Ijazah merupakan dokumen pendidikan yang sangat penting untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, mengikuti seleksi CPNS, hingga memenuhi persyaratan administrasi di dalam maupun luar negeri. Cara Mengurus Ijazah Rusak atau Hilang Oleh karena itu, pemilik ijazah perlu menjaga dokumen tersebut agar tetap aman dan mudah digunakan ketika diperlukan.
Namun, bagaimana jika ijazah mengalami kerusakan atau bahkan hilang? Kondisi ini tentu dapat menimbulkan kekhawatiran, terutama ketika seseorang membutuhkan ijazah untuk keperluan mendesak. Meskipun demikian, pemilik ijazah tetap dapat menempuh prosedur administrasi untuk memperoleh dokumen pengganti atau surat keterangan yang diakui sesuai ketentuan.
Selain itu, prosedur pengurusan ijazah rusak dan ijazah hilang memiliki beberapa perbedaan. Ijazah yang rusak biasanya memerlukan pemeriksaan dokumen asli, sedangkan ijazah yang hilang umumnya membutuhkan surat kehilangan dari kepolisian dan dokumen pendukung lainnya.
Agar prosesnya berjalan lancar, pemilik ijazah perlu memahami persyaratan, tahapan pengurusan, serta instansi yang berwenang menangani permohonan tersebut. Berikut panduan lengkap mengenai cara mengurus ijazah rusak atau hilang beserta hal-hal penting yang perlu di perhatikan.
Baca Juga : Cara Mengurus Ijazah Hilang dari SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi
Apa Itu Penggantian Ijazah Rusak atau Hilang?
Penggantian ijazah merupakan proses administrasi untuk menangani dokumen ijazah yang tidak dapat di gunakan sebagaimana mestinya karena mengalami kerusakan atau kehilangan. Dalam pelaksanaannya, bentuk dokumen pengganti bergantung pada ketentuan yang berlaku dan hasil pemeriksaan oleh instansi berwenang.
Pada dasarnya, pemilik ijazah tidak dapat langsung meminta pencetakan ulang tanpa melalui proses verifikasi. Sekolah, perguruan tinggi, atau instansi pendidikan terkait perlu memeriksa data kelulusan dan bukti pendukung sebelum menentukan bentuk penyelesaian yang sesuai.
Selanjutnya, pemohon perlu membedakan antara ijazah asli, surat keterangan pengganti ijazah, dan dokumen legalisasi. Ketiganya memiliki fungsi yang berbeda sehingga pemohon harus memastikan jenis dokumen yang di butuhkan.
- Ijazah asli: Dokumen resmi yang di terbitkan sebagai bukti kelulusan.
- Surat keterangan pengganti ijazah: Dokumen yang di terbitkan sesuai ketentuan untuk menangani kondisi ijazah yang hilang atau rusak.
- Legalisasi ijazah: Pengesahan salinan dokumen agar sesuai dengan dokumen asli atau catatan resmi yang menjadi dasar pengesahan.
Dengan memahami perbedaan tersebut, pemohon dapat menghindari kesalahan saat mengajukan permohonan kepada instansi pendidikan.
Baca Juga : Cara Mengurus Ijazah Rusak, Sobek, Terkena Air, atau Terbakar
Penyebab Ijazah Rusak atau Hilang
Ijazah dapat mengalami kerusakan maupun kehilangan karena berbagai faktor. Mengetahui penyebabnya membantu pemilik dokumen menentukan langkah penanganan yang tepat.
1. Ijazah Rusak karena Air atau Bencana
Pertama, ijazah dapat rusak akibat terkena air, banjir, kebakaran, atau bencana lainnya. Akibatnya, tulisan, tanda tangan, cap, maupun bagian penting pada dokumen mungkin tidak lagi terbaca dengan jelas.
Dalam kondisi tersebut, pemilik ijazah sebaiknya menyimpan dokumen yang tersisa. Selanjutnya, pemohon dapat menghubungi sekolah atau instansi penerbit untuk meminta pemeriksaan dan petunjuk penanganan.
