Kedutaan Jepang Visa Wisata: Panduan Lengkap dan Praktis 2021

Kunjungan ke Jepang menjadi salah satu impian banyak wisatawan Indonesia. Tak hanya menjadi negara maju dengan kemajuan teknologi dan budaya yang menarik, Jepang juga menawarkan pengalaman wisata yang tak terlupakan. Namun, sebelum berangkat ke Jepang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah mengurus visa wisata.

Apa itu Visa Wisata Jepang?

Visa wisata adalah jenis visa khusus bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Jepang untuk tujuan liburan, mengunjungi keluarga atau kerabat, atau kegiatan yang tidak bersifat bisnis. Visa wisata Jepang diberikan oleh pihak kedutaan Jepang yang berada di Jakarta, Indonesia.

Jenis-jenis Visa Wisata Jepang

Ada beberapa jenis visa wisata Jepang, di antaranya:

  • Single Entry Visa, visa ini berlaku untuk satu kali masuk dan keluar Jepang. Setelah keluar, visa akan hangus dan harus mengurus visa baru jika ingin kembali ke Jepang.
  • Multiple Entry Visa, visa ini berlaku untuk beberapa kali masuk dan keluar Jepang selama masa berlaku visa.
  • Visa Anak Pelajar, visa ini diberikan untuk anak pelajar yang ingin berkunjung ke Jepang untuk mengunjungi orang tua yang sedang belajar di Jepang.
  • Visa Pensiunan, visa ini diberikan untuk pensiunan yang ingin berkunjung ke Jepang untuk tujuan liburan atau mengunjungi keluarga atau kerabat yang tinggal di Jepang.
  Visa Kerja Malaysia Dan Iklim Bisnis

Persyaratan Mengurus Visa Wisata Jepang

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus visa wisata Jepang, di antaranya:

  1. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan pada saat pengajuan visa.
  2. Foto ukuran 4,5 cm x 4,5 cm dengan latar belakang yang putih.
  3. Formulir pengajuan visa yang sudah diisi dan ditandatangani.
  4. Tiket pesawat pulang pergi atau itinerary perjalanan yang sudah diatur.
  5. Bukti finansial yang menunjukkan bahwa Anda mampu untuk membiayai perjalanan ke Jepang, seperti rekening bank atau surat keterangan kerja.
  6. Bukti akomodasi yang menunjukkan di mana Anda akan menginap selama di Jepang, seperti reservasi hotel atau surat undangan dari keluarga/teman di Jepang.

Proses Mengurus Visa Wisata Jepang

Untuk mengurus visa wisata Jepang, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh formulir pengajuan visa dari situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
  2. Isi formulir pengajuan visa dengan lengkap dan jelas.
  3. Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
  4. Bayar biaya pengajuan visa melalui bank yang telah ditentukan.
  5. Setelah pembayaran dikonfirmasi, ajukan pengajuan visa beserta dokumen persyaratan ke Kedutaan Jepang di Jakarta atau Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya atau Denpasar.
  6. Tunggu proses pengajuan visa selesai. Waktu yang dibutuhkan untuk proses pengajuan visa sekitar 5-7 hari kerja.
  7. Jika visa diterima, ambil visa di Kedutaan Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya atau Denpasar.
  Sekolah Spanyol

Waktu Terbaik untuk Mengurus Visa Wisata Jepang

Ada waktu-waktu tertentu yang disarankan untuk mengurus visa wisata Jepang, di antaranya:

  • Mengurus visa 2-3 bulan sebelum keberangkatan.
  • Jangan mengurus visa pada saat high season atau musim liburan sekolah karena proses pengajuan visa mungkin akan lebih lama.

Biaya Visa Wisata Jepang

Biaya visa wisata Jepang tergantung pada jenis visa yang diambil, yaitu:

  • Single Entry Visa: Rp 410.000,-
  • Multiple Entry Visa: Rp 820.000,-

Perpanjangan Visa Wisata Jepang

Jika Anda ingin memperpanjang masa tinggal di Jepang, Anda bisa mengajukan perpanjangan visa wisata di Kantor Imigrasi Jepang yang terdekat dengan tempat Anda tinggal. Namun, tidak semua jenis visa wisata bisa diperpanjang, seperti Single Entry Visa.

Kesimpulan

Jadi, itulah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang mengurus visa wisata Jepang. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengajukan visa dengan waktu yang cukup agar tidak mengganggu rencana perjalanan Anda ke Jepang. Selamat berlibur!

admin