Biaya RPTKA Baru Komponen Biaya dan Kewajiban Perusahaan

Nisa

Updated on:

TKA
Biaya RPTKA Baru Komponen Biaya dan Kewajiban Perusahaan
Direktur Utama Jangkar Groups

Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA merupakan salah satu bagian penting dalam proses penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Perusahaan yang ingin mempekerjakan TKA perlu memperhatikan ketentuan mengenai pengesahan RPTKA, persyaratan administrasi, serta kewajiban pembayaran yang berkaitan dengan penggunaan TKA. Dalam praktiknya, istilah biaya RPTKA sering digunakan untuk menyebut berbagai pengeluaran yang berkaitan dengan proses penggunaan TKA. Padahal, perusahaan perlu membedakan antara proses pengesahan RPTKA dan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

PP Nomor 34 Tahun 2021 mengatur penggunaan TKA, termasuk kewajiban pemberi kerja untuk memiliki RPTKA dalam kondisi yang di persyaratkan. Sementara itu, ketentuan mengenai DKPTKA dan penatausahaannya di atur lebih lanjut dalam regulasi terkait.

Baca Juga : Persyaratan Pembuatan RPTKA Baru Jasa Urus RPTKA

Apa Itu RPTKA?

RPTKA adalah rencana penggunaan tenaga kerja asing pada jabatan tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Pengesahan RPTKA menjadi bagian dari mekanisme resmi penggunaan TKA oleh pemberi kerja.

Melalui RPTKA, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja asing, termasuk jabatan yang akan di tempati, jumlah TKA, lokasi kerja, serta jangka waktu penggunaannya.

Karena itu, perusahaan perlu memastikan data yang di sampaikan dalam pengajuan RPTKA sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pekerjaan sebenarnya.

Baca Juga : RPTKA Baru Syarat, Prosedur, Biaya, Cara Pengajuan RPTKA TKA

Apa yang Di maksud dengan Biaya RPTKA?

Secara sederhana, biaya yang berkaitan dengan RPTKA dapat di pahami sebagai pengeluaran yang muncul dalam proses administrasi penggunaan TKA.

Namun, perusahaan perlu membedakan antara biaya administrasi atau layanan dengan DKPTKA. DKPTKA merupakan kompensasi yang wajib di bayarkan oleh pemberi kerja TKA kepada negara atas penggunaan TKA sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, ketika menghitung anggaran penggunaan TKA, perusahaan sebaiknya tidak hanya memperhitungkan biaya pengurusan RPTKA, tetapi juga kewajiban lain yang terkait.

Baca Juga : Apa Itu RPTKA Baru? Pengertian dan Fungsi RPTKA untuk TKA

Komponen Biaya dalam Pengurusan RPTKA

Beberapa komponen yang perlu di perhatikan perusahaan antara lain sebagai berikut.

1. Dana Kompensasi Penggunaan TKA

DKPTKA merupakan salah satu komponen penting dalam penggunaan TKA. Ketentuan mengenai DKPTKA termasuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Kementerian Ketenagakerjaan. PP Nomor 41 Tahun 2023 mengatur jenis dan tarif PNBP yang berlaku di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Besaran kewajiban perlu di hitung berdasarkan ketentuan yang berlaku serta data penggunaan TKA dalam RPTKA.

2. Biaya Administrasi dan Layanan

Selain DKPTKA, perusahaan dapat memiliki pengeluaran administratif yang berkaitan dengan proses pengurusan dokumen, penerjemahan, legalisasi, maupun kebutuhan administrasi lainnya.

Apabila perusahaan menggunakan jasa pihak ketiga, biaya jasa tersebut juga perlu di pisahkan dari kewajiban resmi kepada pemerintah.

Baca Juga : Syarat RPTKA Baru Dokumen dan Persyaratan Perusahaan Harus Disiapkan

3. Biaya Dokumen Pendukung

Pengurusan TKA dapat membutuhkan berbagai dokumen pendukung. Dalam kondisi tertentu, perusahaan mungkin perlu mengeluarkan biaya untuk pengadaan, penerjemahan, legalisasi, atau penyesuaian dokumen.

