Visa Bisnis Dengan Izin Membawa Keluarga: Segalanya yang Perlu Diketahui

Apa Itu Visa Bisnis Dengan Izin Membawa Keluarga?

Visa Bisnis dengan Izin Membawa Keluarga adalah jenis visa yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi para pengusaha yang ingin membawa keluarganya selama tinggal di Indonesia untuk urusan bisnis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Bisnis Dengan Izin Membawa Keluarga?

Untuk mendapatkan Visa Bisnis dengan Izin Membawa Keluarga, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:

  • Memiliki perusahaan atau usaha di Indonesia
  • Membawa keluarga yang terdiri dari pasangan dan anak-anak di bawah usia 18 tahun
  • Melampirkan surat pernyataan dari perusahaan yang menjamin biaya hidup seluruh keluarga selama tinggal di Indonesia
  • Melampirkan surat pernyataan dari perusahaan yang menjamin kembali ke negara asal keluarga yang ikut serta dalam visa tersebut
  • Melampirkan fotokopi paspor anggota keluarga yang diikutsertakan dalam visa tersebut
  Type C Visa Schengen

Apa Keuntungan Mendapatkan Visa Bisnis Dengan Izin Membawa Keluarga?

Mendapatkan Visa Bisnis dengan Izin Membawa Keluarga memiliki beberapa keuntungan, diantaranya:

  • Keluarga bisa tinggal bersama di Indonesia selama proses bisnis berlangsung
  • Menghemat biaya karena tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk visa keluarga
  • Memperkuat ikatan keluarga karena bisa berada di satu tempat selama beberapa waktu

Apa Saja Jenis Visa Bisnis Dengan Izin Membawa Keluarga?

Ada dua jenis visa bisnis dengan izin membawa keluarga, yaitu:

  • Single Entry Visa (SEV)
  • Mulitple Entry Visa (MEV)

Single Entry Visa akan memberikan akses kepada keluarga untuk tinggal di Indonesia selama satu kali masa kunjungan, sedangkan Multiple Entry Visa akan memberikan akses bagi keluarga untuk tinggal di Indonesia selama beberapa kali kunjungan.

Berapa Lama Proses Pengajuan Visa Bisnis Dengan Izin Membawa Keluarga?

Proses pengajuan visa bisnis dengan izin membawa keluarga biasanya memakan waktu 7-14 hari kerja setelah semua persyaratan terpenuhi.

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan Visa Bisnis Dengan Izin Membawa Keluarga?

Untuk pengajuan visa bisnis dengan izin membawa keluarga, dibutuhkan beberapa dokumen, yaitu:

  • Surat pernyataan dari perusahaan yang menjamin biaya hidup seluruh keluarga selama tinggal di Indonesia
  • Surat pernyataan dari perusahaan yang menjamin kembali ke negara asal keluarga yang ikut serta dalam visa tersebut
  • Fotokopi paspor anggota keluarga yang diikutsertakan dalam visa tersebut
  Visa Bisnis Jepang untuk Pertemuan dengan Investor Teknologi Jepang

Apakah Visa Bisnis Dengan Izin Membawa Keluarga Dapat Diperpanjang?

Visa Bisnis dengan Izin Membawa Keluarga dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan perpanjangan visa kepada pihak imigrasi. Setiap perpanjangan visa biasanya diberikan selama 6 bulan hingga 1 tahun.

Apa Saja Persyaratan Perpanjangan Visa Bisnis Dengan Izin Membawa Keluarga?

Untuk perpanjangan visa bisnis dengan izin membawa keluarga, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Memiliki perusahaan atau usaha yang masih berjalan di Indonesia
  • Dalam periode visa yang masih berlaku
  • Melampirkan surat pernyataan dari perusahaan yang menjamin biaya hidup seluruh keluarga selama tinggal di Indonesia
  • Melampirkan surat pernyataan dari perusahaan yang menjamin kembali ke negara asal keluarga yang ikut serta dalam visa tersebut
  • Melampirkan fotokopi paspor anggota keluarga yang diikutsertakan dalam visa tersebut

Berapa Biaya Visa Bisnis Dengan Izin Membawa Keluarga?

Biaya Visa Bisnis dengan Izin Membawa Keluarga bervariasi tergantung pada negara asal keluarga dan jenis visa yang diajukan. Namun, biaya visa biasanya berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp3.500.000.

  UK Investor Visa Closed - Berita Terbaru

Bagaimana Menghubungi Kantor Imigrasi Terdekat untuk Informasi Lebih Lanjut?

Untuk informasi lebih lanjut tentang Visa Bisnis dengan Izin Membawa Keluarga, dapat menghubungi kantor imigrasi terdekat di Indonesia atau mengunjungi situs resmi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

admin