Visa Schengen single entry dan multiple entry sama-sama di gunakan untuk perjalanan singkat ke kawasan Schengen, tetapi keduanya memiliki perbedaan utama pada jumlah kesempatan masuk. Single entry hanya memberikan satu kali kesempatan masuk, sedangkan multiple entry memungkinkan pemegang visa melakukan beberapa kali perjalanan masuk selama visa masih berlaku dan ketentuan tinggal tetap di penuhi.
Perbedaan ini penting bagi pemohon dari Indonesia karena pilihan jumlah entry sebaiknya di sesuaikan dengan rencana perjalanan. Selain itu, single entry maupun multiple entry tetap memiliki batas durasi tinggal. Untuk visa kunjungan singkat, aturan umumnya adalah maksimal 90 hari dalam periode 180 hari, kecuali visa yang di terbitkan memberikan durasi tinggal yang lebih pendek.
Baca Juga : Visa Schengen Eropa: Syarat, Biaya, Proses, dan Cara Mengurus
Apa Perbedaan Visa Schengen Single Entry dan Multiple Entry?
Perbedaan paling mendasar terletak pada berapa kali pemegang visa dapat memasuki kawasan Schengen.
Pada single-entry visa, pemegang hanya dapat masuk satu kali. Setelah keluar dari kawasan Schengen, visa tersebut tidak dapat di gunakan kembali untuk masuk, meskipun masih terdapat sisa hari tinggal atau masa berlaku visa. Sementara itu, multiple-entry visa memungkinkan beberapa kali masuk selama masa berlaku visa.
Perbandingan sederhananya:
| Aspek | Single Entry | Multiple Entry |
|---|---|---|
| Jumlah masuk | 1 kali | Beberapa kali |
| Kode pada visa | 01 | MULT |
| Bisa keluar lalu masuk kembali? | Tidak dengan visa yang sama | Bisa selama visa berlaku |
| Cocok untuk | Satu perjalanan | Perjalanan berulang |
| Masa berlaku | Sesuai visa yang di terbitkan | Sesuai visa yang di terbitkan |
| Aturan 90/180 | Tetap berlaku | Tetap berlaku |
| Jaminan masa berlaku panjang | Tidak | Tidak otomatis |
Dengan demikian, istilah single dan multiple tidak menunjukkan berapa lama seseorang boleh tinggal. Istilah tersebut menunjukkan jumlah kesempatan masuk.
Apa Arti Single Entry pada Visa Schengen?
Single entry berarti pemegang Visa Schengen hanya memperoleh satu kali kesempatan untuk masuk ke kawasan Schengen selama visa tersebut berlaku.
Misalnya, seseorang mendapatkan visa dengan informasi:
Valid from: 1 Oktober
Valid until: 30 November
Number of entries: 01
Duration of stay: 15 days
Pemegang visa dapat memasuki kawasan Schengen satu kali dalam periode yang di tentukan dan tinggal maksimal sesuai durasi yang tercantum.
Jika kemudian pemegang keluar dari kawasan Schengen, hak entry tersebut telah di gunakan. Ia tidak dapat menggunakan visa yang sama untuk masuk kembali, meskipun tanggal “Valid until” belum terlewati dan masih terdapat sisa hari tinggal. Komisi Eropa memberikan contoh bahwa setelah pemegang single-entry visa keluar dari wilayah Schengen, visa tersebut tidak lagi memberikan hak untuk masuk kembali.
Karena itu, single entry perlu di pahami berdasarkan jumlah masuk, bukan berdasarkan masa berlaku.
Apa Arti Multiple Entry pada Visa Schengen?
Multiple entry berarti pemegang visa dapat memasuki kawasan Schengen beberapa kali selama visa masih berlaku.
Pada visa sticker, multiple entry di tunjukkan dengan tulisan MULT pada bagian Number of Entries. Visa Code mengatur bahwa uniform visa dapat di terbitkan untuk satu, dua, atau beberapa kali entry.
