Tata Cara Pengisian Paspor Online

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri. Dalam era digital seperti sekarang, pengisian paspor dapat dilakukan secara online untuk mempermudah proses. Berikut adalah tata cara pengisian paspor online.

Persyaratan Pengisian Paspor Online

Sebelum memulai pengisian paspor online, pastikan Anda memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik
  • Tidak sedang dalam proses pendaftaran atau pengambilan paspor di kantor imigrasi
  • Tidak terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO)

Prosedur Pengisian Paspor Online

Berikut adalah prosedur pengisian paspor online yang dapat Anda ikuti:

  1. Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di http://www.imigrasi.go.id/
  2. Pilih menu e-Paspor pada bagian layanan online
  3. Pilih jenis paspor yang ingin Anda ajukan (biasa, diplomatik, atau dinas)
  4. Isi data diri Anda sesuai dengan KTP elektronik
  5. Pilih kantor imigrasi tempat pengambilan paspor
  6. Unggah foto diri dengan format JPEG dan ukuran maksimal 500 KB
  7. Isi data keluarga Anda (jika ada)
  8. Pilih metode pembayaran yang tersedia
  9. Periksa kembali data yang telah diisi
  10. Jika sudah sesuai, klik tombol submit
  11. Cetak bukti pengajuan paspor
  12. Bayar biaya pengajuan paspor dengan membawa bukti pengajuan dan dokumen persyaratan ke kantor imigrasi yang telah dipilih
  Cara Perpanjang Paspor Di Medan 2023

Dokumen Persyaratan Pengajuan Paspor

Berikut adalah dokumen persyaratan yang perlu Anda persiapkan untuk pengajuan paspor:

  • Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el)
  • Akta kelahiran atau surat nikah (jika ada)
  • Surat izin dari suami/istri atau orang tua (jika Anda belum berusia 17 tahun)
  • Bukti pembayaran biaya pengajuan paspor
  • Bukti pengajuan paspor yang telah dicetak

Biaya Pengajuan Paspor

Biaya pengajuan paspor tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan. Berikut adalah daftar biaya pengajuan paspor:

  • Paspor biasa: Rp355.000
  • Paspor diplomatik: Gratis
  • Paspor dinas: Gratis

Catatan Penting

Beberapa catatan penting yang perlu Anda perhatikan dalam pengisian paspor online:

  • Pastikan data yang Anda isikan benar dan sesuai dengan dokumen resmi Anda
  • Unggah foto diri yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Bawa dokumen persyaratan yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke kantor imigrasi
  • Bayar biaya pengajuan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Proses pengambilan paspor akan dilakukan di kantor imigrasi yang telah Anda pilih saat pengisian data online
  Negara Bebas Visa Indonesia 2024

Kesimpulan

Pengisian paspor online memudahkan Anda dalam memperoleh paspor untuk perjalanan ke luar negeri. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pengisian paspor online dengan benar untuk mempercepat proses pengambilan paspor Anda di kantor imigrasi.

admin