2. Ijazah Sobek atau Pudar
Selain terkena bencana, ijazah dapat mengalami kerusakan karena usia penyimpanan, kertas yang rapuh, atau tinta yang memudar. Kerusakan ringan belum tentu memerlukan dokumen pengganti karena keputusan tetap bergantung pada kondisi fisik dan hasil pemeriksaan instansi terkait.
Oleh sebab itu, jangan memperbaiki ijazah menggunakan bahan yang dapat mengubah tulisan, cap, atau tanda tangan. Sebaliknya, simpan dokumen tersebut dengan aman sampai petugas memberikan arahan lebih lanjut.
3. Ijazah Hilang saat Pindah Rumah
Kehilangan ijazah juga sering terjadi ketika seseorang pindah rumah, memindahkan barang, atau menyimpan dokumen di tempat yang berbeda. Dalam situasi ini, pemilik ijazah perlu melakukan pencarian terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan pengganti.
Jika ijazah benar-benar hilang, segera buat laporan kehilangan kepada kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. Setelah itu, siapkan dokumen pendukung untuk memulai proses pengurusan.
Baca Juga : Apakah Ijazah Hilang Harus Membuat Surat Kehilangan dari Polisi?
4. Ijazah Hilang karena Pencurian atau Kejadian Lain
Di sisi lain, ijazah dapat hilang akibat pencurian, kebakaran, atau kejadian lain yang menyebabkan dokumen tidak dapat di temukan. Pemohon perlu menjelaskan kejadian tersebut secara benar ketika membuat laporan dan mengajukan permohonan.
Selain itu, bukti pendukung seperti salinan ijazah, foto dokumen, atau dokumen pendidikan lainnya dapat membantu proses pencarian data kelulusan. Namun, instansi penerbit tetap menentukan bukti yang diperlukan sesuai ketentuan.
Syarat Mengurus Ijazah yang Hilang
Sebelum mengurus ijazah yang hilang, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Persyaratan dapat berbeda menurut jenjang pendidikan, tahun kelulusan, dan ketentuan instansi yang berwenang.
Berikut dokumen yang umumnya perlu di persiapkan:
- Surat kehilangan dari kepolisian. Dokumen ini menjadi bukti laporan kehilangan ijazah.
- Kartu identitas. Siapkan KTP atau identitas lain yang berlaku.
- Salinan ijazah yang hilang. Jika tersedia, fotokopi atau hasil pindai ijazah dapat membantu pencocokan data.
- Dokumen pendukung pendidikan. Contohnya, rapor, transkrip nilai, surat keterangan lulus, atau dokumen lain yang membuktikan riwayat pendidikan.
- Data sekolah atau perguruan tinggi. Informasi mengenai nama institusi, tahun kelulusan, jurusan, dan nomor ijazah dapat mempermudah pencarian arsip.
- Surat permohonan. Beberapa instansi meminta pemohon mengisi formulir atau membuat surat permohonan penggantian dokumen.
- Dokumen tambahan sesuai ketentuan. Instansi tertentu mungkin meminta surat pernyataan atau bukti pendukung lainnya.
Meskipun demikian, daftar tersebut tidak selalu menjadi persyaratan mutlak untuk semua kasus. Oleh karena itu, hubungi instansi penerbit terlebih dahulu agar pemohon dapat menyiapkan dokumen sesuai kebutuhan.
Baca Juga : Syarat Mengurus Ijazah Pengganti Dokumen yang Perlu Disiapkan
Syarat Mengurus Ijazah yang Rusak
Berbeda dengan ijazah yang hilang, ijazah rusak biasanya masih tersedia secara fisik. Karena itu, pemohon perlu mempertahankan dokumen asli agar petugas dapat memeriksa kondisi dan keasliannya.
Dokumen yang umumnya perlu disiapkan meliputi:
- Ijazah asli yang mengalami kerusakan.
- Fotokopi ijazah jika tulisan masih dapat di baca.
