Jasa Visa Investor E28A: Gerbang Investasi dan Kehidupan

Akhmad Fauzi

Updated on:

Jasa Visa Investor E28A: Gerbang Investasi dan Kehidupan
Direktur Utama Jangkar Goups

Indonesia semakin membuka diri bagi para investor asing yang ingin berkontribusi pada pertumbuhan ekonominya. Salah satu fasilitas yang sangat menarik adalah Visa Investor E28A. Visa ini di rancang khusus untuk memfasilitasi individu yang ingin menanamkan modal, melakukan aktivitas bisnis, berinvestasi, dan mendirikan perusahaan di Indonesia. Lebih dari sekadar izin usaha, Visa Investor E28A juga menawarkan fleksibilitas yang signifikan bagi Anda dan keluarga.

Apa Itu Visa Investor E28A?

Visa Investor E28A adalah jenis visa yang memungkinkan warga negara asing untuk berinvestasi dan menjalankan berbagai aktivitas bisnis di Indonesia. Ini bukan hanya sekadar izin tinggal, tetapi juga membuka peluang luas untuk keterlibatan aktif dalam dunia usaha di tanah air.

Siapa yang Bisa Mengajukan Visa E28A?

Visa ini di peruntukkan bagi individu yang memiliki niat dan kemampuan untuk:

Berinvestasi dan Melakukan Aktivitas Bisnis:

Menanamkan modal dan terlibat dalam operasional bisnis.

Mendirikan Perusahaan:

Membangun entitas bisnis baru di Indonesia.

Berperan dalam Manajemen Perusahaan:

Anda di perkenankan untuk beraktivitas sebagai anggota direksi atau anggota dewan komisaris pada perusahaan tempat Anda menanamkan modal.

Mengawasi Proses Produksi:

Anda di perbolehkan mengawasi proses produksi barang atau jasa di perusahaan yang di dirikannya, termasuk namun tidak terbatas pada kantor, pabrik, atau tempat sejenis lainnya.

Keuntungan Memiliki Visa Investor E28A

Visa Investor E28A menawarkan sejumlah keuntungan yang komprehensif bagi Anda dan keluarga:

Aktivitas Bisnis yang Luas:

Anda dapat sepenuhnya berfokus pada aktivitas investasi, pengembangan bisnis, dan pengelolaan perusahaan tanpa batasan.

Fleksibilitas Jabatan:

Memungkinkan Anda untuk memegang posisi strategis seperti direktur atau komisaris, memberikan kontrol lebih besar atas investasi Anda.

Pengawasan Produksi:

Memiliki hak untuk mengawasi langsung proses produksi, memastikan kualitas dan efisiensi operasional.

Membawa Keluarga:

Anda dapat membawa serta anggota keluarga (pasangan dan anak-anak) untuk tinggal di Indonesia. Ini sangat penting bagi investor yang ingin menjaga kebersamaan keluarga saat menjalankan bisnis.

Bebas Keluar-Masuk Indonesia:

Visa ini memungkinkan Anda untuk keluar-masuk Indonesia selama Izin Masuk Kembali (Multiple Exit/Re-Entry Permit) masih berlaku, memberikan keleluasaan dalam perjalanan bisnis atau pribadi.

Akses Pendidikan:

Anda di izinkan mengikuti pendidikan melalui mekanisme Rangkap Kegiatan Izin Tinggal, yang berarti anak-anak Anda dapat bersekolah di Indonesia.

Beragam Aktivitas Tambahan:

Selain investasi, Anda juga di perkenankan melakukan aktivitas wisata dan mengunjungi teman atau keluarga, memberikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Masa Tinggal Visa E28A

Visa Investor E28A umumnya di berikan dengan masa tinggal terbatas, namun dapat di perpanjang. Durasi spesifik akan bergantung pada kebijakan imigrasi terbaru dan nilai investasi Anda. Penting untuk selalu memeriksa peraturan terbaru atau berkonsultasi dengan agen visa atau konsultan hukum yang terpercaya untuk informasi yang paling akurat mengenai masa berlaku dan persyaratan perpanjangan. Masa tinggal 1-2 tahun semenjak tanggal kedatangan dan visa E28A bisa di perpanjang oleh sponsor yang terdaftar di dirjen imigrasi.