Besarnya biaya tersebut dapat berbeda tergantung pada dokumen dan kebutuhan masing-masing perusahaan.

4. Biaya yang Berkaitan dengan Proses Keimigrasian

Setelah proses ketenagakerjaan terpenuhi, penggunaan TKA juga dapat berkaitan dengan proses keimigrasian, seperti visa dan izin tinggal sesuai tujuan keberadaan TKA di Indonesia.

Dengan demikian, perusahaan sebaiknya membuat anggaran secara menyeluruh dan tidak menganggap seluruh pengeluaran tersebut sebagai biaya RPTKA.

Baca Juga : Cara Mengajukan RPTKA Baru Panduan Step-by-Step Perusahaan

Bagaimana Cara Menghitung DKPTKA?

Perhitungan DKPTKA perlu mengikuti ketentuan tarif dan mekanisme pembayaran yang berlaku. Dalam regulasi penatausahaan DKPTKA, kompensasi tersebut merupakan kewajiban pemberi kerja atas penggunaan TKA.

Karena besaran kewajiban dapat bergantung pada ketentuan penggunaan TKA dan periode yang di sahkan, perusahaan perlu memeriksa data RPTKA sebelum melakukan pembayaran.

Perhitungan yang tepat juga penting agar perusahaan tidak mengalami kekurangan pembayaran maupun kesalahan administrasi.

Kapan Perusahaan Harus Membayar DKPTKA?

Pembayaran DKPTKA di lakukan berdasarkan mekanisme yang telah di tetapkan pemerintah. Ketentuan penatausahaan DKPTKA mengatur mekanisme pembayaran dan pelaporan penerimaan yang berasal dari kompensasi penggunaan TKA.

Oleh sebab itu, perusahaan perlu memperhatikan kode billing, periode pembayaran, serta bukti pembayaran agar seluruh administrasi dapat terdokumentasi dengan baik.

Apa Saja Kewajiban Setelah RPTKA Disahkan

Apa Saja Kewajiban Perusahaan Setelah RPTKA Di sahkan?

Pengesahan RPTKA bukan berarti perusahaan terbebas dari kewajiban lainnya. Pemberi kerja TKA tetap perlu memenuhi ketentuan penggunaan TKA selama masa kerja berlangsung.

Beberapa kewajiban yang perlu di perhatikan antara lain:

  • Menggunakan TKA sesuai jabatan dan lokasi kerja yang di setujui.
  • Memenuhi ketentuan pembayaran DKPTKA apabila di wajibkan.
  • Memenuhi ketentuan mengenai tenaga kerja pendamping.
  • Melaksanakan alih keahlian dan teknologi sesuai ketentuan.
  • Menyimpan dan memperbarui dokumen penggunaan TKA.
  • Memenuhi kewajiban pelaporan yang di tetapkan.
  • Mematuhi ketentuan ketenagakerjaan dan keimigrasian yang berlaku.

Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 mengatur pelaksanaan penggunaan TKA, termasuk pengesahan RPTKA, persyaratan dokumen, tenaga kerja pendamping, pembayaran DKPTKA, pelaporan, serta sanksi administratif.

Baca Juga : Berapa Lama Proses RPTKA Baru? Tahapan, Waktu Pengajuan

Apakah Semua Perusahaan Wajib Membayar DKPTKA?

Tidak semua penggunaan TKA dapat di perlakukan secara identik. Kewajiban pembayaran DKPTKA bergantung pada ketentuan yang berlaku dan kondisi penggunaan TKA.

Karena itu, perusahaan perlu memeriksa apakah penggunaan TKA yang di ajukan termasuk kategori yang memiliki kewajiban pembayaran atau mendapatkan pengecualian sesuai regulasi.

Pemeriksaan tersebut sebaiknya di lakukan sebelum perusahaan menetapkan anggaran penggunaan TKA.

Baca Juga : RPTKA Baru untuk TKA Kapan Perusahaan Wajib Mengajukannya?

Apa Risiko Jika Perusahaan Tidak Memenuhi Kewajiban RPTKA?

