Indonesia adalah salah satu negara yang kaya akan keindahan alam dan kebudayaannya. Banyak orang dari seluruh dunia yang tertarik untuk mengunjungi Indonesia. Untuk memasuki Indonesia, setiap orang membutuhkan visa. Salah satu jenis visa yang dapat diperoleh oleh pengunjung adalah Visa on Arrival. Berikut ini adalah jenis visa on arrival di Indonesia yang harus diketahui.
1. Visa on Arrival Kunjungan Wisata
Visa on Arrival Kunjungan Wisata adalah jenis visa yang diperlukan oleh wisatawan yang ingin masuk ke Indonesia untuk tujuan rekreasi atau liburan. Visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari juga.
2. Visa on Arrival Kunjungan Sosial Budaya
Visa on Arrival Kunjungan Sosial Budaya diperlukan oleh orang yang ingin melakukan kunjungan sosial atau budaya ke Indonesia. Jenis visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari juga.
3. Visa on Arrival Kunjungan Bisnis
Visa on Arrival Kunjungan Bisnis diperlukan oleh orang yang ingin masuk ke Indonesia untuk tujuan bisnis. Visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari juga.
4. Visa on Arrival untuk Konferensi
Visa on Arrival untuk Konferensi diperlukan oleh orang yang ingin masuk ke Indonesia untuk menghadiri konferensi atau pertemuan internasional. Visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari juga.
5. Visa on Arrival untuk Jurnalis
Visa on Arrival untuk Jurnalis diperlukan oleh wartawan yang ingin meliput berita di Indonesia. Visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari juga.
6. Visa on Arrival untuk Pelatihan
Visa on Arrival untuk Pelatihan diperlukan oleh orang yang ingin masuk ke Indonesia untuk mengikuti pelatihan atau kursus. Visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari juga.
7. Visa on Arrival untuk Pengobatan
Visa on Arrival untuk Pengobatan diperlukan oleh orang yang ingin masuk ke Indonesia untuk mendapatkan pengobatan medis. Visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari juga.
8. Visa on Arrival untuk Keperluan Pribadi
Visa on Arrival untuk Keperluan Pribadi diperlukan oleh orang yang ingin masuk ke Indonesia untuk urusan pribadi, seperti mengunjungi keluarga atau teman. Visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari juga.
9. Visa on Arrival untuk Melakukan Penelitian
Visa on Arrival untuk Melakukan Penelitian diperlukan oleh orang yang ingin memasuki Indonesia untuk melakukan penelitian. Visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari juga.
10. Visa on Arrival untuk Pembuatan Film
Visa on Arrival untuk Pembuatan Film diperlukan oleh orang yang ingin masuk ke Indonesia untuk membuat film. Visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari juga.
Kesimpulan
Demikianlah jenis-jenis visa on arrival di Indonesia yang harus diketahui. Setiap jenis visa on arrival memiliki persyaratan yang berbeda, jadi pastikan untuk memeriksa persyaratan yang dibutuhkan sebelum memutuskan untuk memilih jenis visa yang tepat. Selamat menikmati liburan atau kegiatan Anda di Indonesia!