E Paspor Indonesia Bebas Visa Jepang

Indonesia merupakan salah satu negara yang terkenal dengan keindahan alam dan budayanya yang kaya. Tak heran jika banyak wisatawan yang tertarik untuk mengunjungi Indonesia. Begitu juga dengan Jepang, negara yang terkenal dengan teknologi dan budayanya yang unik. Namun, untuk berkunjung ke Jepang, wisatawan harus memiliki visa terlebih dahulu. Namun, sejak tahun 2015, Indonesia dan Jepang memiliki kesepakatan tentang bebas visa, yang memudahkan wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Jepang tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.

Apa itu E Paspor?

E Paspor atau paspor elektronik adalah jenis paspor yang dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor. Paspor elektronik ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dalam perjalanan internasional. Pada tahun 2011, pemerintah Indonesia mulai menerbitkan E Paspor untuk pengganti paspor lama. E Paspor memiliki kelebihan dibandingkan dengan paspor lama, antara lain data pemegang paspor dapat terlindungi dengan lebih baik, dan lebih sulit dipalsukan.

  Visa Bisnis Perancis Untuk Sumber Daya Manusia

Bebas Visa Jepang untuk Pemegang E Paspor

Sejak tanggal 1 Desember 2014, pemerintah Jepang mulai memberlakukan kebijakan bebas visa untuk pemegang E Paspor yang ingin berkunjung ke Jepang. Kebijakan ini memudahkan para wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Jepang tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Syarat untuk mendapatkan bebas visa ini adalah pemegang E Paspor harus memiliki rencana perjalanan yang jelas dan terbatas di dalam Jepang, serta harus memiliki cukup dana untuk membiayai perjalanan tersebut. Visa bebas ini hanya berlaku untuk jangka waktu 15 hari.

Keuntungan Bebas Visa Jepang untuk Pemegang E Paspor

Bebas visa Jepang untuk pemegang E Paspor menawarkan banyak keuntungan, antara lain:

  • Memudahkan wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Jepang tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
  • Mempercepat proses keberangkatan dari Indonesia ke Jepang.
  • Menghemat biaya dan waktu untuk mengurus visa.
  • Meningkatkan jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Jepang.

Cara Membuat E Paspor

Untuk membuat E Paspor, pemegang paspor lama dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi terdekat. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Fotokopi KTP dan KK.
  • Surat keterangan bebas hutang dari instansi yang berwenang.
  • Fotokopi akta kelahiran bagi yang belum berusia 17 tahun.
  Visa Balance Protection Insurance: Proteksi Saldo Kartu Kredit yang Penting

Setelah mengajukan permohonan, pemohon akan mendapatkan jadwal wawancara di Kantor Imigrasi. Pada saat wawancara, pemohon harus membawa dokumen asli dan menyerahkan paspor lama. Setelah proses verifikasi selesai, paspor baru akan diterbitkan dalam waktu 7-10 hari kerja.

Kesimpulan

E Paspor Indonesia bebas visa Jepang memudahkan wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Jepang tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Dengan memiliki E Paspor, para wisatawan dapat menikmati keuntungan bebas visa Jepang, seperti mempercepat proses keberangkatan dan menghemat biaya dan waktu untuk mengurus visa. Untuk membuat E Paspor, pemohon bisa mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi terdekat dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

admin