Sebagai contoh, seseorang memiliki multiple-entry visa yang berlaku selama satu tahun. Ia dapat melakukan perjalanan ke Schengen pada Januari, kembali ke Indonesia, kemudian melakukan perjalanan lagi pada April dan September, selama visa masih berlaku serta batas masa tinggal di penuhi.
Namun, multiple entry bukan berarti bebas tinggal tanpa batas.
Pemegang tetap harus mengikuti Duration of Stay pada visa dan aturan short stay yang berlaku. Untuk kunjungan singkat, batas umum adalah maksimal 90 hari dalam setiap periode 180 hari.
Perbedaan Jumlah Entry dengan Durasi Tinggal
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap multiple entry memberikan jumlah hari tinggal yang lebih banyak. Padahal, kedua hal tersebut berbeda.
Number of Entries menentukan berapa kali seseorang boleh masuk.
Duration of Stay menentukan berapa hari seseorang boleh tinggal.
Misalnya, visa multiple entry memiliki masa berlaku satu tahun dan duration of stay 90 hari. Artinya, pemegang dapat melakukan beberapa perjalanan selama periode tersebut, tetapi tetap harus mematuhi batas tinggal 90 hari dalam periode 180 hari yang relevan.
Sebaliknya, seseorang bisa saja mendapatkan single-entry visa dengan duration of stay 30 hari. Ia dapat tinggal sampai 30 hari sesuai ketentuan, tetapi hanya memiliki satu kesempatan masuk.
Karena itu, setelah visa di terbitkan, periksa kedua informasi tersebut secara terpisah.
Contoh Perbandingan
Pemohon A memiliki:
Number of Entries: 01
Duration of Stay: 20 days
Pemohon B memiliki:
Number of Entries: MULT
Duration of Stay: 90 days
Pemohon A dapat melakukan satu kali entry dengan durasi sesuai visa. Sementara itu, Pemohon B dapat melakukan beberapa kali entry, tetapi total tinggal tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, multiple entry memberikan fleksibilitas perjalanan, bukan otomatis memberikan izin tinggal lebih panjang.
Single Entry Cocok untuk Perjalanan Seperti Apa?
Single entry dapat di gunakan ketika rencana perjalanan hanya membutuhkan satu kali masuk ke kawasan Schengen.
Contohnya, seseorang dari Indonesia merencanakan perjalanan wisata selama 12 hari. Ia masuk ke Jerman, kemudian melanjutkan perjalanan ke Prancis dan Italia, lalu kembali ke Indonesia tanpa keluar dari kawasan Schengen sebelum penerbangan pulang.
Dalam situasi seperti ini, perjalanan tetap terdiri dari satu periode masuk meskipun pemohon mengunjungi beberapa negara Schengen.
Hal yang perlu di perhatikan adalah apakah itinerary tersebut memang berada dalam satu rangkaian perjalanan tanpa membutuhkan keluar dari kawasan Schengen dan masuk kembali.
Jika pemohon berencana keluar dari Schengen ke negara di luar kawasan kemudian kembali masuk, kebutuhan entry harus di periksa kembali.
Multiple Entry Cocok untuk Perjalanan Seperti Apa?
Multiple entry lebih relevan apabila pemohon memang mempunyai beberapa perjalanan terpisah ke kawasan Schengen selama masa berlaku visa.
Contohnya:
Januari: perjalanan bisnis ke Jerman.
April: kunjungan keluarga di Prancis.
September: perjalanan wisata ke Italia.
Jika pemegang visa keluar dari Schengen di antara perjalanan tersebut, multiple entry memungkinkan penggunaan visa untuk masuk kembali selama ketentuan visa masih terpenuhi.
Visa multiple entry juga dapat berguna bagi orang yang memiliki kegiatan berulang di kawasan Schengen. Namun, kebutuhan tersebut sebaiknya dapat di jelaskan melalui aplikasi dan dokumen pendukung.
Penerbitan multiple entry tetap menjadi keputusan otoritas visa.
