Syarat Perpanjang SKCK Kota Tangerang

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut dengan SKCK adalah sebuah surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kriminal atau pernah terlibat dalam tindak kejahatan. SKCK ini seringkali diperlukan dalam berbagai kepentingan, baik dalam urusan administrasi pemerintahan, pendidikan, pekerjaan, maupun pernikahan.

Perpanjang SKCK di Kota Tangerang

Jika Anda tinggal di Kota Tangerang dan ingin memperpanjang SKCK, maka terdapat beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi dan prosedur yang harus diikuti. Berikut ini adalah informasi mengenai syarat perpanjang SKCK di Kota Tangerang:

Syarat Dokumen

Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SKCK di Kota Tangerang adalah sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
  • SKCK asli yang lama (jika Anda sudah pernah membuat SKCK sebelumnya);
  • Surat pernyataan tidak sedang dalam proses hukum atau tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan yang dikeluarkan oleh Kepolisian;
  • Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam narkoba atau zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Kepolisian;
  • Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana kekerasan atau kejahatan seksual yang dikeluarkan oleh Kepolisian.
  Polres Bogor Kota SKCK

Prosedur Perpanjang SKCK

Setelah memenuhi persyaratan dokumen di atas, maka Anda dapat mengikuti prosedur perpanjang SKCK di Kota Tangerang sebagai berikut:

  • Datang ke Kantor Kepolisian terdekat yang memiliki layanan pembuatan SKCK;
  • Mengambil formulir permohonan perpanjangan SKCK dan mengisi formulir tersebut dengan lengkap;
  • Melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan;
  • Membayar biaya perpanjangan SKCK;
  • Menunggu SKCK selesai diproses oleh petugas Kepolisian.

Biaya Perpanjangan SKCK

Biaya yang harus dibayarkan untuk memperpanjang SKCK di Kota Tangerang adalah sebesar Rp 50.000,- per lembar.

Waktu Pemrosesan SKCK

Waktu pemrosesan SKCK di Kota Tangerang bervariasi, tergantung dari banyaknya permohonan yang masuk dan jumlah staf yang tersedia. Namun, biasanya proses perpanjangan SKCK dapat selesai dalam waktu 1-3 hari kerja.

Kesimpulan

Dalam memperpanjang SKCK di Kota Tangerang, Anda harus memenuhi persyaratan dokumen yang sudah ditentukan dan mengikuti prosedur yang sudah dijelaskan di atas. Selain itu, pastikan juga untuk membayar biaya perpanjangan yang sudah ditentukan. Dengan memperpanjang SKCK, Anda akan memiliki bukti bahwa Anda tidak memiliki riwayat kriminal atau terlibat dalam tindak kejahatan, sehingga dapat memudahkan Anda dalam berbagai kepentingan.

  Syarat SKCK 2023 Offline
admin