Undang-Undang Keimigrasian dan Perubahan Peraturan tentang Imigrasi

Nisa

Undang-Undang Keimigrasian dan Perubahan Peraturan tentang Imigrasi
Direktur Utama Jangkar Groups

Undang-Undang Keimigrasian merupakan dasar hukum yang mengatur berbagai kegiatan keimigrasian di Indonesia. Peraturan ini mencakup pengawasan orang asing, penerbitan paspor, pemberian visa, izin tinggal, hingga pengaturan keluar masuk wilayah Indonesia. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) perlu memahami ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Seiring perkembangan zaman, pemerintah terus melakukan penyesuaian terhadap peraturan imigrasi. Perubahan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan terhadap orang asing, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

DAFTAR ISI

Salah satu dasar hukum utama yang mengatur bidang ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Namun, undang-undang tersebut telah mengalami beberapa perubahan, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.

Dengan demikian, masyarakat perlu mengetahui perkembangan peraturan keimigrasian agar tidak salah memahami persyaratan ketika mengurus paspor, visa, izin tinggal, maupun dokumen perjalanan lainnya.

Baca Juga : Hukum Imigrasi Indonesia Pengertian, Dasar Hukum, Peraturan, Penerapannya

Apa Itu Undang-Undang Keimigrasian?

Undang-Undang Keimigrasian merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan fungsi keimigrasian di Indonesia. Aturan ini menjadi pedoman pemerintah dalam mengelola lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Selain itu, undang-undang ini memberikan landasan bagi petugas imigrasi untuk menjalankan pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum keimigrasian.

Secara umum, Undang-Undang Keimigrasian mengatur beberapa hal berikut:

  1. Penerbitan dan penggunaan paspor Republik Indonesia.
  2. Persyaratan visa bagi warga negara asing.
  3. Izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.
  4. Pemeriksaan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
  5. Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
  6. Tindakan administratif keimigrasian.
  7. Pencegahan dan penangkalan.
  8. Penyidikan serta ketentuan pidana di bidang keimigrasian.

Dengan adanya aturan tersebut, pemerintah dapat menjaga keamanan wilayah negara sekaligus memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Baca Juga : Dasar Hukum Keimigrasian di Indonesia Peraturan yang Berlaku

Dasar Hukum Keimigrasian di Indonesia

Untuk memahami peraturan imigrasi secara menyeluruh, masyarakat perlu mengetahui beberapa regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan keimigrasian.

Berikut beberapa dasar hukum penting yang perlu diperhatikan.

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 menjadi dasar utama penyelenggaraan keimigrasian di Indonesia. Peraturan ini menggantikan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 yang sebelumnya mengatur bidang keimigrasian.

UU Nomor 6 Tahun 2011 mengatur fungsi keimigrasian, dokumen perjalanan, visa, izin tinggal, pengawasan orang asing, hingga tindakan administratif dan ketentuan pidana.

Selain itu, undang-undang ini memberikan kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.

2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Selanjutnya, pemerintah melakukan perubahan terhadap sejumlah ketentuan keimigrasian melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Undang-undang tersebut menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Perubahan ini turut memengaruhi pengaturan keimigrasian, terutama ketentuan yang berkaitan dengan pelayanan, visa, izin tinggal, serta keberadaan tenaga kerja asing.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa UU Keimigrasian tidak hanya merujuk pada naskah asli tahun 2011, tetapi juga ketentuan perubahan yang berlaku.

3. Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Keimigrasian

Perkembangan penting berikutnya adalah penerbitan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pemerintah mengundangkan peraturan ini pada 17 Oktober 2024. Regulasi tersebut mengubah beberapa ketentuan dalam undang-undang keimigrasian sebelumnya.

Salah satu perubahan penting berkaitan dengan kewenangan pejabat imigrasi dalam menolak seseorang keluar dari wilayah Indonesia apabila terdapat permintaan dari pejabat berwenang untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan.

Selain itu, perubahan tersebut mengatur jangka waktu pencegahan paling lama enam bulan dan dapat diperpanjang paling lama enam bulan.

Dengan demikian, UU Nomor 63 Tahun 2024 menjadi salah satu regulasi penting yang perlu diperhatikan ketika membahas ketentuan keimigrasian terbaru.