Bagaimana Perbedaan Single Entry dan Multiple Entry Saat Keluar dari Schengen?
Perbedaan ini paling mudah terlihat ketika seseorang keluar dari kawasan Schengen.
Pada single entry, hak masuk sudah di gunakan ketika pemegang memasuki kawasan Schengen. Jika kemudian keluar, visa tersebut tidak dapat di gunakan untuk masuk kembali. Hal ini tetap berlaku meskipun masih ada sisa hari tinggal.
Sementara itu, pada multiple entry, pemegang dapat keluar dan kemudian masuk kembali selama visa masih berlaku dan jumlah hari tinggal masih sesuai ketentuan.
Contohnya:
Single Entry:
Indonesia → Prancis → Italia → Indonesia.
Multiple Entry:
Indonesia → Prancis → Indonesia → Jerman → Indonesia.
Dalam contoh kedua, pemegang membutuhkan kemampuan untuk masuk kembali ke kawasan Schengen.
Bagaimana Jika Mengunjungi Banyak Negara Schengen?
Mengunjungi banyak negara Schengen tidak otomatis berarti membutuhkan multiple entry.
Misalnya perjalanan:
Indonesia → Jerman → Prancis → Italia → Spanyol → Indonesia.
Jika seluruh perjalanan tersebut di lakukan dalam satu periode dan pemohon tidak keluar dari kawasan Schengen sebelum kembali ke Indonesia, satu entry dapat mencukupi dari sisi jumlah masuk.
Sebaliknya, apabila rutenya menjadi:
Indonesia → Jerman → Inggris → Prancis → Indonesia,
maka terdapat perjalanan keluar dari kawasan Schengen sebelum kembali masuk. Dalam kondisi seperti ini, jumlah entry menjadi aspek yang perlu di perhatikan.
Oleh karena itu, jangan menentukan single atau multiple hanya berdasarkan jumlah negara yang di kunjungi. Periksa apakah itinerary membutuhkan masuk kembali ke kawasan Schengen setelah keluar.
Bagaimana Jika Keluar ke Inggris atau Negara Non-Schengen?
Perjalanan ke negara di luar kawasan Schengen dapat memengaruhi kebutuhan entry.
Misalnya, seorang pemegang visa masuk ke Prancis, kemudian melakukan perjalanan ke Inggris, lalu kembali ke Prancis. Inggris bukan bagian dari kawasan Schengen, sehingga perjalanan tersebut berarti pemegang keluar dari kawasan Schengen dan membutuhkan hak untuk masuk kembali.
Jika visa yang di miliki hanya single entry, visa tersebut pada dasarnya tidak dapat di gunakan untuk entry kedua.
Sebaliknya, multiple entry memungkinkan beberapa kali masuk selama ketentuan visa terpenuhi.
Karena itu, itinerary yang memasukkan negara non-Schengen perlu di periksa sejak awal.
Apakah Single Entry Bisa Di gunakan untuk Beberapa Negara?
Bisa, selama perjalanan antarnegara tersebut tetap berada dalam kawasan Schengen dan pemegang tidak melakukan entry baru setelah keluar dari kawasan.
Misalnya seseorang masuk melalui Jerman, kemudian pergi ke Austria, Italia, dan Prancis sebelum kembali ke Indonesia. Selama seluruh perjalanan tersebut di lakukan tanpa keluar dari kawasan Schengen, tidak berarti pemegang melakukan empat kali entry.
Jumlah entry berkaitan dengan masuk ke wilayah Schengen, bukan jumlah negara yang di kunjungi.
Oleh sebab itu, single entry masih dapat di gunakan untuk perjalanan multi-negara di kawasan Schengen.
Namun, pemohon tetap harus memastikan itinerary sesuai dengan tujuan perjalanan yang di ajukan.
Apakah Multiple Entry Berarti Bisa Tinggal Lebih Lama?
Tidak.
