Biaya Visa Turis China untuk WNI dan Biaya Tambahan, Salah satu hal yang perlu di persiapkan sebelum mengajukan visa adalah biaya. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melakukan perjalanan wisata ke China, biaya yang harus di siapkan tidak hanya berupa visa fee, tetapi dalam kondisi tertentu juga dapat mencakup biaya layanan Visa Application Service Center, layanan tambahan, pengiriman dokumen, dan biaya pendukung lainnya.
Untuk perjalanan wisata, WNI pada umumnya menggunakan Visa L atau Visa Turis China. Besarnya biaya visa dapat berbeda berdasarkan jumlah entry yang di berikan. Selain itu, kebijakan biaya dapat berubah dari waktu ke waktu sehingga pemohon sebaiknya memeriksa tarif terbaru sebelum melakukan pembayaran.
Saat ini, kebijakan pengurangan biaya visa China untuk WNI di perpanjang sampai 31 Desember 2026. Tarif resmi yang berlaku perlu di bedakan dari biaya layanan pusat aplikasi visa karena keduanya merupakan komponen yang berbeda.
Baca Juga : Visa China L untuk Turis Syarat dan Cara Mengajukannya
Berapa Biaya Visa Turis China untuk WNI?
Berdasarkan pemberitahuan resmi Kedutaan Besar China dan Konsulat Jenderal China di Indonesia, tarif visa untuk warga negara Indonesia yang berlaku sampai 31 Desember 2026 adalah:
| Jenis Visa | Biaya untuk WNI |
|---|---|
| Single Entry | Rp400.000 |
| Double Entry | Rp600.000 |
| Multiple Entry 6 Bulan | Rp800.000 |
| Multiple Entry 12 Bulan atau Lebih | Rp1.200.000 |
Tarif tersebut merupakan visa fee berdasarkan jumlah entry. Untuk pengajuan melalui Visa Application Center, pemohon juga perlu memperhatikan kemungkinan adanya biaya layanan tambahan.
Dengan demikian, apabila seseorang mengajukan Visa L single entry, jangan langsung menganggap total biaya yang di bayarkan pasti hanya Rp400.000. Total pengeluaran dapat lebih besar karena terdapat biaya layanan atau kebutuhan tambahan lainnya.
Apa Itu Visa Fee?
Visa fee adalah biaya yang berkaitan dengan penerbitan visa oleh otoritas China.
Besarnya visa fee di pengaruhi oleh jenis entry yang di berikan. Dalam tarif untuk WNI saat ini terdapat pilihan single entry, double entry, dan multiple entry.
Single entry berarti visa di gunakan untuk satu kali masuk sesuai ketentuan visa.
Double entry memberikan dua kesempatan masuk sesuai masa berlaku dan ketentuan visa.
Sementara itu, multiple entry memungkinkan pemegang visa melakukan beberapa kali masuk selama visa masih berlaku dan sesuai ketentuan yang di berikan.
Untuk wisatawan yang hanya berencana berlibur satu kali ke China, single entry sering menjadi pilihan yang relevan. Namun, keputusan mengenai jenis visa dan jumlah entry tetap bergantung pada kondisi pemohon serta keputusan otoritas konsuler.
Baca Juga : Syarat Visa Turis China untuk WNI Dokumen yang Harus Disiapkan
Biaya Visa Single Entry China
Visa single entry merupakan salah satu kategori yang dapat di gunakan oleh WNI untuk perjalanan ke China.
Tarif yang berlaku saat ini untuk warga negara Indonesia adalah Rp400.000 berdasarkan kebijakan pengurangan biaya visa yang di perpanjang hingga 31 Desember 2026.
Biaya tersebut belum tentu menjadi keseluruhan pengeluaran karena pemohon dapat di kenakan biaya layanan dari pusat aplikasi visa.
Jika pemohon menggunakan jasa tambahan, seperti layanan pengiriman atau layanan premium tertentu, biaya tersebut juga perlu di perhitungkan.
Biaya Visa Double Entry China
Untuk WNI, biaya visa double entry saat ini adalah Rp600.000.
Jenis ini memungkinkan pemegang visa masuk ke China sebanyak dua kali sesuai ketentuan visa yang di terbitkan.
Double entry dapat relevan bagi pemohon yang memang memiliki rencana perjalanan dengan dua kali masuk ke China. Namun, pemohon tidak sebaiknya memilih jenis entry hanya berdasarkan harga.
Pastikan jumlah entry yang di pilih sesuai dengan rencana perjalanan dan kebutuhan sebenarnya.
