Cara Bayar Paspor Via Bri Mobile 2023

Memperoleh paspor merupakan hal yang penting bagi seseorang yang ingin berpergian ke luar negeri. Salah satu syarat untuk memperoleh paspor adalah membayar biaya pengurusan paspor tersebut. Berikut adalah cara bayar paspor via BRI Mobile.

BRI Mobile adalah salah satu layanan internet banking yang disediakan oleh Bank BRI. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi keuangan seperti transfer, pembayaran tagihan, dan pembelian produk. Salah satu layanan pembayaran yang dapat dilakukan melalui BRI Mobile adalah pembayaran biaya pengurusan paspor.

Untuk melakukan pembayaran biaya pengurusan paspor melalui BRI Mobile, pertama-tama pastikan bahwa Anda telah memiliki akun BRI Mobile. Jika belum, Anda dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi BRI Mobile atau datang ke kantor cabang Bank BRI terdekat.

Jika Anda sudah memiliki akun BRI Mobile, langkah selanjutnya adalah masuk ke aplikasi BRI Mobile dengan memasukkan nomor rekening dan PIN yang telah Anda buat saat mendaftar. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Bayar” di halaman utama aplikasi.

  Pendaftaran Paspor Online Jakarta Selatan 2023

Selanjutnya, pilih menu “Pemerintahan” dan cari opsi “Paspor”. Tekan opsi tersebut dan masukkan Nomor Paspor serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda. Setelah itu, masukkan jumlah biaya pengurusan paspor yang harus dibayarkan. Pastikan bahwa jumlah yang dimasukkan sesuai dengan biaya resmi yang telah ditetapkan.

Jika semua informasi yang dimasukkan sudah benar, tekan tombol “Lanjutkan”. Anda akan diminta untuk memasukkan PIN BRI Mobile sebagai tanda persetujuan pembayaran. Setelah itu, transaksi pembayaran akan diproses dan Anda akan menerima notifikasi bahwa pembayaran telah berhasil dilakukan.

Saat ini, biaya pengurusan paspor untuk tahun 2023 belum ditetapkan. Namun, biasanya biaya pengurusan paspor dibedakan berdasarkan jenis paspor dan kebutuhan pengurusan paspor tersebut.

Untuk paspor biasa, biaya pengurusan sekitar Rp355.000 hingga Rp655.000. Sedangkan untuk paspor elektronik, biaya pengurusan sekitar Rp655.000 hingga Rp1.055.000. Untuk paspor dinas, biaya pengurusan sekitar Rp655.000 hingga Rp1.055.000. Terakhir, untuk paspor diplomatik, biaya pengurusan sekitar Rp955.000 hingga Rp1.455.000.

Adapun persyaratan pengurusan paspor adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
  • Surat permohonan pembuatan paspor.
  • Surat rekomendasi dari instansi atau lembaga yang berwenang (untuk paspor dinas atau diplomatik).
  • Bukti pembayaran biaya pengurusan paspor.
  Download Surat Pengantar Paspor 2023

Setelah pembayaran biaya pengurusan paspor melalui BRI Mobile selesai dilakukan, Anda dapat mengambil bukti pembayaran yang disebut sebagai Tanda Terima Administrasi (TTA). TTA tersebut harus disimpan dengan baik karena akan digunakan sebagai bukti pembayaran saat melakukan pengurusan paspor.

Demikianlah cara bayar paspor via BRI Mobile yang dapat membantu mempermudah proses pembayaran biaya pengurusan paspor.

admin