- KTP atau identitas pemilik ijazah.
- Dokumen pendukung pendidikan jika di perlukan.
- Surat permohonan pemeriksaan atau penggantian ijazah.
- Foto kondisi ijazah sebagai dokumentasi awal jika instansi menerimanya.
- Dokumen tambahan berdasarkan arahan sekolah, perguruan tinggi, atau dinas pendidikan terkait.
Selanjutnya, petugas akan menilai kondisi ijazah dan mencocokkan informasi yang tercantum dengan arsip pendidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, instansi berwenang menentukan apakah dokumen masih dapat di gunakan atau memerlukan penyelesaian administratif lainnya.
Perlu di perhatikan bahwa pemilik ijazah tidak sebaiknya mengubah, menambal, atau mencetak ulang sendiri bagian dokumen yang rusak. Tindakan tersebut dapat menimbulkan masalah ketika ijazah di gunakan untuk verifikasi resmi.
Baca Juga : Cara Mengurus Ijazah Hilang Jika Sekolah Tutup atau Ganti Nama
Prosedur Mengurus Ijazah Hilang
Agar pengurusan berjalan lebih teratur, ikuti tahapan berikut. Namun, pastikan kembali prosedur teknis kepada instansi penerbit karena ketentuan dapat berbeda menurut jenjang pendidikan dan tahun kelulusan.
1. Membuat Surat Kehilangan di Kepolisian
Langkah pertama adalah melaporkan kehilangan ijazah kepada kepolisian. Jelaskan identitas pemilik, jenis ijazah, nama sekolah atau perguruan tinggi, serta perkiraan waktu dan tempat kehilangan jika informasinya tersedia.
Setelah laporan diproses, mintalah surat keterangan kehilangan untuk di gunakan sebagai dokumen pendukung. Simpan surat tersebut bersama identitas dan dokumen pendidikan lain yang masih tersedia.
2. Menghubungi Sekolah atau Perguruan Tinggi Penerbit
Berikutnya, hubungi sekolah atau perguruan tinggi tempat Anda menyelesaikan pendidikan. Sampaikan bahwa ijazah telah hilang dan tanyakan prosedur resmi untuk memperoleh dokumen pengganti atau surat keterangan yang sesuai.
Jika sekolah telah tutup, berganti nama, atau mengalami perubahan pengelolaan, mintalah arahan dari dinas pendidikan atau instansi yang membawahi sekolah tersebut. Sementara itu, lulusan perguruan tinggi dapat menghubungi bagian akademik atau unit administrasi kampus.
3. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Setelah mengetahui ketentuan yang berlaku, kumpulkan seluruh dokumen persyaratan. Pastikan nama, tempat tanggal lahir, tahun kelulusan, dan informasi lainnya sesuai dengan data pendidikan yang tercatat.
Selain itu, sertakan salinan ijazah apabila Anda masih menyimpannya dalam bentuk fotokopi atau berkas digital. Dokumen tersebut dapat mempercepat pencarian arsip, meskipun tidak selalu menjadi syarat wajib.
4. Mengajukan Permohonan Penggantian
Kemudian, serahkan dokumen kepada sekolah, perguruan tinggi, atau instansi yang berwenang. Isi formulir dengan benar dan jelaskan kondisi kehilangan secara jujur.
Pada tahap ini, petugas dapat meminta dokumen tambahan atau melakukan pemeriksaan data kelulusan. Oleh karena itu, simpan bukti penyerahan berkas dan catat informasi kontak petugas untuk memudahkan tindak lanjut.
Baca Juga : Cara Mengurus Ijazah Pengganti yang Hilang di Perguruan Tinggi
5. Menunggu Verifikasi Data
Setelah permohonan di terima, instansi terkait akan memeriksa arsip dan mencocokkan identitas pemohon dengan data kelulusan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa dokumen yang di terbitkan memiliki dasar administrasi yang sah.
Jika arsip lama sulit di temukan, petugas mungkin memerlukan waktu tambahan atau meminta bukti lain. Karena itu, berikan informasi selengkap mungkin dan segera lengkapi persyaratan tambahan apabila di minta.