Anda Membutuhkan Penjamin/Sponsor untuk Mengajukan Visa E28A

Untuk mengajukan Visa Investor E28A, Anda mutlak memerlukan penjamin (sponsor) di Indonesia. Penjamin ini biasanya adalah perusahaan yang Anda dirikan atau tempat Anda akan berinvestasi di Indonesia. Perusahaan inilah yang akan bertanggung jawab secara hukum atas keberadaan Anda di Indonesia selama masa berlaku visa dan izin tinggal Anda.

Peran penjamin ini sangat krusial dalam proses pengajuan visa karena mereka bertanggung jawab untuk:

  1. Mengajukan permohonan visa Anda ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
  2. Memastikan Anda mematuhi peraturan perundang-undangan keimigrasian selama berada di Indonesia.
  3. Menyediakan dokumen-dokumen pendukung yang di perlukan terkait aktivitas investasi atau bisnis Anda.

Prosedur Pengajuan Visa E28A

Untuk mengajukan Visa E28A, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

Buat Akun E-Visa:

Anda harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum dapat mengajukan visa.

Login dan Ajukan Permohonan:

Setelah berhasil login, Anda dapat memulai proses pengajuan visa dengan menyiapkan dan mengunggah berkas elektronik yang di perlukan.

Berkas Elektronik yang Perlu Di siapkan

Pastikan Anda memiliki semua berkas ini dalam format elektronik yang sesuai (periksa detail format file di situs e-Visa Imigrasi) sebelum mengajukan permohonan:

  1. Surat Permohonan Penerbitan Visa: Surat resmi permohonan visa Anda.
  2. Paspor Kebangsaan yang Sah dan Masih Berlaku: Paspor Anda harus masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.
  3. Bukti Memiliki Biaya Hidup: Ini berupa rekening koran 3 bulan terakhir atas nama Anda atau penjamin, dengan saldo minimal USD2.000 atau dalam mata uang lain yang setara jumlahnya.
  4. Pasfoto Berwarna Terbaru: Foto harus di ambil dalam setahun terakhir.
  5. Daftar Riwayat Hidup (CV): Ringkasan lengkap mengenai latar belakang profesional dan pendidikan Anda.
  6. Rincian Perjalanan (Itinerary): Rencana detail perjalanan Anda selama di Indonesia.

Persyaratan Khusus untuk Visa Investor E28A

Selain dokumen umum di atas, ada beberapa persyaratan spesifik yang harus Anda penuhi untuk Visa E28A yang berkaitan dengan status investasi Anda:

Bukti Kepemilikan Saham:

Anda harus memiliki bukti kepemilikan saham paling sedikit Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) atau setara pada perusahaan penjamin yang terdaftar di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Penting: Jika kepemilikan saham Anda kurang dari jumlah tersebut, dan Anda juga menduduki jabatan dalam perusahaan (seperti direksi atau komisaris), maka Anda harus mengajukan visa bekerja sesuai dengan jabatan yang Anda duduki, bukan Visa Investor E28A.

Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham):

Anda perlu melampirkan Keputusan Kemenkumham tentang pengesahan pendirian perusahaan yang menjadi penjamin Anda. Ini membuktikan legalitas perusahaan Anda di Indonesia.

Rekening Giro Perusahaan:

Sertakan rekening giro perusahaan 2 (dua) bulan terakhir. Jika perusahaan baru di dirikan kurang dari 2 bulan, persyaratan rekening koran tersebut dapat di sampaikan ke kantor imigrasi paling lama 90 hari setelah Izin Tinggal Terbatas (ITAS) terbit. Ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan yang baru memulai operasinya.

