Surat Keterangan Belum Menikah Untuk Kerja
Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang untuk menunjukkan bahwa seseorang belum menikah. Surat ini biasanya diperlukan sebagai persyaratan dalam melamar pekerjaan atau untuk keperluan administrasi lainnya. Ketentuan SKBM Surat Keterangan Belum Menikah dapat diperoleh dari KUA (Kantor Urusan Agama) atau dari Kantor Catatan Sipil setempat. Untuk mendapatkan SKBM, …