Mengurus E Paspor Di Surabaya 2023

Mengurus E Paspor Di Surabaya 2023

Pendahuluan

Sebagai warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri, memiliki paspor menjadi suatu keharusan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah meluncurkan paspor elektronik atau E Paspor yang lebih aman dan modern. Bagi Anda yang berdomisili di Surabaya dan ingin mengurus E Paspor pada tahun 2023, artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai persyaratan, biaya, dan prosedur pengurusannya.

Persyaratan Mengurus E Paspor Di Surabaya 2023

Sebelum mengurus E Paspor, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Berumur minimal 18 tahun
  • Bertempat tinggal di Surabaya atau sekitarnya
  • Memiliki kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP, SIM, atau paspor lama
  • Tidak sedang dalam proses pengajuan paspor biasa

Biaya Mengurus E Paspor Di Surabaya 2023

Biaya pengurusan E Paspor di Surabaya pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  Paspor Berwarna Hijau 2023
Jenis Paspor Biaya
Paspor biasa Rp355,000,-
Paspor biasa elektronik (E Paspor) Rp655,000,-
Paspor darurat Rp1,055,000,-

Prosedur Mengurus E Paspor Di Surabaya 2023

Berikut adalah langkah-langkah dalam mengurus E Paspor di Surabaya pada tahun 2023:

  1. Siapkan persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, paspor lama, dan pas foto
  2. Isi formulir pendaftaran dan cetak bukti pendaftaran
  3. Bayar biaya pengurusan di bank yang ditunjuk
  4. Datang ke kantor imigrasi terdekat untuk melakukan proses wawancara, pengambilan sidik jari, dan foto
  5. Tunggu pengumuman paspor selesai dan datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor

Kesimpulan

Itulah panduan lengkap mengenai mengurus E Paspor di Surabaya pada tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi persyaratan, membayar biaya pengurusan, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mendapatkan E Paspor dengan mudah dan cepat. Selamat berpergian ke luar negeri!

admin