Pengenalan
Paspor adalah dokumen identitas dan perjalanan yang diperlukan untuk melakukan kunjungan ke luar negeri. Jika saat ini kamu memiliki paspor biasa dan ingin menggantinya dengan e-paspor, maka kamu datang ke artikel yang tepat. Pada tahun 2023, Indonesia akan mengeluarkan paspor elektronik baru yang lebih canggih dan memiliki fitur lebih lengkap. Oleh karena itu, kamu harus segera mengganti paspor biasamu dengan e-paspor baru ini.
Perbedaan Paspor Biasa dan E Paspor
Paspor biasa memiliki tampilan fisik yang sama dengan e-paspor, namun tidak dilengkapi dengan teknologi chip elektronik. E-paspor memiliki keunggulan dalam hal keamanan dan dapat menyimpan informasi data pribadi dengan lebih aman. Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan fitur biometrik, seperti sidik jari dan foto wajah digital, sehingga lebih sulit untuk dipalsukan.
Syarat Ganti Paspor Biasa ke E Paspor
Untuk mengganti paspor biasa ke e-paspor, kamu harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
1. Paspor biasa yang masih berlaku.
2. Fotokopi dan asli KTP.
3. Fotokopi dan asli Kartu Keluarga.
4. Fotokopi dan asli Akta Kelahiran.
5. Fotokopi dan asli Surat Nikah (jika sudah menikah).
6. Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) (jika ada).
7. Biaya penggantian paspor sebesar Rp 655.000.
Cara Ganti Paspor Biasa ke E Paspor
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengganti paspor biasa ke e-paspor:
1. Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan seperti di atas.
2. Buat janji temu terlebih dahulu melalui website https://antrian.imigrasi.go.id/. Pilih kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggalmu dan pilih layanan “Pembuatan Paspor Baru Elektronik”.
3. Datangi kantor Imigrasi pada hari dan waktu yang telah ditentukan. Jangan lupa membawa semua syarat yang dibutuhkan.
4. Lakukan proses perekaman sidik jari dan foto wajah di kantor Imigrasi.
5. Tunggu paspor selesai dicetak dan diambil di kantor Imigrasi.
Kesimpulan
Mengganti paspor biasa ke e-paspor bukanlah hal yang sulit. Kamu hanya perlu memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Dengan memiliki e-paspor, kamu dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lebih aman dan nyaman. Jangan lupa untuk melakukan penggantian paspor biasamu sebelum tahun 2023 tiba.