Baca Juga : Visa Turis China untuk WNI Syarat, Biaya dan Cara Mengajukan
Biaya Visa Multiple Entry China
Visa multiple entry memiliki tarif yang berbeda karena memberikan kesempatan masuk beberapa kali selama masa berlaku visa sesuai ketentuannya.
Untuk WNI, tarif yang berlaku saat ini adalah:
- Multiple entry 6 bulan: Rp800.000
- Multiple entry 12 bulan atau lebih: Rp1.200.000
Tarif tersebut merupakan visa fee dan belum tentu mencerminkan seluruh biaya yang harus di keluarkan pemohon.
Multiple entry tidak berarti pemegang visa dapat tinggal di China tanpa batas. Setiap visa tetap memiliki ketentuan mengenai masa berlaku dan lama tinggal yang harus di perhatikan.
Apakah Ada Biaya Layanan Visa Center?
Ya. Selain visa fee, pemohon perlu memperhatikan application service fee yang di kenakan oleh Visa Application Service Center.
Kedutaan Besar China secara resmi menyatakan bahwa informasi mengenai biaya layanan tambahan dari Visa Application Center perlu di lihat pada situs masing-masing pusat layanan.
Artinya, biaya visa yang tercantum pada tabel resmi Kedutaan tidak boleh langsung di anggap sebagai total biaya pengajuan.
Total biaya dapat berbeda tergantung lokasi pengajuan dan layanan yang di gunakan.
Baca Juga : Jasa Visa Turis China Prosedur dan Persyaratan untuk Pelancong
Biaya Layanan Tambahan di Visa Center Jakarta
Pada 2026, Visa Application Service Center China di Jakarta menyediakan beberapa layanan tambahan yang bersifat opsional.
Mulai 8 Juni 2026, beberapa layanan tambahan yang di umumkan meliputi:
- Postal Application Convenience Service
- Weekday Passport Safekeeping and Extended Processing Service
- Exclusive Non-Working Day Visa Service
- Visa Application Status Notification Service
Layanan tersebut dapat di pilih sesuai kebutuhan pemohon dan tidak wajib di gunakan oleh semua pemohon.
Karena layanan bersifat tambahan, pemohon yang tidak membutuhkan layanan tersebut tidak harus memasukkannya ke dalam anggaran.
Biaya Layanan Pengajuan Visa Melalui Pos
Visa Center Jakarta menyediakan layanan pengajuan melalui pos bagi pemohon yang ingin menjalani proses tanpa datang langsung ke pusat layanan.
Dalam pengumuman Juni 2026, tarif layanan tersebut tercantum sebesar Rp402.000 per permohonan. Pengumuman yang sama menjelaskan bahwa biaya pengiriman di tanggung oleh pemohon.
Namun, tarif layanan tambahan dapat berubah. Oleh karena itu, pemohon sebaiknya mengecek tarif yang berlaku pada saat akan mengajukan.
Biaya Penyimpanan Paspor dan Pemrosesan Lanjutan
Visa Center Jakarta juga memperkenalkan layanan penyimpanan paspor dan pemrosesan lanjutan pada hari kerja.
Layanan ini di tujukan untuk kondisi tertentu, misalnya pemohon sudah berada di pusat layanan tetapi proses verifikasi online belum selesai atau selesai setelah batas penerimaan pada hari tersebut.
Dalam panduan layanan yang di terbitkan pada Juni 2026, tarif layanan ini tercantum sekitar Rp797.000 per permohonan pada panduan tersebut. Pengumuman layanan menyebutkan tarif dapat mengalami penyesuaian.
Karena sifatnya khusus, layanan ini bukan biaya wajib bagi setiap pemohon Visa Turis China.
Baca Juga : Cara Membuat Visa Turis China Panduan Pengajuan
Biaya Layanan Visa di Hari Libur
Visa Center Jakarta juga menyediakan layanan premium pengajuan visa pada hari non-kerja tertentu, seperti akhir pekan dan hari libur resmi.
Pengumuman resmi mengenai layanan tambahan tersebut mencantumkan tarif Rp1.606.000 per permohonan pada saat layanan di perkenalkan. Tarif dapat di sesuaikan secara dinamis mengikuti ketentuan dan nilai tukar.
Layanan ini bersifat sukarela sehingga pemohon tidak harus menggunakannya apabila dapat mengajukan visa pada hari kerja biasa.
Biaya Notifikasi Status Visa
Pemohon juga dapat memilih layanan notifikasi status permohonan visa.
Dalam pengumuman Visa Center Jakarta, layanan notifikasi status permohonan tercantum sebesar Rp11.000 per permohonan.
