan proses visa biasa. Selain persyaratan dokumen, terdapat proses pemeriksaan dan persetujuan khusus sebelum visa dapat di terbitkan.

Baca Juga: Negara Calling Visa: Daftar Negara, Syarat, dan Cara Mengurus

Apa yang Dimaksud dengan Negara Calling Visa?

Negara Calling Visa adalah negara yang warga negaranya memerlukan proses khusus dalam pengajuan visa Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2024, kategori ini di tetapkan dengan mempertimbangkan kondisi atau keadaan suatu negara yang di nilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu dari berbagai aspek.

Aspek tersebut dapat mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta keimigrasian. Oleh sebab itu, proses pemeriksaan visa di lakukan secara lebih selektif.

Peraturan yang berlaku juga mengatur bahwa warga negara dari Negara Calling Visa dapat diberikan visa kunjungan maupun visa tinggal terbatas. Pemberian visa tersebut menjadi kewenangan Menteri yang pelaksanaannya di jalankan oleh Direktur Jenderal Imigrasi.

Daftar Negara dengan Proses Calling Visa Khusus

Daftar Negara dengan Proses Calling Visa Khusus

Berdasarkan daftar resmi Imigrasi yang di perbarui pada 16 September 2026, terdapat sembilan negara dalam kategori Calling Visa. Daftar tersebut adalah:

No.Negara Calling Visa
1Afghanistan
2Guinea
3Israel
4Kamerun
5Liberia
6Niger
7Nigeria
8Korea Utara
9Somalia

Warga negara dari negara-negara tersebut wajib mendapatkan persetujuan atau calling visa/clearance dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum visa di terbitkan.

Dengan demikian, status Calling Visa tidak berarti seluruh permohonan visa otomatis di tolak. Sebaliknya, permohonan tetap dapat di proses melalui mekanisme yang telah di tetapkan, dengan pemeriksaan dan persetujuan khusus.

Baca Juga: Apa Itu Calling Visa? Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya

Afghanistan sebagai Negara Calling Visa

Afghanistan termasuk dalam daftar Negara Calling Visa Indonesia. Karena itu, warga negara Afghanistan yang mengajukan visa perlu mengikuti mekanisme khusus sebelum visa dapat di terbitkan.

Dokumen permohonan perlu di siapkan sesuai jenis visa yang di ajukan. Selain itu, informasi mengenai tujuan perjalanan, penjamin apabila di perlukan, serta dokumen pendukung dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan.

Karena status negara Calling Visa dapat berkaitan dengan pemeriksaan tambahan, pemohon sebaiknya tidak menganggap prosesnya sama dengan permohonan visa biasa.

Guinea sebagai Negara Calling Visa

Guinea juga tercantum dalam daftar Calling Visa Indonesia. Dengan status tersebut, permohonan visa dari warga negara Guinea perlu melalui proses persetujuan khusus.

Jenis kegiatan selama berada di Indonesia perlu di jelaskan secara sesuai dengan kategori visa. Dokumen yang di serahkan juga harus menunjukkan tujuan perjalanan secara jelas.

Selanjutnya, permohonan dapat di periksa oleh pihak yang berwenang sebelum persetujuan diberikan.

Baca Juga: Calling Visa Arab Saudi: Syarat, Prosedur, dan Ketentuan

Israel sebagai Negara Calling Visa

Israel termasuk salah satu negara yang tercantum dalam daftar Calling Visa Indonesia. Karena itu, permohonan visa dari warga negara Israel mengikuti mekanisme khusus yang berbeda dari proses visa biasa.

Dokumen perjalanan, tujuan kunjungan, serta dokumen pendukung perlu di siapkan secara lengkap. Selain itu, proses persetujuan khusus perlu di perhatikan sebelum rencana perjalanan di lakukan.

Pemohon juga perlu memperhatikan bahwa persetujuan visa merupakan kewenangan otoritas imigrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kamerun sebagai Negara Calling Visa

Kamerun termasuk dalam daftar negara yang memerlukan proses Calling Visa. Dengan demikian, warga negara Kamerun perlu mengikuti prosedur tambahan dalam pengajuan visa Indonesia.

Tujuan perjalanan harus di jelaskan secara konsisten dengan dokumen permohonan. Jika terdapat penjamin, informasi penjamin juga perlu di cantumkan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, permohonan akan mengikuti proses pemeriksaan yang berlaku sebelum visa dapat di terbitkan.