Baca Juga : Hak dan Kewajiban Warga Negara Asing Selama Berada di Indonesia

4. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013

Selain undang-undang, pemerintah juga memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 sebagai aturan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011.

Peraturan ini memberikan penjelasan lebih teknis mengenai pelaksanaan fungsi keimigrasian, termasuk prosedur pelayanan dan pengawasan.

Selanjutnya, pemerintah melakukan beberapa perubahan terhadap PP tersebut untuk menyesuaikan kebutuhan hukum dan perkembangan kebijakan imigrasi.

5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023 merupakan perubahan keempat atas PP Nomor 31 Tahun 2013.

Sehingga Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan teknis, termasuk mengenai visa dan izin tinggal bagi orang asing.

Sebagai contoh, PP tersebut mengatur bahwa Tanda Masuk bagi pemegang Visa Tinggal Terbatas berlaku sebagai Izin Tinggal Terbatas.

Selain itu, peraturan ini mengatur ketentuan Izin Tinggal Kunjungan bagi pemegang visa kunjungan satu kali perjalanan dan beberapa kali perjalanan.

Dengan demikian, PP Nomor 40 Tahun 2023 menjadi salah satu aturan pelaksana yang penting dalam memahami sistem keimigrasian Indonesia.

Sejarah Perubahan Undang-Undang Keimigrasian di Indonesia

Peraturan keimigrasian Indonesia mengalami perkembangan mengikuti kebutuhan masyarakat dan perubahan mobilitas internasional.

Pada awalnya, pemerintah menggunakan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 sebagai dasar pengaturan keimigrasian. Namun, perkembangan teknologi, perdagangan internasional, pariwisata, dan mobilitas tenaga kerja mendorong pemerintah memperbarui aturan tersebut.

Berikut perkembangan penting peraturan keimigrasian di Indonesia.

1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 merupakan dasar hukum keimigrasian sebelum pemerintah menerbitkan undang-undang baru pada 2011.

Peraturan tersebut mengatur lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia serta pengawasan terhadap orang asing.

Namun, seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan dan pengawasan, pemerintah memerlukan regulasi yang lebih komprehensif.

Baca Juga : Hak dan Kewajiban WNI Saat Bepergian ke Luar Negeri

2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011

Pada 5 Mei 2011, pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Peraturan ini menggantikan UU Nomor 9 Tahun 1992 dan memberikan pengaturan yang lebih luas mengenai fungsi keimigrasian.

Selain mengatur dokumen perjalanan dan visa, undang-undang ini juga memperjelas kewenangan petugas dalam pengawasan serta penegakan hukum.

3. Perubahan Melalui Undang-Undang Cipta Kerja

Berikutnya, pemerintah melakukan penyesuaian melalui kebijakan Cipta Kerja.

Perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan sejumlah ketentuan hukum dengan kebutuhan investasi, kegiatan usaha, dan penggunaan tenaga kerja asing.

Dengan adanya penyesuaian ini, beberapa ketentuan keimigrasian mengalami perubahan sesuai aturan yang berlaku.

4. Perubahan Melalui UU Nomor 63 Tahun 2024

Perubahan berikutnya hadir melalui UU Nomor 63 Tahun 2024.

Peraturan ini memperbarui beberapa ketentuan terkait kewenangan pejabat imigrasi, penolakan keluar wilayah Indonesia, serta pencegahan.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu menggunakan ketentuan terbaru ketika mempelajari hak dan kewajiban dalam urusan keimigrasian.

Baca Juga : Jenis Pelanggaran Hukum Imigrasi, Sanksi yang Dapat Dikenakan

Apa Saja Perubahan Peraturan tentang Imigrasi

Apa Saja Perubahan Peraturan tentang Imigrasi?

Perubahan peraturan keimigrasian mencakup beberapa aspek penting. Namun, tidak semua perubahan langsung mengubah seluruh prosedur pelayanan imigrasi.

Berikut beberapa bidang yang perlu mendapatkan perhatian.

1. Penguatan Fungsi Keimigrasian

Pemerintah memperkuat fungsi keimigrasian untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Dalam pelaksanaannya, pejabat imigrasi menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum.

Selain itu, perubahan UU Nomor 63 Tahun 2024 menambahkan ketentuan mengenai kemungkinan penggunaan senjata api oleh pejabat imigrasi tertentu dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan keamanan negara, dengan jenis serta persyaratan penggunaan mengikuti peraturan perundang-undangan.

