Pendahuluan
Sebagai warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri, memiliki paspor menjadi suatu keharusan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah meluncurkan paspor elektronik atau E Paspor yang lebih aman dan modern. Bagi Anda yang berdomisili di Surabaya dan ingin mengurus E Paspor pada tahun 2023, artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai persyaratan, biaya, dan prosedur pengurusannya.
Persyaratan Mengurus E Paspor Di Surabaya 2023
Sebelum mengurus E Paspor, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia
- Berumur minimal 18 tahun
- Bertempat tinggal di Surabaya atau sekitarnya
- Memiliki kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP, SIM, atau paspor lama
- Tidak sedang dalam proses pengajuan paspor biasa
Biaya Mengurus E Paspor Di Surabaya 2023
Biaya pengurusan E Paspor di Surabaya pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Jenis Paspor | Biaya |
---|---|
Paspor biasa | Rp355,000,- |
Paspor biasa elektronik (E Paspor) | Rp655,000,- |
Paspor darurat | Rp1,055,000,- |
Prosedur Mengurus E Paspor Di Surabaya 2023
Berikut adalah langkah-langkah dalam mengurus E Paspor di Surabaya pada tahun 2023:
- Siapkan persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, paspor lama, dan pas foto
- Isi formulir pendaftaran dan cetak bukti pendaftaran
- Bayar biaya pengurusan di bank yang ditunjuk
- Datang ke kantor imigrasi terdekat untuk melakukan proses wawancara, pengambilan sidik jari, dan foto
- Tunggu pengumuman paspor selesai dan datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor
Kesimpulan
Itulah panduan lengkap mengenai mengurus E Paspor di Surabaya pada tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi persyaratan, membayar biaya pengurusan, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mendapatkan E Paspor dengan mudah dan cepat. Selamat berpergian ke luar negeri!