Syarat Kerja ke China – Bekerja di China menjadi salah satu pilihan bagi sebagian Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin mendapatkan pengalaman kerja internasional. Namun, proses bekerja ke China tidak cukup hanya dengan memiliki paspor dan mendapatkan tawaran pekerjaan. Calon PMI harus memenuhi persyaratan administrasi, ketenagakerjaan, kesehatan, dokumen perjalanan, serta ketentuan visa kerja yang berlaku.
Bagi masyarakat yang sedang mencari informasi mengenai syarat kerja ke China untuk TKI/PMI, penting untuk memahami prosesnya sejak tahap mencari pekerjaan sampai keberangkatan. Penempatan PMI juga harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan memberikan perlindungan kepada pekerja.
Secara umum, pelindungan PMI di Indonesia mencakup tahapan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.
Apa Saja Syarat Kerja ke China untuk TKI/PMI?
Persyaratan dapat berbeda berdasarkan jenis pekerjaan, pemberi kerja, program penempatan, dan ketentuan pemerintah China maupun Indonesia. Karena itu, daftar berikut merupakan gambaran umum yang perlu di persiapkan calon PMI.
Memiliki KTP dan Dokumen Identitas
Calon PMI perlu memiliki dokumen identitas yang masih berlaku dan datanya sesuai antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.
Beberapa dokumen yang biasanya di perlukan dalam proses administrasi antara lain:
- KTP;
- Kartu Keluarga;
- akta kelahiran jika di perlukan;
- dokumen pendidikan;
- dokumen pengalaman kerja;
- dokumen pendukung lainnya sesuai posisi pekerjaan.
Ketepatan data sangat penting karena perbedaan nama, tanggal lahir, atau data identitas dapat menghambat proses administrasi.
Memiliki Paspor yang Masih Berlaku
Paspor merupakan dokumen utama untuk perjalanan dan pengajuan visa.
Untuk pengajuan Visa-Z China, Pusat Layanan Aplikasi Visa China mencantumkan persyaratan paspor dengan masa berlaku sekurang-kurangnya enam bulan dan halaman visa yang tersedia. Ketentuan teknis dapat berbeda berdasarkan pusat visa dan kondisi pemohon sehingga dokumen terbaru perlu di periksa sebelum pengajuan.
Calon pekerja sebaiknya memastikan:
- paspor masih berlaku;
- Kemudian, nama pada paspor sesuai dokumen lainnya;
- Selanjutnya, halaman paspor dalam kondisi baik;
- tersedia halaman kosong untuk visa sesuai persyaratan.
Memiliki Tawaran atau Kontrak Kerja yang Jelas
Sebelum berangkat, calon PMI harus mengetahui dengan jelas pekerjaan yang akan di lakukan.
Informasi dalam kontrak atau perjanjian kerja setidaknya perlu di periksa, seperti:
- nama pemberi kerja;
- lokasi kerja;
- jenis pekerjaan;
- jabatan;
- gaji;
- jam kerja;
- lembur;
- masa kontrak;
- fasilitas tempat tinggal jika di sediakan;
- ketentuan cuti;
- biaya tertentu yang menjadi tanggung jawab pekerja;
- ketentuan pemutusan hubungan kerja.
Jangan menerima pekerjaan hanya berdasarkan informasi lisan dari perekrut. Pastikan terdapat dokumen resmi yang dapat diperiksa sebelum membayar biaya atau menyerahkan dokumen pribadi.
Memenuhi Kualifikasi Pekerjaan
Setiap lowongan memiliki persyaratan yang berbeda. Pemberi kerja dapat meminta calon pekerja mempunyai pendidikan, pengalaman, keterampilan, atau sertifikasi tertentu.
Contohnya, untuk pekerjaan teknis dapat di butuhkan:
- pengalaman kerja;
- sertifikat keterampilan;
- kemampuan mengoperasikan peralatan tertentu;
- pengalaman sesuai bidang;
- kemampuan bahasa tertentu.
Sementara itu, pekerjaan lain dapat mempunyai persyaratan yang berbeda.
Karena itu, calon PMI harus mencocokkan kemampuan dan pengalaman dengan jabatan yang tercantum dalam tawaran kerja.
Lulus Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu bagian penting dalam proses persiapan bekerja ke luar negeri.
Calon PMI dapat di minta melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan program penempatan dan persyaratan negara tujuan.
Selain itu, sistem pelindungan PMI di Indonesia juga mencakup aspek kesehatan dan jaminan sosial. Program jaminan sosial PMI mencakup perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua sesuai ketentuan yang berlaku.
Memenuhi Persyaratan Visa Kerja China
Untuk bekerja di China, calon pekerja asing pada prinsipnya membutuhkan Visa-Z atau visa kerja sesuai ketentuan imigrasi China.
Kedutaan Besar China di Indonesia menjelaskan bahwa Visa-Z di peruntukkan bagi orang yang akan bekerja di China dan mensyaratkan dokumen izin kerja yang di terbitkan oleh otoritas China.