6. Menerima Dokumen Hasil Pengurusan
Setelah pemeriksaan selesai, instansi akan menyampaikan hasil permohonan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasilnya dapat berupa dokumen pengganti atau surat keterangan resmi yang dapat digunakan untuk keperluan administrasi sesuai fungsinya.
Sebelum menerima dokumen, periksa seluruh informasi yang tercantum. Jika terdapat kesalahan nama, tanggal lahir, atau data kelulusan, segera laporkan kepada instansi penerbit untuk mendapatkan arahan perbaikan.
Prosedur Mengurus Ijazah Rusak
Pada dasarnya, pengurusan ijazah rusak juga memerlukan verifikasi. Namun, karena dokumen fisik masih tersedia, proses pemeriksaan dapat berfokus pada kondisi ijazah dan kecocokan data yang tercantum.
1. Memeriksa Kondisi Ijazah
Pertama, periksa tingkat kerusakan ijazah. Perhatikan apakah tulisan, nomor ijazah, tanda tangan, cap, dan identitas pemilik masih terbaca dengan jelas.
Selanjutnya, dokumentasikan kondisi dokumen untuk keperluan konsultasi awal. Akan tetapi, jangan membuang bagian ijazah yang sobek atau mencoba mengganti bagian yang hilang menggunakan bahan lain.
Baca Juga : Biaya dan Lama Proses Mengurus Ijazah Rusak atau Hilang
2. Menghubungi Instansi Penerbit
Berikutnya, hubungi sekolah atau perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah. Jelaskan jenis kerusakan dan tanyakan apakah dokumen masih dapat di gunakan atau perlu menjalani prosedur penggantian.
Jika institusi tidak lagi beroperasi, mintalah petunjuk kepada dinas pendidikan atau instansi yang berwenang menangani arsip kelulusan. Dengan demikian, Anda dapat mengetahui jalur pengurusan yang tepat.
3. Menyerahkan Ijazah untuk Pemeriksaan
Setelah mendapatkan petunjuk, siapkan ijazah asli dan dokumen pendukung. Serahkan dokumen sesuai prosedur yang di tetapkan oleh instansi terkait.
Petugas kemudian dapat memeriksa keaslian dokumen, kondisi fisik, dan kesesuaian informasi dengan arsip pendidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas akan menjelaskan pilihan penanganan yang tersedia.
4. Mengikuti Arahan Penggantian
Apabila ijazah tidak lagi layak digunakan, ikuti prosedur lanjutan yang diberikan oleh instansi penerbit. Dalam kondisi tertentu, penyelesaian dapat berupa penerbitan dokumen pengganti atau surat keterangan sesuai ketentuan.
Dengan mengikuti prosedur resmi, pemilik ijazah dapat menghindari perubahan dokumen yang tidak sah. Selain itu, proses tersebut membantu memastikan bahwa dokumen hasil pengurusan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Ijazah Hilang untuk Melamar Kerja, Apa Dokumen Penggantinya?
Di Mana Mengurus Penggantian Ijazah?
Instansi yang menangani pengurusan ijazah bergantung pada jenjang pendidikan dan status institusi penerbit. Oleh sebab itu, pemohon perlu menentukan tempat pengurusan sebelum menyerahkan dokumen.
Ijazah SD, SMP, dan SMA
Untuk ijazah sekolah dasar dan menengah, langkah awal yang paling tepat adalah menghubungi sekolah penerbit. Sekolah dapat memberikan informasi mengenai arsip kelulusan, persyaratan, dan jalur permohonan yang berlaku.
Jika sekolah sudah tutup atau tidak dapat melayani permohonan, hubungi dinas pendidikan setempat untuk memperoleh arahan. Selain itu, apabila sekolah berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu, pemohon perlu mengikuti jalur administrasi yang sesuai.