Namun, pengumuman layanan tambahan juga menjelaskan bahwa sebagian layanan notifikasi dapat tersedia dalam mekanisme tertentu. Karena itu, pemohon sebaiknya mengecek ketentuan terbaru sebelum memilih layanan tersebut.
Biaya Foto untuk Visa China
Selain biaya visa dan layanan Visa Center, pemohon dapat mengeluarkan biaya untuk foto apabila belum memiliki foto yang sesuai dengan persyaratan.
Foto visa harus mengikuti ketentuan yang di tetapkan. Jika foto yang di siapkan tidak memenuhi persyaratan, pemohon mungkin perlu mengambil foto baru.
Besarnya biaya foto tidak termasuk dalam visa fee karena merupakan biaya persiapan dokumen dari pihak pemohon.
Untuk menghemat biaya, sebaiknya gunakan foto yang sudah memenuhi spesifikasi sejak awal sehingga tidak perlu melakukan pengambilan ulang.
Baca Juga : Visa Turis China Ditolak Penyebab dan Cara Mengajukan Kembali
Biaya Pengiriman Paspor
Dalam kondisi tertentu, pemohon dapat menggunakan layanan pengiriman paspor atau dokumen.
Biaya pengiriman bukan bagian dari visa fee. Besarnya dapat bergantung pada jenis layanan, tujuan pengiriman, dan ketentuan penyedia layanan.
Pada layanan pengajuan melalui pos, misalnya, Visa Center Jakarta menjelaskan bahwa biaya pengiriman di tanggung oleh pemohon.
Jika menggunakan layanan pengiriman, pastikan alamat yang di berikan benar agar tidak terjadi kendala saat pengembalian paspor.
Biaya Itinerary dan Dokumen Pendukung
Itinerary sebenarnya dapat di buat sendiri oleh pemohon sehingga tidak selalu menimbulkan biaya tambahan.
Namun, sebagian pemohon memilih menggunakan jasa penyusunan itinerary atau bantuan administrasi visa.
Selain itinerary, terdapat kemungkinan biaya untuk:
- Fotokopi dokumen.
- Pencetakan dokumen.
- Foto visa.
- Penerjemahan dokumen tertentu.
- Legalisasi atau pengesahan jika memang di perlukan.
- Pengiriman dokumen.
- Jasa pendampingan visa.
Tidak semua pemohon membutuhkan seluruh layanan tersebut.
Biaya Jasa Pengurusan Visa Turis China
Pemohon yang menggunakan jasa agen atau perusahaan pengurusan visa perlu membedakan antara visa fee resmi dan biaya jasa.
Biaya jasa merupakan pembayaran kepada penyedia layanan untuk bantuan seperti:
- Pemeriksaan dokumen.
- Pengisian formulir.
- Pengecekan foto.
- Penyusunan itinerary.
- Pendampingan proses.
- Pengurusan administrasi tertentu.
- Pemantauan proses.
Besarnya biaya jasa berbeda antara satu penyedia dengan penyedia lainnya.
Sebelum menggunakan jasa, minta rincian biaya agar mengetahui apakah harga yang di berikan sudah mencakup visa fee, biaya Visa Center, biaya jasa, atau hanya biaya pendampingan.
Baca Juga : Rekening Bank untuk Visa Turis China yang Perlu Disiapkan
Contoh Perhitungan Biaya Visa Turis China
Sebagai gambaran sederhana, misalnya seorang WNI mengajukan Visa L single entry.
Komponen biaya dapat terdiri dari:
Visa fee: Rp400.000
Biaya layanan Visa Center: sesuai tarif yang berlaku saat pengajuan.
Foto: sesuai biaya penyedia foto jika di perlukan.
Transportasi: tergantung lokasi pemohon.
Pengiriman: apabila menggunakan layanan pengiriman.
Jika menggunakan layanan tambahan, jumlah tersebut dapat bertambah lagi.
Jadi, jangan hanya menghitung Rp400.000 sebagai seluruh biaya perjalanan pengurusan visa.
Apakah Biaya Visa China Bisa Dikembalikan?
Pemohon perlu memahami bahwa pembayaran biaya visa tidak berarti visa pasti di terbitkan.
Biaya yang sudah di bayarkan perlu mengikuti ketentuan pengembalian dana yang berlaku pada masing-masing komponen biaya.
Visa fee dan biaya layanan juga merupakan komponen yang berbeda sehingga aturan refund dapat berbeda.
Karena itu, sebelum melakukan pembayaran, pastikan pemohon telah memahami biaya yang di pilih dan layanan yang di gunakan.
Apakah Menggunakan Jasa Visa Membuat Biaya Lebih Mahal?