Baca Juga: Calling Visa Qatar: Syarat, Dokumen, Proses, dan Biaya

Liberia sebagai Negara Calling Visa

Liberia termasuk dalam daftar Negara Calling Visa berdasarkan daftar resmi Imigrasi yang berlaku saat ini. Warga negara Liberia yang ingin memperoleh visa Indonesia perlu memperhatikan adanya proses persetujuan khusus.

Karena proses tersebut membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, dokumen sebaiknya di siapkan sejak awal. Data pemohon juga perlu di pastikan benar dan konsisten pada seluruh dokumen.

Dengan persiapan yang baik, proses administrasi dapat di jalankan sesuai tahapan yang di tetapkan.

Niger sebagai Negara Calling Visa

Niger juga masuk dalam daftar negara yang memerlukan Calling Visa. Oleh karena itu, permohonan visa dari warga negara Niger perlu mengikuti mekanisme khusus sebelum visa dapat di terbitkan.

Pemohon perlu menentukan jenis visa sesuai tujuan kedatangan. Dokumen yang di gunakan juga harus mendukung tujuan tersebut.

Selain itu, proses persetujuan khusus perlu di perhitungkan dalam rencana perjalanan karena waktu pemrosesan tidak selalu sama dengan visa biasa.

Baca Juga: Calling Visa Uni Emirat Arab: Syarat dan Cara Pengajuannya

Nigeria sebagai Negara Calling Visa

Nigeria merupakan salah satu negara yang termasuk dalam daftar Calling Visa Indonesia. Karena itu, warga negara Nigeria perlu menjalani prosedur khusus dalam permohonan visa.

Dokumen permohonan perlu di periksa sebelum di ajukan. Kesalahan data, dokumen yang tidak lengkap, atau informasi tujuan perjalanan yang tidak jelas dapat menyebabkan proses administrasi perlu di lengkapi kembali.

Oleh sebab itu, setiap persyaratan sebaiknya di pahami sebelum permohonan di ajukan.

Korea Utara sebagai Negara Calling Visa

Korea Utara termasuk dalam daftar Negara Calling Visa Indonesia. Warga negara Korea Utara yang membutuhkan visa Indonesia perlu mengikuti mekanisme khusus yang telah di tetapkan.

Permohonan visa perlu di sesuaikan dengan tujuan perjalanan. Selanjutnya, proses pemeriksaan dan persetujuan khusus perlu di lalui sebelum visa dapat di terbitkan.

Pemohon juga perlu memastikan bahwa seluruh informasi yang di berikan dapat di pertanggungjawabkan.

Baca Juga: Syarat Calling Visa untuk Warga Negara Indonesia

Somalia sebagai Negara Calling Visa

Somalia juga tercantum sebagai Negara Calling Visa dalam daftar resmi Imigrasi. Dengan demikian, warga negara Somalia perlu memperoleh persetujuan atau clearance sebelum visa di terbitkan.

Permohonan tetap perlu di lengkapi berdasarkan jenis visa yang akan di gunakan. Dokumen tujuan perjalanan, paspor, penjamin apabila di perlukan, dan dokumen pendukung lainnya perlu di siapkan sesuai ketentuan.

Karena terdapat proses khusus, pengajuan sebaiknya di lakukan dengan memperhitungkan kebutuhan waktu untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Cara Mengurus Calling Visa dari Indonesia: Panduan Lengkap

Mengapa Negara Calling Visa Memerlukan Proses Khusus?

Proses khusus pada Calling Visa berkaitan dengan mekanisme selektif dalam pemberian visa. Pemerintah menetapkan kategori tersebut berdasarkan pertimbangan tertentu yang berkaitan dengan kondisi atau keadaan negara.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2024 menjelaskan bahwa penetapan Negara Calling Visa merupakan kewenangan Menteri. Peraturan tersebut juga menggantikan ketentuan sebelumnya mengenai tata cara penetapan dan pemberian visa bagi warga negara dari Negara Calling Visa.

Dengan demikian, Calling Visa bukan sekadar jenis visa tersendiri. Istilah tersebut lebih berkaitan dengan mekanisme khusus yang harus di lalui sebelum visa diberikan kepada warga negara dari negara yang telah di tetapkan.

Bagaimana Proses Visa Khusus Calling Visa Di lakukan?

Proses visa khusus pada dasarnya di mulai dari penentuan jenis visa dan pengumpulan dokumen. Pemohon kemudian perlu memenuhi persyaratan yang berlaku untuk tujuan kedatangannya.

Setelah dokumen di siapkan, permohonan dapat di ajukan melalui mekanisme yang tersedia. Pada tahap tertentu, permohonan akan menjalani pemeriksaan dan membutuhkan persetujuan atau clearance dari pihak yang berwenang.