Dalam daftar dokumen Visa-Z yang di terbitkan Pusat Layanan Aplikasi Visa China, dokumen yang di perlukan mencakup antara lain:
- paspor;
- formulir aplikasi visa;
- foto;
- dokumen izin atau lisensi kerja yang di terbitkan otoritas terkait di China;
- dokumen pendukung lainnya sesuai keadaan pemohon.
Persyaratan tersebut dapat di perbarui, sehingga calon pekerja sebaiknya memeriksa ketentuan pusat aplikasi visa yang menangani pengajuan di Indonesia sebelum mengajukan permohonan.
Memiliki Dokumen Penempatan PMI yang Sah
Selain persyaratan China, calon PMI juga harus memperhatikan mekanisme penempatan dari Indonesia.
Penempatan PMI tidak seharusnya di lakukan hanya berdasarkan janji agen atau perantara. Calon pekerja perlu memastikan bahwa proses perekrutan dan penempatannya berada dalam mekanisme resmi serta dokumen pekerjaannya dapat di verifikasi.
Pemerintah Indonesia memiliki sistem dan layanan yang berkaitan dengan pendaftaran, verifikasi dokumen, seleksi, perjanjian penempatan, serta perlindungan PMI.
Perlu di perhatikan pula bahwa pada 2026 terdapat perubahan kelembagaan dan regulasi bidang penempatan serta pelindungan PMI. Kemnaker mencatat pengalihan tugas dan fungsi bidang tersebut kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI berdasarkan Perpres Nomor 164 Tahun 2024.
Mengikuti Proses Verifikasi dan Administrasi
Dalam proses penempatan resmi, dokumen calon PMI dapat melalui pemeriksaan dan verifikasi sebelum keberangkatan.
Dokumen yang perlu di persiapkan dapat meliputi:
- KTP;
- KK;
- paspor;
- ijazah;
- sertifikat keterampilan;
- surat pengalaman kerja;
- hasil pemeriksaan kesehatan;
- perjanjian kerja;
- dokumen penempatan;
- visa kerja;
- dokumen lain sesuai jabatan dan program penempatan.
Tidak semua pekerjaan membutuhkan seluruh dokumen tersebut. Persyaratan harus di sesuaikan dengan lowongan dan skema penempatan yang di gunakan.
Apakah Harus Bisa Bahasa Mandarin?
Kemampuan bahasa Mandarin tidak selalu menjadi satu-satunya persyaratan untuk semua pekerjaan. Ketentuannya bergantung pada jenis pekerjaan dan kebutuhan pemberi kerja.
Namun, kemampuan berkomunikasi dengan bahasa yang di gunakan di tempat kerja dapat menjadi keuntungan penting karena membantu pekerja:
- memahami instruksi kerja;
- Kemudian, berkomunikasi dengan atasan;
- Selanjutnya, memahami aturan keselamatan;
- Setelah itu, berinteraksi dengan rekan kerja;
- Kemudian, menghindari kesalahpahaman.
Jika lowongan mensyaratkan kemampuan bahasa Mandarin, calon PMI harus memenuhi standar yang di tentukan oleh pemberi kerja atau program penempatan tersebut.
Tahapan Proses Kerja ke China
Secara sederhana, proses kerja ke China dapat melalui tahapan berikut:
- Mencari lowongan resmi
Calon PMI mencari pekerjaan melalui jalur penempatan yang dapat di verifikasi.
- Seleksi calon pekerja
Pemberi kerja atau pihak penempatan melakukan seleksi berdasarkan kualifikasi pekerjaan.
- Pemeriksaan dokumen
Dokumen identitas, pendidikan, pengalaman, dan dokumen lain di periksa.
- Pemeriksaan kesehatan
Calon pekerja menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai persyaratan.
- Penandatanganan perjanjian
Calon PMI mempelajari dan menandatangani dokumen perjanjian kerja maupun dokumen penempatan sesuai ketentuan.
- Pengurusan dokumen kerja China
Pemberi kerja di China mengurus dokumen yang di perlukan untuk mempekerjakan pekerja asing, termasuk dokumen izin kerja yang menjadi salah satu persyaratan Visa-Z.
- Pengajuan Visa-Z
Setelah dokumen yang di perlukan tersedia, calon pekerja mengajukan visa kerja melalui jalur resmi.
- Persiapan keberangkatan
Calon PMI menyelesaikan proses sebelum keberangkatan, termasuk pembekalan dan dokumen pelindungan yang di perlukan.
- Berangkat dan mulai bekerja
Setelah seluruh dokumen dan izin terpenuhi, pekerja dapat berangkat sesuai jadwal yang di tentukan.
Jangan Bekerja di China Menggunakan Visa Turis
Hal ini sangat penting.
Visa atau fasilitas masuk untuk kunjungan tidak otomatis memberikan hak untuk bekerja. Kedutaan China menyatakan bahwa kegiatan bekerja memerlukan visa kerja/izin yang sesuai. Bahkan kebijakan bebas visa transit tertentu untuk WNI tidak dapat di gunakan untuk bekerja.