Multiple entry hanya memberikan kemampuan untuk melakukan beberapa kali entry selama visa berlaku. Durasi tinggal tetap di tentukan oleh informasi pada visa serta aturan short stay.
Komisi Eropa menjelaskan bahwa pemegang short-stay visa umumnya dapat tinggal maksimal 90 hari dalam periode 180 hari.
Misalnya seseorang mendapatkan multiple-entry visa yang berlaku satu tahun. Ia tidak dapat tinggal terus menerus selama satu tahun.
Sebaliknya, ia harus menghitung setiap periode tinggal sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, multiple entry sebaiknya di pahami sebagai fleksibilitas masuk kembali, bukan sebagai izin tinggal jangka panjang.
Apakah Masa Berlaku Single dan Multiple Entry Sama?
Tidak ada satu masa berlaku yang otomatis berlaku untuk semua single-entry maupun multiple-entry visa.
Visa Code menyatakan bahwa uniform visa dapat di terbitkan untuk satu, dua, atau beberapa kali entry dan masa berlaku visa tidak boleh melebihi lima tahun. Masa berlaku dan lama tinggal di tentukan berdasarkan pemeriksaan aplikasi.
Dalam praktiknya, single entry sering di kaitkan dengan satu perjalanan tertentu, sedangkan multiple entry dapat di terbitkan untuk perjalanan berulang dengan masa berlaku yang lebih panjang jika persyaratannya terpenuhi.
Namun, pemohon tidak dapat menganggap bahwa meminta MULT otomatis menghasilkan visa satu, dua, atau lima tahun.
Masa berlaku aktual tetap di tentukan oleh otoritas yang memproses aplikasi.
Bagaimana Cara Mengetahui Jenis Entry pada Visa?
Setelah visa di terbitkan, lihat bagian Number of Entries pada visa sticker.
Informasinya biasanya di tulis sebagai:
01 = satu kali entry.
02 = dua kali entry.
MULT = beberapa kali entry.
Ketentuan mengenai visa sticker menetapkan bahwa jumlah entry di cantumkan dengan kode tersebut.
Selain Number of Entries, periksa juga:
A. Valid From
B. Valid Until
C. Duration of Stay
D. Valid For
Jangan hanya melihat tanggal kedaluwarsa.
Sebagai contoh, visa dengan tulisan MULT belum tentu berarti pemegang dapat tinggal selama seluruh masa berlaku visa. Jumlah hari tinggal tetap perlu di periksa pada bagian Duration of Stay.
Apakah Pemohon Bisa Memilih Single atau Multiple Entry?
Dalam formulir aplikasi, pemohon dapat menyatakan jumlah entry yang di butuhkan. Namun, keputusan akhir mengenai jumlah entry yang di berikan berada pada konsulat atau otoritas yang memeriksa aplikasi.
Pedoman Komisi Eropa menjelaskan bahwa pemohon dapat menunjukkan jumlah entry yang di inginkan dalam formulir, kemudian konsulat menentukan jumlah entry yang di berikan.
Karena itu, pemohon sebaiknya tidak menulis multiple entry hanya karena menginginkan visa dengan masa berlaku panjang.
Permintaan tersebut sebaiknya sesuai dengan kebutuhan perjalanan yang dapat di jelaskan dan di dukung dokumen.
Dokumen Pendukung untuk Memilih Multiple Entry
Tidak ada satu dokumen yang secara otomatis menjamin multiple-entry visa. Namun, dokumen yang menunjukkan kebutuhan perjalanan berulang dapat membantu menjelaskan permohonan.
Misalnya, untuk perjalanan bisnis, pemohon dapat memiliki:
A. Surat undangan bisnis.
B. Agenda pertemuan.
C. Bukti hubungan profesional.
D. Surat keterangan pekerjaan.
E. Rencana perjalanan berkala.
Sementara itu, untuk kunjungan keluarga, dokumen dapat berkaitan dengan:
A. Surat undangan.
B. Bukti hubungan keluarga.
C. Informasi pihak yang di kunjungi.
D. Rencana kunjungan.
Dokumen harus di sesuaikan dengan tujuan sebenarnya. Yang terpenting adalah informasi antar dokumen tetap konsisten.