Menggunakan jasa visa biasanya membuat total biaya lebih tinggi di bandingkan mengurus sendiri karena terdapat biaya jasa pendampingan.
Namun, sebagian pemohon memilih jasa karena membutuhkan bantuan untuk:
- Mengisi formulir.
- Memeriksa dokumen.
- Menyusun itinerary.
- Mengurangi kesalahan administrasi.
- Memahami prosedur pengajuan.
Jadi, perbandingan biaya sebaiknya tidak hanya melihat harga paling murah, tetapi juga melihat layanan apa saja yang termasuk dalam harga tersebut.
Baca Juga : Visa Turis China dengan Sponsor Syarat dan Bukti Keuangan
Tips Menghemat Biaya Pengajuan Visa Turis China
Ada beberapa cara yang dapat di lakukan untuk menghindari biaya yang sebenarnya tidak di perlukan.
1. Siapkan Dokumen dari Awal
Dokumen yang lengkap dapat mengurangi kebutuhan untuk melakukan perbaikan atau pengurusan ulang.
2. Gunakan Layanan Reguler
Jika tidak terburu-buru, pemohon dapat menggunakan proses reguler dan tidak perlu memilih layanan premium.
3. Buat Itinerary Sendiri
Jika mampu menyusun itinerary dengan baik, pemohon tidak harus membayar jasa penyusunan itinerary.
4. Periksa Foto Sebelum Mengajukan
Pastikan foto sesuai ketentuan agar tidak perlu mengambil foto ulang.
5. Bandingkan Biaya Jasa
Jika menggunakan agen, minta rincian biaya dan bandingkan layanan yang di berikan.
6. Hindari Layanan yang Tidak Diperlukan
Layanan tambahan bersifat opsional. Pilih hanya yang memang sesuai kebutuhan.
Baca Juga : Invitation Letter Visa China Kapan Dibutuhkan dan Cara Membuatnya
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membayar Visa China
Sebelum melakukan pembayaran, periksa kembali:
- Jenis visa yang di ajukan.
- Jumlah entry.
- Visa fee terbaru.
- Application service fee.
- Layanan tambahan yang di pilih.
- Biaya pengiriman jika ada.
- Biaya jasa agen jika menggunakan layanan pendampingan.
- Biaya dokumen pendukung.
- Metode pembayaran.
- Bukti pembayaran resmi.
Visa Center China juga mengingatkan pemohon untuk melakukan pembayaran di loket pembayaran dan memperoleh bukti pembayaran resmi.
Menyimpan bukti pembayaran penting apabila di kemudian hari terdapat pertanyaan mengenai transaksi.
Baca Juga : Itinerary Visa Turis China Contoh Rencana Perjalanan
Apakah Tarif Visa China Bisa Berubah?
Ya. Tarif visa dan biaya layanan dapat berubah berdasarkan kebijakan pemerintah China, Kedutaan, Konsulat, atau Visa Application Service Center.
Contohnya, kebijakan pengurangan visa fee untuk WNI yang berlaku saat ini telah di perpanjang sampai 31 Desember 2026.
Selain itu, tarif layanan tambahan Visa Center juga dapat di sesuaikan. Pengumuman resmi mengenai layanan tambahan menyebutkan bahwa biaya tertentu dapat berubah mengikuti fluktuasi nilai tukar.
Karena itu, artikel atau informasi mengenai biaya visa yang di buat beberapa tahun sebelumnya belum tentu masih sesuai.
Biaya Visa Turis China untuk WNI terdiri dari beberapa kemungkinan komponen. Komponen utama adalah visa fee berdasarkan jumlah entry, kemudian dapat di tambah application service fee dari Visa Application Service Center serta biaya pendukung lainnya.
Untuk WNI, tarif visa yang berlaku sampai 31 Desember 2026 adalah Rp400.000 untuk single entry, Rp600.000 untuk double entry, Rp800.000 untuk multiple entry 6 bulan, dan Rp1.200.000 untuk multiple entry 12 bulan atau lebih.
Selain visa fee, pemohon mungkin mengeluarkan biaya untuk layanan tambahan, foto, pengiriman, dokumen, atau jasa pengurusan visa. Tidak semua biaya tersebut wajib karena beberapa layanan bersifat opsional.
Sebelum mengajukan Visa L, sebaiknya buat perhitungan biaya secara keseluruhan dan periksa tarif terbaru pada Visa Application Service Center sesuai lokasi pengajuan. Dengan begitu, pemohon dapat menyiapkan anggaran secara lebih tepat dan menghindari biaya yang tidak di perlukan.
Konsultasikan Visa Turis Anda sekarang.