Karena itu, jangan menerima tawaran seperti:
“Berangkat dulu menggunakan visa kunjungan, nanti visa kerja di urus setelah sampai China.”
Tawaran semacam ini perlu di periksa secara serius karena status izin bekerja harus sesuai dengan ketentuan imigrasi dan ketenagakerjaan China.
Bagaimana Memilih Agen Penyalur PMI ke China?
Jika menggunakan jasa perusahaan penempatan, calon PMI sebaiknya tidak hanya melihat iklan atau besarnya gaji.
Periksa terlebih dahulu:
- legalitas perusahaan;
- Kemudian, identitas perusahaan dan alamat kantor;
- Selanjutnya, lowongan pekerjaan yang tersedia;
- Kemudian, identitas pemberi kerja di China;
- Setelah itu, isi perjanjian kerja;
- Kemudian, rincian biaya;
- Selanjutnya, siapa yang membayar setiap komponen biaya;
- mekanisme pengurusan visa;
- dokumen penempatan;
- jaminan sosial;
- prosedur pengaduan;
- mekanisme pemulangan apabila terjadi masalah.
Jangan menyerahkan uang dalam jumlah besar hanya berdasarkan percakapan melalui media sosial. Mintalah bukti tertulis mengenai pekerjaan, biaya, dan tahapan proses.
Waspadai Modus Penipuan Lowongan Kerja ke China
Calon PMI perlu berhati-hati terhadap tawaran yang memiliki ciri-ciri seperti:
- menjanjikan gaji sangat tinggi tanpa menjelaskan pekerjaan;
- Kemudian, meminta transfer uang ke rekening pribadi;
- Selanjutnya, meminta paspor asli tanpa penjelasan yang jelas;
- Setelah itu, menawarkan keberangkatan dengan visa turis;
- Kemudian, tidak memberikan kontrak kerja;
- tidak menjelaskan nama perusahaan pemberi kerja;
- meminta biaya tambahan berkali-kali;
- menjanjikan visa kerja tanpa dokumen dari pemberi kerja.
Semakin tidak transparan sebuah tawaran kerja, semakin penting untuk melakukan verifikasi sebelum melanjutkan proses.
Berapa Biaya Kerja ke China?
Tidak ada satu angka biaya yang berlaku untuk semua calon PMI karena biaya dapat berbeda berdasarkan:
- jenis pekerjaan;
- lokasi kerja;
- proses rekrutmen;
- pemeriksaan kesehatan;
- pengurusan dokumen;
- visa;
- perjalanan;
- pelatihan;
- tiket pesawat;
- ketentuan pemberi kerja;
- skema penempatan.
Oleh sebab itu, jangan menerima angka biaya hanya melalui informasi lisan. Mintalah rincian biaya secara tertulis dan tanyakan biaya mana yang menjadi tanggung jawab pekerja, pemberi kerja, atau pihak penempatan.
Syarat kerja ke China untuk TKI/PMI tidak hanya berkaitan dengan paspor dan visa. Calon pekerja perlu memenuhi persyaratan administrasi, kualifikasi pekerjaan, pemeriksaan kesehatan, dokumen penempatan, perjanjian kerja, serta persyaratan izin kerja dan visa China.
Untuk bekerja secara legal di China, calon pekerja harus memastikan status pekerjaan dan izin masuknya sesuai. Visa-Z merupakan visa yang di gunakan untuk bekerja di China, dengan dokumen izin kerja sebagai salah satu persyaratan penting.
Karena peraturan dan persyaratan dapat berubah, calon PMI sebaiknya selalu melakukan pengecekan dokumen terbaru kepada pihak berwenang sebelum membayar biaya, menandatangani perjanjian, atau berangkat ke China.
Checklist Sebelum Berangkat ke China
Pastikan Anda sudah memiliki:
- KTP dan dokumen identitas
- Selanjutnya, paspor
- Kemudian, tawaran kerja yang jelas
- Selanjutnya, perjanjian kerja
- Kemudian, bukti kualifikasi pekerjaan
- Setelah itu, dokumen pendidikan/pengalaman kerja
- Kemudian, hasil pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan
- Selanjutnya, dokumen penempatan PMI
- Setelah itu, dokumen izin kerja dari pihak China
- Kemudian, visa kerja yang sesuai
- Selanjutnya, dokumen jaminan sosial/pelindungan
- Kemudian, Informasi lengkap mengenai pemberi kerja dan lokasi kerja
PT. Jangkar Global Groups dapat menjadi pilihan untuk mendapatkan informasi dan konsultasi mengenai proses dokumen kerja dan penempatan ke luar negeri. Pastikan setiap calon PMI melakukan verifikasi legalitas, dokumen pekerjaan, biaya, serta status penempatan sebelum mengambil keputusan.
KONSULTASI SEKARANG