Antrian Paspor Online Malang: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Jika Anda berada di Malang dan memerlukan paspor, Anda dapat mengajukan permohonan secara online melalui Antrian Paspor Online Malang. Dalam artikel ini, kami akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang proses pengajuan paspor online di Malang.

Apa itu Antrian Paspor Online Malang?

Antrian Paspor Online Malang adalah sistem pengajuan paspor online yang dikelola oleh Kantor Imigrasi Kelas I Malang. Sistem ini memungkinkan warga negara Indonesia untuk mengajukan permohonan paspor tanpa harus mengunjungi kantor imigrasi secara langsung.

Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Paspor Online di Malang?

Untuk mengajukan permohonan paspor online di Malang, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Antrian Paspor Online Malang di https://antrian.imigrasi.go.id/antrianpasporonline/
  2. Pilih opsi “Buat Akun Baru” dan isi informasi yang diperlukan seperti nama, alamat email, dan nomor telepon. Pastikan untuk memasukkan informasi yang benar dan valid.
  3. Setelah membuat akun, masuk ke situs Antrian Paspor Online Malang menggunakan akun yang dibuat.
  4. Pilih opsi “Pengajuan Paspor Baru” dan isi informasi yang diperlukan seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat tempat tinggal.
  5. Setelah mengisi informasi, pilih jadwal pengambilan foto dan sidik jari dengan mengklik opsi “Pilih Tanggal”. Pastikan untuk memilih jadwal yang sesuai dengan jadwal Anda.
  6. Setelah memilih jadwal, Anda akan menerima konfirmasi pengajuan permohonan paspor online. Cetak konfirmasi ini dan bawa saat Anda melakukan kunjungan ke kantor imigrasi.
  Surat Pernyataan Kehilangan Paspor 2024

Apa yang Perlu Dibawa saat Mengunjungi Kantor Imigrasi?

Saat mengunjungi kantor imigrasi untuk mengambil paspor Anda, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Konfirmasi pengajuan permohonan paspor online
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi akta lahir
  • Fotokopi surat nikah (jika ada)

Berapa Lama Proses Pengajuan Paspor?

Proses pengajuan paspor online di Malang biasanya memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Namun, waktu pengambilan paspor dapat bervariasi tergantung pada situasi dan kebijakan kantor imigrasi.

Apakah Ada Biaya untuk Mengajukan Permohonan Paspor?

Ya, ada biaya untuk mengajukan permohonan paspor di Malang. Biaya pengajuan paspor online saat artikel ini ditulis adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp 355.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman: Rp 255.000,-
  • Paspor anak-anak: Rp 150.000,-

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjadi Masalah?

Jika terjadi masalah saat mengajukan permohonan paspor online di Malang, Anda dapat menghubungi kantor imigrasi melalui nomor telepon (0341) 356087 atau mengunjungi kantor imigrasi langsung pada jam kerja.

Kesimpulan

Antrian Paspor Online Malang adalah sistem pengajuan paspor online yang memudahkan warga negara Indonesia untuk mengajukan permohonan paspor tanpa harus mengunjungi kantor imigrasi secara langsung. Dalam artikel ini, kami telah membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang proses pengajuan paspor online di Malang. Jika Anda memerlukan paspor, coba gunakan sistem Antrian Paspor Online Malang untuk menghemat waktu dan tenaga Anda.

  Paspor Anak Dibawah 17 Tahun 2023: Persyaratan dan Proses Pengajuan
admin