Contoh Perbedaan Single Entry dan Multiple Entry
Bayangkan dua pemohon berikut.
Pemohon A merencanakan liburan selama 14 hari. Ia akan mengunjungi Jerman, Austria, dan Italia, kemudian pulang ke Indonesia. Ia tidak mempunyai rencana keluar dari kawasan Schengen selama perjalanan.
Dalam pola tersebut, yang perlu di perhatikan adalah satu periode masuk ke Schengen.
Pemohon B memiliki dua agenda berbeda. Pada Februari ia harus menghadiri kegiatan di Prancis, kemudian pulang ke Indonesia. Pada Juni ia kembali ke Italia untuk agenda lain.
Pola perjalanan Pemohon B membutuhkan kemampuan untuk masuk kembali ke Schengen.
Contoh tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan entry di tentukan oleh pola keluar-masuk kawasan, bukan sekadar jumlah negara yang di kunjungi.
Perbandingan Berdasarkan Pola Perjalanan
| Pola Perjalanan | Single Entry | Multiple Entry |
|---|---|---|
| Indonesia → Jerman → Prancis → Indonesia | Dapat di gunakan | Dapat di gunakan |
| Indonesia → Jerman → Italia → Indonesia | Dapat di gunakan | Dapat di gunakan |
| Indonesia → Jerman → Inggris → Jerman → Indonesia | Tidak cukup untuk entry kedua | Dapat di gunakan jika visa masih berlaku |
| Indonesia → Prancis → Indonesia → Italia → Indonesia | Tidak cukup untuk perjalanan kedua | Dapat di gunakan jika ketentuan terpenuhi |
| Beberapa perjalanan terpisah dalam satu tahun | Terbatas | Lebih sesuai secara jumlah entry |
| Satu perjalanan wisata | Dapat di gunakan | Juga dapat di gunakan jika di terbitkan |
Tabel tersebut hanya membandingkan aspek jumlah entry. Kelayakan visa, masa berlaku, durasi tinggal, dan ketentuan perjalanan tetap harus di periksa secara terpisah.
Aturan 90/180 Hari Tetap Berlaku
Baik single entry maupun multiple entry merupakan bagian dari sistem visa kunjungan singkat. Karena itu, aturan durasi tinggal tetap harus di perhatikan.
Untuk short stay, aturan umum adalah maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. Komisi Eropa menjelaskan bahwa perhitungan di lakukan dengan melihat 180 hari ke belakang dari setiap hari tinggal.
Namun, jika visa sticker memberikan durasi tinggal yang lebih pendek dari 90 hari, pemegang harus mengikuti jumlah hari yang tercantum pada visa.
Karena itu, pemegang multiple entry yang sering melakukan perjalanan sebaiknya mencatat tanggal masuk dan keluar setiap perjalanan.
Komisi Eropa juga menyediakan Short-Stay Calculator untuk membantu melakukan pengecekan 90/180 hari.
Cara Memilih Single Entry atau Multiple Entry
Pemilihan jumlah entry sebaiknya di mulai dari itinerary.
Periksa Apakah Ada Rencana Keluar dari Schengen
Pertama, lihat seluruh perjalanan. Jika pemohon masuk Schengen dan tetap berada di kawasan tersebut sampai pulang ke Indonesia, satu entry dapat sesuai dengan pola tersebut.
Jika terdapat rencana keluar ke negara non-Schengen dan kemudian kembali ke Schengen, kebutuhan multiple entry atau jumlah entry yang lebih dari satu perlu di perhatikan.
Periksa Apakah Ada Beberapa Perjalanan
Selanjutnya, lihat apakah pemohon akan melakukan perjalanan Schengen lebih dari satu kali selama periode visa.