2. Pengaturan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia

Setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib mengikuti ketentuan keimigrasian.

Petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan persyaratan lain sesuai ketentuan.

Selain itu, pejabat imigrasi dapat menolak keberangkatan seseorang dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

UU Nomor 63 Tahun 2024 memperjelas ketentuan penolakan keluar wilayah Indonesia apabila seseorang diperlukan untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan berdasarkan permintaan pejabat yang berwenang.

3. Perubahan Ketentuan Pencegahan

Pencegahan merupakan tindakan larangan sementara terhadap seseorang untuk keluar dari wilayah Indonesia berdasarkan alasan dan prosedur hukum tertentu.

Dalam perubahan melalui UU Nomor 63 Tahun 2024, jangka waktu pencegahan berlaku paling lama enam bulan dan dapat diperpanjang paling lama enam bulan.

Dengan demikian, ketentuan tersebut memberikan batas waktu yang perlu diperhatikan oleh pihak yang berkepentingan.

Baca Juga : Sanksi Administratif Keimigrasian Denda, Deportasi, Penangkalan

4. Penyesuaian Visa dan Izin Tinggal

Pemerintah juga menyesuaikan sejumlah ketentuan mengenai visa dan izin tinggal melalui peraturan pelaksana.

Sebagai contoh, PP Nomor 40 Tahun 2023 mengatur bahwa Tanda Masuk bagi pemegang Visa Tinggal Terbatas berlaku sebagai Izin Tinggal Terbatas.

Selain itu, peraturan tersebut mengatur Izin Tinggal Kunjungan bagi pemegang visa kunjungan satu kali perjalanan maupun beberapa kali perjalanan.

Oleh karena itu, WNA yang ingin tinggal di Indonesia perlu memperhatikan jenis visa, tujuan kedatangan, dan masa berlaku izin tinggalnya.

5. Pengawasan terhadap Orang Asing

Pengawasan orang asing menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan keimigrasian.

Petugas imigrasi melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA selama berada di Indonesia.

Misalnya, orang asing yang menggunakan izin tinggal untuk bekerja harus mengikuti ketentuan sesuai jenis izin dan peraturan terkait.

Selain itu, WNA wajib mematuhi batas waktu tinggal dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan izin yang dimiliki.

6. Pelayanan Dokumen Keimigrasian

Perubahan kebijakan juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan dokumen keimigrasian.

Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, seperti permohonan paspor, perpanjangan paspor, visa, serta izin tinggal melalui mekanisme pelayanan yang berlaku.

Namun, setiap layanan memiliki persyaratan dan prosedur tersendiri. Oleh sebab itu, pemohon sebaiknya memeriksa informasi resmi sebelum mengajukan permohonan.

Baca Juga : Prosedur Penegakan Hukum Keimigrasian terhadap WNA

Apa Fungsi Undang-Undang Keimigrasian?

Undang-Undang Keimigrasian memiliki beberapa fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan perlindungan kepentingan negara.

Berikut penjelasannya.

1. Melindungi Kedaulatan Negara

Pertama, peraturan keimigrasian membantu pemerintah mengawasi pergerakan orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Dengan demikian, negara dapat menjaga keamanan perbatasan serta mencegah pelanggaran hukum keimigrasian.

2. Mengatur Lalu Lintas Orang

Selanjutnya, undang-undang memberikan pedoman mengenai persyaratan perjalanan internasional.

WNI maupun WNA perlu mengikuti ketentuan dokumen perjalanan, visa, dan izin masuk sesuai status masing-masing.

3. Memberikan Kepastian Hukum

Selain itu, undang-undang memberikan dasar hukum bagi masyarakat dan petugas imigrasi.

Melalui aturan yang jelas, setiap pihak dapat memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum dalam kegiatan keimigrasian.

4. Mengawasi Keberadaan Orang Asing

Pengawasan juga bertujuan memastikan orang asing menjalankan kegiatan sesuai izin tinggal yang dimiliki.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengidentifikasi pelanggaran dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

5. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Terakhir, peraturan keimigrasian menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan paspor, visa, dan izin tinggal.

Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan penyesuaian kebijakan agar pelayanan semakin efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : Deportasi Warga Negara Asing Penyebab, Prosedur, Dasar Hukumnya

Dampak Perubahan Undang-Undang Keimigrasian bagi WNI

Perubahan peraturan imigrasi tidak hanya memengaruhi warga negara asing. Sebaliknya, WNI juga perlu memperhatikan berbagai ketentuan yang berkaitan dengan perjalanan internasional.

Berikut beberapa dampaknya.

1. Pengurusan Paspor

WNI yang ingin bepergian ke luar negeri perlu memiliki dokumen perjalanan yang masih berlaku.

Selain itu, pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi.

2. Pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Ketika melakukan perjalanan internasional, WNI harus melewati pemeriksaan keimigrasian di bandara, pelabuhan, atau tempat pemeriksaan lainnya.

Petugas dapat memeriksa dokumen perjalanan serta melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Pencegahan Keberangkatan

Dalam kondisi tertentu, seseorang dapat terkena tindakan pencegahan sehingga tidak dapat keluar dari wilayah Indonesia untuk sementara waktu.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa kepemilikan paspor tidak selalu menjamin seseorang dapat melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa pembatasan hukum.

4. Kepatuhan terhadap Ketentuan Negara Tujuan

Selain mengikuti aturan Indonesia, WNI juga harus mematuhi peraturan imigrasi negara tujuan.

Misalnya, seseorang yang ingin bekerja di luar negeri perlu mengurus visa atau izin kerja sesuai ketentuan negara yang bersangkutan.

Baca Juga : Penyelesaian Sengketa dan Permasalahan Hukum Keimigrasian Indonesia

Dampak Perubahan Peraturan Imigrasi bagi WNA di Indonesia

Perubahan peraturan keimigrasian juga memengaruhi warga negara asing yang ingin berkunjung, bekerja, berinvestasi, atau menetap di Indonesia.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan.

1. Persyaratan Visa

WNA harus memilih jenis visa sesuai tujuan kedatangan.

Sebagai contoh, wisatawan menggunakan visa atau fasilitas kunjungan yang sesuai, sedangkan orang asing yang ingin bekerja harus memenuhi ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku.

2. Izin Tinggal

Selanjutnya, WNA wajib memperhatikan masa berlaku izin tinggal.

Apabila ingin memperpanjang masa tinggal, pemohon harus mengajukan permohonan sesuai prosedur dan sebelum izin berakhir.

3. Penggunaan Izin Tinggal Sesuai Tujuan

WNA harus menjalankan kegiatan sesuai izin yang dimiliki.

Misalnya, pemegang izin tinggal untuk kunjungan tidak boleh menganggap izin tersebut otomatis memberikan hak untuk bekerja.

4. Pengawasan dan Penegakan Hukum

Petugas imigrasi dapat melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Indonesia.

Apabila WNA melanggar ketentuan, petugas dapat mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Apa Sanksi Jika Melanggar Undang-Undang Keimigrasian?

Setiap orang yang melakukan pelanggaran keimigrasian dapat menghadapi konsekuensi hukum sesuai jenis pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Bentuk penanganannya dapat berupa tindakan administratif keimigrasian maupun proses pidana.

1. Denda Administratif

Dalam kondisi tertentu, pelanggaran keimigrasian dapat menimbulkan kewajiban membayar biaya atau denda administratif sesuai peraturan.

Salah satu contohnya berkaitan dengan orang asing yang melampaui masa izin tinggal atau overstay.

2. Deportasi

Deportasi merupakan tindakan mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia berdasarkan ketentuan hukum keimigrasian.

Petugas dapat menerapkan tindakan ini apabila orang asing memenuhi kondisi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

3. Penangkalan

Selain deportasi, orang asing tertentu dapat dikenai penangkalan sehingga tidak dapat masuk kembali ke wilayah Indonesia selama jangka waktu yang ditentukan.

4. Proses Pidana

Untuk pelanggaran yang memenuhi unsur tindak pidana, aparat berwenang dapat melakukan penyidikan dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum.

Oleh karena itu, setiap WNI dan WNA perlu mematuhi peraturan keimigrasian agar terhindar dari masalah hukum.

Baca Juga : Konsultasi dan Jasa Pendampingan Permasalahan Hukum Imigrasi

Bagaimana Cara Mengetahui Peraturan Imigrasi Terbaru?

