1. Usia Anak
Untuk dapat memperpanjang paspor anak, ada syarat usia yang harus dipenuhi. Anak yang ingin memperpanjang paspornya harus berusia di atas 5 tahun dan di bawah 17 tahun.
2. Paspor Lama
Sebelum memperpanjang paspor anak, pastikan paspor lama anak sudah habis masa berlakunya atau akan habis masa berlakunya dalam waktu kurang dari 6 bulan. Jika masih lebih dari 6 bulan, maka tidak perlu memperpanjang paspor.
3. Dokumen Pendukung
Selain paspor lama, dokumen pendukung lainnya yang harus disiapkan adalah akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan KTP orang tua atau wali yang akan memproses perpanjangan paspor anak.
4. Foto Anak
Foto anak yang digunakan dalam paspor harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pihak imigrasi. Foto harus berwarna, berlatar belakang putih, dan memperlihatkan ekspresi wajah anak yang netral. Ukuran foto adalah 4×6 cm.
5. Biaya Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan paspor anak akan dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahun 2023. Pastikan membayar biaya tersebut dengan tepat agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.
6. Prosedur Perpanjangan Paspor
Prosedur perpanjangan paspor anak dapat dilakukan secara online atau langsung di kantor imigrasi terdekat. Untuk prosedur secara online, pastikan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan akses ke internet yang stabil. Untuk prosedur langsung, datang ke kantor imigrasi dengan membawa semua dokumen yang dibutuhkan.
7. Waktu Pengerjaan
Waktu pengerjaan untuk perpanjangan paspor anak adalah 7 hari kerja setelah dokumen lengkap dan biaya sudah dibayar. Namun, terkadang proses perpanjangan dapat memakan waktu lebih lama jika terdapat kendala teknis atau administrasi.
8. Pengambilan Paspor Baru
Setelah paspor baru selesai diperpanjang, orang tua atau wali yang memproses perpanjangan dapat mengambilnya langsung di kantor imigrasi. Jangan lupa membawa bukti pembayaran dan dokumen pendukung saat melakukan pengambilan.
9. Pentingnya Paspor Anak
Paspor anak sangat penting jika keluarga berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan diakui di seluruh dunia sebagai tanda pengenal warga negara Indonesia. Tanpa paspor, anak tidak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri.
10. Kesimpulan
Itulah syarat perpanjangan paspor untuk anak pada tahun 2023. Pastikan semua dokumen dan biaya sudah dipersiapkan dengan baik agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar dan anak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan aman dan nyaman.