Ijazah SMK
Untuk ijazah SMK, pemohon dapat menghubungi sekolah tempat kelulusan. Selanjutnya, petugas akan memeriksa arsip data siswa dan memberikan petunjuk mengenai dokumen yang diperlukan.
Apabila sekolah sudah tidak beroperasi, dinas pendidikan atau instansi yang berwenang dapat membantu menjelaskan prosedur penanganan arsip. Dengan begitu, pemohon tidak perlu mengajukan permohonan ke tempat yang keliru.
Ijazah Perguruan Tinggi
Sementara itu, lulusan perguruan tinggi perlu menghubungi bagian akademik, administrasi pendidikan, atau unit yang menangani arsip kelulusan. Kampus dapat memeriksa data mahasiswa, riwayat kelulusan, dan informasi ijazah yang tercatat.
Jika perguruan tinggi sudah tutup atau mengalami perubahan kelembagaan, tanyakan jalur penyelesaian kepada instansi pendidikan tinggi yang berwenang. Langkah ini penting agar permohonan tetap mengikuti prosedur resmi.
Baca Juga : Apakah Ijazah Pengganti Bisa Dilegalisir dan Diterjemahkan Luar Negeri?
Berapa Lama Mengurus Ijazah Rusak atau Hilang?
Lama pengurusan ijazah rusak atau hilang tidak selalu sama. Waktu penyelesaian bergantung pada kelengkapan dokumen, ketersediaan arsip, kondisi institusi penerbit, dan tahapan verifikasi yang harus dilakukan.
Jika arsip mudah ditemukan dan persyaratan lengkap, pemeriksaan dapat berjalan lebih lancar. Sebaliknya, pencarian arsip lama, perubahan nama sekolah, atau penutupan institusi dapat memperpanjang waktu pengurusan.
Selain itu, penerbitan dokumen pengganti mungkin memerlukan persetujuan atau pemeriksaan tambahan. Karena itu, jangan mengandalkan perkiraan waktu yang tidak berasal dari instansi terkait.
Untuk memperoleh informasi yang akurat, tanyakan estimasi waktu saat mengajukan permohonan. Jika ijazah diperlukan untuk melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengikuti seleksi tertentu, jelaskan batas waktu yang Anda miliki agar petugas dapat memberikan arahan yang sesuai.
Berapa Biaya Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak?
Biaya pengurusan bergantung pada prosedur resmi yang berlaku di instansi terkait. Oleh karena itu, pemohon sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi biaya yang beredar tanpa melakukan konfirmasi.
Pada tahap awal, tanyakan apakah proses pemeriksaan dan penerbitan dokumen pengganti dikenakan biaya. Selain itu, perhitungkan kemungkinan pengeluaran pendukung, seperti penggandaan dokumen atau perjalanan menuju instansi penerbit.
Baca Juga : Jasa Bantuan Pengurusan Dokumen Ijazah, Legalisir, Terjemahan
Jika ada pihak yang menawarkan jasa bantuan administrasi, mintalah rincian biaya secara tertulis. Pastikan pula bahwa layanan tersebut tidak menjanjikan penerbitan ijazah asli tanpa verifikasi atau melalui jalur yang tidak resmi.
Dengan memastikan biaya sejak awal, Anda dapat menyiapkan anggaran secara lebih terencana dan menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan.

Apakah Ijazah Hilang Bisa Diganti dengan Ijazah Baru?
Pertanyaan ini sering muncul ketika seseorang kehilangan dokumen pendidikan yang asli. Namun, penerbitan ulang ijazah tidak selalu dapat dilakukan dengan cara mencetak kembali dokumen yang sama.
Instansi berwenang perlu memeriksa ketentuan yang berlaku untuk jenjang pendidikan, tahun kelulusan, dan kondisi dokumen. Dalam kasus tertentu, penyelesaian dapat menggunakan surat keterangan pengganti ijazah atau dokumen resmi lain sesuai peraturan.
Karena itu, pemohon perlu memastikan bentuk dokumen yang akan diterbitkan sebelum mengajukan permohonan. Jangan menggunakan jasa yang menjanjikan ijazah baru tanpa pemeriksaan arsip, sebab dokumen tersebut berisiko tidak sah.
