Syarat Membuat Visa Waiver Jepang

Sejak 2018, pemerintah Jepang memberikan kemudahan bagi warga negara Indonesia untuk mengunjungi negara tersebut dengan menerapkan program Visa Waiver atau bebas visa. Dalam program ini, warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang selama kurang dari 15 hari hanya perlu membawa paspor yang masih berlaku dan tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengunjung Indonesia untuk dapat mengikuti program Visa Waiver ini. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Paspor yang Masih Berlaku

Syarat pertama untuk dapat mengikuti program Visa Waiver adalah calon pengunjung harus memiliki paspor yang masih berlaku hingga enam bulan ke depan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa paspor yang digunakan masih berlaku saat calon pengunjung berada di Jepang dan juga memberikan waktu yang cukup bagi calon pengunjung untuk kembali ke Indonesia.

  Fiance Visa USA Requirements 2023

2. Tiket Pulang Pergi

Selain paspor yang masih berlaku, calon pengunjung juga harus memiliki tiket pesawat pulang pergi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengunjung memiliki rencana yang jelas dan tidak akan tinggal di Jepang lebih dari 15 hari.

3. Tidak Terlibat dalam Aktivitas Tertentu

Calon pengunjung yang ingin mengikuti program Visa Waiver juga harus menjamin bahwa mereka tidak akan terlibat dalam aktivitas tertentu selama berada di Jepang. Aktivitas ini antara lain meliputi bekerja, belajar, atau melakukan kegiatan yang bersifat komersial.

4. Tidak Pernah Ditolak Masuk ke Jepang Sebelumnya

Calon pengunjung yang ingin mengikuti program Visa Waiver juga harus menjamin bahwa mereka tidak pernah ditolak masuk ke Jepang sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengunjung tidak memiliki masalah dengan imigrasi Jepang dan dapat memasuki negara tersebut dengan lancar.

5. Membawa Cukup Uang untuk Biaya Hidup

Selain syarat-syarat di atas, calon pengunjung juga harus dapat menjamin bahwa mereka memiliki cukup uang untuk biaya hidup selama berada di Jepang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengunjung tidak akan menjadi beban bagi negara Jepang selama berada di sana.

  Jenis Visa Kunjungan Ke Indonesia

6. Tidak Terdaftar dalam Daftar Hitam

Calon pengunjung juga harus menjamin bahwa mereka tidak terdaftar dalam daftar hitam di Jepang. Daftar hitam ini berisi nama-nama orang yang dianggap berbahaya atau memiliki rekam jejak kriminal di Jepang.

7. Mendaftar Maklumat Perjalanan dan Sosial

Terakhir, calon pengunjung juga harus mendaftar maklumat perjalanan dan sosial mereka ke pihak imigrasi Jepang. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai calon pengunjung kepada pihak berwenang di Jepang.

Kesimpulan

Program Visa Waiver Jepang memberikan kemudahan bagi warga negara Indonesia untuk mengunjungi Jepang tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Namun, sebelum mengikuti program ini, calon pengunjung harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pihak imigrasi Jepang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengunjung dapat memasuki negara tersebut dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah selama berada di sana.

Jadi, jika Anda ingin mengunjungi Jepang dalam waktu kurang dari 15 hari, pastikan untuk memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan dan siapkan diri Anda untuk menikmati pengalaman yang tak terlupakan di negara Sakura tersebut!

  Memperpanjang Visa Kerja Malaysia
admin