Mengingat pemerintah dapat melakukan perubahan kebijakan, masyarakat sebaiknya menggunakan sumber informasi resmi.

Berikut beberapa cara untuk memperoleh informasi yang benar.

  1. Mengakses website Direktorat Jenderal Imigrasi. Masyarakat dapat mencari informasi mengenai paspor, visa, izin tinggal, dan pelayanan keimigrasian.
  2. Memeriksa JDIH atau database peraturan pemerintah. Sumber ini membantu masyarakat mengetahui nomor, status, dan isi peraturan.
  3. Menghubungi kantor imigrasi. Pemohon dapat menanyakan persyaratan layanan sesuai kebutuhan.
  4. Memeriksa peraturan pelaksana. Selain undang-undang, masyarakat perlu memperhatikan peraturan pemerintah dan peraturan menteri.
  5. Memastikan tanggal berlakunya peraturan. Dengan demikian, masyarakat tidak menggunakan ketentuan lama yang sudah mengalami perubahan.

Selain itu, jangan hanya mengandalkan informasi dari media sosial atau sumber tidak resmi. Sebaiknya, cocokkan informasi tersebut dengan dokumen hukum yang diterbitkan pemerintah.

Pentingnya Memahami Undang-Undang Keimigrasian Sebelum Mengurus Dokumen

Memahami peraturan keimigrasian dapat membantu masyarakat menghindari kesalahan ketika mengurus dokumen perjalanan maupun izin tinggal.

Sebagai contoh, pemohon visa perlu mengetahui jenis visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan. Sementara itu, WNA yang ingin bekerja di Indonesia harus memastikan seluruh persyaratan izin tinggal dan ketentuan ketenagakerjaan telah terpenuhi.

Selain itu, perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing perlu memperhatikan ketentuan penggunaan TKA dan dokumen keimigrasian yang berkaitan.

Dengan persiapan tersebut, proses administrasi dapat berjalan lebih terarah. Bahkan, pemohon dapat mengurangi risiko penolakan akibat kesalahan dokumen atau ketidaksesuaian tujuan permohonan.

Peran Jasa Pengurusan Dokumen Keimigrasian

Tidak semua masyarakat memahami perubahan peraturan dan prosedur administrasi imigrasi. Oleh karena itu, sebagian pemohon memilih menggunakan bantuan jasa pengurusan dokumen untuk mendapatkan pendampingan administratif.

PT Jangkar Global Groups melalui layanan Jangkargroups dapat menjadi salah satu pilihan untuk membantu kebutuhan administrasi dokumen sesuai jenis layanan yang tersedia.

Bantuan pengurusan dapat berkaitan dengan persiapan dokumen, pemeriksaan kelengkapan persyaratan, penerjemahan dokumen, legalisasi, serta pendampingan administrasi sesuai kebutuhan.

Namun, pemohon tetap perlu memastikan bahwa setiap proses mengikuti ketentuan resmi. Selain itu, penggunaan jasa tidak menghilangkan kewajiban pemohon untuk memberikan informasi yang benar dan memenuhi persyaratan dari instansi berwenang.

Dengan demikian, pendampingan administrasi dapat membantu masyarakat memahami tahapan pengurusan tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

Undang-Undang Keimigrasian merupakan dasar hukum yang mengatur pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang imigrasi Indonesia. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 yang telah mengalami beberapa perubahan, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.

Selain itu, pemerintah menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 beserta perubahannya sebagai aturan pelaksanaan. Salah satu perubahan penting dalam aturan pelaksana tersebut terdapat pada PP Nomor 40 Tahun 2023 yang mengatur sejumlah ketentuan mengenai visa dan izin tinggal.

Oleh karena itu, WNI maupun WNA perlu memahami perkembangan peraturan imigrasi sebelum mengurus paspor, visa, izin tinggal, atau dokumen perjalanan lainnya. Pada akhirnya, pemahaman terhadap Undang-Undang Keimigrasian dapat membantu masyarakat memenuhi persyaratan administrasi, menghindari pelanggaran, serta memperoleh pelayanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Konsultasi Hukum Imigrasi Sekarang!

Avatar photo
Nisa
Konsultasi Gratis Balas cepat via WhatsApp