Jika ijazah diperlukan untuk keperluan khusus, seperti melanjutkan pendidikan ke luar negeri atau mengurus dokumen kerja, tanyakan kepada pihak penerima apakah surat keterangan pengganti dapat digunakan. Dengan demikian, Anda dapat memastikan bahwa hasil pengurusan sesuai kebutuhan.
Bagaimana Jika Sekolah atau Kampus Sudah Tutup?
Penutupan sekolah atau perguruan tinggi tidak selalu berarti pemilik ijazah kehilangan kesempatan untuk memperoleh penanganan administrasi. Namun, jalur pengurusannya dapat berbeda karena arsip mungkin telah dialihkan kepada instansi lain.
Untuk ijazah sekolah, hubungi dinas pendidikan sesuai kewenangan yang berlaku. Jelaskan nama sekolah, lokasi, tahun kelulusan, dan informasi lain yang dapat membantu penelusuran arsip.
Sementara itu, untuk ijazah perguruan tinggi, cari informasi mengenai status kelembagaan kampus dan instansi yang menangani arsipnya. Jika diperlukan, mintalah arahan dari lembaga pemerintah yang berwenang di bidang pendidikan tinggi.
Selain itu, kumpulkan bukti pendidikan yang masih tersedia, seperti transkrip nilai, surat keterangan lulus, kartu pelajar atau mahasiswa, serta salinan ijazah. Dokumen tersebut dapat membantu proses pencarian data, meskipun keputusan tetap bergantung pada hasil verifikasi resmi.
Tips Agar Pengurusan Ijazah Berjalan Lancar
Agar proses pengurusan lebih efisien, lakukan beberapa langkah berikut.
- Siapkan dokumen sejak awal. Periksa kembali identitas dan bukti pendidikan sebelum mengajukan permohonan.
- Hubungi instansi penerbit. Pastikan persyaratan sesuai dengan kondisi ijazah dan tahun kelulusan.
- Simpan bukti komunikasi dan penyerahan dokumen. Bukti tersebut berguna ketika Anda perlu menanyakan perkembangan permohonan.
- Jangan mengubah dokumen asli. Hindari penggunaan cairan pemutih, lem, atau alat lain yang dapat menghilangkan informasi penting.
- Buat salinan digital. Setelah memperoleh dokumen yang sah, simpan hasil pindai di tempat yang aman sebagai arsip pribadi.
- Periksa dokumen hasil pengurusan. Pastikan identitas dan data kelulusan tercantum dengan benar.
- Waspadai penawaran yang tidak wajar. Hindari pihak yang menjanjikan ijazah asli tanpa pemeriksaan atau meminta pembayaran tanpa rincian yang jelas.
Dengan menerapkan langkah tersebut, Anda dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi dan mempermudah pengurusan dokumen pendidikan.
Ijazah rusak atau hilang memerlukan penanganan yang tepat agar pemiliknya tetap dapat memenuhi kebutuhan administrasi pendidikan maupun pekerjaan. Meskipun prosedurnya berbeda, kedua kondisi tersebut umumnya membutuhkan pemeriksaan data dan koordinasi dengan instansi penerbit atau lembaga yang berwenang.
Untuk ijazah hilang, pemohon sebaiknya menyiapkan surat kehilangan dari kepolisian serta bukti pendukung pendidikan. Sementara itu, pemilik ijazah rusak perlu mempertahankan dokumen asli agar petugas dapat memeriksa kondisi fisik dan keasliannya.
Selanjutnya, hubungi sekolah, perguruan tinggi, dinas pendidikan, atau instansi terkait untuk memperoleh informasi resmi mengenai persyaratan, biaya, dan waktu penyelesaian. Dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat mengetahui bentuk dokumen pengganti yang sesuai dan menghindari penggunaan dokumen yang tidak sah.
Konsultasi Legalisir Kemendikbud Sekarang!