Pemeriksaan Dokumen Pemohon

Dokumen menjadi bagian penting dalam proses Calling Visa. Data paspor, tujuan perjalanan, dokumen pendukung, serta informasi penjamin apabila di persyaratkan perlu di periksa.

Dokumen yang tidak konsisten dapat menyebabkan proses perlu di klarifikasi. Karena itu, pemohon sebaiknya memeriksa seluruh informasi sebelum pengajuan.

Pemeriksaan Tujuan Perjalanan

Tujuan kedatangan juga perlu di jelaskan secara jelas. Jenis kegiatan di Indonesia harus sesuai dengan visa yang di mohonkan.

Sebagai contoh, permohonan visa kunjungan tidak dapat di gunakan untuk aktivitas kerja yang tidak di izinkan oleh jenis visa tersebut. Ketentuan kegiatan perlu di sesuaikan dengan izin yang diberikan.

Persetujuan dari Pihak Berwenang

Tahapan khusus menjadi pembeda utama antara Calling Visa dan proses visa biasa. Persetujuan atau clearance perlu di peroleh sebelum visa dapat di terbitkan.

Karena itu, calon pemohon sebaiknya tidak membuat asumsi bahwa visa akan langsung tersedia setelah dokumen di serahkan.

Baca Juga: Berapa Biaya Calling Visa? Rincian dan Faktor yang Mempengaruhi

Apakah Daftar Negara Calling Visa Dapat Berubah?

Ya. Daftar Negara Calling Visa dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah. Direktorat Jenderal Imigrasi juga memberikan catatan bahwa daftar tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

Karena itu, informasi dari artikel atau daftar lama sebaiknya tidak langsung di jadikan dasar pengajuan. Pemohon perlu memeriksa daftar resmi terbaru sebelum proses visa di mulai.

Hal ini penting karena status suatu negara dapat berubah berdasarkan keputusan pemerintah dan ketentuan keimigrasian yang berlaku pada saat permohonan.

Baca Juga: Berapa Lama Proses Calling Visa?

Calling Visa Bukan Berarti Visa Pasti Di tolak

Status Calling Visa tidak dapat di artikan sebagai penolakan otomatis terhadap seluruh permohonan. Peraturan yang berlaku justru mengatur bahwa warga negara dari Negara Calling Visa dapat diberikan visa kunjungan maupun visa tinggal terbatas.

Namun, pemberian visa tetap melalui kewenangan dan pemeriksaan yang berlaku. Karena itu, kelengkapan dokumen dan kesesuaian tujuan perjalanan tetap menjadi bagian penting dalam proses.

Pemohon sebaiknya mempersiapkan dokumen dengan benar serta memberikan informasi yang sesuai keadaan sebenarnya.

Hal yang Perlu Di perhatikan Pemohon Calling Visa

Beberapa hal perlu di perhatikan ketika mengajukan visa dari negara yang termasuk Calling Visa.

Pertama, status negara perlu di periksa menggunakan sumber resmi terbaru. Kedua, jenis visa harus di tentukan berdasarkan tujuan perjalanan. Ketiga, seluruh dokumen perlu di siapkan sesuai persyaratan.

Selanjutnya, pemohon perlu memperhitungkan adanya proses persetujuan khusus. Jadwal perjalanan sebaiknya tidak di susun terlalu ketat sebelum kepastian visa diperoleh.

Selain itu, apabila terdapat perubahan kebijakan, informasi terbaru perlu di ikuti agar proses tidak menggunakan persyaratan yang sudah tidak berlaku.

Baca Juga: Calling Visa Ditolak: Penyebab, Solusi, dan Cara Menghindarinya

Jasa Pengurusan Visa Calling Visa

Bagi pemohon yang membutuhkan pendampingan, proses Daftar Negara Calling Visa dengan Proses Visa Khusus perlu di mulai dengan memastikan status negara, jenis visa, tujuan perjalanan, serta dokumen yang di butuhkan.

PT Jangkar Global Groups dapat membantu memberikan konsultasi mengenai proses visa dan persiapan dokumen. Pendampingan dapat di sesuaikan dengan tujuan perjalanan dan kategori visa yang akan di ajukan.

Namun, persetujuan atau penerbitan visa tetap menjadi kewenangan instansi pemerintah yang berwenang. Karena itu, pendampingan berfungsi untuk membantu proses administrasi dan persiapan dokumen, bukan menjamin persetujuan visa.

Konsultasi Calling Visa Sekarang

Siti Aidah