Jika terdapat beberapa agenda terpisah, multiple entry dapat menjadi jenis entry yang relevan untuk di pertimbangkan dalam aplikasi.
Sesuaikan dengan Dokumen
Terakhir, pastikan permintaan jumlah entry sesuai dengan dokumen dan tujuan perjalanan.
Dengan demikian, pilihan entry bukan sekadar berdasarkan keinginan memperoleh visa yang lebih fleksibel, tetapi berdasarkan kebutuhan perjalanan yang sebenarnya.
FAQ Visa Schengen Single Entry dan Multiple Entry
Apa perbedaan Visa Schengen single entry dan multiple entry?
Single entry hanya memungkinkan satu kali masuk ke kawasan Schengen, sedangkan multiple entry memungkinkan beberapa kali masuk selama visa masih berlaku dan ketentuan durasi tinggal di penuhi.
Apa arti 01 pada Visa Schengen?
Angka 01 pada bagian Number of Entries menunjukkan bahwa visa memberikan satu kali kesempatan masuk ke wilayah yang di cakup visa.
Apa arti MULT pada Visa Schengen?
MULT berarti visa dapat digunakan untuk beberapa kali masuk selama masa berlaku visa, dengan tetap mengikuti ketentuan durasi tinggal.
Apakah single entry bisa di gunakan untuk mengunjungi beberapa negara Schengen?
Bisa. Single entry berkaitan dengan satu kali masuk ke kawasan Schengen, bukan jumlah negara yang dapat di kunjungi selama perjalanan tersebut.
Apakah single entry bisa di gunakan untuk masuk kembali setelah keluar dari Schengen?
Tidak. Setelah pemegang single-entry visa keluar dari kawasan Schengen, visa tersebut tidak dapat di gunakan untuk entry kembali.
Apakah multiple entry berarti boleh tinggal selama masa berlaku visa?
Tidak. Multiple entry hanya berkaitan dengan jumlah kesempatan masuk. Durasi tinggal tetap mengikuti visa dan aturan short stay, termasuk aturan 90/180 hari jika berlaku.
Apakah pemohon bisa meminta multiple entry?
Pemohon dapat menunjukkan jumlah entry yang di inginkan dalam aplikasi, tetapi keputusan jumlah entry yang di berikan berada pada konsulat atau otoritas yang memproses aplikasi.
Apakah multiple entry pasti memiliki masa berlaku satu atau lima tahun?
Tidak. Masa berlaku di tentukan berdasarkan pemeriksaan aplikasi dan ketentuan yang berlaku. Visa Code menetapkan bahwa masa berlaku uniform visa tidak boleh melebihi lima tahun.
Jika pergi dari Schengen ke Inggris lalu kembali, apakah single entry cukup?
Tidak untuk entry kedua. Karena Inggris berada di luar kawasan Schengen, keluar dari Schengen kemudian kembali membutuhkan hak entry yang masih tersedia.
Jasa Pengurusan Visa Schengen
Bagi pemohon yang masih bingung menentukan kebutuhan pengajuan atau mempersiapkan dokumen, PT Global Jangkar Groups menyediakan layanan pengurusan Visa Schengen dari Indonesia.
Layanan yang dapat di bantu antara lain:
A. Jasa Visa Schengen single entry.
B. Lalu Jasa Visa Schengen multiple entry.
C. Jasa Visa Schengen untuk wisata.
D. Dan Jasa Visa Schengen untuk bisnis.
E. Jasa Visa Schengen kunjungan keluarga.
F. Pemeriksaan itinerary dan dokumen aplikasi.
G. Bantuan pengisian formulir.
H. Persiapan appointment.
I. Pendampingan persiapan biometrik.
J. Konsultasi persiapan dokumen Visa Schengen.
Pendampingan pengurusan tidak menjamin jumlah entry, masa berlaku, maupun persetujuan visa karena keputusan akhir tetap berada pada otoritas visa yang berwenang.
Konsultasi Visa Schengen Eropa Sekarang!