Penggunaan TKA tanpa memenuhi ketentuan dapat menimbulkan masalah administratif. Peraturan pelaksanaan penggunaan TKA mengatur mekanisme pengawasan dan sanksi administratif bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi ketentuan.

Risiko tersebut dapat berupa kendala dalam proses administrasi, kewajiban melakukan pemenuhan atau perbaikan dokumen, maupun sanksi sesuai jenis pelanggaran.

Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya memastikan seluruh proses penggunaan TKA di lakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Perbedaan RPTKA Baru dan Perpanjangan RPTKA

Dokumen yang Perlu Di siapkan untuk RPTKA Baru

Sebelum mengajukan RPTKA, perusahaan perlu menyiapkan dokumen dan informasi yang dipersyaratkan dalam sistem pelayanan penggunaan TKA.

Dokumen tersebut dapat berkaitan dengan:

  • Identitas dan legalitas perusahaan.
  • Data TKA yang akan dipekerjakan.
  • Jabatan TKA.
  • Lokasi kerja.
  • Jangka waktu penggunaan.
  • Uraian pekerjaan.
  • Data tenaga kerja pendamping.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Persyaratan dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah. Karena itu, perusahaan sebaiknya memeriksa ketentuan terbaru sebelum melakukan pengajuan.

Baca Juga : Perubahan Data RPTKA Kapan Harus Mengajukan Perubahan?

Tips Menghindari Kesalahan dalam Pengurusan RPTKA Baru

Agar proses pengajuan berjalan lebih teratur, perusahaan dapat melakukan beberapa langkah berikut:

1. Periksa Legalitas Perusahaan

Pastikan data dan dokumen legalitas perusahaan masih berlaku serta sesuai dengan data yang digunakan dalam pengajuan.

2. Pastikan Data TKA Akurat

Periksa kembali nama, kewarganegaraan, jabatan, lokasi kerja, dan periode penggunaan TKA.

3. Hitung Kewajiban Biaya dengan Tepat

Pisahkan antara DKPTKA, biaya administrasi, biaya jasa pihak ketiga, serta biaya keimigrasian agar anggaran perusahaan lebih jelas.

Baca Juga : RPTKA Ditolak atau Dikembalikan Penyebab Cara Memperbaikinya

4. Simpan Bukti Pembayaran

Seluruh bukti pembayaran sebaiknya disimpan sebagai bagian dari arsip perusahaan.

5. Pantau Masa Berlaku Dokumen

Perusahaan perlu memperhatikan jangka waktu penggunaan TKA dan masa berlaku dokumen terkait agar tidak terjadi keterlambatan pengurusan.

Perubahan Ketentuan RPTKA yang Perlu Diperhatikan

Regulasi penggunaan TKA dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Salah satu perkembangan terbaru adalah terbitnya Perdirjen Nomor 3/353/HK.01/X/2025 yang mencabut aturan lama mengenai pendaftaran perusahaan jasa pengurusan perizinan penggunaan TKA. JDIH Kemnaker mencatat peraturan tersebut berstatus berlaku.

Selain itu, pada September 2026 terdapat Keputusan Bersama Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2026 mengenai integrasi sistem OSS dengan sistem pelayanan ketenagakerjaan dan aplikasi All Indonesia dalam pelayanan pengesahan RPTKA untuk kebutuhan visa dan izin tinggal TKA tertentu.

Baca Juga : Dokumen RPTKA untuk Perusahaan Checklist Sebelum Pengajuan

Hal ini menunjukkan pentingnya perusahaan menggunakan informasi dan prosedur terbaru ketika mengurus RPTKA.

Selain memperhatikan biaya, perusahaan juga harus memenuhi kewajiban terkait dokumen, jabatan, lokasi kerja, tenaga kerja pendamping, alih keahlian, pelaporan, dan ketentuan penggunaan TKA lainnya. Karena regulasi dapat diperbarui, perusahaan sebaiknya selalu memeriksa ketentuan terbaru sebelum mengajukan RPTKA baru maupun melakukan pembayaran yang berkaitan dengan penggunaan TKA.

Konsultasi Tenaga Kerja Asing Sekarang!

Avatar photo
Nisa