Masa Berlaku Visa dan Masa Tinggal

Penting untuk memahami perbedaan antara masa berlaku visa dan masa tinggal:

Masa Berlaku Visa:

Visa E28A memiliki masa berlaku 90 hari sejak di terbitkan. Jika visa tidak di gunakan untuk masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tersebut, Anda harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia.

Masa Tinggal:

Masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal. Untuk masa tinggal (Izin Tinggal Terbatas/ITAS) Anda akan tertera pada visa Anda dan akan secara otomatis terbit bersama dengan Izin Masuk Kembali (Multiple Exit/Re-Entry Permit) begitu Anda di izinkan masuk oleh petugas pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Durasi spesifik ITAS akan bergantung pada kebijakan imigrasi terbaru dan nilai investasi Anda, namun umumnya dapat di perpanjang.

Pembatasan Aktivitas

Selama berada di Indonesia dengan Visa Investor E28A dan ITAS terkait, Anda memiliki beberapa pembatasan:

Dilarang Melebihi Jangka Waktu Izin Tinggal:

Anda dilarang tinggal di wilayah Indonesia melebihi jangka waktu izin tinggal yang di berikan. Pelanggaran ini dapat berakibat pada sanksi keimigrasian.

Aktivitas Sesuai Izin Tinggal:

Anda dilarang melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin tinggal Anda. Visa ini spesifik untuk aktivitas investasi dan bisnis terkait.

Penjualan Barang atau Jasa:

Anda tidak di perbolehkan melakukan penjualan barang atau jasa, kecuali jika kegiatan tersebut secara langsung di perlukan dalam pekerjaan atau investasi Anda.

Prosedur Pengajuan Visa E28A

Untuk mengajukan Visa E28A, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

Buat Akun E-Visa:

Anda harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum dapat mengajukan visa.

Login dan Ajukan Permohonan:

Setelah berhasil login, Anda dapat memulai proses pengajuan visa dengan menyiapkan dan mengunggah berkas elektronik yang di perlukan.

Berkas Elektronik yang Perlu Di siapkan

Pastikan Anda memiliki semua berkas ini dalam format elektronik yang sesuai (periksa detail format file di situs e-Visa Imigrasi) sebelum mengajukan permohonan:

  1. Surat Permohonan Penerbitan Visa: Surat resmi permohonan visa Anda.
  2. Paspor Kebangsaan yang Sah dan Masih Berlaku: Paspor Anda harus masih berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.
  3. Bukti Memiliki Biaya Hidup: Ini berupa rekening koran 3 bulan terakhir atas nama Anda atau penjamin, dengan saldo minimal USD2.000 atau dalam mata uang lain yang setara jumlahnya.
  4. Pasfoto Berwarna Terbaru: Foto harus di ambil dalam setahun terakhir.
  5. Daftar Riwayat Hidup (CV): Ringkasan lengkap mengenai latar belakang profesional dan pendidikan Anda.
  6. Rincian Perjalanan (Itinerary): Rencana detail perjalanan Anda selama di Indonesia.

Proses Pengajuan di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Waktu Proses

Setelah semua berkas elektronik lengkap dan Anda telah mengajukannya melalui portal e-Visa, proses di Direktorat Jenderal Imigrasi akan melalui tahapan berikut:

  1. Pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan: Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang Anda unggah.
  2. Verifikasi Pembayaran Biaya Imigrasi: Verifikasi pembayaran biaya visa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Pembuatan Profil dan Verifikasi: Pembuatan profil Anda di sistem keimigrasian dan verifikasi data.
  4. Persetujuan: Permohonan visa Anda akan di evaluasi untuk persetujuan.
  5. Penerbitan Visa: Jika di setujui, visa akan di terbitkan.
  6. Waktu Proses: Umumnya, proses penerbitan visa akan memakan waktu lima hari kerja setelah pembayaran visa di terima.

 

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat